5 0 457 KB
SURAT PERJANJIAN KONTRAK KOLAM IKAN / TOBEK
Saya yang bertanda tangan di bawah ini : 1.
Nama
: Maren
Umur
: 46 tahun
Pekerjaan
: Wiraswasta
Alamat
: Kubu Sungkai Nagari Lansek Kadok sebagai pihak Pertama.
2.
Nama
: Dariusdar
Umur
: 56 Tahun
Pekerjaan
:PNS
Alamat
: Lansek Kodok, Kec. Rao Selatan, yang disebut sebagai pihak Kedua.
Yang mana kedua belah pihak telah sepakat untuk mengontrak tobek yang terletak di daerah Kubu Sungkai, pinggir jalan ke Kubu rogeh Nagari Ls.Kadok Kec.Rao Selatan selama 8 (Tujuh) tahun.mulai 20 Februari 2015 s/d 20 Februari 2023.semua hak saya di kolam tsb.selama 8 th berpindah kepada pihak ke 2(dua). Sepenuhnya. Demikianlah surat perjanjian kontrak kolam / tobek ini kami buat dengan sebenarnya,dengan pikiran waras, tanpa ada paksaan dari pihak lain.
Lansek Kodok, Tgl 20-2-2015 Pihak Kedua Yang mengontrak Tobek
( DARIUSDAR )
Kami pihak Keluarga (Pihak Pertama) yang mewakili Adik-adik 1. Maren
(
)
2. Ridwan
(
)
3. Candra
(
)
PEMERINTAH KABUPATEN PASAMAN DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS RA0 Jln. Padang – Medan km.224 Kec. Rao
Kodepos 26353
SURAT REKOMENDASI NOMOR : 445 /
/Pusk/
/ 2015
Saya yang bertanda tangan dibawah ini Kepala Puskesmas Rao, dengan ini memberikan Rekomendasi kepada :
Nama
:
Tempat/tgl lahir
:
Pekerjaan
:
Alamat
:
Dengan ini menerangkan bahwa nama tersebut diatas seteleh saya periksa dengan teliti dan berpendapat orang tersebiut Hamil ......... Mg. Demikianlah surat rekomendasi ini dibuat untuk persyaratan untuk peserta amgota BPJS (Badan Penggelola Jaminan Kesehatan) Kab.Pasaman.atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Rao tgl
2015 Dokter Pemeriksa
Dr. H. EDWIN RIVAI NIP.196907152002121001