Surat Perjanjian Kantin 16 Juni 2018 Oke [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT PERJANJIAN Nomor : ............. RETRIBUSI PENGGUNAAN UNTUK LAHAN KANTIN SEKOLAH DI SD NEGERI ...... ......UPTD PENDIDIKAN KECAMATAN GAYAMSARI DINAS PENDIDIKAN KOTA SEMARANG KOTA SEMARANG



Dasar :



1. Peraturan Walikota Nomor: 57, Tanggal 27 Nopember 2017; tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Penggunaan Lahan Untuk Kantin Sekolah; 2. Surat Permohonan Sdr ................................; alamat ........................................



Liat SK pengangkatan Pada hari ini Jumat tanggal 09/02/2018 Tahun dua ribu delapan belas, yang bertanda tangan kepala sekolah dibawah ini masing-masing: I. .......................... Kepala SD Negeri .,............... UPTD Pendidikan Kec. Gayamsari Dinas Pendidikan Kota Semarang Jl. Dr Wahidin 118 Semarang , dengan Surat Keputusan No .............tanggal ................ tentang Pemberhentian, Pengangkatan/Penunjukkan Dalam Jabatan Kepala Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang, untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA. II. .............................. Berkedudukan di Jalan ...........(sesuai KTP), untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA telah bersepakat untuk mengikat diri dalam perjanjian sewa kontrak lahan untuk usaha kantin di Lingkungan SMP Negeri ... Dinas Pendidikan Kota Semarang. Pasal 1 PIHAK PERTAMA menyewakan tempat kepada PIHAK KEDUA, untuk menyelenggarakan usaha kantin di lingkungan SD Negeri ............. UPTD Pendidikan Kec.Gayamsari Dinas Pendidikan KOTA SEMARANG Jl. .................................... Pasal 2



Yang 5 hari sekolah jumlah harinya 181 hari



PIHAK KEDUA menyatakan bersedia sepenuhnya menyewa lahan yang diberikan oleh PIHAK PERTAMA, dengan uang sewa sebesar Rp ...................(dengan huruf) selama 214 (Dua Ratus Empat Belas ) hari dengan ketentuan dibayar dimuka. Pasal 3 PIHAK KEDUA bertanggungjawab atas keamanan serta perawatan lokasi tempat usaha yang dimaksud dalam pasal 1 dan ikut menjaga kebersihan lingkungan serta sanggup menepati apa yang telah menjadi kesepakatan tersebut diatas. Pasal 4 PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA tidak akan melimpahkan sewa lahan sebagaimana pasal 1 Surat Perjanjian ini, sebelum masa kontrak habis kepada orang lain dan tidak digunakan untuk keperluan lain.



Pasal 5 Apabila lahan tersebut diatas akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemerintah Kota Semarang, PIHAK KEDUA tidak berhak menuntut ganti rugi atau apapun yang bersifat materiel. Pasal 6



Yang 5 hari sekolah jumlah harinya 181 hari



Perjanjian ini dibuat untuk jangka waktu 214(Dua Ratus Empat Belas) hari terhitung mulai bulan Pebruari tahun dua ribu delapan belas, dan berakhir tiga puluh bulan Desember tahun dua ribu delapan belas. Pasal 7 Perjanjian berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak dan dapat diperpanjang lagi dengan ketentuan PIHAK KEDUA memberitahukan terlebih dahulu kepada PIHAK PERTAMA selambat lambatnya dalam jangka waktu 30 (tiga puluh ) hari setelah jangka waktu sebagaimana dimaksud pasal 7 ini berakhir dengan ketentuan-ketentuan dan persyaratan menyesuaikan situasi kondisi yang ada. Pasal 8 Apabila ada perbedaan pendapat dalam pelaksanaan perjanjian, maka kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan. Pasal 9 Surat Perjanjian ini berlaku dan mengikat sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak. Pasal 10 Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak di Semarang pada hari ini tanggal, bulan dan tahun sebagaimana tersebut diatas, berdasarkan etiket baik dari kedua belah pihak, aslinya dibuat rangkap 4 (empat) dengan materei cukup, lembar pertama untuk PIHAK PERTAMA lembar kedua untuk PIHAK KEDUA, lembar ketiga untuk arsip serta keperluan administrasi. PIHAK KEDUA



Materai



PIHAK PERTAMA Kepala SD Negeri ..... UPTD Pendidikan Kec.Gayamsari Kota Semarang



6000 ................................. (Pemilik kantin)



......................................... NIP.



Saksi : 1. ...........................



..................... (dari pihak sekolah)



2. .............................



...................... (dari UPTD)