22 0 228 KB
RSUD PRINGSEWU PEMERIKSAAN RECTAL SWAB
No. Dokumen 02.56.03.15
No. Revisi 00
Halaman 1/1
Jl.Lintas Barat Pekon Fajar Agung STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Ditetapkan oleh : Direktur RSUD Pringsewu Tanggal Terbit Dr.Teddy,Sp.PD NIP : 19710902 200212 1 006
PENGERTIAN
TUJUAN KEBIJAKAN
PROSEDUR
UNIT TERKAIT
Rektal swab merupakan apusan yang dilakukan pada daerah rectum + 2-3 cm diatas lubang anus. Kuman-kuman pathogen penyebab gastroenteritis dapat diisolasi dari swab rectum.Kumankuman yang ditemukan dari swab rectum juga terdapat pada saluran pencernaan. Untuk mengisolasi dan idertifikasi kuman pathogen (gastroenteritis) pada saluran pencernaan Setiap pegawai Gizi di RSUFM harus di lakukan pemeriksaan rectal swab setiap 6 bulan sekali 1. Disiapkan alat dan bahan yang diperlukan (media swab beserta kapas lidi steril) 2. Orang yang hendak diambil swabnya diminta bersimpuh dan menungging di atas tempat tidur. Tangan kiri petugas pengambil swab membuka lubang anus dan tangan kanan memasukan lidi kapas seteril ke dalam lubang anus dengan cara memutar sampai kurang lebih 2-3 cm ke dalam lubang anus. Setelah itu lidi kapas ditarik ke luar dengan sambil tetap diputar. Selanjutnya lidi kapas tadi dimasukkan dalam media sampai terbenam. Apabila lidi/ tangkainya terlalu panjang, kita potong sehingga botol bisa ditutup dengan rapat. Setelah diberi label, 3. specimen kita bawa ke laboratorium yang sudah kerjasama untuk diperiksa. 1. laboratorium 2. unit Gizi