T2 - Ruang Kolaborasi - Kelompok 3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Ruang Kolaborasi



KELOMPOK 3 Annisa Ika Wijayanti Febriyanto Hafid Al Qori Ardiyanto Nur Asiyah



Topik 2 Lingkungan Belajar Abad 21



Biologi B



Teknologi Baru dalam Pengajaran dan Pembelajaran



PPG Prajabatan Gel 2 2022



1) Peran Teknologi dan Media dalam Pembelajaran Di era abad 21, teknologi dan media berperan penting dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam proses pembelajaran. Karakteristik peserta didik di era digital cenderung sebagai visual learner, dimana mereka lebih mudah memahami pembelajaran apabila media yang digunakan di kelas berupa gambar yang menarik atau ilustrasi video. Jika hanya menggunakan metode ceramah dan komunikasi satu arah, peserta didik akan merasa kesulitan untuk memahami materi pembelajaran. Maka dari itu, kita membutuhkan media pembelajaran yang menarik berupa penggunaan gambar seperti pada materi caption pelajaran Biologi. Untuk menyampaikan materi pembelajaran, kita sebaiknya menggunakan teknologi digital untuk membantu pemahaman peserta didik dalam meningkatkan minat dan motivasi belajar. Secara umum, penggunaan teknologi sudah efektif dalm proses pembelajaran. Berikut peran teknologi dan media dalam pembelajaran: a. Teknologi sebagai alat (tools), digunakan sebagai alat bantu bagi pengguna (user) atau peserta didik untuk membantu pembelajaran, misalnya dalam mengolah kata, mengolah angka, membuat unsur grafis, membuat database, membuat program administratif untuk peserta didik, guru dan staf, data kepegawaian, keungan dan sebagainya. b. Teknologi berfungsi sebagai ilmu pengetahuan (science). Dalam hal ini teknologi sebagai bagian dari disiplin ilmu yang harus dikuasai oleh peserta didik. Misalnya teknologi komputer dipelajari oleh beberapa jurusan di perguruan tinggi seperti informatika, manajemen informasi, ilmu komputer. Dalam pembelajaran di sekolah sesuai kurikulum yang ada terdapat mata pelajaran tik sebagai ilmu pengetahuan yang harus dikuasi oleh setiap peserta didik pada semua kompetensinya.



c. Teknologi berfungsi sebagai bahan dan alat bantu untuk pembelajaran (literacy). Dalam hal ini teknologi dimaknai sebagai bahan pembelajaran sekaligus sebagai alat bantu untuk menguasai sebuah kompetensi berbantuan komputer. Dalam hal ini komputer telah diprogram sedemikian rupa sehingga peserta didik dibimbing secara bertahap dengan menggunakan prinsip pembelajaran tuntas untuk menguasai kompetensi.



2) Langkah-Langkah Menjadi Guru Professional dan Guru Digital Menurut UU Nomor 14 tahun 2005, Guru professional merupakan guru yang mempunyai kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan Pendidikan Nasional. Guru digital adalah guru yang dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya menggunakan teknologi digital seperti internet dan penggunaan program aplikasi dalam proses pembelajaran. Guru professional pada abad 21 harus memenuhi kriteria sebagai guru digital, karena guru pada abad 21 mengajar peserta didik yang merupakan generasi post Gen Z dimana mereka sangat dekat dengan penggunaan teknologi dalam kehidupan khususnya dalam proses pembelajaran. Berikut langkah-langkah menjadi guru professional dan guru digital: a. Memenuhi kesesuaian kualifikasi akademik S1 b. Mengikuti program profesi c. Ikut terlibat aktif dalam kegiatan KKG dan MGMP d. Mengikuti pelatihan yang mendukung pembelajaran e. Mempunyai karya tulis ilmiah f. Melek Tekhnologi Informasi g. Mempunyai kemauan untuk mengembangkan kemampuan dalam bidang Teknologi h. Mengikuti berbagai kegiatan dalam meningkatkan kemampuan Teknologi seperti IHT



3) Bentuk-Bentuk Media dan Teknologi yang Digunakan dalam Proses Pembelajaran Bentuk media dan teknologi yang pernah kami gunakan di sekolah adalah menggunakan teknologi LCD proyektor dan media power point, video pembelajaran dari youtube, membuat proyek pembelajaran infograsimenggunakan canva.



4) Kode etik dan hak cipta Kode etik guru adalah norma atau asas yang harus dijalankan oleh guru di Indonesia sebagai pedoman untuk bersikap dan berperilaku dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai pendidik, anggota masyarakat, dan warga negara. Pedoman tersebut diharapkan nantinya bisa membedakan perilaku baik atau buruk seorang guru, memilah-milah mana saja hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama menjalankan tugas sebagai seorang pendidik. Adapun isi kode etik guru adalah sebagai berikut: a. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berpancasila. b. Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing. c. Guru berusaha memperoleh informasi tentang peserta didik sebagai bahan melakukan bimbingan dan pembinaan. d. Guru menciptakan suasana sekolah sebaik-baiknya yang menunjang berhasilnya proses belajar mengajar. e. Guru memelihara hubungan baik dengan orang tua murid dan masyarakat sekitarnya untuk membina peran serta dan tanggung jawab bersama terhadap pendidikan. f. Guru secara pribadi dan secara bersama-sama mengembangkan dan meningkatkan mutu dan martabat profesinya. g. Guru memelihara hubungan profesi semangat kekeluargaan dan kesetiakawanan nasional. h. Guru secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi guru sebagai sarana perjuangan dan pengabdian. i. Guru melaksanakan segala kebijakan pemerintah di bidang pendidikan. Berdasarkan Undang-Undang No. 28 tahun 2014, Hak Cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tanpa adanya Undang-Undang Hak Cipta, penulis, seniman, dan produser media tidak akan menerima kompensasi yang pantas mereka dapatkan. Di Indonesia hak cipta sudah diatur dalam Untuk guru dan peserta didik yang menggunakan teknologi dan media dengan wajar tidak dikenakan hak cipta. Berikut ciptaan yang dilindungi hak cipta :



● Buku, ● program komputer, ● pamflet, ● perwajahan (layout) karya tulis yang diterbitkan , dan ● semua hasil karya tulis lain.



5) Teknologi, Media, dan Bahan Ajar yang Digunakan



Teknologi yang digunakan



Format media



Bahan ajar yang digunakan



Laptop



Audio Visual



Video pembelajaran Zoom, Presentasi PPT



LCD Proyektor



Visual



Power point, animasi, Video pembelajaran



Smartphone



Audio Visual



Zoom, Google meet, Video pembelajaran, Materi pembelajaran



Internet



Audio Visual



E-learning, Diskusi



Speaker



Audio



Video pembelajaran



youtube,