Strukur Dan Job Description Bem [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STRUKUR DAN JOB DESCRIPTION BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA (BEM)



UNIVERSITAS HAJI SUMATERA UTARA PERIODE 2020/2021



A. PENDAHULUAN Badan eksekutif mahasiswa adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang merupakan lembaga eksekutif di tingkat pendidikan tinggi yang dipimpin oleh seorang Presiden Mahasiswa. Dalam melaksanakan program-programnya, umumnya BEM memiliki beberapa kementerian dan departemen atau bidang. Sebagai organisasi intra kampus, maka BEM akan menjadi lembaga yang akan mewadahi kegiatan-kegiatan bagi mahasiswa/i Unuversitas Haji Sumatera Utara dalam mengembangkan potensi yang dimiliki. Dan mengarahkan untuk menjadi kader-kader yang berjiwa agamis, leadership, dan responsif terhadap pengembangan dan perkembangan global baik diarea dalam kampus maupun diluar kampus. Dalam upaya pengembangan kamahasiswaan dan kepemudaan, maka seluruh aktifitas organisasi dilaksanakan secara sadar, terpadu dan terencana dengan mempertimbangkan aspek kemampuan SDM, KELEMBAGAAN, SASARAN PROGRAM dan FASILITAS penunjang lainnya pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi, kemampuan dan kebutuan organisasi. Untuk mewujudkan hal tersebut diatas maka perlu penjabaran lebih lanjut  dalam satu GARIS-GARIS BESAR HALUAN KERJA ( GBHK ) MAJELIS PERMUSYAWARATAN MAHASISWA UNIVERSITAS HAJI SUMATERA UTARA ( MPM UNHAJ ).



B. PENGERTIAN GBHK adalah suatu haluan kerja dalam garis-garis besarnya sebagai pernyataan kehendak mahasiswauniversitas haji sumatera utara yang telah ditetapkan.



C. LANDASAN GBHK ini disusun berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran rumah tangga MPM – Universitas Haji Sumatera Utara D. TUJUAN PROGRAM KERJA Meningkatkan kualitas dan pengetahuan serta keterampilan anggotanya serta berpartisipasiaktif dalam meningkatan keilmuan dan keterampilan menuju terwujudnya mahasiswa yang professional.



E. ACUAN PROGRAM KERJA Job Description I.



PRESIDEN



1. Sebagai penanggung jawab tertinggi memimpin organisasi sesuai ketentuan dalam AD/ART 2. Pengambil kebijakan tertinggi di BEM Universitas Haji Sumatera Utara 3. Mempunyai pertanggung jawaban mengenai jalannya organisasi dan hasil yang dicapai selama masa jabatan kepeda anggota BEM. 4. Mengatur dan mengkordinasikan seluruh arah gerak BEM Universitas Haji Sumatera Utara 5. Memberikan pengarahan dan pendampingan dalam berjalannya roda organisasi. 6. Mengurus satu atau beberapa pengurus untuk mewakili BEM Universitas Haji Sumatera Utara dalam acara – acara atau kegiatan atas nama BEM Universitas Haji Sumatera Utara



II. WAKIL PRESIDEN 1. Bertanggungjawab penuh membantu Ketua selama satu periode kepengurusan serta berwenang dalam membantu menjalankan roda organisasi  BEM Universitas Haji Sumatera Utara 2. Melakukan pemantauan dan pendampingan pelaksanaan kegiatan BEM bersama dengan presiden. 3. Mengatur Agenda BEM secara internal. 4. Membangun suasana kondusif dalam kepengurusan BEM Universitas Haji Sumatera Utara. 5. Mengontrol, memantau, memonitor, melaporkan kinerja dan mengoptimalkan fungsi sekretaris, bendahara, dan departemen yang ada dibawahnya kepada presiden.



III. SEKRETARIS LEGISLATIF 1. Bertanggungjawab penuh terhadap aspek administrasi kesekretariatan organisasi meliputi berkas surat, peraturan, izin dan dokumentasi arsip lainnya.  2. Melakukan pendataan surat (dokumen) masuk dan keluar kelembagaan BEM Universitas Haji Sumatera Utara.



3. Melaksanakan pendokumentasian kegiatan-kegiatan dalam segala hal yang berkaitan dengan kegiatan program kerja yang dilaksanakan oleh BEM Universitas Haji Sumatera Utara. 4. Mencatat setiap agenda rapat yang diadakan pengurus harian BEM Universitas Haji Sumatera Utara. 5. Menyusun LPJ tengah tahun dan LPJ akhir tahun bekerja sama dengan sekretaris departemen. 6. Bertanggungjawab penuh terhadap pengelolaan fasilitas dan sarana serta melakukan inventarisasi aset yang dimiliki BEM Universitas Haji Sumatera Utara.



IV. BENDAHARA LEGISLATIF 1. Mengatur keuangan BEM Universitas Haji Sumatera Utaradalam masalah pengeluaran operasional dan pengalokasian pendanaan kegiatan BEM Universitas Haji Sumatera Utara. 2. Mengawasi dan memeriksa penggunaan dana BEM Universitas Haji Sumatera Utara. 3. Menggali dan mengelola berbagai sumber dana yang dapat dimanfaatkan guna kelancaran kegiatan departement entrapreneur. 4. Melakukan pengajuan anggaran Kegiatan BEM Universitas Haji Sumatera Utarake bagian Kemahasiswaan Universitas Haji Sumatera Utara. 5. Melakukan pengelolaan (penerimaan dan pemasukan) kas (keuangan) lembaga BEM Universitas Haji Sumatera Utara.



V. DEPARTEMENT KESEJAHTERAAN 1. Memberikan informasi seputar lowongan beasiswa melalui jejaringan sosial dan sosialisasi kesetiap kelas 2. Melakukan penjaringan terhadap mahasiswa guna sebagai media penyedia bakat mahasiswa apabila sewaktu-waktu mengikuti lomba kuis, esai, debat, poster dan lomba lainnya. 3. Memberikan pelayanan advokasi kepada seluruh mahasiswa Universitas Haji Sumatera Utara bagi yang membutuhkan 4. Penyedia wadah aspirasi publik, informasi, dan kegiatan penunjang akademik bagi mahasiswa Universitas Haji Sumatera Utara



5. Mengadakan kegiatan pengabdian untuk memantik jiwa sosial dan kepedulian mahasiswa Universitas Haji Sumatera Utara 6. Melakukan program pengamatan kepada seluruh keluarga BEM Universitas Haji Sumatera Utara yang bertujuan memberikan apresiasi serta evaluasi secara periodik dan melihat pekembangan dari masing-masing individu selama masa kepengurusan berjalan.



VI. DEPARTEMENT KEAGAMAAN 1. Melakukan kegiatan keagamaan dan menyelenggarakan peringatan hari besar keagamaan 2. Memfasilitasi serta mengajak mahasiswa/i Universitas Haji Sumatera Utara untuk melaksanakan dan meningkatkan nilai-nilai kerohanian. 3. Memberikan informasi kerohanian kepada masyarakat Universitas Haji Sumatera Utara 4. Pemberian materi yang mengkaji tentang pengalaman nilai-nilai agama melalui mediamedia yang ada.



VII. DEPARTEMENT SDM 1. Bertanggung jawab atas rangkaian persiapan dan perekrutan calon anggota BEM Universitas Haji Sumatera Utara 2. Sebagai lembaga perekrutan dan penempatan kepanitiaan dalam kegiatan-kegiatan kampus maupun diluar kampus. 3. Bertanggung jawab atas pelaksanaan kunjungan departement/studi banding yang dapat membantu perkembangan sistem yang ada 4. Melakukan pelatihan/penelitian sekaligus



persiapan dalam



pelaksanaan dengan



menghadirkan narasumber yang sesuai dengan bidang yang akan diselenggarakan 5. Melakukan kajian ilmiah yang dapat membantu perkembangan pengetahuan mahasiswa/i Universitas Haji Sumatera Utara



VIII. DEPARTEMENT MULTIMEDIA 1. Membuat liputan berita seputar perkembangan kampus Universitas Haji Sumatera Utara Bekerjasama dengan departement kesejahteraan 2. Malakukan penyebaran informasi melalui berbagai bentuk informasi berupa teks, gambar, video, audio, dan grafik, yang dibuat dalam bentuk digital.



3. Melakukan kegiatan pelatihan jurnalistik dan multimedia bagi anggota deparement mulimedia guna penambahan wawasan. 4. Sebagai media fotografer kampus Universitas Haji Sumatera Utara dalam berbagai acara/kegiatan yang ada



IX.



DEPARTEMENT ENTREPRENEUR



1. Berkoordinasi dengan bendahara umum dalam mengembangkan Badan Usaha Milik Haji (BUMH) 2. Mencari dan mengoptimalkan sumber dana unuk pembendaharaan di Universitas Haji Sumatera Utara 3. Membuat database mahasiswa yang berwirausaha dan menindaklanjuti kepada anggota BEM Universitas Haji Sumatera Utara 4. Mengontrol pencarian sumber dana dibadan kepanitiaan besar Universitas Haji Sumatera Utara 5. Melakukan pelatihan-pelatihan seputar tentang wirausaha bagi mahasiswa/i yang memiliki minat usaha yang besar 6. Bekerjasama dengan bendahara umum dalam pendataan uang masuk dan keluar keuangan yang ada dalam BEM Universitas Haji Sumatera Utara



X.



DEPARTEMENT RASIO



1. Bertanggung jawab dalam mengembangkan minat dan bakat dalam bidang seni dan olahraga mahasiswa Universitas Haji Sumatera Utara 2. Menciptakan berbagai club/tim dari bidang seni dan olahraga 3. Sebagai penyedia sarana dan prasarana olahraga dan seni 4. Menciptakan kebersamaan antar mahasiswa dan dosan dengan mengadakan lomba olahraga antar mahasiswa dan dosen



XI.



DEPARTEMENT HUBUNGAN INTERNAL



1. Sebagai wadah dalam penyembutan mahasiswa baru dan membantu memperkenalkan tentang lingkungan Universitas Haji Sumatera Utara



2. Sebagai media penyambung relasi antar mahasiswa, dosen dan alumni Universitas Haji Sumatera Utara 3. Bertanggung jawab dalam aspek pencitraan dan memastikan terjalinnya suatu keserasian antara internal kampus maupun eksternal kampus. 4. Sebagai media pelayanan bagi mahasiswa/i baru dan alumni apabila ada yang ingin bertanya seputar kampus Universitas Haji Sumatera Utara 5. Bertanggung jawab atas informasi dan komunikasi antar mahasiswa dengan alumni 6. Mencatat daftar alumni-alumni dan instansi lanjutannya guna sebagai pembanding tingkat kesuksesan alumi tiap tahunnya.



F. STRUKTUR STRUKTUR BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA



PRESIDEN     WAKIL PRESIDEN   SEKRETARIS UMUM  



 



    DEPARTEMENT KESEJAHTERAA N



   



 



 



  DEPARTEMENT KEAGAMAAN



      DEPARTEMENT ENTREPRENEU R



 



           



 



 



 



   



             



 



  DEPARTEMENT RASIO



BENDAHARA UMUM  



 



   



 



 



DEPARTEMENT SDM



DEPARTEMENT MULTIMEDIA



 



   



 



  DEPARTEMENT HUBUNGAN INTERNAL