4 0 158 KB
ASESMEN GIZI AWAL PADA PASIEN DEWASA BERISIKO MALNUTRISI No. Dokumen
No. Revisi 0
Halaman 1/1
RSUD DATU PANCAITANA
Jl.gatot subroto Telp. (0481)505002 Fax. (0481) watampone
Ditetapkan : Tanggal Terbit
PROSEDUR TETAP
DIREKTUR RSUD DATU PANCAITANA
09 januari 2019 dr. Hj. KHASMA, M.Kes NIP. 19600920 198712 2 001
Asesmen gizi adalah kegiatan mengumpulkan dan mengaji data terkait gizi PENGERTIAN
yang relevan untuk mengidentifikasi masalah gizi pada pasien dan penyebabnya. Data yang dikumpulkan meliputi : -
Data antropometri untuk menentuka status gizi: BB, TB, bila pasien tidak dapat ditimbang diukur LILA dan Tinggi Lutut. Kemudian penenuan status gizi berdasarkan IMT atau LILA.
-
Data riwayat gizi: pola makan, asupan gizi sehari, kecukupan gizi dibanding kebutuhan.
-
Data laboratorium yang terkait gizi : albumin, Hb, gula darah, ureum, kreatinin, dll.
-
Data klinis/fisik yang berhubungan dengan defisiensi gizi : kondisi kulit, mata, rambut, kelihatan masa otot, kehilangan lemak, dll.
Riwayat personal : diagnosis medis, tingkat social-ekonomi, aktifitas fisik, kebiasaan minum obat/jamu, suplemen gizi, dll. Mengetahui masalah gizi pasien dan penyebabnya, berdasarkan hal tersebut TUJUAN
selanjutnya Dietisien / Ahli Gizi membuat perencanaan intervensi/pemberian suplemen makanan yang sesuai dengan kebutuhan gizi
KEBIJAKAN
pasien dan preskripsi Dokter. 1. Keputusan Direktur RSUD Datu Pancaitana Kab. Bone Nomor: tentang Pedoman Pelayanan Gizi.
2. Keputusan Direktur RSUD Datu Pancaitana Kab. Bone Nomor: tentang Panduan Terapi Gizi.
1. Dietisien/Ahli gizi mendapat informasi mengenai adanya pasien baru dengan risiko malnutrisi. 2. Dietisien/Ahli gizi mengunjungi semua pasien baru dan melakukan anamnesa terkait gizi pada pasien berisiko malnutrisi, data yang dikumpulkan meliputi : antropometri, biokimia, klinis, riwayat gizi, serta riwayat personal dan mengkaji data-data tersebut untuk PROSEDUR
menentukan diagnosa gizi/masalah gizi. 3. Selanjutnya Dietisien/Ahli gizi membuat recana intervensi gizi/pemberian suplemen makanan sesuai dengan kondisi pasien dan preskripsi diet Dokter. 4. Hasil asesmen gizi ditulis dengan form Pemantauan Asuhan Gizi dengan format ADIME. 5. Berdasarkan hasil berat ringannya risiko malnutrisi pasien, Dietisien/Ahi Gizi akan melakukan asesmen ulang untuk mengevaluasi efektifitas intervensi gizi. 6. Asesmen ulang dilakukan pada : - Pasien dengan risiko malnutrisi berat : asesmen gizi lanjutan dilakukan setiap hari. - Pasien dengan risio malnutrisi sedang : asesmen gizi lanjutan dilakukan setiap 3 hari, apabila asupan cukup, asesmen dilakukan 7 hari. 7. Pasien dengan risiko malnutrisi ringan : asesmen gizi lanjutan dilakukan setiap 7 hari.
UNIT TERKAIT
-
Instalasi Gizi
-
Bidan /keperawatan
-
Unit rawat inap