Stasiun Blimbin [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS 2 KONTRUKSI BANGUNAN SIPIL PERKERETAAPIAN Stasiun Blimbing - Malang



FAIRUZ FIRYAL QONITAH 1841320087 3 MRK 2



D-IV MANAJEMEN REKAYASA KONSTRUKSI JURUSAN TEKNIK SIPIL POLITEKNIK NEGERI MALANG 2020



2. Fungsi dari masing- masing bagian stasiun Fungsi-fungsi telah dikelompokkan berdasarkan analisis ruang, yaitu yang terdiri dari : a) Fungsi Primer Sebagai pelayanan komersil jasa transportasi. Sarana prasarana yang mewadahi pelayanan tiket antara lain : 1) Ruang Tunggu Berfungsi sebagai tempat untuk menunggu kedatangan kereta api oleh sebab itu setiap stasiun harus disediakan ruang tunggu baik itu tertutup atau terbuka untuk penumpang dan calon penumpang sebelum melakukan check in. 2) Loket Berfungsi untuk memudahkan pengguna jasa dalam membeli atau melakukan penukaran tiket. b) Fungsi Sekunder Sebagai fasilitas pengelola. Sarana dan prasarana untuk mengelola dan mengendalikan terkait pelayanan dan servis. Antara lain: 1) Ruang Kepala Stasiun (KS) Merupakan ruang yang diperuntukan bagi Kepala Stasiun untuk menjalankan tugasnya dalam mengatur kegiatan pelayanan yang ada di stasiun. 2) Ruang PPKA (Pengatur Perjalanan Kereta Api) Merupakan jantung operasional pelayanan kereta. Sebab, dari ruang itulah petugas mengawasi lintasan mana yang akan dilalui setiap kereta, baik masuk maupun keluar stasiun. 3) Ruang Tunggu Kedatangan Berfungsi sebagai tempat untuk penjemputan penumpang kereta api. 4) Ruang Tunggu Keberangkatan Berfungsi sebagai tempat untuk pengantaran penumpang kereta api. 5) Ruang Genset Berfungsi sebagai tempat penyimpanan genset dan tempat untuk backup listrik PLN ketika terjadi pemadaman.



c) Fungsi penunjang Sebagai pelayanan servis. Sarana dan prasarana untuk pelayanan servis antara lain : 1) Musholla Berfungsi sebagai tempat ibadah yang dapat digunakan staff maupun penumpang. 2) Toilet Berfungsi sebagai tempat pembuangan air baik besar maupun kecil. 3) Pertokoan / Kios-Kios Berfungsi sebagai tempat berjualan yang dapat dibeli staff maupun penumpang 4) Area Parkir Berfungsi sebagai tempat untuk memarkirkan kendaraan milik staff maupun penumpang. 5) Gudang Berfungsi sebagai tempat penyimpanan barang milik PT.KAI atau akses pengiriman barang. d) Jalur Kereta Api 1) Rumaja ( Ruang Manfaat Jalur ) Adalah jalan rel dan bidang tanah di kiri dan kanan jalan rel beserta ruang di kiri kanan atas dan bawah yang digunakan untuk konstruksi jalan rel, penempatan fasilitas operasi kereta api serta bangunan pelengkap lainnya.  Rel Kereta Api Berfungsi sebagai landasan tempat melajunya kereta api.  Bantalan Rel (Sleepers) Berfungsi sebagai landasan dimana batang rel diletakkan dan ditampatkan serta menjaga kelebaran trek  Batu Pecah Berfungsi agar air meresap di sela-sela batu agar mencegah banjir



2) Rumija ( Ruang Milik Jalur ) Adalah bidang tanah di kiri dan kanan ruang manfaat jalur kereta api yang digunakan untuk pengamanan konstruksi jalan rel, baik yang terletak pada permukaan, dibawah permukaan dan diatas permukaan tanah.  Peron 1 Sebagai tempat naik-turun para penumpang di stasiun dan juga dapat dijadikan tempat tunggu sebelum kereta sampai  Peron 2 Sebagai tempat naik-turun para penumpang di stasiun dan juga dapat dijadikan tempat tunggu sebelum kereta sampai  Peron 3 Sebagai tempat naik-turun para penumpang di stasiun dan juga dapat dijadikan tempat tunggu sebelum kereta sampai 3) Ruwasja ( Ruang Pengawasan Jalur ) Adalah bidang tanah atau bidang lain di kiri dan di kanan ruang milik jalur kereta api digunakan untuk pengamanan dan kelancaran operasi kereta api, atau bisa dimanfatkan untuk kegiatan lain dengan ketentuan tidak membahayakan operasi kereta api 3. Jelaskan apakah layout tersebut sudah sesuai aturan? Apakah perlu ada perbaikan untuk layout stasiun kondisi existing? Menurut saya layout stasiun tersebut belum sesuai aturan, karena menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 47 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 48 Tahun 2015, sebuah stasiun harus memiliki standar pelayanan minimum. Penyedia jasa kereta api harus pelayanan dan fasilitas pada stasiun kereta api meliputi : a) Loket b) Ruang Tunggu c) Ruang Boarding



memperhatikan standar



Namun pada layout tersebut tidak terdapat Ruang boarding, padahal ruang boarding tersebut dapat digunakan sebagai tempat yang disediakan untuk orang yang telah melakukan verifikasi sesuai dengan identitas diri. Kesimpulan :  Stasiun Blimbing dalam segi layout masih belum mencantumkan Ruang Bording, Ruang Ibu Menyusui,  Stasiun Blimbing memiliki 3 peron diantara jalur 2 dan 3. Namun setelah melakukan survey di stasiun tersebut, peron 3 tidak berupa peron namun hanya tempat tatakan tangga untuk penumpang dapat menaiki kereta api pada jalur 3. Jadi sebaiknya peron dibuat sehingga dapat mengurangi bahaya resiko penumpang akan terpeleset ataupun tergelincir batu pecah yang ada ketika hendak memasuki kereta api.  Tempat parkir yang memakan jalan perkampungan  Di sekitar stasiun masih banyak sekali PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan sembarangan  Tidak adanya kanopi pada area track 1-3 (Pada pintu keluar) Hal tersebut mengakibatkan pada saat musim penghujan, penumpang yang baru turun dari kereta api dan hendak untuk keluar dari stasiun mau tidak mau harus menerobos hujan untuk bisa menuju tempat penjemputan. Ataupun penumpang akan berteduh di peron 1 yang hal tersebut dapat menyebabkan akses pengunjung lain dari ruang tunggu akan terhambat. 4. Apakah revisi yang saudara tawarkan (Revitalisasi) untuk memperbaiki layout stasiun tersebut? Walaupun Stasiun Blimbing merupakan stasiun kecil namun tetap harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dalam pembangunan stasiun. Berdasarkan permasalahan yang telah disebutkan pada No.3 dapat diambil kesimpulan untuk perbaikan layout Stasiun Blimbing adalah sebagai berikut:  Menambahkan Ruang Boarding dan Ruang Ibu Menyusui  Menambahahkan ruang fasilitas penyandang cacat dan lansia  Memperlebar area parkir