6 0 170 KB
PEMANTAPAN MUTU INTERNAL No. Dokumen 026/D/01/RSPM/X/2018
No. Revisi: 00
Halaman 1/2
Jl. Lintas Timur Sumatera, Desa Agung Dalam RT 03 / RW 02, Kec. Banjar Margo, Kab. Tulang Bawang Telp (0726) 7570122 HP 0853 8133 3002
Direktur Tanggal Terbit
13 – 10 - 2018
SPO
Pengertian
Tujuan Kebijakan
Referensi
dr. Sabasdin Harahap, Sp.B.,FICS N.I.K : 197102061311017 Pemantapan mutu internal adalah kegiatan pencegahan dan pengawasan yang dilakukan oleh masing-masing laboratorium secara terus menerus agar tidak terjadi error atau penyimpangan sehingga diperoleh hasil yang tepat Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melakukan pemantapan mutu internal Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Penawar Medika No 007/A/01/RSPM/X/2018 tentang Pelayanan Lboratorium di Rumah Sakit Penawar Medika Buku Pedoman Praktik Laboratorium Kesehatan Yang Benar (Good Laboratory Practice)DEPKES RI, Direktorat Bina Pelayanan Penunjang Medik Tahun 2008
Alat dan Bahan Pemantapan mutu internal di laboboratorium dengan cara :
Prosedur
.
-
Petugas melakukan tahap-tahap pra analitik dengan persiapan pasien, penerimaan pasien, penanganan pasien, pengiriman specimen.
-
Petugas melakukan tahap analitik yaitu persiapan reagen, kalibrasi, dan pemeliharaan alat.
-
Petugas melakukan tahap pasca analitik yaitu mencatat hasil pemeriksaan, melakukan validasi hasil serta memberikan interpretasi hasil sampai pelaporan.
-
Petugas membuat alur pasien, alur pemeriksaan, cara pengambilan specimen
Petugas melakukan tahap-tahap pra analitik dengan persiapan pasien, penerimaan pasien, penanganan pasien, pengiriman specimen.
Petugas melakukan tahap analitik yaitu persiapan reagen, kalibrasi, dan pemeliharaan alat Diagram / Bagan Alir
Petugas melakukan tahap pasca analitik yaitu mencatat hasil pemeriksaan, melakukan validasi hasil serta memberikan interpretasi hasil sampai pelaporan
Petugas membuat alur pasien, alur pemeriksaan, cara pengambilan specimen Instalasi Laboratorium Unit Terkait Riwayat Perubahan Dokumen
No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal diberlakukan
2|2