Spo Identifikasi Pasien Pada Kondisi Khusus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IDENTIFIKASI PASIEN PADA KONDISI KHUSUS No. Dokumen SPO/SKP/ 435.102.134/202 2



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Tanggal Terbit



No. Revisi



Halaman 1/2



Ditetapkan Direktur RSUD ABUYA KANGEAN



dr. Mohammad Imam Wahyudi, Sp PD NIP. 1. Identifikasi pasien adalah suatu sistem yang digunakan untuk membedakan antara pasien satu dengan pasien yang lainnya. 2. Pasien kondisi khusus adalah pasien - pasien yang memiliki keterbatasan baik kognitif, motorik, sensorik dan kondisi kritis yang diakibatkan oleh penyakitnya termasuk pasien dengan kondisi koma, kondisi terminal, pasien DNR, potongan tubuh manusia dan jenazah. Mencegah dan mengurangi kemungkinan terjadinya Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) atau error terkait identitas pasien dalam proses pelayanan kesehatan kepada pasien Keputusan Kepala Rumah Sakit Nomor ..... tentang kebijakan sasaran keselamatan pasien Rumah Sakit Abuya Kangean. Diantaranya adalah identifikasi pasien pada kondisi khusus



1. Ucapkan salam dan perkenalkan diri petugas 2. Jelaskan tujuan pemasangan gelang kepada pasien atau keluarga 3. Pasien keadaan khusus dimaksud meliputi : pasien tidak sadar, cacat, luka bakar di lengan, Mr X, pasien gangguan jiwa, potongan tubuh manusia dan jenazah 4. Pasien tidak sadar : identifikasi dapat diperoleh dari keluarga, lakukan pemasangan gelang identitas 5. Untuk pasien cacat/ tidak punya lengan : pemasangan gelang di upayakan di pergelangan kaki kanan bila tidak memungkinkan di pergelangan kaki kiri 6. Pasien luka bakar di lengan atau pasien yang mengalami alergi gelang, pemasangan gelang identitas dapat di upayakan di bagian tubuh yang lain atau dipasang pada pakaian bagian depannya 7. Pasien gangguan jiwa : paasien rawat inap dengan diagnosis penyakit gangguan jiwa yang menolak pemakaian gelang identifikasi. Lakukan identifikasi dengan pengambilan foto wajah pasien (setengah badan) ukuran 3x4di tempelkan pada lembar rekam medik di halaman pertama



PEMASANGAN DAN PELEPASAN GELANG IDENTIFIKASI PASIEN RAWAT INAP



No. Dokumen SPO/SKP/435.10 2.134/2022



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



No. Revisi



Halaman 2/3



8. Pasien Mr X adalah pasien yang masuk rumah sakit melalui UGD dengan kondisi tidak sadar, tidak ada identitas dan tidak ada keluarganya. Maka, diberi identitas sementara. Cetak nama dengan Mr atau Mrs X digelang identitas pada pasien. Jika ada lagi pasien tanpa identitas ditulis dengan Mr atau Mrs Y dst. Apabila pasien sadar atau keluarga pasien ada maka gelang pasien diganti sesuai dengan kartu identitas pasien 9. Potongan tubuh manusia adalah potongan organ tubuh pasien yang terlepas atau terpisah dari badannya baik sengaja ataupun tidak sengaja (operasi amputasi, korban kecelakaan). Identifikasi tetap dilakukan dengan dua parameter untuk pemilik organ. Potongan tubuh yang telah diidentifikasi diberi label dan dilekatkan pada spesimen tersebut 10.Jenazah diidentifikasi dengan menggunakan minimal dua parameter (nomor rekam medik dan nama lengkap) di label khusus yang disediakan. Jenazah dapat dibedakan internal dan eksternal. Jenazah internal adalah jenazah pasien yang telah meninggal di Rumah Sakit Abuya. Untuk jenazah eksternal adalah jenazah yang dikirim dari luar Rumah Sakit Abuya untuk kepentingan visum luar, upaya identifikasi perlu ditambahkan data – data lain yaitu : asal, alamat korban dan pengirim jenazah 1. Instalasi Rawat Inap 2. Instalasi Rawat Jalan 3. Unit Gawat Darurat