Spo Konsultasi Anestesi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONSULTASI PRA ANESTESI NOMOR



Jl. Siliwangi No.11 Bogor Telp. 0251-8380601/8380605



NOMOR REVISI



HALAMAN



DOKUMEN



Fax. 0251-8380612 Website: www.rsvania.id, Email: [email protected]



_/_ Ditetapkan Oleh



STANDAR PROSEDUR



TANGGAL TERBIT



Direktur RS VANIA



OPERASIONAL



PENGERTIAN



Dr. handi wijaya,Mars Konsultasi pra anestesi adalah proses memberikan informasi / penjelasan medis kepada pasien yang dilakukan oleh dokter anestesi sebelum pasien



TUJUAN



menjalani tindakan operasi yang memerlukan tindakan anestesi 1. Memeriksa apakah pasien siap untuk menjalani prosedur operasi dan anestesi 2. Membuat rencana pengelolaan anestesi 3. Memberikan informasi kepada pasien perihal rencana tindakan anestesi yang akan dilaksanakan 4. Memberikan rasa aman dan ketenangan pasien



KEBIJAKAN



PROSEDUR



A. Persiapan Alat 1. Status pasien / rekam medis pasien B. Tahapan Pelaksanaan 1. Klasifikasi pasien yang akan dikonsultasikan : a. Pasien rawat jalan b. Pasien rawat inap c. Tindakan operasi cito 2. Bagi rujukan rawat jalan : a. Dokter operator dari pasien yang akan dioperasi elektif membuat surat konsul kepada dokter anestesi pada formulir konsultasi dokter anestesi dengan menuliskan : diagnosis, riwayat penyakit, serta



melampirkan



pemeriksaan



penunjang



medis



berikut : 1) Laboratorium Pre Operasi 2) EKG bagi usia > 35 tahun atau bila ada indikasi 3) Rontgent Thorax bila perlu



sebagai



b. Dokter anestesi berpraktek sesuai dengan jadwal jaga anestesi c. Apabila pasien datang dengan perjanjian, petugas informasi akan mengkonfirmasikan terllebih dahulu kepada dokter anestesi d. Dokter anestesi melakukan pemeriksaan fisik, memeriksa hasil pemeriksaan penunjang medis. Bila perlu mengkonsultasikan kepada dokter spesialis lain (dokter spesialis penyakit dalam, jantung dan anak sesuaiindikasi) e. Dokter yang dikonsultasikan tidak harus dokter yang akan melakukan anestesi pada pasien yang bersangkutan, tetapi dokter harus memberitahu pasien bahwa yang akan melakukan anestesi adalah dokter anestesi lain f.



Bila pasien ditemukan memiliki suatu masalah atau komplikasi medis maka dokter anestesi yang memeriksa pasien harus menyampaikan masalah atau komplikasi tersebut kepada dokter operator yang akan melakukan tindakan operatif



3. Bagi rujukan rawat inap : a. Apabila pasien yang akan dirujuk berada diruang perawatan da nada rencana operasi maka pasien terlebih dahulu dikonsultasikan kepada dokter anestesi b. Perawat di ruang perawatan akan memberitahukan kepada perawat kamar operasi bahwa ada konsul pre anestesi dan rencana operasi dengan menyebutkan : nama pasien,, diagnosis, dan rencana tindakan yang akan dilakukan c. Perawat kamar operasi akan melaporkan kepada dokter spesialis anestesi yang bertugas jaga saat itu bahwa ada rencana operasi dan konsultasi di ruang perawatan d. Dokterv spesialis anestesi akan memeriksa sesuai jadwal prakteknya atau dibuat perjanjian waktu konsultasi atau akan di sesuaikan dengan waktu praktek e. Dokter spesialis anestesi akan melakukan visit kepada pasien bersangkutan dengan didampingi oleh perawat ruang perawatan. Kemudian dokter anestesi akan memeriksa pasien 4. Bagi rujukan cito : a. Apabila terdapat rencana tindakan operasi cito maka perawat kamar operasi akan memberitahukan hal tersebut kepada dokter anestesi bahwa ada konsultasi cito. Apabila dokter spesialis anestesi (sesuai dengan jadwal jaga) tidak berada di rumah sakit maka dokter tersebut diminta untuk segera datang ke rumah sakit



terkait b. Apabila dokter jaga anestesi tidak dapat datang atau berhalangan datang maka akan segera digantikan oleh pengganti dokter anestesi berikutnya sesuai jadwal jaga c. Dokter spesialis anestesi terlebih dahulu memeriksa kondisi pasien bersangkutan 5. DPJP meninjau ulang temuan dari kunjungan pre anestesi untuk pertimbanngan perencanaan dan pemilihan teknik anestesi termasuk pemberian medikasi yang akan dilakukan 6. Dokter anestesi melakukan asesmen pre anestesi, dan mencatat hasil asesmen pra anestesi serta perencanaan anestesi dalam formullir rujukan anestesi Dokter anestesi memberikan penjelasan kepada pasien/keluarga sebelum melakukan tindakan anestesi. Formulir penjelasan anestesi dan informed consent anestesi harus ditamdatangani oleh pasien atau keluarga pasien, perawat dan dokter anestesi yang akan melakukan operasi sebelum anestesi UNIT TERKAIT



dilaksanakan Medis, kamar bedah, poli anestesi, IGD,rawat ianap