SPO Distribusi Makanan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RS. ISLAM LUMAJANG



DISTRIBUSI MAKANAN PASIEN No. Dokumen …/GIZI/SOPRSIL/X/2016 Tanggal terbit



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



No. Revisi 0



Halaman 1/2



Ditetapkan oleh, Direktur RS Islam Lumajang



15 Oktober 2016 dr. R. Elyunar Dwi Nugroho, MMRS Serangkaian kegiatan penyaluran/distribusi makanan di Instalasi Gizi sesuai dengan jumlah, diet, ruang dan kelas perawatan pasien berdasarkan waktu distribusi makanan. 1. Sebagai acuan dalam distribusi makanan. 2. Makanan didistribusikan sesuai dengan buku bon permintaan makanan pasien dan tepat waktu. 1. Buku Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit Islam Lumajang tahun 2016. 2. Buku Pedoman Pelayanan Gizi Rumah Sakit, Kementrian Kesehatan RI, tahun 2013. 3. Keputusan Direktur Rumah Sakit Islam Lumajang………..tentang Pemberlakuan Kebijakan Pelayanan Gizi. 4. Dilakukan oleh petugas distribusi makanan di unit Penyelenggaraan Makanan. Sebelum melakukan kegiatan distribusi makanan : 1. Petugas penyaji melihat buku bon pemesanan makanan pasien yang telah diambil dari ruang keperawatan 2. Menempelkan label nama pasien dan menulis jenis diet yang dipesan pada etiket yang telah disediakan berdasarkan nama ruang rawat inap (khusus makan siang dan malam etiket dibantu dituliskan oleh petugas gizi) 3. Menempelkan setiap etiket bon makan pada nampan makan pasien, dengan ketentuan penggunaan peralatan makan sebagai berikut : a. Untuk pasien kelas VVIP/VIP A/VIP B (Roudhoh, Zam-Zam dan Multazam) alat saji yang digunakan adalah piring makan keramik Ø27cm, piring lauk keramik Ø17,5cm, mangkuk sayur keramik Ø15cm (ditutup plastik wrap) sendok dan garpu makan, gelas panjang untuk teh, gelas juice untuk juice, gelas virgin untuk snack cair dan air mineral untuk minum siang. b. Untuk pasien kelas Utama dan kelas I (Arofah dan Shofa) alat saji yang digunakan adalah piring makan keramik Ø23cm, piring lauk keramik Ø15cm, mangkuk sayur keramik Ø13cm (ditutup plastik wrap) sendok makan dan gelas minum pendek untuk teh pagi dan snack sore, untuk siang mendapatkan air mineral.



DISTRIBUSI MAKANAN PASIEN



RS. ISLAM LUMAJANG No. Dokumen …./GIZI/SOPRSIL/X/2016 Tanggal terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PROSEDUR



UNIT TERKAIT



No. Revisi 0



Halaman 1/2



Ditetapkan oleh, Direktur RS Islam Lumajang



15 Oktober 2016 dr. R. Elyunar Dwi Nugroho, MMRS c. Untuk pasien kelas II dan kelas III (Marwah dan Mina) alat saji yang digunakan adalah piring makan keramik Ø20cm, piring lauk kaca Ø14cm, mangkuk sayur kaca Ø11cm (ditutup plastik wrap) sendok makan dan gelas minum pendek untuk teh pagi dan snack sore, untuk siang mendapatkan air mineral. 4. Petugas penyaji menyiapkan alat penyaji (handglove, sendok nasi, sendok/japit lauk hewani, sendok/japit lauk nabati, tissue dan lap makan bersih) 5. Petugas penyaji mencuci tangan dahulu sebelum melakukan pemorsian makanan. 6. Petugas penyaji mengisi alat makan dengan menggunakan alat penyaji (tidak menggunakan tangan langsung) yang dimulai dengan makanan pokok (nasi/tim/bubur kasar/bubur halus), sayur, lauk hewani, lauk nabati, buah sesuai diet pasien. 7. Petugas penyaji melakukan wrapping makanan pasien. 8. Petugas penyaji menata ransum makanan yang sudah lengkap kedalam trolley sesuai kelas/ruang perawatan. 9. Petugas gizi melakukan pengecekan ransum makanan untuk disesuaikan dengan buku bon permintaan diet pasien. 10. Makanan didistribusikan kepada pasien sesuai waktu pelayanan makan yang telah ditentukan, diantaranya : a. Makan pagi : 06.45 – 08.00 b. Makan siang : 12.30 – 13.00 c. Makan malam : 14.30 – 19.00 11. Petugas penyaji melakukan distribusi makanan keruangan dan menyajikan makanan sampai ke meja pasien. 12. Petugas gizi/penyaji melakukan pencatatan jumlah dan jenis diet yang dilayani. 13. Setelah beberapa saat (±30 m) petugas mengambil alat saji dari ruang rawat inap ke dapur pencucian. 14. Petugas penyaji juga melakukan pencatatan sisa makanan yang tidak termakan oleh pasien sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan. 1. Instalasi Gizi 2. Instalasi Rawat Inap 3. Instalasi Gawat Darurat