Spo Pendaftaran Rawat Jalan Pasien Baru Simase 1665384785 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDAFTARAN RAWAT JALAN PASIEN BARU Nomor dokumen : RS ROEMANI MUHAMMADIYAH SEMARANG



Nomor revisi :



Halaman :



01



1/1



R-0.4/111/RSR/X/2022



Tanggal Terbit



Ditetapkan oleh,



Jl.Wonodri No 22 Semarang Telp (024) 8444623 Fax (024) 8415752



05 Oktober 2022 Standar Prosedur Operasional dr. Sri Mulyani, SpA, M.Kes, FISQua Direktur Utama Pengertian



Pasien baru adalah pasien yang pertama kali datang ke RS Roemani Muhammadiyah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan KIB = Kartu Identitas Berobat



Tujuan



Memastikan identifikasi pasien baru dilakukan dengan benar dan lengkap.



Kebijakan



Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit Roemani Muhammadiyah Nomor : B- 1.8 /



Prosedur



/ RSR / VI/ 2022 tentang Penyelenggaraan Rekam Medis



1. Meminta kartu identitas (E- KTP/ SIM/ KK/ Pasport) pasien, apabila tidak membawa kartu identitas maka mengisi blangko pengisian identitas. 2. Memberikan informasi tentang general consent/ persetujuan umum dan



meminta



pasien



/



keluarganya



untuk



mengisi



dan



menandatangani formulir tersebut. 3. Pastikan pelayanan



bahwa



pasien



kesehatan



Muhammadiyah.



jika



di



belum



pernah mendapatkan



Rumah



ternyata



pasien



Sakit sudah



Roemani pernah



mendapatkan pelayanan kesehatan maka lakukan Instruksi Kerja Identifikasi Pasien Lama. 4. Entry data pasien sesuai dengan modul di teramedik pasien baru. 5. Pilih Poliklinik yang dituju, pilih Dokter dan Jenis Pembayaran 6. Buat KIB serta karcis antrian kepada pasien dan arahkan pasien untuk menuju ruang tunggu klinik tujuan. Unit Terkait



Humas ( Bagian CS/Informasi), Yanpam