12 0 483 KB
TATA HUBUNGAN KERJA DAN ALUR PELAPORAN KEPALA PUSKESMAS dr. SITI CHOIROH
PENANGGUNG JAWAB TIM MUTU HARTATIK
PJ TIM MUTU MANAJEMEN
PJ TIM MUTU UKM
PJ TIM MUTU KLINIS
ERNA ERAWATI
YULI NURCAHYANI
drg. NOURMA YUNITA
ADMINISTRASI MANAJEMEN
PELAKSANA PROGRAM
UNIT UNIT PELAYANAN
KEPEGAWAIAN, KEUANGAN, SARPAS
PROGRAM ESSENSIAL
UGD, RAWAT INAP, RAWAT JALAN, LABORATORIUM, APOTEK, LOKET, RPM, TFC
PROGRAM PENGEMBANGAN INFORMASI DAN PENGADUAN
PROGRAM INOVASI
PERENCANAAN PROGRAM PENINGKATAN MUTU TAHUN 2018
UPT PUSKESMAS ASEMBAGUS Jl. Raya Banyuwangi No. 01 Mojosari, Asembagus – Situbondo ASEMBAGUS 68373
BAGAN ORGANISASI MANAJEMEN TIM MUTU PUSKESMAS ASEMBAGUS PENANGGUNG JAWAB TIM MUTU dr. SITI CHOIROH
SEKRETARIS
TIM AUDIT INTERNAL ZUANITA TRISNAWATI
TIM MUTU MANAJEMEN
TIM M UTU UKM
TIM MUTU UKP DAN PMKP
ERNA ERAWATI
YULI NURCAHYANI
drg. NOURMA YUNITA
F. Hasil penilaian kinerja puskesmas tahun 2017 yaitu : a. UKM ESSENSIAL sebesar 90,12 % b. UKM PENGEMBANGAN sebesar 90,91 % c. UKP sebesar 81,85% d. Manajemen puskesmas sebesar 90,28 % e. Mutu sebesar 94, 94%
Peningkatan mutu atau kinerja puskesmas perlu ditingkatkan lagi terutama pada golongan UKP sehingga dapat mencapai target 90 sampai 100 % G. pilihan prioritas yaitu lima area prioritas yang disepakati oleh tim PMKP adalah : 1. Peleyanan laboratorium 2. Pelayanan obat 3. Pelayanan UGD 4. Pelayanan apotek 5. Pelayanan loket Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap indicator mutu layanan klinis, indicator pemberi layanan klinis dan indicator keselamatan pasien.
III. PENGORGANISASIAN DAN TATA HUBUNGAN KERJA A. PENGORGANISASIAN : ADA PADA LAMPIRAN
B. TATA HUBUNGAN KERJA DAN ALUR PELAPORAN, ADA PADA LAMPIRAN
1. Tata hubungan kerja Ketua tim PMKP bertugas melakukan koordinasi mulai perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien di puskesmas Asembagus. Penanggung jawab tiap-tiap pokja melakukan koordinasi pelaksanaan dan monitoring kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien. Penanggung jawab tim manajemen mutubersama tim PMKP mengadakan rapat koordinasi tiap enam bulan untuk memonitor kemajuan dalam pelaksanaan kegiatan dan mengatasi permasalahan. 2. Pelaporan Tiap pokja melaporkan kegiatan setiap enam bulan kepada ketua tim PMKP dalam bentuk laporan bulanan. Ketua tim PMKP melaporkan kegiatan PMKP kepada Kepala Puskesmas dengan tembusan kepada penanggung jawab tim manajemen mutu tiap bulan. Penanggung jawab tim manajemen mutu membuat laporan umpan balik keluhan pelanggan dan laporankejadian ke Dinas Kesehatan Kabupaten.
PERENCANAAN PROGRAM PENINGKATAN MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS ASEMBAGUS TAHUN 2018 I.
PENDAHULUAN Dalam membrikan pelayanan kepada masyarakt, seluruh unit pelayanan yang ada dan seluruh karyawan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang bermutu dan peduliterhadap keselamatan pasien, pengunjung, masyarakat dan karyawan yang bekerja di puskesmas. Program mutu dan keselamatan pasien merupakan program wajib direncanakan, dilaksanakan, dimonitor, dievaluasi dan ditindaklanjuti di seluruh jajaran yang ada di Puskesmas Asembagus, Kepala Puskesmas, penanggung jawab tim manajemen mutu, penanggung jawab pelayanan klinis, penanggung jawab UKM, dan seluruh karyawan. Oleh karena itu perlu disusun program peningkatan mutu keselamatan pasien yang menjadi acuan dalam penyusunan program-program mutu dan keselamata pasien di unit kerja baik untuk pelayanan administrasi manajemen, penyelenggaraan UKM, dan pelayanan klinis untuk dilaksanankan pada tahun 2018.
II.
LATAR BELAKANG A. Puskesmas Asembagus terletak di pinggir jalan raya termasuk dalam puskesmas perkotaan, dengan mayoritas ras Madura kejadian kecelakaan lalu lintas atau kejadian perkelahian dengan benda tajam sering terjadi yaitu 3 sampai 4 kasus setiap minggu yang dibawa ke puskesmas B. Kejadian kematian ibu di wilayah puskesmas Asembagus masih ada 1 orang pada tahun 2017 C. Angka BBLR tahu 2016 : 58 bayi dengan 7 gemeli, BBLR murni : 44 Angka BBLR tahun 2017 : 61 bayi dengan 4 gemeli, BBLR murni : 49 D. Dari monitoring dan evaluasi pada tahun 2016 yaitu KTD : 1 orang, KNC : 1 orang, pada tahun 2017 yaitu KTD 3 kali dalam tiap bulan berturut-turut E. Peningkatan mutu/kinerja perluditerapkan untuk penyelenggaraan administrasi manajemen, penyelenggaraan UKM, dan pelayanan klinis dengan melaksanakan evaluasi kinerja dua kali dalam setahu.