5 0 148 KB
RUMAH SAKIT UMUM KUMALA SIWI MIJEN Kudus, 21 November 2016 Kepada Yth : Ketua Pengurus PDGI Cabang Kudus Di Kudus Perihal
: Permohonan menjadi Mitra Bestari dalam Rekomendasi Kewenangan Klinis
Lampiran
: 1 Bendel
Dengan hormat,
Sehubungan adanya kredensialing Dokter gigi di RSU Kumala Siwi Mijen Kudus, Dengan ini kami mengajukan permohonan kepada Ketua Pengurus PDGI Cab Kudus yaitu drg. Malia Rustini, Sp. Orth untuk menjadi Mitra Bestari dalam bidang profesi Dokter Gigi. Permohonan ini dibuat karena belum ada staff medik fungsional Dokter Gigi di RSU Kumala Siwi Mijen Kudus yang dapat memberikan penilaian dalam hal Kewenangan klinis. Dengan ini kami mengajukan berkas kewenangan klinis drg Dyaswara Tituk. Ajeng Widyaningrum untuk dilakukan telaah pada setiap kategori dan Kewenangan Klinis yang diminta oleh dokter gigi. Mohon diberikan surat rekomendasi dari Mitra Bestari sebagai jawaban atas permohonan yang disampaikan. Demikian surat ini kami sampaikan, sekiranya yang berkepentingan maklum dan dapat memberikan bantuannya. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih
Direktur RSU Kumala Siwi Mijen
( dr. Sofwan Dahlan, Sp.F (K) ) Jalan Jepara km.6 Desa Mijen Kec.Kaliwungu Kudus Telpon (0291) 4245551/4245554 Ambulance (0291) 4245552 Faks (0291) 4245548 Email : [email protected]
RUMAH SAKIT UMUM KUMALA SIWI MIJEN
Jalan Jepara km.6 Desa Mijen Kec.Kaliwungu Kudus Telpon (0291) 4245551/4245554 Ambulance (0291) 4245552 Faks (0291) 4245548 Email : [email protected]