Spo Pembersihan Ppi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DESINFEKSI BAK PERENDAMAN, LANTAI, DINDING DAN MESIN CUCI No. Dokumen …… STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



Tanggal Terbit ……



No. Revisi ….



Halaman 1/2



Ditetapkan, Direktur RS GRHA PERMATA IBU



dr. Paramita Puspasari, MARS PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Proses membersihkan dan menghilangkan mikroorganisme kecuali endospora pada bak perendaman, lantai, dinding dan mesin cuci yang dilakukan setelah proses pencucian linen dengan menggunakan bahan chemical. 1. Salah satu upaya dalam memutus mata rantai infeksi. 2. Mencegah terjadinya paparan pada petugas dan upaya mencegah kejadian infeksi silang dari pasien ke petugas melalui transmisi penularan peralatan. 3. Agar bak perendaman, lantai, dinding dan mesin cuci tetap dalam keadaan bersih dan siap untuk digunakan selanjutnya. 1. Proses pembersihan harus segera dilakukan setelah selesai proses pencucian linen dan harus mengikuti prosedur yang berlaku. 2. Penggunaan desinfektan atau cairan pembersih harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Persiapan alat : 1. Peralatan pembersihan 2. Masker 3. Sarung tangan 4. Sepatu pelindung 5. Pel lantai 6. Desinfektan yang sesuai Persiapan petugas : 1. Petugas melakukan kebersihan tangan. 2. Petugas menggunakan APD.



DESINFEKSI BAK PERENDAMAN, LANTAI, DINDING DAN MESIN CUCI No. Dokumen No. Revisi Halaman …… …. 2/2 Cara kerja : 1. Cuci bak perendaman dengan air mengalir. Gunakan cairan desinfektan untuk membersihkan kotoran sisa pencucian. Selanjutnya keringkan bak perendaman dengan cara mengangin-anginkan semalaman. 2. Siram lantai dan dinding dengan air, kemudian siram dengan cairan desinfektan. Gosok dengan alat pembersih, dan keringkan dengan kain pel. 3. Bersihkan bagian dalam mesin cuci dalam keadaan menyala dan berisi air yang ditambahkan cairan desinfektan. Biarkan berputar hingga kotoran yang tertinggal terbuang keluar. 4. Untuk bagian luar mesin, bersihkan dengan menggunakan lap basah dan selanjutnya lap kering. 5. Pastikan proses desinfeksi dilakukan setiap hari segera setelah digunakan. UNIT TERKAIT



Unit Laundry



DESINFEKSI MAINAN ANAK No. Dokumen ......



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



Tanggal Terbit .....



No. Revisi ......



Halaman 1 dari 2



Ditetapkan, Direktur RS GRHA PERMATA IBU



Dr. Paramita Puspasari, MARS



PENGERTIAN



Tindakan untuk membersihkan dan menghilangkan mikroorganisme kecuali endospora pada mainan anak dan perlengkapannya dengan menggunakan cairan desinfektan.



TUJUAN



1. Sebagai salah satu upaya mengurangi dan memutus rantai resiko infeksi dan mencegah terjadinya infeksi nosokomial pada anak. 2. Mainan anak menjadi bersih dan aman untuk digunakan kembali.



KEBIJAKAN



1. Pembersihan atau desinfeksi mainan anak dilakukan satu kali dalam seminggu atau bila mainan tampak kotor. 2. Pilih mainan yang mudah dibersihkan dan didesinfeksi. 3. Jangan menggunakan mainan boneka berbulu jika dipakai bersama oleh anak-anak. 4. Mainan yang berukuran besar misalnya papan seluncuran, permainan mendaki, ayunan dan lain-lain juga harus dibersihkan dan didesinfeksi. 5. Mainan anak termasuk ke dalam klasifikasi peralatan Non Kritikal. 6. Gunakan cairan desinfektan yang aman, tidak meninggalkan bau dan tidak merusak mainan.



PROSEDUR



Persiapan alat : a. APD berupa sarung tangan dan masker. b. Cairan desinfektan (Chlorine 1:100). c. Kom atau tempat untuk merendam. d. Air bersih mengalir. Cara kerja : 1. Petugas melakukan kebersihan tangan.



2. Petugas menggunakan APD. 3. Siapkan kom atau tempat rendaman. 4. Isi dengan Chlorine dan air dengan perbandingan 1:100.



DESINFEKSI MAINAN ANAK No. Dokumen ......



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



No. Revisi ......



Halaman 2 dari 2



5. Jika terdapat sisa kotoran besar seperti muntahan, feses, bilas terlebih dahulu di bawah air mengalir. 6. Rendam semua bagian mainan dalam kom atau tempat rendaman yang berisi Chlorin tadi selama 10-20 menit. 7. Bilas dibawah air mengalir untuk membersihkan bekas cairan desinfektan. 8. Keringkan dengan cara diangin-anginkan, tanpa menggunakan lap/tissu. 9. Buang sampah/limbah sesuai jenisnya. 10. Mainan siap digunakan kembali. 11. Petugas melepas APD dan melakukan kebersihan tangan. -



Poliklinik Anak Rehabilitasi Medik Ruang Perawatan Anak Day care



DESINFEKSI PERALATAN KEBERSIHAN No. Dokumen 010/PPI-CS/RSZNB/I/2015



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



Tanggal Terbit 1 Januari 2015



No. Revisi 01



Halaman 1 dari 2



Ditetapkan, Direktur RS GRHA PERMATA IBU



dr. Paramita Puspasari, MARS



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



Proses membersihkan atau menghilangkan semua kotoran dan mikroorganisme kecuali endospora pada peralatan kebersihan seperti sapu, tangkai dan kain pel, berbagai jenis sikat, dustpen, kanebo, ember dan lain-lain, yang digunakan di area rumah sakit. 1. Salah satu upaya dalam memutuskan mata rantai infeksi. 2. Mencegah terjadinya paparan dan infeksi silang pada petugas, pasien, pengunjung dan lingkungan rumah sakit. 3. Agar peralatan kebersihan tetap dalam keadaan bersih dan aman untuk digunakan. 1. Desinfeksi dilakukan segera setelah peralatan selesai digunakan. 2. Penggunaan desinfektan atau cairan pembersih harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. 3. Peralatan kebersihan harus diganti secara berkala. Persiapan alat : 1. APD petugas berupa masker, sarung tangan, apron dan sepatu pelindung. 2. Ember atau kom untuk merendam sebanyak 2 buah. 3. Desinfektan yang sesuai yaitu detergen dan Chlorin 0,5%.. 4. Sikat (jika perlu). 5. Jet shower. Cara Kerja : 1. Petugas melakukan kebersihan tangan. 2. Petugas menggunakan APD. 3. Isi ember atau kom yang pertama dengan air dan detergen. 4. Siram peralatan dengan jet shower agar kotoran yang menempel hilang. DESINFEKSI PERALATAN PEMBERSIH No. Dokumen 010/PPI-LDR/RSZNB/I/2015



No. Revisi 01



Halaman 2 dari 2



5.



6. 7. 8. PROSEDUR 9. 10. 11. 12. 13. 14. UNIT TERKAIT



Rendam peralatan dalam ember yang berisi larutan detergen selama 10-20 menit, sikat pada bagian-bagian peralatan yang tidak terendam. Bilas peralatan dengan air mengalir sampai bersih. Keringkan peralatan dengan cara diangin-anginkan atau dibawah sinar matahari. Untuk peralatan kebersihan yang berasal dari ruang isolasi atau yang sudah terkontaminasi dengan cairan tubuh pasien, maka dilakukan proses desinfeksi lanjutan. Isi ember atau kom yang kedua dengan larutan Chlorin 0,5% dan air dengan perbandingan 1:100. Rendam peralatan selama 10 menit. Bilas peralatan dengan air mengalir sampai bersih. Keringkan dengan cara diangin-anginkan tanpa menggunakan lap. Petugas melepaskan APD. Petugas melakukan kebersihan tangan.



Unit Cleaning Service



DESINFEKSI PERALATAN MOBIL AMBULANS No. Dokumen ………. STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



Tanggal Terbit ……….



No. Revisi ……….



Halaman 1 dari 3



Ditetapkan, Direktur RS GRHA PERMATA IBU



Dr. Paramita Puspasari, MARS PENGERTIAN



TUJUAN



Proses tindakan yang dilakukan untuk membersihkan dan menghilangkan mikroorganisme kecuali endospora pada semua peralatan medis dan non medis yang berada di dalam mobil ambulans. 1. Salah satu upaya dalam memutus mata rantai infeksi. 2. Upaya mencegah kejadian infeksi silang dari pasien ke pasien, petugas ke pasien atau pun dari pasien ke petugas melalui transmisi penularan peralatan.



3. Membuat semua peralatan dalam ambulans aman untuk penggunaan selanjutnya.



KEBIJAKAN



PROSEDUR



1. Proses pembersihan dan desinfeksi dilakukan segera setelah digunakan dalam pelayanan transportasi pasien. 2. Proses bongkar besar dilakukan seminggu sekali dibawah pengawasan Kepala Ruangan Driver. 3. Untuk membersihkan peralatan ambulans digunakan detergen yang tidak bersifat korosif . 4. Untuk mendesinfeksi peralatan ambulans digunakan cairan desinfektan berbahan dasar alkohol yang bersifat aman dan tidak mengandung zat yang bersifat korosif. 5. Teknik dan cara desinfeksi permukaan peralatan mengacu pada Standar Prosedur Operasional Desinfeksi Permukaan dan Peralatan Lingkungan Pasien. 6. Cairan desinfektan harus selalu tersedia di dalam ambulans. 7. Tempat sampah medis dan non-medis harus selalu tersedia di dalam ambulans. Persiapan peralatan : 1. Peralatan pembersihan 2. Cairan desinfektan dalam bentuk spray 3. Lap bersih kering atau tissu.



TINDAKAN DESINFEKSI PERALATAN MOBIL AMBULANS No. Dokumen ……….



No. Revisi ……….



Halaman 2 dari 3



Persiapan petugas : 1. Petugas melakukan kebersihan tangan. 2. Petugas menggunakan APD yaitu sarung tangan, masker dan apron. PROSEDUR



Cara kerja pembersihan rutin : 1. Keluarkan semua barang dari dalam ambulans. 2. Bersihkan dan sapu permukaan dalam ambulans. 3. Buang sampah ke dalam tempat sampah sesuai dengan jenis sampah. 4. Lakukan pembersihan dengan menggunakan cairan



5.



deterjen dimulai dari bagian terjauh dan tertinggi dari petugas yang membersihkan. Diamkan beberapa saat sampai peralatan dan permukaannya kering. Lanjutkan dengan proses desinfeksi pada permukaan dan peralatan dalam ambulans yang sering digunakan pasien yaitu keseluruhan permukaan dan alas stracher, kursi, permukaan lemari termasuk handle pegangannya. Lakukan juga tindakan desinfeksi pada peralatan medis dalam ambulans seperti ambu bag, knop oksigen tabung, peralatan non kritikal dan semi kritikal lainnya. Semprotkan cairan desinfektan secara merata dengan jarak 20-30 cm dan biarkan selama 10 detik. Keringkan dengan lap kering atau tissu dengan teknik satu arah, tidak boleh dibolak-balik (jika menggunakan tissue, limbahnya dibuang ke tempat sampah medis).



6.



7.



8. 9.



Cara Kerja Pembersihan Segera : 1. Segera lakukan desinfeksi pada permukaan dan peralatan setelah digunakan pasien. 2. Keringkan dengan lap kering atau tissu. 3. Jika menggunakan lap, masukkan lap ke tempat linen infeksius. 4. Jika menggunakan tissu, limbahnya dibuang ke tempat sampah infeksius. 5. Jika peralatan ambulans terpapar cairan tubuh pasien, semprotkan cairan desinfektan langsung pada media yang terpapar, diamkan selama 15 menit, lalu letakkan tissu di atasnya, tunggu sampai semua paparan tersebut terserap. 6. Buang tissu tersebut ke tempat sampah medis. TINDAKAN DESINFEKSI PERALATAN MOBIL AMBULANS No. Dokumen ……….



PROSEDUR



No. Revisi ……….



Halaman 3 dari 3



7. Lakukan desinfeksi sekali lagi dengan cara menyemprotkan cairan desinfektan pada media yang terpapar tadi dan keringkan dengan lap kering atau tissu. 8. Peralatan ambulans siap digunakan kembali.



UNIT TERKAIT



- Unit Driver - Keperawatan



DESINFEKSI PERALATAN MEDIS SETELAH DIPAKAI No. Dokumen …….



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



Tanggal Terbit ….



No. Revisi ……



Halaman 1 dari 3



Ditetapkan, Direktur RS GRHA PERMATA IBU



dr. Paramita Puspasari, MARS Tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan dan membunuh semua bentuk kehidupan mikroorganisme kecuali endospora dari peralatan dan instrument medis setelah digunakan pada pasien.



PENGERTIAN



TUJUAN



Terdapat 3 kategori peralatan medis : 1. Peralatan Non Kritikal yaitu peralatan yang hanya mengenai permukaan tubuh yang utuh, seperti : stetoskop, tensi meter, thermometer, ambu bag, EKG, USG, tabung oksigen, tempat tidur dan lain-lain. 2. Peralatan Semi Kritikal yaitu peralatan yang hanya menyentuh selaput lendir atau kulit luar yang terluka, seperti : Endotracheal Tube, Nasogastric Tube, Laringoscope, kateter urine, kateter suction, goodle, nasal canula oksigen, nasal canula CPAP, alat-alat Endoscopy dan lain-lain. 3. Peralatan Kritikal yaitu peralatan yang bersentuhan dengan darah atau jaringan steril dibawah kulit, seperti : instrument bedah/operasi, alat-alat implant, jarum dan lainlain.



1. Agar alat siap dan aman untuk digunakan kembali. 2. Sebagai salah satu tindakan untuk menghindari transmisi mikroorganisme sehingga tidak terjadi infeksi. 3. Sebagai tindakan awal sebelum dilakukan proses penanganan selanjutnya yaitu dekontaminasi atau sterilisasi.



KEBIJAKAN



1. 2. 3. 4.



Desinfeksi alat dilakukan di seluruh unit pelayanan medis. Desinfeksi dilakukan segera setelah alat selesai digunakan. Desinfeksi tidak dilakukan dengan cara rendaman. Desinfektan yang digunakan bersifat cepat, daya bunuh kuat, non residu dan tidak merusak alat (non korosif). 5. Desinfektan yang digunakan berbahan dasar alkohol atau turunannya. 6. Peralatan semi kritikal dan kritikal harus disterilisasikan.



DESINFEKSI PERALATAN SETELAH DIPAKAI No. Dokumen …….



No. Revisi ……



Halaman 2 dari 3



A. Peralatan Non Kritikal Persiapan alat : 1. Desinfektan dalam bentuk spray. 2. Lap kering bersih atau tissu. 3. APD berupa sarung tangan non steril dan masker.



PROSEDUR



Cara Kerja : 1. Petugas melakukan kebersihan tangan. 2. Petugas menggunakan APD. 3. Semprotkan desinfektan pada peralatan yang telah digunakan secara merata dengan jarak semprot 20-30 cm. 4. Diamkan permukaan selama 10-15 detik. 5. Keringkan dengan lap kering bersih atau tissue. 6. Simpan peralatan dalam tempatnya. B. Peralatan Kritikal dan Semi Kritikal Persiapan alat : 1. APD petugas berupa masker, sarung tangandan apron. 2. Detergen. 3. Cairan untuk DTT (Desinfektan Tingkat Tinggi). 4. Sikat alat. 5. Lap kering bersih.



6. Otoklaf



1. 2. 3. 4.



Cara kerja : Petugas melakukan kebersihan tangan. Petugas menggunakan APD. Cuci peralatan dengan deterjen, kemudian disikat. Bilas dengan air mengalir kemudian dikeringkan dengan lap kering bersih .



DESINFEKSI PERALATAN SETELAH DIPAKAI No. Dokumen …….



No. Revisi ……



Halaman 3 dari 3



5. Untuk peralatan semi kritikal dilakukan DTT dengan cara direbus atau direndam dalam larutan desinfektan kimiawi, sesuai prosedur. 6. Untuk peralatan kritikal dilakukan sterilisasi dengan uap bertekanan tinggi (Otoklaf), sesuai prosedur. 7. Setelah selesai, simpan peralatan dalam tempatnya. UNIT TERKAIT



Seluruh Unit Pelayanan Medis



DESINFEKSI PERMUKAAN DAN PERALATAN LINGKUNGAN PASIEN No. Dokumen ………. STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



PENGERTIAN TUJUAN



Tanggal Terbit ……….



No. Revisi ……….



Halaman 1 dari 2



Ditetapkan, Direktur RS GRHA PERMATA IBU



dr. Paramita Puspasari, MARS Tindakan untuk membersihkan dan menghilangkan mikroorganisme kecuali endospora pada permukaan peralatan medis dan alat-alat yang berada di dalam lingkungan perawatan pasien.



1. Sebagai salah satu upaya memutuskan rantai resiko infeksi. 2. Menghindari risiko penularan infeksi pada petugas dan pasien. 3. Peralatan medis dan lingkungan pasien menjadi bersih dan aman untuk digunakan dan disentuh kembali. 4. Sebagai salah satu upaya memelihara aset rumah sakit.



KEBIJAKAN



PROSEDUR



1. Proses pembersihan dan desinfeksi dilakukan pada peralatan non kritikal dan peralatan untuk pemeriksaan dan tindakan medis. 2. Tindakan desinfeksi menggunakan cairan desinfektan yang kerjanya cepat, tidak bersifat korosif dan aman bagi pasien, peralatan dan lingkungan pasien seperti alkohol dan turunannya. 3. Penggunaan desinfektan dalam bentuk spray dan tidak boleh dilakukan pengenceran. 4. Untuk Ruangan Isolasi dan Kamar Operasi, peralatan pembersihan dan cairan desinfektan harus tersendiri dan tidak boleh digunakan di ruangan lain. 5. Pembersihan dan desinfeksi dilakukan segera setelah peralatan pemeriksaan dan tindakan digunakan dan diantara dua atau lebih penggunaan. 6. Proses pembersihan dan desinfeksi dilakukan secara rutin dan atau setelah kamar selesai digunakan oleh pasien.



Persiapan peralatan : 1. Cairan desinfektan (Alkohol 70%) dalam botol spray. 2. Lap bersih. 3. APD berupa sarung tangan dan masker.



DESINFEKSI PERMUKAAN DAN PERALATAN LINGKUNGAN PASIEN No. Dokumen ……….



No. Revisi ……….



Halaman 2 dari 2



Cara kerja : 1. Pembersihan untuk peralatan medis ; a. Petugas melakukan kebersihan tangan. b. Petugas menggunakan APD. c. Bersihkan peralatan medis dari debu dan noda yang menempel dengan lap bersih. d. Semprotkan cairan desinfektan secara merata pada permukaan alat dengan jarak 20-30 cm. e. Diamkan selama 10-15 detik. f. Lap dengan posisi searah untuk mengeringkan cairan desinfektan. g. Rapikan peralatan yang telah digunakan. h. Petugas melakukan kebersihan tangan.



PROSEDUR



2. Pelaksanaan pembersihan untuk ruangan perawatan pasien : a. Petugas melakukan kebersihan tangan. b. Petugas menggunakan APD berupa masker dan sarung tangan. c. Petugas membersihkan ruangan dari debu dan kotoran yang menempel mulai dari posisi tempat tidur pasien sampai posisi terjauh dari pintu. d. Semprotkan cairan desinfektan pada alat atau pada permukaan yang akan dibersikan secara merata dengan jarak 20-30 cm. e. Diamkan selama 10-15 detik. f. Lap dengan posisi searah untuk mengeringkan cairan desinfektan. g. Rapikan peralatan yang telah digunakan. h. Petugas melakukan kebersihan tangan.



Hal-hal yang harus diperhatikan : 1. Hindari proses penyemprotan pada alat medis jika tidak direkomdasikan oleh vendor penyedia barang atau petunjuk dari buku manualnya. 2. Perhatikan tatacara dan proses pembersihan sesuai dengan petunjuk vendor penyedia barang atau petunjuk dari buku manualnya.



DESINFEKSI PERMUKAAN DAN PERALATAN LINGKUNGAN PASIEN No. Dokumen ……….



No. Revisi ……….



Halaman 2 dari 2



PROSEDUR



3. Hindari proses pembersihan peralatan medis yang sedang menyala atau sedang aktif. Matikan telebih dahulu jika harus dibersihkan. -



UNIT TERKAIT



-



Seluruh ruang pemeriksaan, ruang tindakan dan ruang perawatan pasien. Cleaning service Driver Ambulans



DESINFEKSI TROLLEY DAN TEMPAT SAMPAH No. Dokumen 011/PPI-CS/RSZNB/I/2015 STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



Tanggal Terbit 1 Januari 2015



No. Revisi 01



Halaman 1 dari 2



Ditetapkan, Direktur RS GRHA PERMATA IBU



dr. Paramita Puspasari, MARS Proses membersihkan atau menghilangkan semua kotoran dan cairan tubuh kecuali endospora pada trolley dan tempat sampah yang ada di seluruh area rumah sakit. 4. Salah satu upaya dalam memutus mata rantai infeksi. 5. Mencegah terjadinya paparan dan infeksi silang pada petugas, pasien dan pengunjung melalui transmisi penularan peralatan. 6. Agar trolley dan tempat sampah tetap dalam keadaan bersih dan aman untuk digunakan. 4. Desinfeksi trolley sampah dilakukan setiap hari oleh petugas cleaning service pada shift malam setelah selesai mengangkut sampah pada malam hari. 5. Desinfeksi tempat sampah dilakukan setiap hari oleh petugas cleaning service pada shift pagi yang bertugas di setiap lantai. 6. Penggunaan cairan desinfektan harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. 7. Proses penanganan trolley dan tempat sampah medis dan non medis dilakukan dengan prosedur yang berbeda.



PROSEDUR



Persiapan alat : 6. APD berupa masker, sarung tangan, apron dan sepatu pelindung. 7. Peralatan pembersihan berupa sikat dan lap kering bersih. 8. Detergen cair (Nobla). 9. Chlorin 0,5% yang sudah diencerkan dalam botol spray. Cara Kerja : 15. Petugas melakukan kebersihan tangan. 16. Petugas menggunakan APD. 17. Pisahkan trolley, tempat sampah medis dan non medis. DESINFEKSI TEMPAT SAMPAH No. Dokumen 010/PPI-CS/RSZNB/I/2015



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



No. Revisi 01



Halaman 2 dari 2



18. Untuk trolley dan tempat sampah non medis : a. Siram trolley dan tempat sampah dengan air. b. Tuang detergen cair pada sikat, bersihkan seluruh bagian trolley dan tempat sampah. c. Bilas dengan air mengalir. d. Keringkan dengan lap. e. Trolley dan tempat sampah siap digunakan kembali. 19. Untuk trolley dan tempat sampah medis : a. Lakukan langkah a sampai c seperti pada pembersihan trolley dan tempat sampah non medis. b. Semprotkan larutan Chlorin 0,5% secara merata pada seluruh bagian trolley dan tempat sampah dengan jarak 20-30 cm. c. Diamkan selama ± 10 menit. d. Bilas dengan air mengalir. e. Keringkan dengan lap. f. Trolley dan tempat sampah siap digunakan kembali. 20. Petugas melepaskan APD dan melakukan kebersihan tangan.



Seluruh Unit



DESINFEKSI TROLLEY, EMBER DAN KANTONG LINEN BERSIH No. Dokumen ………. STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



Tanggal Terbit ……….



No. Revisi ……….



Halaman 1 dari 2



Ditetapkan, Direktur RS GRHA PERMATA IBU



Dr. Paramita Puspasari, MARS



PENGERTIAN



Suatu tindakan pencucian dan proses menghilangkan mikroorganisme kecuali endospora pada trolley, ember dan kantong linen yang digunakan untuk mengangkut linen bersih.



TUJUAN



1. Salah satu upaya dalam memutus mata rantai infeksi. 2. Upaya mencegah kejadian infeksi silang dari pasien ke pasien, petugas ke pasien atau pun dari pasien ke petugas melalui transmisi penularan peralatan. 3. Trolley dan kantong linen bersih tetap dalam keadaan bersih dan siap pakai setiap hari.



KEBIJAKAN



1. Pembersihan dan desinfeksi trolley, ember dan kantong linen harus segera dilakukan setelah penggunaan dan harus mengikuti prosedur yang berlaku. 2. Trolley, ember dan kantong untuk linen bersih dan linen kotor harus dibedakan pemakaiannya.



PROSEDUR



Persiapan alat : 1. Masker 2. Sarung tangan 3. Sepatu pelindung 4. Mesin cuci 5. Mesin pengering 6. Setrika 7. Cairan desinfektan yang sesuai 8. Lap bersih kering Cara kerja :



DESINFEKSI TROLLEY, EMBER DAN KANTONG LINEN BERSIH No. Dokumen ……….



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



No. Revisi ……….



Halaman 2 dari 2



1. Petugas melakukan kebersihan tangan. 2. Petugas menggunakan APD. 3. Setiap setelah pengantaran linen bersih, trolley, ember dan kantongnya dicuci dengan menggunakan detergen. 4. Lap trolley dan ember hingga kering. 5. Keringkan kantong linen dengan mesin pengering lalu disetrika. 6. Trolley, ember dan kantongnya disimpan untuk dapat digunakan kembali. Unit Laundry



DESINFEKSI TROLLEY, EMBER DAN KANTONG LINEN KOTOR No. Dokumen …………… STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



Tanggal Terbit ……..



No. Revisi …..



Halaman 1 dari 2



Ditetapkan, Direktur RS GRHA PERMATA IBU



dr. Paramita Puspasari, MARS Suatu tindakan pencucian dan proses menghilangkan mikroorganisme kecuali endospora pada trolley, ember dan kantong linen yang digunakan untuk mengangkut linen kotor dari setiap unit pelayanan di rumah sakit.



PENGERTIAN Terdapat dua jenis kantong linen kotor, yaitu : 1. Kantong linen kotor infeksius adalah kantong yang digunakan untuk menampung dan membawa linen yang sudah terkontaminasi dengan pasien penyakit menular atau terkena paparan darah, cairan tubuh dan feses pasien.



2. Kantong linen kotor non infeksius adalah kantong yang digunakan untuk menampung dan membawa linen yang tidak terkontaminasi dengan cairan tubuh pasien.



TUJUAN



4. Upaya mencegah kejadian infeksi silang dari pasien ke pasien, petugas ke pasien atau dari pasien ke petugas melalui transmisi penularan peralatan. 5. Trolley dan kantong linen kotor tetap dalam keadaan bersih dan siap pakai setiap hari.



KEBIJAKAN



3. Proses pembersihan dan desinfeksi trolley, ember dan kantong linen kotor harus segera dilakukan setelah penggunaan dan harus mengikuti prosedur yang berlaku sebelum digunakan kembali. 4. Kantong linen kotor infeksius berupa kantong plastik berwarna kuning dan diberi label “Linen Infeksius” dan hanya sekali pakai, setelah digunakan langsung dibuang ke tempat sampah medis. 5. Trolley, ember dan kantong untuk linen bersih dan linen kotor harus dibedakan pemakaiannya. DESINFEKSI TROLLEY EMBER DAN KANTONG LINEN KOTOR No. Dokumen ……………



No. Revisi …..



Halaman 2 dari 2



Persiapan alat : 1. APD petugas berupa masker, sarung tangan, apron dan sepatu pelindung. 2. Mesin cuci. 3. Mesin pengering. 4. Cairan desinfektan yang sesuai. 5. Lap bersih kering. Cara kerja : 1. Petugas melakukan kebersihan tangan. 2. Petugas menggunakan APD. 3. Setiap setelah pengambilan linen kotor, trolley, ember dan kantong linen kotor non infeksius dicuci dengan menggunakan detergen. 4. Lap trolley dan ember hingga kering.



5. Kantongnya dikeringkan dengan menggunakan mesin pengering. 6. Trolley dan kantong yang sudah bersih disimpan untuk dapat digunakan kembali. 7. Gunakan selalu kantong linen yang sudah bersih saat mengambil linen kotor. 8. Tetaplah berhati hati dalam bekerja. UNIT TERKAIT



Unit Laundry



PEMBERSIHAN KULKAS OBAT No. Dokumen ….. STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



PENGERTIAN TUJUAN



Tanggal Terbit …..



No. Revisi …..



Halaman 1 dari 1



Ditetapkan, Direktur RS GRHA PERMATA IBU



dr. Paramita Puspasari, MARS Proses membuang semua kotoran atau sejumlah mikroorganisme pada kulkas yang digunakan untuk menyimpan obat, yang dilakukan secara berkala. 1. Agar kulkas yang digunakan untuk menyimpan obat selalu dalam



keadaan bersih dan higienis. 2. Agar obat-obatan dapat disimpan dalam kulkas sesuai dengan range suhu 2-8 °C. 3. Sebagai pedoman bagi petugas untuk melakukan pembersihan kulkas obat. KEBIJAKAN



Pembersihan kulkas obat dilakukan setiap 2 minggu sekali. Persiapan alat : APD petugas berupa sarung tangan dan apron. Cool box Lap basah Lap bersih kering atau tissu Formulir Pemantauan Suhu Kulkas.



1. 2. 3. 4. 5.



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



Cara kerja : 1. Petugas melakukan kebersihan tangan. 2. Petugas memakai APD. 3. Pindahkan terlebih dahulu semua obat-obatan yang di simpan di kulkas ke dalam cool box yang berisi cool pack dan dilengkapi dengan thermometer. 4. Matikan kulkas sebelum dibersihkan. 5. Jika ada bekuan es di freezer, biarkan mencair terlebih dahulu. 6. Bersihkan kulkas dengan menggunakan lap bersih yang dibasahi. 7. Kemudian keringkan dengan lap bersih kering atau tissu. 8. Pastikan semua bagian kulkas dibersihkan dan dikeringkan dengan baik. 9. Pada saat dilakukan pembersihan, suhu cool box selalu dipantau. 10. Setelah bersih, segera nyalakan kulkas kembali. 11. Setelah suhu kulkas berada dalam range 2-8 °C, masukan dan susun kembali obat-obatan yang disimpan dalam coll box tadi ke kulkas. 12. Dokumentasikan tindakan pembersihan yang dilakukan dalam Formulir Pemantauan Suhu Kulkas. 13. Petugas melepas APD dan melakukan kebersihan tangan. -



Ruang Rawat Inap Poliklinik Unit Gawat Darurat Kamar Operasi Laboratorium Farmasi -



PEMERIKSAAN KESEHATAN KARYAWAN



STANDAR



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



...



...



1 dari 2



Tanggal terbit



Ditetapkan,



...



Direktur RS GRHA PERMATA IBU



PROSEDUR OPERASIONAL



dr. Paramita Puspasari, MARS



- Pemeriksaan kesehatan berkala adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter kepada seluruh karyawan secara berkala sekurang-kurangnya satu tahun sekali. - Pemeriksaan kesehatan khusus adalah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter secara khusus terhadap karyawan tertentu karena ada indikasi yang berhubungan dengan resiko pekerjaannya.



PENGERTIAN



- Mengetahui status kesehatan karyawan secara umum. - Mengetahui atau menilai adanya pengaruh dari pekerjaan tertentu terhadap karyawan yang bekerja ditempat yang beresiko.



TUJUAN



KEBIJAKAN



1.



Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.



2.



Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.



3.



Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1087/Menkes/SK/VIII/ 2010 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Rumah Sakit.



Pemeriksaan Kesehatan Berkala Melakukan pemeriksaan kesehatan berkala bagi karyawan rumah sakit yang meliputi : pemeriksaan fisik lengkap, kesegararan jasmani, rontgen paru-paru (bila mungkin) dan laboratorium rutin serta pemeriksaan lain yang dianggap perlu. Pemeriksaan Kesehatan Khusus 1. Melakukan pemeriksaan kesehatan pada :



PROSEDUR



a. Karyawan yang telah mengalami kecelakaan atau penyakit yang memerlukan perawatan yang lebih dari 2 (dua) minggu. b. Karyawan yang diduga mendapat gangguan kesehatan karena bekerja dilingkup pekerjaan yang berisiko. c. Karyawan yang berusia diatas 40 tahun atau karyawan yang berusia muda yang melakukan pekerjaan tertentu. 2. Pemeriksaan Kesehatan Berkaladan Khusus dilakukan di Unit Gawat Darurat (UGD) RS GRHA PERMATA IBU oleh dokter jaga sesuai indikasi dan waktu yang sudah ditentukan. 3. Pemeriksaan penunjang bagi karyawan dengan pemeriksaan kesehatan khusus dilakukan sesuai indikasi misalnya: pemeriksaan fungsi hati, fungsi ginjal, profil lemak, USG abdomen, rahim dll.



PEMERIKSAAN KESEHATAN KARYAWAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



...



...



2 dari 2



4. Komite PPI bekerja sama dengan bagian Personalia membuat program secara terencana mengenai pemeriksaan berkala dan khusus bagi karyawan setiap tahun. 5. Pelaksaanaan pemeriksaan kesehatan khusus dikoordinasikan dengan Bagian Pelayanan Medis bersama-sama dengan Kepala Ruangan terkait.



Internal : Unit Gawat Darurat, Laboratorium, Radiologi, Poliklinik Bedah Umum, Obgin, Rehabilitasi Medik, Gigi. Eksternal : UNIT TERKAIT



Departemen Tenaga Kerja, Departemen Kesehatan, Poliklinik Penyakit Dalam, Jantung, Syaraf, Urologi, Mata, Ortopedi, Kulit & Kelamin, THT, Jiwa.



PEMUSNAHAN LINEN No. Dokumen ….. STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



Tanggal Terbit …...



No. Revisi …..



Halaman 1 dari 2



Ditetapkan, Direktur RS GRHA PERMATA IBU



dr. Paramita Puspasari, MARS



PENGERTIAN



1. Merupakan proses pemusnahan linen dengan menghilangkan linen rusak/tidak layak sehingga linen tersebut tidak dapat digunakan lagi dalam pelayanan di rumah sakit. 2. Linen dinilai rusak atau tidak layak pakai/tampil jika linen robek, bernoda luas yang tidak dapat dihilangkan melalui proses pencucian berkali-kali (standar pencucian 200 kali), sehingga harus dimusnahkan.



TUJUAN



Agar pelayanan linen dapat dievaluasi dan dapat disimpan dengan rapi serta mudah diperiksa jenis dan jumlahnya.



KEBIJAKAN



1. Linen yang digunakan di rumah sakit adalah linen yang bersih dan tidak rusak.



2. Penyortiran linen rusak berdasarkan pada laporan dari petugas laundry sendiri dan laporan atau komplain dari pengguna di ruangan.



PROSEDUR



1. Sebelum dikirim ke ruangan, petugas melakukan sortir linen bersih kering yang baru datang dari ruang pencucian dan pengeringan linen. 2. Untuk linen bersih dengan noda yang tidak bisa hilang, petugas melakukan pemilahan linen yang layak atau tidak layak berdasarkan banyak noda, lokasi dan calon pengguna. 3. Untuk ruangan VIP dan Super VIP, mutu/penampilan linen dipilih yang terbaik. Untuk ruangan intensif, kelas I, II dan III, mutu/penampilan linen dipilih yang baik. 4. Untuk linen bersih dengan tingkat kerusakan tertentu yang masih dapat direparasi, petugas melakukan perbaikan, misalnya memasang kancing baju, memasang karet/tali pada celana, menyambung jahitan yang lepas dan lain-lain. 5. Untuk linen bersih yang robek yang tidak bisa diperbaiki lagi atau rusak, petugas laundry melakukan pemusnahan dan memasukkan linen tersebut ke dalam Data Pemusnahan Linen. PEMUSNAHAN LINEN No. Dokumen …..



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



No. Revisi …..



Halaman 2 dari 2



6. Petugas mengurangi data linen yang rusak/robek/noda tidak dapat hilang, keluar dari data inventaris linen di gudang linen bersih. 7. Linen yang dimusnahkan ditempatkan tersendiri dalam rak terpisah. 8. Data jumlah dan jenis linen rusak/sobek/noda tidak dapat hilang, dicatat di depan rak tersebut.



- Unit Laundry - Ruang Perawatan