SOPTindak Lanjut Umpan Balik Rujukan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TINDAK LANJUT TERHADAP UMPAN BALIK DARI SARANA KESEHATAN YANG MERUJUK BALIK



SOP



No. Dokumen



: 445/



/PKM.N/2021



No. Revisi



: 0



Tanggal Terbit



: 01 Januari 2021



Halaman



: 1/2



UPTD Puskesmas



Siti Hodijah



Nanjungan



NIP. 198505112009042001



1. Pengertian



Tindak lanjut terhadap umpan balik dari sarana kesehatan yang merujuk balik adalah suatu proses pelayanan yang dilakukan oleh petugas setelah mendapatkan surat rujuk balik dari sarana kesehatan atau faskes lanjutan yang memberikan rujuk balik ke puskesmas.



2. Tujuan



Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah melaksanakan tindak lanjut terhadap umpan balik dari sarana kesehatan yang merujuk balik.



3. Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Nanjungan Nomor 445/



/PKM.N/2021 tentang Tindak



Lanjut Terhadap Umpan balik dari Sarana Kesehatan yang Merujuk Balik 4. Referensi



UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan UU Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran



5. Langkah – langkah



1. Pasien daftar diloket pendaftaran. 2. Pasien di periksa di Poli tujuan, 3. Petugas menerima surat rujuk balik dari faskes rujukan, 4. Petugas melakukan identifikasi permasalahan, 5. Petugas melakukan pelayanan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan umpan balik dari faskes lanjutan, 6. Petugas melakukan pencatatan ke dalam status pasien, 7. Petugas mendokumentasikan rujuk balik ke dalam dokumen rujuk balik



6. Bagan alir



Pasien daftar diloket pendaftaran



Pasien di periksa di Poli tujuan



Petugas menerima surat rujuk balik dari faskes rujukan keluarga



Petugas menerima surat rujuk balik dari faskes rujukan dirujuk



1/2



Petugas melakukan pelayanan sesuai dengan hasil pemeriksaan dan umpan balikdari faskes lanjutan



Petugas melakukan pencatatan ke dalam status pasien



Petugas mendokumentasikan rujuk balik ke dalam dokumen rujuk balik



7. Unit terkait



1. Loket pendaftaran 2. Poli Umum 3. Poli Gigi 4. Poli TB/DOTS 5. KIA



8. Dokumen terkait 9. Rekaman historis



1. Rekam Medik 2. Dokumen Rujuk Balik No



Yang diubah



Isi Perubahan



perubahan



2/2



Tanggal mulai diberlakukan