16 0 72 KB
PENYIMPANAN GAS MEDIS No. Dokumen RSMS/SPO/FAR/005
No. Revisi
Halaman 1/1
Jl. Wates KM. 9 Ngaran, Balecatur, Gamping, Sleman, D.I.Y Telp. (0274) 6498555, 6498556, 085100383031 Fax. (0274) 6498555
Standar Prosedur Operasional
Tanggal Terbit
Ditetapkan Direktur Dr. Sitti Aisyah S. Salam, S.U
Pengertian
Penyimpanan gas medis merupakan kegiatan pengaturan dan penataan gas medis pada lokasi penyimpanan yang ditentukan sesuai persyaratan yang ditetapkan. Gas medis adalah gas dengan spesifikasi khusus yang dipergunakan untuk pelayanan medis pada sarana kesehatan.
Tujuan
1. Prosedur ini dibuat untuk pelaksanaan dan pengawasan kegiatan penyimpanan gas medis. 2. Mempermudah pengontrolan gas medis sehingga mutu barang terjamin. 3. Meningkatkan keamanan dalam penyimpanan gas medis
Kebijakan
Prosedur
1. Petugas gas medis mencatat jumlah dan nomor tabung gas medis yang diterima di dalam buku mutasi gas medis. 2. Petugas gas medis menyimpan gas medis di tempat yang sudah disediakan. 3. Petugas gas medis menyimpan tabung gas medis dengan posisi tabung berdiri tegak, dipasang penutup kran dan dilengkapi dengan tali/rantai pengaman untuk menghindari jatuh pada saat terjadi goncangan. 4. Penyimpanan tabung gas medis isi dan tabung gas kosong dipisahkan, untuk memudahkan pemeriksaan dan penggantian. 5. Petugas gas medismenjumlahkan setiap penerimaan dan pengeluaran gas medis pada buku dan memberi garis dengan warna merah di bawah jumlah penerimaan dan pengeluaran dan dibubuhi paraf petugas di setiap akhir bulan.
Unit Terkait
1. Unit Rawat Jalan. 2. Unit Rawat Inap. 3. Unit Gawat Darurat