Tata Naskah Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Lampiran



: Keputusan Kepala Puskesmas Kepil 2



Nomor



:



Tanggal



: 08 Maret 2017



Tentang



: Pembakuan Tata Naskah Puskesmas Kepil 2



A. KEBIJAKAN/SK 1. Kertas/Media Penulisan a. Jenis kertas



: HVS warna putih 70 GSM



b. Ukuran kertas : F4 (215 mm x 330 mm) c.



Margins



: Portrait



 Top



: 20 mm



Bottom



: 25 mm



 Left



: 30 mm



Right



: 20 mm



2. Penulisan a. Program



: Word



b. Jenis huruf



: Bookman Old Style (tanpa huruf tebal)



c. Ukuran huruf : 12 d. Spasi



: 1,15



3. Format/Sistematika Penulisan a. Kop Surat Setiap surat keputusan harus menggunakan kop surat, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di Wonosobo ( Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 14 Tahun 2017 )  Lambang Daerah warna hitam putih, ditempatkan di bagian tengah atas. Di bawah lambang ada sebutan Pemerintah Daerah, Nama Perangkat Daerah, Judul Surat Keputusan  Penulisan dengan huruf Bookman Old Style 12, spasi 1,15



PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO PUSKESMAS KEPIL 2 KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KEPIL 2 KABUPATEN WONOSOBO Nomor : ……………………………….. TENTANG …………… (JUDUL KEPUTUSAN



b. Pembukaan  Ditulis seluruhnya dengan huruf kapital  Ditulis simetris, diletakkan ditengah margins  Kebijakan



: diawali dengan kata keputusan, tanpa diawali kata surat



 Nomor



: ditulis sesuai sistem penomoran di Puskesmas Kepil 2



 Jabatan



: jabatan pembuat keputusan ditulis simetris, diletakkan tengah margins dan diakhiri dengan tanda koma ( , )



c. Konsideran 1) Menimbang  Memuat uraian singkat tentang pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan keputusan,  Huruf awal kata “Menimbang” ditulis dengan huruf kapital diakhiri dengan tanda baca titik dua ( : ) dan diletakkan di bagian kiri,  Konsideran menimbang diawali dengan penomoran menggunakan huruf kecil dan dimulai dengan kata “bahwa” dengan “b” huruf kecil, diakhir kalimat menggunakan tanda baca titik koma ( ; ) 2) Mengingat  Memuat dasar kewenangan dan peraturan perundangan yang memerintahkan pembuat peraturan/surat keputusan tersebut  Kata “Mengingat” ditulis sejajar dengan kata “Menimbang”  Perundangan ditulis tanpa menggunakan garis miring ( / )  Perundangan di urutkan sesuai hirarki tata perundangan dengan tahun awal disebut lebih dahulu.  Hirarki perundangan - Undang-Undang - Perpu - PP - Perpres - Kepres - Perda - Permenkes - Kepmenkes - Perbub







Diktum



1) Diktum “MEMUTUSKAN” ditulis simetris di tengah seluruhnya dengan huruf kapital, di bagian akhir diberi tanda baca titik dua ( : ) 2) Diktum “Menetapkan” huruf awal ditulis dengan huruf kapital, ditulis sejajar dengan kata “Menimbang” dan “Mengingat” 3) Nama keputusan sesuai dengan judul keputusan, ditulis seluruhnya dengan huruf kapital dan diakhiri tanda baca titik (



.)



d. Batang Tubuh 1) Batang tubuh memuat semua substansi peraturan/surat keputusan yang dirumuskan dalam diktum-diktum misalnya : KESATU : KEDUA



:



KETIGA



:



dst



2) Dicantumkan saat berlakunya peraturan/surat keputusan, perubahan, pembatalan, pencabutan ketentuan, dan peraturan lainya. 3) Materi kebijakan dapat dibuat sebagai lampiran peraturan/surat keputusan, dan pada halaman terakhir ditandatangani oleh pejabat yang menetapkan peraturan/surat keputusan.



e. Kaki Kaki peraturan/surat keputusan merupakan bagian akhir substansi yang memuat



penanda



tangan



penerapan



peraturan/surat



keputusan,



pengundangan peraturan /keputusan yang terdiri dari : 1) Tempat dan tanggal penetapan 2) Nama jabatan diakhiri dengan tanda koma ( , ) 3) Tanda tangan pejabat, dan 4) Nama lengkap pejabat yang menanda tangani 5) Ditandatangani oleh kepala Puskesmas Kepil 2, ditulis dengan tanpa gelar dan NIP 6) Jika surat keputusan lebih dari satu halaman, halaman kedua, ketiga dan seterusnya ditulis tanpa menggunakan kop surat, dan penanda tanganan kepala Puskesmas Kepil 2 diletakkan di halaman terakhir.



f.



Lampiran Peraturan/Surat Keputusan 1) Halaman pertama harus dicantumkan nomor dan judul peraturan/surat keputusan, dan ditulis di sebelah kiri Lampiran



:



Nomor



:



Tanggal



:



Tentang



:



2) Halaman terakhir harus ditanda tangani oleh kepala Puskesmas Kepil 2, ditulis dengan Tanpa gelar dan NIP.



B. SOP (STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR) SOP adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan. 1. Kertas/Media Penulisan a. Jenis kertas



: HVS warna putih 70 GSM



b. Ukuran kertas : F4 (215 mm x 330 mm) c.



Margins



: Portrait



 Top



: 20 mm



Bottom



: 25 mm



 Left



: 30 mm



Right



: 20 mm



2. Penulisan a. Program



: Word



b. Jenis huruf



: Arial (huruf biasa dan tebal)



c. Ukuran huruf : 12 d. Spasi



: 1,15



3. Format/Sistematika Penulisan a. Kop SOP 1) Kotak heading halaman pertama Contoh penulisan : PENDAFTARAN PASIEN



SOP



No.Dokumen



: A/III/SPO/03/17/001



No.Revisi



:



Tgl.Terbit



: 08 Maret 2017



Halaman



: ½



PUSKESMAS KEPIL 2



dr. Susilo Bramugandono NIP.197810092009031002



b. Komponen dan Isi SOP Komponen SOP yang tersebut dibawah ini adalah komponen minimal, dan bisa ditambahkan sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tidak bisa dikurangi (khususnya untuk komponen 1 sampai dengan 7)



1) Pengertian Berisi definisi judul SOP, dan berisi penjelasan dan atau definisi tentang istilah yang mungkin sulit dipahami atau menyebabkan salah pengertian/menimbulkan multi persepsi. 2) Tujuan Berisi tujuan pelaksanaan SOP secara spesifik, dengan diawali kata “sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk.......”



3) Kebijakan Berisi kebijakan (SK) kepala Puskesmas Kepil 2 yang memuat dasar dibuatnya SOP tersebut. 4) Referensi Berisi dokumen eksternal sebagai acuan penyusunan SOP, bisa berbentuk buku, peraturan perundang-undangan, ataupun bentuk lain sebagai bahan pustaka. 5) Prosedur/langkah-langkah Merupakan bagian utama yang menguraikan langkah-langkah kegiatan untuk menyelesaikan proses kerja tertentu. 6) Diagram Alir/bagan alir (Flow Chart) 



Diagram alir/bagan alir digunakan untuk memudahkan dalam pemahaman langkah-langkah dalam SOP.







Diagram alir tidak wajib digunakan disetiap SOP







Diagram alir digunakan untuk SOP yang langkah-langkahnya harus berurutan dan tidak boleh diacak.







Diagram alir makro, menunjukkan kegiatan-kegiatan secara garis besar dari proses yang ingin kita tingkatkan, hanya ada satu simbol balok.







Diagram alir mikro, menunjukkan rincian kegiatan-kegiatan dari tiap tahapan diagram makro, bentuk simbol sebagai berikut : Awal kegiatan



:



Akhir kegiatan



:



Simbol keputusan



:



?/



ya



/ tidak



Penghubung



:



Dokumen



:



Arsip



:



7) Unit Terkait Berisi unit-unit yang terkait dan atau prosedur terkait dalam proses kerja tersebut. 8) Rekaman Historis Perubahan



Berisi catatan perubahan atau revisi yang terjadi pada SOP.



4. Evaluasi Isi SOP a. Evaluasi SOP dilaksanakan sesuai kebutuhan dan minimal dua tahun sekali yang dilakukan oleh masing-masing unit kerja. b. Hasil evaluasi SOP : 



SOP masih tetap bisa dipergunakan







SOP tersebut perlu diperbaiki/direvisi







Perbaikan/revisi isi SOP bisa dilakukan sebagian atau seluruhnya



c. Perbaikan/revisi perlu dilakukan bila : 



Alur SOP sudah tidak sesuai dengan keadaan yang ada







Adanya perkembangan ilmu dan teknologi (iptek) pelayanan kesehatan







Adanya perubahan organisasi atau kebijakan baru







Adanya perubahan fasilitas



d. Peraturan kepala Puskesmas Kepil 2 tetap berlaku meskipun terjadi penggantian kepala Puskesmas Kepil 2.



5. Evaluasi Penerapan SOP a. Evaluasi penerapan/kepatuhan terhadap SOP dapat dilakukan dengan menilai tingkat kepatuhan terhadap langkah-langkah dalam SOP. Untuk evaluasi ini dapat dilakukan dengan menggunakan daftar tilik/check list. b. Daftar tilik tidak wajib ada di setiap SOP c. Daftar



tilik



digunakan



untuk



SOP



yang



berpotensi



terjadi



penyimpangan/tidak patuh dalam pelaksanaanya. d. Daftar tilik tidak dapat digunakan untuk SOP yang kompleks



C. DAFTAR TILIK Daftar tilik adalah daftar urutan kerja (actions) yang dikerjakan secara konsisten, diikuti dalam pelaksanaan suatu rangkaian kegiatan, untuk diingat, dikerjakan, dan diberi tanda (check-mark). Daftar tilik untuk mengecek kepatuhan terhadap SOP dalam langkah-langkah kegiatan, dengan rumus sebagai berikut : Compliance rate (𝐶𝑅) =



∑ 𝑌𝑎 ∑ 𝑌𝑎+ Tidak



𝑥 100 %



1. Kertas/Media Penulisan a. Jenis kertas



: HVS warna putih 70 GSM



b. Ukuran kertas : F4 (215 mm x 330 mm) c.



Margins



: Portrait



 Top



: 20 mm



Bottom



: 25 mm



 Left



: 30 mm



Right



: 20 mm



2. Penulisan a. Program



: Word



b. Jenis huruf



: Arial (huruf biasa dan tebal)



c. Ukuran huruf : 12 d. Spasi



: 1,15



3. Format/Sistematika Penulisan a. Kop Daftar Tilik 1) Kotak heading halaman pertama Contoh penulisan : PENDAFTARAN PASIEN



DAFTAR TILIK



No.Dokumen



: A/III/SDT/03/17/001



No.Revisi



: 01



Tgl.Terbit



: 08 Maret 2017



Halaman



: 1/2



Unit



: ………………………..



Nama Petugas



: ………………………..



Tgl. Pelaksanaan



: ………………………..



2) Kotak heading halaman kedua, ketiga dst Penulisan sama dengan kotak heading halaman pertama, hanya nomor halaman yang berubah, nama unit, nama petugas, dan tgl. Pelaksanaan hanya dicantumkan di lembar pertama. b. Penanda tangan Daftar titlik ditanda tangani oleh pelaksana/auditor yang melaksanakan pengukuran kepatuhan terhadap SOP dan diletakkan di halaman terakhir daftar tilik



D. KERANGKA ACUAN Kerangka acuan disusun untuk program atau kegiatan yang akan dilakukan oleh Puskesmas Kepil 2. 1. Kertas/Media Penulisan a. Jenis kertas



: HVS warna putih 70 GSM



b. Ukuran kertas : F4 (215 mm x 330 mm) c.



Margins



: Portrait



 Top



: 20 mm



Bottom



: 25 mm



 Left



: 30 mm



Right



: 20 mm



2. Penulisan



a. Program



: Word



b. Jenis huruf



: Arial (huruf biasa dan tebal)



c. Ukuran huruf : 12 d. Spasi



: 1,15



3. Format/Sistematika Penulisan Penulisan diawali dengan KOP Puskesmas Kepil 2, judul dan nomor kerangka acuan, dilanjutkan dengan sistematika/format sebagai berikut : I.



Pendahuluan



II.



Latar Belakang



III.



Tujuan



IV.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan



V.



Cara melaksanakan kegiatan dan Sasaran



VI.



Sasaran



VII.



Jadwal Kegiatan (Gambarkan dalam bagan kegiatan untuk rencana satu tahun)



VIII. IX.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporannya Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan



E. MANUAL MUTU Kerangka acuan disusun untuk program atau kegiatan yang akan dilakukan oleh Puskesmas Kepil 2. 1. Kertas/Media Penulisan a. Jenis kertas



: HVS warna putih 70 GSM



b. Ukuran kertas



: F4 (215 mm x 330 mm)



c. Margins



: Portrait



 Top



: 20 mm



Bottom



: 25 mm



 Left



: 30 mm



Right



: 20 mm



A. Penulisan a. Program : Word b. Jenis huruf



: Arial (huruf biasa dan tebal)



c. Ukuran huruf : 12 d. Spasi



: 1,15



2. Format/Sistematika Penulisan Penulisan diawali dengan KOP Puskesmas Kepil 2, judul dan nomor kerangka acuan, dilanjutkan dengan sistematika/format sebagai berikut : I.



Pendahuluan



II.



Sistimatika Menejemen Mutu dan Sistem Penyelenggaraan Pelayanan



III.



Tanggungjawab Menejemen



IV.



Tinjauan Menejemen



V.



Menejemen Sumber Daya



VI.



Penyelenggaraan Pelayanan



VII.



Penutup



F. PEDOMAN / PANDUAN Kumpulan ketentuan dasar yang member arahan langkah-langkah yang harus dilakukan. 1. Kertas/Media Penulisan a. Jenis kertas : HVS warna putih 70 GSM b. Ukuran kertas



: F4 (215 mm x 330 mm)



c. Margins



: Portrait



o Top



: 20 mm



Bottom



: 25 mm



o Left



: 30 mm



Right



: 20 mm



2. Penulisan a. Program



: Word



b. Jenis huruf



: Arial (huruf biasa dan tebal)



c. Ukuran huruf : 12 d. Spasi



: 1,15



3. Format/Sistematika Penulisan Penulisan Pedoman / Panduan yang lazim digunakan sebagai berikut : a. Format Pedoman Pengorganisasian Unit Kerja Kata Pengantar I.



Pendahuluan



II.



Gambaran Umum



III.



Visi Misi dan Tata Nilai



IV.



Struktur Organisasi FKTP



V.



Struktur Organisasi Unit Kerja



VI.



Uraian Jabatan



VII.



Tata Hubungan Kerja



VIII.



Pola Ketenagaan dan Kualifikasi Personil



IX.



Kegiatan Orientasi



X.



Pertemuan / Rapat



XI.



Pelaporanb.



b. Format Pedoman Pelayanan Unit Kerja Kata Pengantar I.



Pendahuluan



II.



Standar Ketenagaan



III.



Standar Fasilitas



IV.



Tata Laksana Pelayanan



V.



Logistik



VI.



Keselamatan Sasaran Kegiatan / Program



VII.



Keselamatan Kerja



VIII.



Pengendalian Mutu



IX.



Penutup



c. Format Panduan Pelayanan I.



Definisi



II.



Ruang Lingkup



III.



Tata Laksana



IV.



Dokumentasi



G. PERENCANAAN TINGKAT PUSKESMAS (PTP) Kerangka acuan disusun untuk program atau kegiatan yang akan dilakukan oleh Puskesmas Kepil 2. 1. Kertas/Media Penulisan a. Jenis kertas : HVS warna putih 70 GSM b. Ukuran kertas



: F4 (215 mm x 330 mm)



c. Margins



: Portrait



 Top



: 20 mm



Bottom



: 25 mm



 Left



: 30 mm



Right



: 20 mm



2. Penulisan a. Program



: Word



b. Jenis huruf



: Arial (huruf biasa dan tebal)



c. Ukuran huruf : 12 d. Spasi



: 1,15



3. Format/Sistematika Penulisan Penulisan diawali dengan KOP Puskesmas Kepil 2, judul dan nomor kerangka acuan, dilanjutkan dengan sistematika/format sebagai berikut : I.



Pendahuluan



II.



Latar Belakang



III.



Pengorganisasian dan Tata Hubungan Kerja



IV.



Tujuan Umum dan Tujuan Khusus



V.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan



VI.



Cara Melaksanakan Kegiatan dan Sasaran



VII.



Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



VIII.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan



IX.



Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan



H. RENCANA STRATEGIS PUSKESMAS KEPIL 2 (RENSTRA)



Kerangka acuan disusun untuk program atau kegiatan yang akan dilakukan oleh Puskesmas Kepil 2. 1. Kertas/Media Penulisan a. Jenis kertas : HVS warna putih 70 GSM b. Ukuran kertas



: F4 (215 mm x 330 mm)



c. Margins



: Portrait



 Top



: 20 mm



Bottom



: 25 mm



 Left



: 30 mm



Right



: 20 mm



2. Penulisan a. Program



: Word



b. Jenis huruf : Arial (huruf biasa dan tebal) c. Ukuran huruf



: 12



d. Spasi



: 1,15



3. Format/Sistematika Penulisan Penulisan diawali dengan KOP Puskesmas Kepil 2, judul dan nomor kerangka acuan, dilanjutkan dengan sistematika/format sebagai berikut : I.



Pendahuluan



II.



Kendala dan Masalah



III.



Indikator dan Standar Kinerja untuk tiap upaya dan jenis pelayanan Puskesmas



IV.



Analisa Kinerja



V.



Rencana Pencapaian Kinerja Lima Tahun



VI.



Pemantauan dan Penilaian



VII.



Penutup



I. PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS (PKP) Kerangka acuan disusun untuk program atau kegiatan yang akan dilakukan oleh Puskesmas Kepil 2. 1. Kertas/Media Penulisan a. Jenis kertas : HVS warna putih 70 GSM b. Ukuran kertas



: F4 (215 mm x 330 mm)



c. Margins



: Portrait



 Top



: 20 mm



Bottom



: 25 mm



 Left



: 30 mm



Right



: 20 mm



2. Penulisan a. Program



: Word



b. Jenis huruf



: Arial (huruf biasa dan tebal)



c. Ukuran huruf : 12 d. Spasi



: 1,15



3. Format/Sistematika Penulisan Penulisan diawali dengan KOP Puskesmas Kepil 2, judul dan nomor kerangka acuan, dilanjutkan dengan sistematika/format sebagai berikut : I.



Pendahuluan



II.



Latar Belakang



III.



Pengorganisasian dan Tata Hubungan Kerja



IV.



Tujuan Umum dan Tujuan Khusus



V.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan



VI.



Cara Melaksanakan Kegiatan dan Sasaran



VII.



Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



VIII.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan



IX.



Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan



J. RENCANA USULAN KEGIATAN (RUK) Kerangka acuan disusun untuk program atau kegiatan yang akan dilakukan oleh Puskesmas Kepil 2. 1. Kertas/Media Penulisan a. Jenis kertas : HVS warna putih 70 GSM b. Ukuran kertas



: F4 (215 mm x 330 mm)



c. Margins



: Portrait



 Top



: 20 mm



Bottom



: 25 mm



 Left



: 30 mm



Right



: 20 mm



2. Penulisan a. Program



: Word



b. Jenis huruf



: Arial (huruf biasa dan tebal)



c. Ukuran huruf : 12 d. Spasi



: 1,15



3. Format/Sistematika Penulisan Penulisan diawali dengan KOP Puskesmas Kepil 2, judul dan nomor kerangka acuan, dilanjutkan dengan sistematika/format sebagai berikut : I.



Pendahuluan



II.



Latar Belakang



III.



Pengorganisasian dan Tata Hubungan Kerja



IV.



Tujuan Umum dan Tujuan Khusus



V.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan



VI.



Cara Melaksanakan Kegiatan dan Sasaran



VII.



Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



VIII.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan



IX.



Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan



K. RENCANA PELAKSANAAN KEGIATAN (RPK) Kerangka acuan disusun untuk program atau kegiatan yang akan dilakukan oleh Puskesmas Kepil 2. 1. Kertas/Media Penulisan a. Jenis kertas : HVS warna putih 70 GSM b. Ukuran kertas



: F4 (215 mm x 330 mm)



c. Margins



: Portrait



 Top



: 20 mm



Bottom



: 25 mm



 Left



: 30 mm



Right



: 20 mm



2. Penulisan a. Program



: Word



b. Jenis huruf



: Arial (huruf biasa dan tebal)



c. Ukuran huruf : 12 d. Spasi



: 1,15



3. Format/Sistematika Penulisan Penulisan diawali dengan KOP Puskesmas Kepil 2, judul dan nomor kerangka acuan, dilanjutkan dengan sistematika/format sebagai berikut : I.



Pendahuluan



II.



Latar Belakang



III.



Pengorganisasian dan Tata Hubungan Kerja



IV.



Tujuan Umum dan Tujuan Khusus



V.



Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan



VI.



Cara Melaksanakan Kegiatan dan Sasaran



VII.



Jadwal Pelaksanaan Kegiatan



VIII.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporan



IX.



Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan



L. DOKUMEN LAINYA Penulisan dokumen yang diperlukan oleh Puskesmas Kepil 2, seperti manual mutu, pedoman, panduan, rencana bisnis dan anggaran, rencana lima tahunan, rencana tahunan, rekaman kegiatan dan yang lainya mengikuti sistem penulisan sebagai berikut : 1. Kertas/Media Penulisan a. Jenis kertas



: HVS warna putih 70 GSM



b. Ukuran kertas : F4 (215 mm x 330 mm) c.



Margins



: Portrait



 Top



: 20 mm



Bottom



: 25 mm



 Left



: 30 mm



Right



: 20 mm



2. Penulisan a. Program



: Word



b. Jenis huruf



: Arial (huruf biasa dan tebal)



c. Ukuran huruf : 12 d. Spasi



: 1,15



3. Format/Sistematika Penulisan Format/sistematika mengacu pada pedoman penyusunan dokumen akreditasi fasilitas kesehatan tingkat pertama, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan, Direktorat Bina Upaya Kesehatan Dasar Tahun 2015



M. UNDANGAN PERTEMUAN Undangan pertemuan dalam lingkup intern Puskesmas Kepil 2 ( Pertemuan Mini Lokakarya, Pertemuan Pokja dan Pertemuan perBAB



Contoh penulisan :



PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KEPIL 2 Jln. Magelang KM 27 Randusari Tlp.082242008000 (56374) e-mail : [email protected]



Nomor



: 445 /



/ 2017



Lamp.



: -



Hal



: Undangan Pertemuan



Wonosobo, 08 Maret 2017



Tim ADMEN Kepada Yth, Tim ADMEN 1. Suprastowo 2. Romadi 3. dr. Susilo B. 4. ……………. 5. ……………. 6. Dst Puskesmas Kepil 2 Di – Tempat



Mengharap kehadiran saudara / saudari dalam acara pertemuan ADMEN Puskesmas Kepil 2, dengan mempertimbangkan keselarasan rencana informasi kebutuhan dan harapan masyarakat sebagai pengguna layanan Puskesmas, yang akan diselenggarakan besuk pada : Hari/Tanggal



: Rabu, 08 Maret 2017



Waktu



: 11.00 Wib s/d Selesai



Tempat



: Aula Puskesmas Kepil 2



Acara



: Mini Lokakarya Puskesmas



Demikian



undangan



kami,



atas



kerjasamanya



diucapkan



terimakasih.



KEPALA PUSKESMAS KEPIL 2



dr. SUSILO BRAMUGANDONO Penata Tk I NIP. 19781009 200903 1 002



N. DAFTAR HADIR PERTEMUAN



Contoh penulisan : PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KEPIL 2 Jln. Magelang KM 27 Randusari Tlp.082242008000 (56374) e-mail : [email protected]



DAFTAR HADIR Rapat



: …………………..



Tanggal



: …………………..



Waktu



: …………………..



Tempat



: …………………..



Acara



: …………………..



NO 1 2



NAMA



JABATAN



L/P



NO HP



TANDA-TANGAN



3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 Wonosobo, ………………… KEPALA PUSKESMAS KEPIL 2



dr. SUSILO BRAMUGANDONO Penata Tk I NIP. 19781009 200903 1 002



O. NOTULEN PERTEMUAN



Contoh penulisan :



PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS KEPIL 2 Jln. Magelang KM 27 Randusari Tlp.082242008000 (56374) e-mail : [email protected]



Notulen



Nama Pertemuan :



Pertemuan



……………………………………………………………………………… ……….. Tanggal :



/



/ 2017



Susunan



1. Pembukaan



Acara



2. Pembahasan Materi 3. Penutup



Notulen Sebelumnya



Pembahasan



Pukul : 11.00 s/d selesai



Kesimpulan



Rekomendasi



Kebijakan Kepala Puskesmas Kepil 2



Wonosobo,



/



/ 2017



KEPALA PUSKESMAS KEPIL 2



…………………………



dr. SUSILO BRAMUGANDONO Penata Tk I NIP. 19781009 200903 1 002



…………………………



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Kepil : 08 Maret 2017



Kepala Puskesmas Kepil 2



dr. Susilo Bramugandono NIP. 19781009 200903 1 002