6 0 70 KB
SURAT KETERANGAN GANTI RUGI TANAH Yang bertanda tangan di bawah ini kami masing-masing pihak : Nama : ENDANG RUSMAN Tempat/ Tgl Lahir : Martajaya, 09 -09- 1977 Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Serosa Yang di sebut dari pihak pertama (I) Nama : EDI SUYONO Tempat/ Tgl Lahir : Jawa Tengah, 12-10-1978 Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Sungai Jering Teluk Kuantan Yang di sebut dari pihak kedua(II)
Kedua belah pihak mengadakan musyawarah kemudian menimbulkan kata sepakat bahwa dari pihak kedua menggantikan sebidang tanah seluas 10.000 M2. kepada pihak pertama yang terletak di desa Serosah. Di bayar dengan uang sebesar Rp.30.000.000,( Tiga Puluh juta Rupiah ) dengan ketentuan sebagai berikut : 1. Dengan di tanda tanganinya surat ganti rugi ini oleh pihak pertama maka tanah tersebut menjadi hak penuh pihak kedua. 2. Apabila di kemudian hari ada gugatan dari orang lain, pihak pertama akan bertanggung jawab menyelesaikan terhadap penggugatan. 3. Selanjutnya segala kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan tanah tersebut menjadi tanggung jawab pihak kedua. Demikian surat keterangan ganti rugi ini di buat dengan sebenarnya agar dapat menjadi pegangan di kemudian hari. Serosah, 2 Agustus 2012 Pihak Kedua
Pihak Pertama
(EDI SUYONO)
(ENDANG RUSMAN)
Mengetahui: Kepala Desa Serosah
Saksi-saksi 1. Popi Ariani
( …………………………..)
2. Eki Febriantoni
( …………………………..)
3. Jasmawati
(……………………….…..) KASDI HARTONO
SCEETS KAART (PETA SITUS TANAH) Jalan /gang
:
RT / RW
:
Desa /Kelurahan
: Serosah
Kecamatan
: Hulu Kuantan
Kabupaten
: Kuantan Singingi
Luas Tanah
: ± 10.000 M2
Dikuasai oleh
: EDI SUYONO 100 M
Jalan
S u n g a i
100 M
Jasmawati
100 M Sungai
100 M
Serosah, 02 Agustus 2012 Yang Menguasai Tanah
EDI SUYONO
Saksi-saksi sepadan: 1. Jasmawati
(……………………….…..)
Mengetahui,: Ketua RT
Ketua RW
RISWANTO Kepala Desa Serosah
KASDI KARTONO