5 0 224 KB
ASSESMEN AWAL RESIKO JATUH PASIEN RAWAT INAP
No. Dokumen
No. Revisi
Tanggal Terbit
Halaman
Ditetapkan Direktur RS KARTINI
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
drg. Meutia Elda, MARS Pengertian
Asesmen pasien resiko jatuh adalah pengkajian yang dilakukan untuk mengidentifikasi pasien dengan resiko jatuh sebagai dasar dalam mengurangi resiko jatuh.
Tujuan
1. Sebagai acuan bagi professional pemberi kesehatan untuk melakukan pengkajian mengenai resiko pasien jatuh. 2. Sebagai dasar untuk menentukan langkah selanjutnya untuk meminimalkan resiko pasien jatuh.
Kebijakan
Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Kartini No. Kpts081/RSK/SK/IX/2018 Tentang Pengurangan Resiko Jatuh.
Prosedur
1. Perawat melakukan asesmen resiko jatuh pada pasien rawat inap dengan menggunakan kriteria: a. Humpty Dumpty Indikasi : Pasien < 18 Tahun b. Morse Fall Scale
Indikasi : Pasien usia >18 Tahun 2. Pasien yang teridentifikasi memiliki resiko jatuh kategori tinggi, maka: a. Lakukan observasi secara berkala, setiap 2 jam. b. Gunakan fasilitas yang ada; hek dan rem tempat tidur selalu terpasang, cukup penerangan, letakkan bel pasien dengan baik, sehingga mudah dijangkau oleh pasien. c. Upayakan pencegahan maksimal; lantai jangan sampai licin atau ada genangan air, menggunakan alas kaki yang tidak licin. d. Libatkan pasien dan keluarga, berikan edukasi mengenai pencegahan jatuh. e. Identifikasi dengan menggunakan klip berwarna kuning. f. Beri penandaan Resiko Pasien Jatuh menggunakan stiker segitiga warna kuning yang digantung ditiang infus. 3. Pasien yang teridentifikasi memiliki resiko jatuh kategori sedang, maka: a. Lakukan observasi secara berkala, setiap 4 jam. b. Gunakan fasilitas yang ada; hek dan rem tempat tidur selalu terpasang, cukup penerangan, letakkan bel pasien dengan baik, sehingga mudah dijangkau oleh pasien. c. Upayakan pencegahan maksimal; lantai jangan sampai licin. d. Libatkan pasien dan keluarga, berikan edukasi mengenai pencegahan jatuh. 4. Pasien yang teridentifikasi memiliki resiko jatuh kategori rendah, maka: a. Lakukan observasi secara berkala, setiap 7 jam. b. Gunakan fasilitas yang ada; hek dan rem tempat tidur selalu terpasang, cukup penerangan, letakkan bel pasien dengan baik, sehingga mudah dijangkau oleh pasien
5. Upayakan pencegahan maksimal; lantai jangan sampai licin atau genangan air, menggunakan alas kaki yang tidak licin/slip. 6. Libatkan pasien dan keluarga, berikan edukasi mengenai pencegahan jatuh. 7. Perawat melakukan asesmen setiap kali pergantian shift/setiap 7 jam sekali (pagi, siang dan malam). 8. Asesmen ulang juga dilakukan pada pasien yang mengalami perubahan kondisi fisik atau status mental. 9. Hasil dari pada asesmen didokumentasikan ke dalam rekam medis pasien. Unit Terkait
-
Keperawatan
-
Rekam Medis