SPO Penanganan Staf Yang Terpapar Penyakit Infeksius [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENANGANAN STAF YANG TERPAPAR PENYAKIT INFEKSIUS



RUMAH SAKIT AZ-ZAHRA



No. Dokumen



Standar Prosedur



Tanggal Terbit



No. Revisi 0



Halaman 1/2



Ditetapkan Direktur,



Operasional dr. Ukhron Novansyah, Sp.OG Pengertian



Prosedur yang dilakukan bila terdapat staf rumah sakit yang terpapar penyakit infeksius.



Tujuan



1. Memelihara kesehatan petugas kesehatan 2. Mengurangi resiko terjadinya infeksi silang antar petugas kesehatan dengan pasien 3. Mencegah terjadinya KLB



Kebijakan Prosedur



Bila staf yang terpapar adalah staf pelayanan medis: 1. Siapapun yang mengetahui staf pelayanan medis yang sedang terpapar penyakit infeksius (TB Paru, Hepatitis B, Hepatitis C, HIV, Konjungtivitis viral, Influenza, Morbili dan penyakit lainnya yang infeksius) maka wajib melaporkan staf tersebut kepada pihak manajemen RS. 2. Staf yang terpapar penyakit infeksius tidak diperbolehkan melakukan pelayanan medis selama masa infeksius penyakitnya masih ada. 3. Staf tersebut dipindah tugaskan kebagian administrasi ataupun bagian lain yang tidak menangani pelayanan medis untuk sementara.



PENANGANAN STAF YANG TERPAPAR



PENYAKIT INFEKSIUS RUMAH SAKIT AZ-ZAHRA



Standar Prosedur



No. Dokumen



Tanggal Terbit



No. Revisi



Halaman



0



2/2 Ditetapkan Direktur,



Operasional dr. Ukhron Novansyah, Sp.OG 4. Bila masa penularan penyakit telah terlewati ataupun penyakit tersebut sudah sembuh maka staf tersebut diperbolehkan kembali melakukan pelayanan medis. Bila staf yang terpapar bukan merupakan staf pelayanan medis: 1. Staf yang terpapar penyakit infeksius harus melakukan kewaspadaan universal dan isolasi termasuk etika batuk, cuci tangan, dan penggunaan alat pelindung diri. Unit Terkait



1. Manajemen RS