11 0 42 KB
PKBRS No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
RSSI.B38/A/001.1/194/1/2018
0
1/2
Ditetapkan oleh :
Tanggal terbit STANDAR OPERASIONAL
Direktur RS Sakina Idaman 1 Februari 2021
PROSEDUR dr. H Nur Muhammad Artha, M.Sc, M.Kes, Sp.A (NIP : 2009/01/1980/1/001) PENGERTIAN
Unit PKBRS memberikan pelayanan kepada semua ibu hamil maupun yang telah melahirkan dalam pemeliharaan kesehatan post partum maupun pemilihan alat kontrasepsi
TUJUAN
1. Memberikan akomodasi / fasilitas dan pelayanan keluarga berencana sebaik mungkin pada aseptor rawat jalan dan rawat inap 2. Memberikan pelayanan keluarga berencana yang rasional, kepada akseptor rawat jalan dan rawat inap
KEBIJAKAN
Keputusan
direktur
Rumah
RSSI.B38/A/001.3/164/1/2021
Sakit
tentang
Umum
Sakina
Idaman
Nomor
pelayanan
Keluarga
Berencana
Pasca
Persalinan. PROSEDUR
Penerima akseptor KB 1. Memberikan penjelasan kepada akseptor KB tentang tata tertibdan kewajiban yang harus dipenuhi termasuk cara pembayaran 2. Menyerahkan akseptor KB dan berkas kartu status akseptor KB kepada paramedis bertugas 3. Pelayanan Calon konselor KB
PKBRS No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
0
2/2
Paramedis 1. Memeriksa kelengkapan berkas kartu ststus akseptor KB dan kartu tanda akseptor serta kartu tubektomi 2. Memberikan informasi selengkapnya mengenai berbagai pilihan kontrasepsi yang tersedia baik ditinjau dari segi media teknis maupun segi non teknis sehingga tidak menyesal kemudian hari 3. Mencatat identifikasi akseptor dan melakukan anamnesis serta mengukur keadaan vital ibu termasuk haid terakhir dan berat badan 4. Memberikan informasi selengkapnya mengenai berbagai pilihan kontrasepsi yang tersedia baik ditinjau dari segi media teknis maupun segi nonteknis sehingga tidak menyesal kemudian. 5. Memberikan informasi selengkapnya mengenai berbagai pilihan kontrasepsi yang tersedia baik ditinjau dari segi media ttteknis maupun segi non teknis sehingga tidak menyesal 6. Melaporkan hasil wawancarta anamnesis dan pemeriksaan keadaan vital ibu kepada dokter
Dokter 1. Memeriksa ulang hasilm pemeriksaan paramedis 2. Mmelakukan pemeriksaan fisik dan ginekologi laboratorium 3. Memberi motivasi pada akseptor KB dan menentukan jenis kontrasepsi yang cocock 4. Tindakan pelayanan kontrasepsi a. Paramedis / bidan menyiapkan kondom , pil, obat suntikan , alat-alat implan, alat AKDR, alat tubektomi b. Paramedis / bidan memberikan kondom , pil, obat suntikan ,
c. Paramedis / bidan menyiapkan akseptor KB untuk pasang implan, AKDR, tubektomi d. Dokter bersama bidan melakukan pemasangan implan, alat AKDR, alat tubektomi e. Dokter mengawasi akseptor setelah tindakan operatif di bangsal pulih selama 2 jam f. Dokter memberikan pengobatan dan tindakan terhadap efek samping kontrasepsi g. Paramedis mengembalikan akseptor KB dan memanggil petugas bangsal untuk menjemput akseptor dari bangsal. Unit terkait kebidanan dan kandungan. Administratif Inform concent (dokter memberikan informasi kepada pasien dan pasien mengetahui dan menyetujui tindakan yang akan dilakukan pada dirinya baik lisan maupun tertulis UNIT TERKAIT
1. Poliklinik Kebidanan 2. Ruang Bersalin 3. Kamar Operasi