Strategi Menghidupkan Sekolah Yang Mati Suri [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STRATEGI MENGHIDUPKAN SEKOLAH YANG MATI SURI Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pengembangan Sekolah Dosen Pengampu Anam Sutopo S.Pd., M.Hum Disusun Oleh : Nama



: Sulastri



NIM



: A510120011



Kelas



: VIA



Email : [email protected] PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA 2014/2015 ABSTRAK Penulisan makalah ini memaparkan tentang penyebab sekolah mati suri. Tugas dan Fungsi pengawas dan kepala sekolah. Manajemen pendidikan ilmu dan seni dalam memperdayakan sumberdaya pendidikan dan yang terkait lainnya melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan atau penggerakan, dan pengendalian atau pengawasan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien. Serta strategi yang digunakan untuk menghidupkan sekolah mati suri dengan melakukan manajemen



berbasis



sekolah



langkah-langkah



manajemen



meliputi



perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengerahan (leading) dan pengawasan (controlling). Kata kunci: Strategi menghidupkan sekolah yang mati suri



1



Pendahuluan Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan



potensi



dirinya



untuk



memiliki



kekuatan



spiritual



keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Sekolah dasar (disingkat SD) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sedangkan Kementerian Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota. Sekolah dasar sebagai institusi atau lembaga pendidikan. Sekolah dasar menyelenggarakan berbagai aktivitas pendidikan bagi anak didik dan melibatkan banyak komponen. Sehingga aktivitas maupun komponen pendidikan di sekolah dasar menuntut adanya manajemen yang baik dalam rangka mencapai tujuan institusional sekolah dasar. Menurut Samino (2012:22) mengatakan bahwa manajemen pendidikan adalah ilmu dan seni dalam memperdayakan sumberdaya pendidikan dan yang



terkait



lainnya



melalui



proses



perencanaan,



pengorganisasian,



pengarahan atau penggerakan, dan pengendalian atau pengawasan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien. 2



PEMBAHASAN A. Penyebab Sekolah Mati Suri 1. Kinerja kepala sekolah yang tidak maksimal 2. Kinerja guru yang kurang porofesional di saat pembelajaran 3. Jumlah siswa yang sedikit 4. Sarana dan prasarana yang kurang memadai B. Strategi Menghidupkan Sekolah Mati Suri a. Penilaian Kinerja terhadap Kepala Sekolah a) Pengawas Sekolah Pengawas pendidikan (supervisi) seorang pengawasan kepada kepala sekolah-sekolah.



yang



melakukan



1. Tugas Pengawas Sekolah Tugas nyata seorang pengawas pada garis besarnya ada dua macam, yaitu: a. Melaksanakan melaksanakan



Supervisi



akademik



pembelajaran.



terhadap



Sebelum



guru



pengawas



dalam sekolah



melaksanakan supervisi akademik terlebih dahulu menyusun kepengawasan akademik (RKA). b. Melaksanakan supervisi manajerial terhadap kinerja kepala sekolah. Sebelum pengawas sekolah melaksanakan supervisi manajerial terlebih dahulu menyusun kepengawasan manajerial (RKM). 2. Wewenang Pengawas Sekolah Salah satu wewenang pengawas sekolah adalah menilai dan menetapkan tingkat kinerja kepala sekolah, guru, dan tenaga didik



3



lain. Jadi di sini seorang pengawas menilai peningkatan kinerja kepala sekolah sudah menjadi wewenang pengawas sekolah. 3. Fungsi Pengawas Sekolah



Pengawas sekolah melaksanakan tugas pokok dan wewenangnya harus menggunakan fungsinya, yaitu pengawas berfungsi mitra guru, inovator, konselor, motivator, kolaborator, asesor, evaluator, dan konsultan. b) Kepala Sekolah Kepala dapat diartikan ‘Ketua atau ‘Pemimpin’ dalam suatu organisai atau lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Dengan demikian pengertian kepala sekolah dapat didefinisikan :”seorang tenaga professional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar. Tugas pokok dan fungsi kepala sekolah, sebagai berikut: a. Menjabarkan visi ke dalam misi target mutu b. Merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai c. Menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dan kelemahan sekolah d. Membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja tahunan untuk pelaksanan peningkatan mutu e. Bertanggung jawab dalam membuat keputusan anggaran sekolah f. Melibatkan guru, komite sekolah dalam pengambilan keputusan penting sekolah g. Berkomunikasi untuk menciptakan dukungan intentif dari orang tua murid h. Menjaga dan meningkatkan motivasi kerja pendidian dan tenaga kependidikan i. Menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif bagi siswa



4



j. Bertanggung jawab atas perencanaan partisipatif menegenai pelaksanaan kurikulum k. Meningkatkan mutu pendidikan Jika ada sekolah yang mati suri ”mati enggan hidup tak mau” seorang pengawas sekolah bisa menegur atau memberi penilaian terhadap kinerja kepala sekolah dan guru di sekolah dasar tersebut. Karena salah satu wewenang pengawas sekolah adalah menilai dan menetapkan tingkat kinerja kepala sekolah, guru, dan tenaga didik lain. Seharusnya kepala sekolah bekerja sesuai apa yang menjadi tugasnya seperti yang tertera di atas. Kemudian pengawas memberikan sebuah motivasi agar kepala sekolah mampu meningkatkan mutu dan kualitas sekolah agar tujuan sekolah dapat tercapai. Sehingga tercipta suasana kehidupan sebagaimana mestinya di sekolah dasar yang maju. Dengan cara kepala sekolah melakukan manajemen sekolah dengan baik. b. Melakukan Manajemen Berbasis Sekolah Setelah kepala sekolah mendapatkan teguran dari pengawas atau penilaian kinerja tentang sekolahnya tidak ada perkembangan dan hanya terus seperti itu saja. Kepala sekolah harus bisa memanajemen sekolah dengan baik. Menurut Samino (2012:14) mengatakan bahwa manajemen adalah ilmu dan seni dalam memperdayakan sumberdaya manusia dan sumberdaya selain manusia atau sumberdaya yang terkait lainnya melalui proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengendalian serta bekerja sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien. Dengan adanya manajemen sekolah yang baik maka mutu sekolah akan meningkat. Langkah-langkah melakukan manejemen sebagai berikut:



5



Menurut Sergiovanni dalam (Bafadal, 2006: 58) menegaskan bahwa langkah-langkah



manajemen



meliputi



perencanaan



(planning),



pengorganisasian (organizing), pengerahan (leading) dan pengawasan (controlling). a) Manajemen Pembelajaran 1. Perencanaan 



Analisis materi pelajaran (AMP).







Penyususnan kalender pendidikan.







Penyususnan program tahunan (prota) dengan memperhatikan kalender pendidikan dan hasil analisis materi pelajaran.







Penyususnan program caturwulan atau semester berdasarkan program tahunan yang disusun.







Penyusunan program satuan pembelajaran (PSP).







Penyusunan rencana pembelajaran (RP).







Penyusunan rencana bimbingan dan penyuluhan.



2. Pengorganisasian 



Pembagian tugas mengajar dan tugas lain.







Penyusunan jadwal pelajaran.







Penyusunan jadwal kegiatan perbaikan.







Penyusunan jadwal kegiatan pengayaan.







Penyusunan jadwal kegiatan ekstrakurikuler.







Penyusunan



jadwal



kegiatan



bimbingan



dan



penyuluhan. 3. Pengerahan 



Pengaturan pelaksanaan kegiatan pembukaan tahun ajaran baru. 6







Pelaksanaan kegiatan pembelajaran.







Pelaksanaan kegiatan bimbingan dan penyuluhan.







Supervisi pelaksanaan pembelajaran.







Supervisi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan.



4. Pengawasan 



Supervisi pelaksanaan pembelajaran.







Supervisi pelaksanaan bimbingan dan penyuluhan.







Evaluasi proses dan hasil kegiatan pembelajaran.







Evaluasi proses dan hasil kegiatan bimbingan dan penyuluhan.



b) Manajemen Kesiswaan 1. Perencanaan 



Sensus anak usia prasekolah.







Perencanaan daya tampung.







Perencanaan penerimaan siswa baru.







Penerimaan siswa baru.



2. Pengorganisasian 



Pengelompokan siswa berdasarkan pola tertentu.



3. Pengerahan 



Pembinaan disiplin belajar.







Pencatatan kehadiran siswa.







Pengaturan perpindahan siswa.







Pengaturan kelulusan siswa.



4. Pengawasan 



Pemantauan siswa.







Penilaian siswa. 7



c) Manajemen kepegawaian 1. Perencanaan 



Analisis pekerjaan di sekolah.







Penyusunan formasi guru dan pegawai.







Perencanaan dan pengadaan guru dan pegawai baru.



2. Pengorganisasian 



Pembagian tugas guru dan pegawai.



3. Pengerahan 



Pembinaan profesionalisme guru dan pegawai.







Pembinaan karier guru dan pegawai.







Pembinaan kesejahteraan guru dan pegawai.







Pengaturan perpindahan guru dan pegawai.







Pengaturan pemberhentian guru dan pegawai.



4. Pengawasan 



Pemantauan kinerja guru dan pegawai.







Penilaian kinerja guru dan pegawai.



d) Manajemen Sarana dan Prasarana 1. Perencanaan 



Analisis kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.







Perencanaan dan pengadaan sarana dan prasarana sekolah.



2. Pengorganisasian 



Pendistribusian sarana dan prasarana sekolah.







Penataan sarana dan prasarana sekolah.



3. Pengerahan



8







Pemanfaatan sarana dan prasarana sekolah secara efektif dan efisien.







Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.







Inventarisasi sarana dan prasarana sekolah.



4. Pengawasan 



Pemantauan kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.







Penilaian kinerja penggunaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.



e) Manajemen Keuangan 1. Perencanaan 



Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Sekolah (RAPBS).



2. Pengorganisasian 



Pengadaan



dan



pengalokasian



anggaran



berdasarkan RAPBS. 3. Pengerahan 



Pelaksanaan anggaran sekolah.







Pembukuan keuangan sekolah.







Pertanggungjawaban keuangan sekolah.



4. Pengawasan 



Pemantauan keuangan sekolah.







Penilaian kinerja manajemen keuangan sekolah.



f) Manajemen Humas 1. Perencanaan 



Analisis kebutuhan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan sekolah. 9







Penyususan program hubungan sekolah dengan masyarakat.



2. Pengorganisasian 



Pembagian tugas melaksanakan program hubungan sekolah dengan masyarakat.



3. Pengerahan 



Mencipatkan hubungan sekolah dengan orang tua siswa.







Mendorong



orang



tua



siswa



menyediakan



lingkungan belajar yang efektif. 



Mengadakan komunikasi dengan tokoh masyarakat.







Mengadakan



kerja



sama



dengan



instansi



pemerintahan dan swasta. 



Mengadakan kerja sama dengan organisasi sosial dan keagamaan.



4. Pengawasan 



Pemantauan hubungan sekolah dengan masyarakat.







Penilaian



kinerja



hubungan



sekolah



dengan



masyarakat. g) Manajemen Layanan Khusus 1. Perencanaan 



Analisis kebutuhan program layanan khusus bagi warga sekolah.







Penyusunan program layanan khusus bagi warga sekolah.



2. Pengorganisasian



10







Pembagian tugas melaksanakan program layanan khusus bagi warga sekolah.



3. Pengerahan 



Pengaturan pelaksanaan antar jemput siswa.







Pengaturan pelaksanaan asrama siswa.







Pengaturan pelaksanaan makan siang siswa.







Pengaturan pelaksanaan program koperasi sekolah.







Pengaturan pelaksanaan program layanan khusus lainnya.



4. Pengawasan 



Pemantauan program layanan khusus.







Penilaian kinerja program layanan khusus bagi warga sekolah.



Menurut Direktorat TK dan SD (1997) ada lima komponen yang menentukan mutu pendidikan yaitu: 1. Pembinaan Kegiatan Belajar Mengajar Guru harus mempunyai kemampuan yang baik dalam mengelola kegiatan belajar mengajar (KBM), yakni yang mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi kegiatan belajar mengajar secara professional. Sehubungan dengan itu, pembinaan kegiatan belajar mengajar ditekankan pada peningkatan profesionalisme guru, sehingga menjadi guru yang professional, yaitu: a) Menguasai



kurikulum



serta



perangkat



pedoman



pelaksanaannya b) Menguasai materi mata pelajaran yang harus diajarkan c) Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai metode yang bervariasi



11



d) Mampu mengembangkan dan menggunakan berbagai macam media pembelajaran e) Terampil menyelenggarakan evaluasi proses dan hasil belajar f) Memiliki rasa tanggung jawab dan dedikasi guru terhadap tugasnya dan disiplin dalam melaksanakan tugasnya 2. Pembinaan Manajemen Pendidikan Manajemen pendidikan untuk sekolah dasar ditekankan pada manajemen kelas, manajemen sekolah dan manajemen gugus. a) Manajemen Kelas Pembinaan manajemen kelas, terutama sekali disediakan bagi para guru. Inti dari pelatihan ini ialah bagaimana mengatur siswa di dalam kelas yang bervariasi untuk dapat meningkatkan proses pembelajaran siswa secara aktif. b) Manajemen Sekolah Pembinaan manajemen sekolah dasar terutama ditunjukan kepada para kepala sekolah dasar untuk dapat meningkatkan kemampuannya mengelola sekolah yang dipimpinnya. c) Manajemen Gugus Pembinaan



manajemen



gugus



sekolah



disediakan



bagi



pengawas, kepala sekolah dan tutor serta guru pemandu. 3. Pembinaan Buku dan Sarana Belajar Buku yang harus ada atau yang disediakan sekolah dasar terdiri dari atas buku pelajaran atau buku teks, buku bacaan, dan buku pegangan/sumber. 4. Pembinaan Fisik dan Penampilan Sekolah Lingkungan sekolah menciptakan suasana yang dapat mendukung atau menghambat kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar. Suasana yang sejuk dapat diciptakan apabila di halaman sekolah ditanami pohon-pohon



12



pelindung, yang memiliki rasa indah dan nyaman apabila halaman juga di Tanami dengan bunga-bunga yang berwarna-warni. 5. Peningkatan Partisipasi Masyarakat Pendidikan merupakan tanggung jawab keluarga, masyarakat, dan pemerintah. Tanggung jawab tersebut bukan merupakan tanggung jawab bersama melainkan tanggung jawab yang bersifat komplementer. Tanggung jawab masyarakat tersebut antara lain dijabarkan dalam bentuk partisispasi masyarakat. 2 Manajemen



3 Buku dan Sarana Belajar



1



SD BERMUTU



Kegiatan Belajar Mengajar



HASIL BERMUTU



4 Fisik Sekolah



5 Partisipasi Masyarakat



Gambar: Komponen-komponen SD yang bermutu Dengan melakukan hal di atas sekolah yang di kategorikan mati suri akan berkembang menjadi sekolah yang bermutu. Yaitu kepala sekolah harus bisa memanajemen sekolah yang dipimpinya. Maka siswa akan tertarik untuk sekolah di sekolah tersebut. Hasil output yang di keluarkan berkualitas atau bermutu. Sehingga aktivitas maupun komponen pendidikan di sekolah dasar dengan adanya manajemen yang baik maka tercapailah tujuan institusional sekolah dasar. 13



PENUTUP Kesimpulan Penyebab Sekolah Mati Suri : kinerja kepala sekolah yang tidak maksimal. kinerja guru yang kurang porofesional di saat pembelajaran, jumlah siswa yang sedikit, sarana dan prasarana yang kurang memadai. Manajemen pendidikan ilmu dan seni dalam memperdayakan sumberdaya pendidikan



dan



yang



terkait



lainnya



melalui



proses



perencanaan,



pengorganisasian, pengarahan atau penggerakan, dan pengendalian atau pengawasan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan secara efektif dan efisien. Serta strategi yang digunakan untuk menghidupkan sekolah mati suri dengan melakukan penilaian kinerja kepala sekolah dan melakukan manajemen berbasis sekolah langkah-langkah manajemen meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengerahan (leading) dan pengawasan (controlling).



DAFTAR PUSTAKA Bafadal, Ibrahim. 2006. Manajemen Peningkatan Mutu Sekolah Dasar. Jakarta: PT Bumi Aksara Samino. 2012. Manajemen Pendidikan. Surakarta: Muhammadiyah University Press 14



Samino. 2013. Kepemimpinan Pendidikan. Kartasura Solo: Fairuz Media



15