Surat Permohonan Rekomendasi Ke Dinas Sosial [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAN ERICK SIHOMBING & ASSOCIATES Advocate and Legal Consultant Jalan Mertanadi Nomor 15 A, Kerobokan, Bali – Indonesia Email : [email protected], Tel. 0822 3239 8858 – 0878 6064 4045 Denpasar, 28 Oktober 2019



No Lampiran Hal



: 005/YES/X/2019 : Surat Kuasa : Permohonan Rekomendasi Perwalian Warga Negara Asing terhadap anak dibawah umur



Kepada Yth, Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Bapak I DEWA GEDE MAHENDRA PUTRA, S.H., M.H. Jalan Cok Agung Tresna No. 2, Dangin Puri Klod Kec. Denpasar Timur, Kota Denpasar Bali – Indonesia, 80232 Yang bertanda tangan dibawah ini, YAN ERICK P. SIHOMBING, S.H., Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor hukum dan beralamat di YAN ERICK SIHOMBING & ASSOCIATES, Advocate and Legal Consultant, Jalan Mertanadi Nomor 15 A, Kerobokan, Bali - Indonesia, Telp. 082232398858, Email: [email protected] selanjutnya disebut sebagai “Penerima Kuasa”, dengan ini secara sah diberikan kuasa guna melakukan segala tindakan baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama untuk kepentingan Pemberi Kuasa sebagai PEMOHON dalam mengajukan Permohonan Rekomendasi menjadi Wali anak di bawah umur. Untuk kepentingan tersebut diatas, Penerima Kuasa ingin menjelaskan beberapa hal terlebih dahulu, sebagai berikut: 1. Bahwa Pemohon merupakan Warga Negara Asing, yaitu berkewarganegaraan Selandia Baru; 2. Bahwa anak dibawah umur yang dimaksud adalah adik daripada Pemohon; 3. Bahwa Pemohon telah mendapatkan Surat Kuasa dari saudara-saudaranya yang bernama, ANITA TAYLOR, EDWARD JOHN TAYLOR JUNIOR dalam pengurusan permohonan perwalian tersebut; 4. Bahwa nama anak di bawah umur yang dimaksud adalah ALEXO TAYLOR; 5. Bahwa anak di bawah umur dimaksud bukan merupakan adik kandung dari Pemohon dan saudara-saudara yang lainnya; 6. Bahwa Pemohon dan saudara-saudaranya merupakan Warga Negara Selandia Baru; 7. Bahwa kami selaku Penasehat Hukum Pemohon pernah mengajukan Permohonan Penetapan untuk Mewakili Kepentingan Anak di Bawah Umur di Pengadilan Negeri Denpasar sesuai dengan Register No. 841/Pdt.P/2019/Pn. Dps tanggal 26 September 2019; 8. Bahwa Pengadilan Negeri Denpasar menetapkan untuk menolak isi permohonan tersebut;



Terhadap kronologi singkat tersebut, kami bermaksud untuk mengajukan permohonan rekomendasi bagi Pemohon untuk dapat menjadi Wali bagi anak 1|YES advocate



dibawah umur, sehingga surat rekomendasi tersebut dapat diajukan di hadapan pengadilan untuk mendapatkan penetapan. Sekian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.



Hormat kami, Kuasa Hukum



YAN ERICK P. SIHOMBING, S.H.



2|YES advocate