Spo Orientasi Khusus Karyawan Baru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ORIENTASI KHUSUS KARYAWAN BARU



No. Dokumen :



No. Revisi :



Halaman :



00



1 dari 2



Ditetapkan Direktur



Tanggal Terbit : STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



dr. Jaka Yuana NIK. 01.002.001 Orientasi



Karyawan



adalah



rangkaian



kegiatan



pemantapan dan pengenalan lebih lanjut tatakerja dan kebijakan organisasi serta perumahsakitan agar setiap calon karyawan memiliki wawasan yang cukup dalam Pengertian



mempelajari tugas pokok dan fungsi kerja sesuai dengan pendidikan



dan



klasifikasi



staff



sesuai



panduan



pengorganisasi unit yang ditempatinya sehingga akan tercipta lingkungan kerja yang harmonis dan kondusif. 1. Pengenalan pengetahuan atas visi, misi, falsafah, tujuan dan motto RSD Bagas Waras Kabupaten Klaten; 2. Pengenalan akan tugas pokok dan fungsi kerja sesuai dengan kompetensi profesi. 3. Pengenalan



dan



pemantapan



akan



kepatuhan



terhadap kebijakan dan prosedur kerja dan organisasi Tujuan



rumah sakit dan unit kerja. 4. Mempersiapkan kepribadian setiap calon karyawan dengan penanaman pengetahuan organisasi dan fungsi kerja sesuai kewenangan yang dimilikinya sehingga tercipta



keharmonisan



dan



kondusif



dalam



pelaksanaan peran kerja sesuai struktur organisasi rumah sakit. Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Mitra Keluarga Kebijakan



Husada Nomor : 445/168 tahun 2017



ORIENTASI KHUSUS KARYAWAN BARU



No. Dokumen :



No. Revisi :



Halaman :



00



1 dari 2



Tentang Panduan orientasi pegawai baru di Lingkungan Rumah Sakit Daerah Bagas Waras Kabupaten Klaten. 1. Orientasi khusus diberikan kepada pegawai yang rotasi antar unit dan pegawai baru yang bekerja di RSU Mitra Keluarga Husada. 2. Pelaksanaan orientasi khusus dikoordinir oleh Bidang atau Bagian terkait. Prosedur



3. Orientasi khusus dilaksanakan sekurang kurangnya 2 (dua) hari atau sesuai dengan kondisi yang ada. 4. Materi



Orientasi



khusus



meliputi



tugas-tugas



disesuaikan dengan pengetahuan, pendidikan dan kompetensi pegawai Unit Terkait Catatan Revisi



Kepegawaian, Ka. Panitia Terkait dan Unit Kerja terkait No



Isi Perubahan



Tanggal Revisi