8 0 140 KB
PEMULANGAN BAYI No Dokumen RSIA
No Revisi
Halaman
42/01/03/II/RSIA-HB/2011
1/2
HUSADA BUNDA Tanggal terbit
Ditetapkan :
21 juli 2016 SPO
PENGERTIAN
Dr. Kuntjoro Lukito Pemulangan bayi adalah suatu izin pulang diberikan pada bayi setelah
TUJUAN
dirawat di Rumah Sakit. - Sebagai acuan penerapan langkah pemulangan bayi setelah
KEBIJAKAN
masuk rumah sakit. Mencegah kekeliruan. Memudahkan petugas. Pasien merasa terpuaskan. UU No.23 Th. 1992 tentang kesehatan.
SK Menkes No. 1333 Th. 1999 tentang Penetapan Standar Pelayanan Rumah Sakit
PROSEDUR
Peristi (Perinatal resiko Tinggi) 1. Bayi dalam kondisi stabil dan telah mendapat persetujuan ijin pulang dari dokter yang merawat. 2. Informasikan kepada keluarga kalau bayi sudah diijinkan pulang. 3. Persiapkan segala sesuatunya (administrasi, pakaian bayi, buku KIA, baby set, kebersihan bayi, surat kontrol ulang) sebelum bayi pulang. 4. Lakukan identifikasi kembali secara cermat pada bayi yang diperbolehkan.cek gelang nama dan data bayi yang ada di box bayi. 5. Anjurkan ibu untuk meneliti ulang akan kebenaran bayi yang akan dibawa pulang 6. Potong gelang nama bayi jika sudah dipastikan bayi itu benar bayi yang akan di pulangkan.gelang nama dan data si kecil yang ada di box bayi bias di bawakan pasien saat pulang. 7. Bila sudah diijinkan, ibu pulang dengan menandatangani buku ekspedisi bayi pulang. 8. Jelaskan/ KIE ibu cara perawatan BBL di rumah antara lain : Perawatan tali pusat Cara menyusui yang benar Cara memandikan bayi
PEMULANGAN BAYI
HUSADA BUNDA
No Dokumen 42/01/03/II/RSIA-HB/2011
PROSEDUR UNIT TERKAIT
No Revisi
Halaman 2/2
Imunisasi yang telah diberikan atau belum diberikan. Kamar Bayi
NICU