Spek Teknis Rehab Sekolah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SPESIFIKASI TEKNIS



PEKERJAAN DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



TAHUN ANGGARAN 2021



Konsultan Perencana :



SPESIFIKASI TEKNIS



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



STANDAR DAN SPESIFIKASI TEKNIS REHABILITASI RUANG KELAS RUSAK, PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU BESERTA PERABOTNYA, DAN PEMBANGUNAN RUANG LABORATORIUM BESERTA PERABOTNYA UNTUK SMP/MTs



I.



STANDAR DAN SPESIFIKASI TEKNIS REHABILITASI RUANG KELAS, PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU DAN PEMBANGUNAN LABORATORIUM SEKOLAH DASAR Ruang kelas dan LABORATORIUM adalah fasilitas umum yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran. Oleh karena itu, bangunan tersebut harus memenuhi standar kenyamanan dan



kekuatan



yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri



Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk



SD/Ml, SMP/MTs dan SMA/MA. Untuk



kenyamanan dan keamanan sebagaimana diatur dalam maka



dalam



proses



rehabilitasi/pembangunan



LABORATORIUM harus memenuhi standar



memenuhi standar



Permendiknas tersebut,



ruang



kelas



dan



ruang



dan spesifikasi yang ditetapkan



dalam dokumen pelelangan baik dalam bentuk gambar bestek maupun spesifikasi teknisnya. A.



Standar rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, dan pembangunan LABORATORIUM. 1.



Rehabilitasi Ruang Kelas a. Ukuran ruangan menyesuaikan dengan ukuran ruang kelas yang akan direhabilitasi. b. Tinggi plafon ruangan minimal 3.50 meter dari lantai. c. Kemiringan atap menyesuaikan dengan jenis penutup atap yang digunakan.



2.



Pembangunan Ruang Kelas Baru a. Ukuran ruangan = 7.00 m x 8.00 m b. Lebar teras 2.00 m, dengan lebar teritisan 1.00 m. c. Tinggi plafon ruangan minimal 3.50 meter dari lantai. d. Kemiringan atap menyesuaikan dengan jenis penutup atap yang digunakan.



SPESIFIKASI TEKNIS



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



3. Pembangunan Laboratorium a. Luas ruang minimal 56 m dengan lebar minimal 5 m. b. Lebar teras 2.00 m, dengan lebar teritisan 1.00 m. c. Tinggi plafon ruangan minimal 3.50 meter dari lantai. d. Kemiringan atap menyesuaikan dengan jenis penutup atap yang digunakan. e. Dapat dibangun secara berdiri sendiri, menempel pada ruang/bangunan yang sudah ada (lama),



atau dibangun di atas ruang/bangunan



lantai1 (struktur bangunan lantai satu sudah disiapkan untuk bangunan 2 lantai dengan menggunakan dana selain DAK tahun anggaran 2021 ). B.



Spesifikasi Teknis 1.



Umum Pedoman teknis umum untuk pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas, pembangunan



ruang



kelas



baru



dan



pembangunan



LABORATORIUM adalah berbagai peraturan yang diatur dalam peraturan pembangunan yang sah dan berlaku di Indonesia sepanjang tidak ditetapkan lain dalam dokumen pelelangan yang harus ditaati selama pelaksanaan, yaitu: a. Peraturan-peraturan umum mengenai pelaksanaan pembangunan di Indonesia atau Algemene voor warden voor de uitvoering bijaanneming van openbare werken (A.V) 1941. b. Peraturan Menteri



Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007



tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/Ml, SMP/MTs, dan SMA/MA. c. Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung SK SNIT-15-1991-03. d. Tata cara Pengadukan dan Pengecoran Beton SNI 03-3976-1995. e. Peraturan Muatan Indonesia Nl.8 dan Indonesia Loading Code 1987 (SKBl-1.2.53.1987). f. Ubin Lantai Keramik, Mutu dan Cara Uji SNI 03-3976-1995. g. Ubin Semen Polos SNI 03-0028-1987.



SPESIFIKASI TEKNIS



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



h. Peraturan Umum Pemeriksaan Bahan Bangunan (PUBB) Nl.3 Tahun 1983 i. Peraturan Baja Bangunan Indonesia (PBBI) 1983. j. Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia (PKKI) Nl.5 Tahun 1961. k. Mutu Kayu Bangunan SNI 03-3527-1994 l. Mutu Sirap SNI 03-3527-1994 m. Peraturan Semen Portland Indonesia Nl.8 Tahun 1973 n. Peraturan Pembebanan Indonesia untuk Gedung (PPI) N.I18 Tahun 1983. o. Peraturan Umum lnstalasi Listrik (PUil) SNI 04-0225-2000. p. Peraturan Bata Merah Sebagai Bahan Bangunan NI 10. q. Tata Cara Pengecatan Kayu Untuk Rumah dan Gedung SNI 032407-1991 r. Tata Cara Pengecatan Dinding Tembok Dengan Cat Emulsi SNI 032410-1991. s. Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa Untuk Bangunan SNI 03- 1726-2002 t. Pedoman Perencanaan Penanggulangan Longsoran SNI



03-1962-



1990. u. Pedoman Pembangunan Bangunan Tahan Gempa SK Dirjen Cipta Karya Nomor: 111/KPTS/CK/1993 v. Peraturan Perburuhan di Indonesia dan Peraturan



Umum



Dinas



Keselamatan Kerja No. 3 tahun 1958 dan Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. w. Keputusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). x. Peraturan-peraturan lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah setempat yang berkaitan dengan permasalahan bangunan. 2. Khusus Pedoman teknis khusus untuk pelaksanaan rehabilitasi ruang kelas, pembangunan



ruang



kelas



baru



LABORATORIUM adalah sebagai berikut: a. Pekerjaan Persiapan



dan



pembangunan



ruang



SPESIFIKASI TEKNIS



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



Pekerjaan persiapan meliputi pengkoordinasian dan mempersiapkan format-format pengendalian evaluasi pelaksanaan rehabilitasi antara lain: 1) Pengukuran



dan



pemasangan



bowplank



(untuk



kegiatan



pembangunan) 2) Pekerjaan pembongkaran (untuk kegiatan rehabilitasi) 3) Gudang untuk menyimpan bahan material dan peralatan kerja 4) Tempat kerja untuk melaksanakan pekerjaan persiapan dan perakitan komponen-komponen bangunan. 5) Fasilitas air bersih (disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi/kondisi setempat) 6) Mengadakan



dokumentasi



pekerjaan



mulai



tahap



awal



sampai akhir. b. Pekerjaan Galian/Urugan Meliputi penggalian tanah untuk pondasi batu kali atau batu belah lainnya dan pondasi setempat (foot plate) serta pekerjaan lain yang memerlukan penggalian tanah dan pengurugan kembali galian disisi pondasi. Pengurugan yang tebalnya lebih dari 20 cm harus dilaksanakan selapis demi selapis (10 cm) dan setiap lapisan harus dipadatkan menggunakan



mesin



pemadat



(Compactor)



atau



dikerjakan secara manual sehingga tidak terjadi penurunan tanah yang dapat mengakibatkan kerusakan pada pondasi, seperti pondasi patah/putus pondasi mengantung ataupun kerusakan pada lantai bangunan. c. Pekerjaan Pondasi Sebelum membuat pondasi, yang perlu mendapat perhatian yaitu apakah tanah dimana pondasi tersebut akan dibuat, merupakan tanah keras, tanah basah, atau tanah berawa. Apabila tanah yang akan digunakan untuk pasangan batu kali dan pondasi setempat (foot plate), merupakan tanah yang kurang baik maka perlu dilakukan perbaikan dengan cara mengurug dengan sirtu (pasir batu) hingga cukup memenuhi kekerasan. Untuk mendukung struktur bangunan maupun dinding, diperlukan adanya pasangan pondasi batu



SPESIFIKASI TEKNIS



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



kali. Agar kedudukan pondasi benar- benar stabil, maka galian tanah untuk pondasi harus mencapai tanah keras dan sekurang-kurangnya harus sesuai dengan gambar teknis. Pada bagian alas galian diberi lapisan pasir setebal + 10 cm kemudian dihamparkan anstampeng (pasangan



batu



kosong),



baru diatasnya dipasang pondasi batu



dengan menggunakan spesi. Pondasi harus kedap air, artinya tidak dapat ditembus resapan air dan tidak meneruskan uap lembab ke bagian bangunan yang terletak diatasnya serta tahan terhadap unsur



tanah



agresip,



campuran 1PC : 4 Ps.



pada umumnya digunakan spesi dengan Untuk mendukung kesetabilan bangunan



terhadap gempa, perlu dibuat pondasi setempat (foot plate) dengan dimensi dan ketebalan sesuai



dengan



kebutuhan,



selain



itu



menggunakan pengaku sendi yang diletakkan pada pertemuan antara sloof dan kolom, pertemuan antara kolom dan ring balok dan pengikat sloof. Pengaku sendi menggunakan besi dengan dimensi panjang 40 x ɸ 12 mm dan pengingat sloof panjang sisi siku-siku minimal 1 meter. Begitu juga apabila ruangan akan dibangun di atas bangunan yang sudah ada sebelumnya, maka perlu diperhatikan apakah pondasi terdahulu telah disiapkan untuk struktur bangunan bertingkat yang tahan gempa atau belum. Jika belum maka harus dilakukan perbaikan/peningkatan kekuatan pondasi. Hal ini dapat dilakukan dengan menambahkan sepatu atau pondasi beton



(foot



plate) pada bagian-bagian tertentu yang diperlukan yaitu pada setiap bagian struktur kolom. d. Pekerjaan Dinding Dinding pada umumnya terbuat dari pasangan batu bata, namun pada daerah tertentu dimungkinkan dapat dibuat dari bahan lain yang terdapat di sekitar lokasi yang akan dikerjakan, misalnya dari papan kayu atau bahan yang lainnya. Pada dasarnya apapun bahan/material



yang



digunakan



untuk



pembuatan



dinding



semaksimal mungkin dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna ruang tersebut. Disamping itu karena bangunan tersebut digunakan untuk kegiatan belajar, hendaknya diupayakan



SPESIFIKASI TEKNIS



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



dinding



dapat



meredam suara sehingga



tidak



menimbulkan



kebisingan yang dapat mengganggu aktivitas pada masing-masing ruang



kelas.



Untuk



memberikan kekuatan



dalam



menahan



pengaruh gempa, pemasangan dinding hendaknya mengacu pada Pedoman Pembangunan Bangunan Tahan Gempa SK Dirjen Cipta Karya Nomor: 111/KPTS/CK/1993. 1) Pekerjaan pasangan, plesteran dan benangan Pekerjaan pasangan batu bata untuk dinding disesuaikan dengan kebutuhan.



Pekerjaan



plesteran



meliputi



plesteran



trasram



(kedap air) pada kaki bangunan atau dinding lainnya yang berhubungan langsung dengan air, plesteran dinding bata serta benangan sudut tembok dan sudut beton. Komposisi campuran spesi untuk masing-masing jenis pekerjaan tersebut disesuaikan dengan



kebutuhan,



berdasarkan



kekuatan pasangan atau plesteran.



pertimbangan fungsi Untuk



pasangan



dan atau



plesteran trasraam dan beton digunakan spesi dengan campuran 1 PC : 3 Ps sedangkan untuk pasangan dan plesteran biasa digunakan spesi dengan campuran 1 PC : 5 Ps.



Untuk



memperoleh hasil pekerjaan pasangan dan plesteran yang baik harus dipenuhi persyaratan sebagai berikut: a)



Batu bata sebelum dipasang harus dibasahi sampai jenuh sehingga dapat melekat dengan sempurna.



b)



Batu bata pecah terpasang tidak lebih dari 20 % dari jumlah batu utuh terpasang.



c)



Pasangan



dinding bata dilaksanakan



dengan



hubungan



verband siar/nat masing-masing lapisan tidak saling bertemu, tegak lurus, siku dan rata. d)



Seluruh permukaan yang akan diplester harus dibasahi dengan air bersih, baru kemudian di plester dengan rata, halus dan merupakan satu bidang tegak lurus dan siku.



e)



Pada bagian luar diberi lapisan acian dengan rata dan halus sehingga bebas dari keretakan ataupun cacat-cacat lainnya.



SPESIFIKASI TEKNIS



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



e. Pekerjaan Beton Pekerjaan



beton



meliputi



sloof,



kolom, balok



dan



ringbalk



dilaksanakan sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku dengan mempertimbangkan



faktor



keamanan



terhadap



gempa.



Untuk



pekerjaan rehabilitasi agar dilakukan pemeriksaan dan analisis terhadap kemampuan struktur bangunan yang lama dalam menahan pengaruh gempa. Jika struktur bangunan yang lama tidak memenuhi syarat sebagai bangunan tahan gempa, maka harus dibuat struktur baru yang syarat sebagai bangunan tahan gempa. Semua beton struktural maupun non struktural seperti kolom struktur, kolom praktis dan komponen struktur lainnya setidak-tidaknya dibuat dengan mutu beton



K 175 atau dengan campuran 1 PC : 2 Ps : 3 Kr dan



baja tulangan U 24, dengan diameter, jumlah dan jarak pasang sesuai ketentuan yang diatur dalam SK SNI T-15.1919.03. Untuk beton rabat menggunakan campuran 1 PC : 3 Ps : 5 Kr. Pengadukan campuran, pengangkutan, pengecoran dan pemadatan serta perawatan beton harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Cetakan atau bekisting dibuat dari kayu kelas III dengan ketebalan papan minimal 2 cm atau multiplek 8 mm, dengan balok- balok penahan dari kayu ukuran 4/6 cm atau 5/7 cm dan tiang penyangga dari kayu.



Bekisting hendaknya dibuat



sedemikian rupa sehingga pada saat dilakukan pengecoran cukup kuat, kedudukannya stabil, tidak bocor dan tidak terjadi perubahan bentuk ataupun ukuran. dilakukan



setelah



Pembongkaran beton mencapai



bekisting



hanya



kekerasan



dapat



tertentu.



Pembongkaran hendaknya dilakukan dengan hati-hati, yaitu pada saat melepas bagian-bagian/papan bekisting tidak dengan cara dipukul atau menggunakan alat yang tidak semestinya, misalnya menggunakan



linggis



untuk



mencongkel bekisting yang dapat



mengakibatkan kerusakan. f. Pekerjaan Kusen, daun pintu dan jendela Pekerjaan kusen, daun pintu dan jendela meliputi membuat dan memasang serta pengecatan dengan bentuk dan ukuran sesuai



SPESIFIKASI TEKNIS



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



dengan gambar. Jumlah dan tata letak pintu, jendela dan ventilasi disesuaikan dengan kebutuhan cahaya dan aliran udara yang baik, yaitu dengan memasang ventilasi silang. Untuk kusen dan daun pintu/jendela atau ventilasi (angin-angin) dibuat dari kayu dengan kelas kuat dan kelas awet 2. Semua bahan kayu harus dipilih kayu yang cukup tua, kering dan tidak cacat. Sambungan-sambungan kayu, baik untuk kusen maupun untuk daun pintu dan jendela dibuat sambungan lubang dan pen dan dikunci dengan nagel (pantek/pen) sehingga diperoleh sambungan yang kuat. Dalam pengerjaannya harus



memperhitungkan



faktor



iklim/cuaca



yang



dapat



mempengaruhi konstruksi. Daun pintu dibuat panil dengan tebal slimaran 4 cm dan isian panil tebal 3 cm dengan lebar minimal 90



cm.



Untuk



memperoleh penerangan alami yang cukup baik



disyaratkan luas jendela minimal 20% dari luas lantai dengan daun jendela tebal 3 cm, sedangkan luas ventilasi disyaratkan 6% sampai dengan 10% dari luas lantai agar dapat diperoleh sirkulasi udara yang cukup baik. Untuk



memperoleh



ikatan



yang



kuat



terhadap dinding, kusen harus diberi angkur dari besi 10 mm sebanyak yang diperlukan. Semua pekerjaan kayu yang menempel pada dinding tembok harus dimeni terlebih dahulu. g. Pekerjaan Atap Pekerjaan atap meliputi pembuatan dan pemasangan kuda-kuda, nok, gording, balok tembok, usuk dan reng, dan lisplank, serta pemasangan penutup atap. Bahan yang digunakan adalah kayu dengan kelas kuat 2 yang diberi lapisan pelindung hama perusak kayu. Oleh karena lebar ruangan 7 m sedangkan kayu yang ada di pasaran pada umumnya ukuran



panjang 4 m, maka diperlukan



sambungan pada rangka kuda-kuda, balok bubungan/nok, maupun gording. Untuk penyambungan rangka kuda-kuda kayu, yang harus diperhatikan adalah arah gaya yang terjadi pada masingmasing batang rangka tersebut. Gaya yang terjadi berupa gaya tekan dan gaya tarik. Pada batang yang menerima gaya tekan, dapat



dibuat sambungan lubang dan pen sedangkan batang yang



SPESIFIKASI TEKNIS



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



menerima gaya tarik,



sambungan



dapat



berbentuk



sambungan



miring berkait atau menggunakan alat penyambung baut. Untuk perkuatan



pada sambungan kayu dipasang plat besi (beugel) dan



dibaut. Penutup atap menggunakan bahan yang tersedia dan mudah



diperoleh di lapangan antara lain genteng, seng, asbes



gelombang, sirap dsb. Untuk penutup atap dari genteng atau sirap kemiringan dibuat ≥ 350 - 450 sedang atap seng



atau asbes



gelombang kemiringan ≥ 200 – 300. Ukuran kayu yang digunakan untuk



kuda-kuda



umumnya



8/12



cm atau



8/15



cm



yang



disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk usuk umumnya digunakan kayu berukuran 5/7 cm dan untuk reng dapat digunakan kayu ukuran 2/3 cm atau 3/4 cm. Pemasangan usuk dan reng hendaknya pada jarak yang sesuai dengan kebutuhan. Masing- masing



jenis



penutup atap memiliki ukuran yang berbeda sehingga penggunaan ukuran kayu, baik kuda-kuda, nok dan gording serta jarak usuk dan reng harus menyesuaikan. Apabila menggunakan penutup atap standar



pabrik,



disarankan



untuk



memeriksa



ketentuan



yang



dipersyaratkan produsen. Selain menggunakan bahan dari kayu, rangka



atap



memperoleh



juga



dapat menggunakan



jaminan



kekuatan konstruksi,



baja



ringan.



untuk



Untuk



penggunaan



rangka atap baja ringan produsen harus melampirkan perhitungan kekuatan konstruksinya. h. Pekerjaan Langit-langit (Plafon) Pekerjaan langit-langit meliputi pemasangan rangka dan penutup plafon. Untuk rangka digunakan kayu minimal kelas kuat 3 dan diberi lapisan pelindung hama perusak kayu serta bagian bawah diketam untuk mendapatkan bidang langit-langit yang datar dan rata. Untuk rangka plafon dapat digunakan kayu dengan ukuran 5/7 cm, dan setiap luasan 9 m2 dipasang balok induk ukuran 6/10 cm. Hal ini dimaksudkan agar rangka plafon tersebut mampu menahan beban pekerja instalasi atau pekerja perawatan atap di atasnya. Penutup plafon dapat menggunakan asbes datar, kayu lapis, atau bahan lain yang tersedia di sekitar lokasi kegiatan rehabilitasi



SPESIFIKASI TEKNIS



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru atau pembangunan LABORATORIUM dilaksanakan.



Untuk



mendapatkan



suhu



ruangan yang cukup nyaman, disyaratkan ketinggian langit-langit dibuat minimal 3,50 meter dari permukaan lantai. i. Pekerjaan Lantai dan Penutup Lantai Lantai bangunan yang terletak pada permukaan tanah dilapisi penutup lantai dari keramik. Bagian dalam ruangan dapat digunakan keramik putih polos sedangkan bagian luar dipilih keramik dof dengan warna lebih gelap. Pemilihan warna keramik agar dibuat yang serasi dengan warna cat/politur sehingga secara keseluruhan dapat menampilkan sebuah bangunan yang serasi, indah dan menarik. Sebelum dipasang keramik, bagian bawah harus diberi urugan pasir setebal 10 cm dan dipasang rabat beton atau patlahan bata. Pemasangan penutup lantai dilakukan dengan baik sehingga diperoleh garis nat yang lurus dan permukaan yang rata. j.



Pekerjaan Penggantung, pengunci, dan kaca Pekerjaan ini meliputi pemasangan engsel, grendel, pengunci untuk pintu dan jendela, serta hak angin untuk jendela, pemasangan kaca pada daun jendela serta penyetelan daun pintu dan jendela. Semua bahan yang digunakan minimal harus memenuhi syarat kekuatan dan awet sehingga dapat menahan beban dan berfungsi dalam waktu cukup lama. Setiap daun pintu dipasang 3 (tiga) buah engsel dan jendela dipasang 2 (dua) buah engsel. Pada daun pintu dipasang pengunci lengkap dengan handelnya, sedangkan pada daun jendela dipasang grendel dan hak angin. Kaca yang digunakan harus memiliki permukaan yang halus dan rata dengan tebal 5 mm. Semua pekerjaan harus dilakukan dengan rapi sehingga pintu dan jendela berfungsi dengan sempurna.



k. Pekerjaan Instalasi Listrik Untuk pekerjaan instalasi listrik dilakukan oleh orang yang memiliki keahlian



tentang



instalasi



listrik.



Pada



prinsipnya



pemasangan instalasi listrik harus memenuhi persyaratan teknis



SPESIFIKASI TEKNIS



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



dan semua bahan yang digunakan harus



berkualitas baik sehingga



dapat berfungsi dengan baik dalam waktu yang cukup lama. l. Pekerjaan Pengecatan/politer Pekerjaan pengecatan/politur meliputi kayu kusen, daun pintu dan jendela, ventilasi, lisplank dan balok-balok kayu yang nampak serta pengecatan dinding dan plafon. Penggunaan jenis cat atau politur harus yang berkualitas baik dengan komposisi warna yang serasi.



Untuk memperoleh hasil yang baik, pengecatan dinding



baru dilakukan setelah bidang plesteran dinding tersebut benarbenar kering dengan terlebih dahulu dilapisi plamir untuk tembok. Sedangkan pengecatan kayu dilakukan setelah permukaan kayu yang akan dicat dimeni dan diplamir. Apabila permukaan kayu akan dipolitur, maka terlebih dahulu harus digosok sampai halus dan rata, apabila terdapat lubang-lubang pada kayu, harus ditutup dengan dempul kayu. Pengecatan atau politur hendaknya dilakukan minimal tiga kali pelapisan sehingga diperoleh hasil yang baik, halus, rata dan tidak luntur atau kusam. m. Pekerjaan Perapihan Pekerjaan perapihan



merupakan



pekerjaan



penyempurnaan



dan



merapikan pekerjaan yang pada hakekatnya telah selesai dikerjakan namun masih perlu penyempurnaan. Sebagai contoh misalnya terdapat pintu yang tidak dapat dibuka/ditutup dengan sempurna, maka perlu disempurnakan, atau terdapat cat yang belum menutup permukaan bidang secara merata, maka perlu di cat ulang sehingga diperoleh permukaan bidang cat yang rata, dan sebagainya.



SPESIFIKASI TEKNIS



II.



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



STANDAR DAN SPESIFIKASI TEKNIS PERABOT RUANG KELAS DAN LABORATORIUM



Pengguna utama ruang kelas dan laboratorium adalah siswa SMP. Standar dan spesifikasi teknis perabot ruang kelas dan LABORATORIUM harus memenuhi standar kenyamanan dan kekuatan yang dipersyaratkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana Untuk SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA. teknis perabot ruang kelas dan LABORATORIUM/pusat sumber belajar yang dijabarkan sebagai berikut: A. Standar Perabot Ruang Kelas Baru Persyaratan perabot ruang kelas harus memenuhi Standarisasi Perabot Sekolah Dasar, SMP/MTs, SMA/MA Tahun 2005, meliputi: a. Kualitas b. Keamanan penggunaan c. Kenyamanan dalam penggunaan d. Kemudahan dalam pemakaian e. Kemudahan dalam pemeliharaan f. Kemudahan dalam perbaikan Untuk memenuhi persyaratan kenyamanan dan kemudahan dalam penggunaan serta kemudahan dalam pemeliharaan, maka ukuran standar ditentukan sebagai berikut: Spesifikasi Mobiler Kelas SD dan SMP Spesifikasi : 1.



Lemari 1 buah Ukuran P x L x T = 120 x 60 x 180 cm Rangka dan Penutup = Multyplek T. 12 mm Finishing lemari = Cat Duco warna coklat Daun pintu lemari dipasang handel dan kunci bulat Menggunakan engsel kupu-kupu



SPESIFIKASI TEKNIS



2.



3.



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



Kursi Siswa 28 buah (SD) Rangka kursi Finishing rangka Dudukan dan sandaran Finishing dudukan dan sandaran



= = = =



Besi Hollow 30 x 30 mm T. 1,2 mm Cat Duco warna hitam/silver Multyplek T. 12 mm Cat Duco warna coklat



Meja Siswa 28 buah (SD) Rangka meja Finishing rangka Lantai meja Finishing lantai meja



= = = =



Besi Hollow 30 x 30 mm T. 1,2 mm Cat Duco warna hitam/silver Multyplek T. 12 mm Cat Duco warna coklat



SPESIFIKASI TEKNIS



4.



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



Kursi Guru 1 buah Rangka kursi Finishing rangka Dudukan dan sandaran Finishing dudukan dan sandaran



= = = =



Besi Hollow 30 x 30 mm T. 1,2 mm Cat Duco warna hitam/silver Multyplek T. 12 mm Cat Duco warna coklat



SPESIFIKASI TEKNIS



5.



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



Meja Guru 1 buah Rangka meja Finishing rangka Lantai meja Finishing lantai meja



= = = =



Besi Hollow 40 x 60 mm T. 1,2 mm Cat Duco warna hitam/silver Multyplek T. 12 mm Cat Duco warna coklat



SPESIFIKASI TEKNIS



6.



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



Papan tulis 1 buah Ukuran P x L Bahan Lapisan Luar Rangka Papan Tulis Tatakan Spidol Penggantung Tanam



: : : : : :



240 cm x 120 cm Triplek T. 18 mm Formica Putih Aluminium 1,6 x 2 cm Aluminium 6 cm x 2,5 cm x 244 cm 4 buah



Untuk spesifikasi Lemari, Kursi Guru, Meja Guru dan Papan Tulis sama dengan yang SD. Yang berbeda hanya spesifikasi Kursi Siswa dan Meja Siswa. 7.



8.



Kursi Siswa 32 buah (SMP) Rangka kursi Finishing rangka Dudukan dan sandaran Finishing dudukan dan sandaran



= = = =



Besi Hollow 30 x 30 mm T. 1,2 mm Cat Duco warna hitam/silver Multyplek T. 12 mm Cat Duco warna coklat



Meja Siswa 32 buah (SMP) Rangka meja Finishing rangka Lantai meja Finishing lantai meja



= = = =



Besi Hollow 30 x 30 mm T. 1,2 mm Cat Duco warna hitam/silver Multyplek T. 12 mm Cat Duco warna coklat



SPESIFIKASI TEKNIS



2.



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



Spesifikasi Mobiler Ruang Guru (berlaku untuk tingkat SD dan SMP) : Spesifikasi : 1.



Sofa Ruang Guru Ukuran Standar Sofa



Bahan Meja



: 3 Seater = 170 x 75 cm 2 Seater = 129 x 75 cm 1 Seater = 92 x 75 cm : Kain Oscar Standar : 1 Unit



SPESIFIKASI TEKNIS



2.



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



Lemari Arsip Ruang Guru Ukuran P x L x T : Bahan : Tebal : Finishing : Model Pintu :



120 cm x 50 cm x 180 cm Multiplex 12 mm HPL Standard Slide menggunakan Engsel Kupu-Kupu



SPESIFIKASI TEKNIS



3.



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



Kursi Guru Ruang Guru Rangka Kaki : Besi Hollow 30 x 30 mm Tebal : 1,2 mm Finishing : Dudukan dan Sandaran Multiplex T = 12 mm menggunakan Busa dan Caper



SPESIFIKASI TEKNIS



4.



3.



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



Meja Guru Ruang Guru Rangka Atas Tebal Lantai Meja Rangka Kaki Finishing



: : : : :



Besi Hollow 30 x 30 mm 1,2 mm Multiplex 12 mm Besi Hollow 40 x 60 mm HPL Standard



Spesifikasi Mobiler Ruang LABORATORIUM Tingkat SD : Spesifikasi : 1.



Rak Buku Ukuran P x (L atas + L bawah) x T Bahan Finishing



: 120 x (35 + 45) x 180 : Kayu papan T. 12 mm : Cat Duco warna coklat



SPESIFIKASI TEKNIS



4.



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



2.



Meja Baca Spek menyusul



3.



Meja ½ Biro Spek menyusul



4.



Kursi Kerja Spek menyusul



5.



Karpet Spek menyesuaikan



Spesifikasi Mobiler Mobiler Laboratorium IPA : Spesifikasi : 1.



Kursi Bundar Spek menyusul



2.



Kursi Guru Spek menyusul



3.



Kursi Kerja Spek menyusul



4.



Lemari kaca geser Spek menyusul



5.



Lemari asam Spek menyusul



SPESIFIKASI TEKNIS



DED REHABILITASI RUANG KELAS DENGAN TINGKAT KERUSAKAN MINIMAL SEDANG BESERTA PERABOTNYA WILAYAH I



6.



Meja baca kelompok Spek menyusul



7.



Meja Kerja Spek menyusul



8.



Papan tulis Spek menyusul