Spo Pembersihan Area Renovasi Dan Konstruksi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LOGO



SPO PEMBERSIHAN AREA RENOVASI DAN KONSTRUKSI Nomor Dokumen : 504.03.157



Revisi ke : 0



Halaman : 1/2



Ditetapkan Direktur,



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit : 25 Januari 2014 dr. …………………….. NBM. ……………….



Pengertian



Suatu proses pembersihan daerah /area setelah dilakukan renovasi dan konstruksi, sebelum digunakan kembali untuk pasien, petugas, dan pengunjung dengan cara dan metode yang telah ditetapkan oleh Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).



Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk meminimalkan risiko terjadinya penularan penyakit kepada pasien, petugas, dan pengunjung akibat dari adanya jamur atau bakteri tersebar ke udara melalui debu atau aerosolisasi udara selama konstruksi, renovasi ataupun proses pemeliharaan di area terdekat.



Kebijakan



Mengacu pada SK Direktur No.006/SK/XXX/I/ 2013 tentang Kebijakan Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) Rumah Sakit Xxxx.



Prosedur



1. Bersihkan semua atap, lampu dan celah-celahnya, ventilasi; 2. Bersihkan semua dinding dari atas sampai bawah termasuk ventilasi dan ruangan-ruangan yang tersembunyi; 3. Bersihkan tirai dan jendela; 4. Bersihkan bagian dalam dari lemari dan laci; 5. Bersihkan semua permukaan yang horisantal, (peralatan TV, komputer, furniture, Telp, meja, kusen, pegangan pintu, dll); 6. Bersihkan semua bagian bawah, lantai, lembaran vinil, karpet;



LOGO



SPO PEMBERSIHAN AREA RENOVASI DAN KONSTRUKSI



Prosedur



Nomor Dokumen : Revisi ke : 0 Halaman : 2/2 504.03.157 7. Bersihkan semua bagian kamar mandi, bathroom sampai lantai; 8. Bersihkan kran dan bak kamar mandi menggunakan lap untuk menghilangkan semua noda yang terlihat kotor, karat, sabun, dan sampah. Yang perlu diketahui Produk yang digunakan untuk proses pembersihan harus menggunakan produk yang disetujui oleh Departemen Lingkungan dan Kesehatan.



Unit Terkait



1. 2. 3. 4. 5.



Semua Unit; Perencanaan; PPI/IPCN; Panitia P2K3; Pihak Kontraktor.