Teori Akuntansi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH “PERKEMBANGAN DAN ISU-ISU TERBARU SAK ETAP” Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Teori Akuntansi Dosen Pembimbing Aroma Yuliza, SE., M.Si.



Disusun Oleh: Tarisha Regina Putri (2024155) Nanda Anggia (2024005) Ronal Hasibuan (2024037)



PROGRAM STUDI AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS PASIR PENGARAIAN T.A 2021



KATA PENGANTAR



Puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat dan karunianya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah ini merupakan tugas mata kuliah Teori Akuntansi pada Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Pasir Pengaraian. Akhir kata, penulis menyadari makalah ini masih jauh dari kesempurnaan karena keterbatasan pengetahuan, waktu, dan pengalaman. Oleh karena itu, dengan rendah hati penulis sangat mengharapkan tanggapan, saran, serta kritik dari pembaca yang sifatnya membangun dalam rangka perbaikan makalah ini ke depan. Semoga makalah ini memberikan manfaat bagi pembaca.



Rokan Hulu, 21 September 2021



Penulis,



i



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR....................................................................................................i DAFTAR ISI.................................................................................................................ii BAB I.............................................................................................................................1 PENDAHULUAN.........................................................................................................1 1.1



Latar Belakang................................................................................................1



1.2



Rumusan Masalah...........................................................................................3



1.3



Tujuan.............................................................................................................3



BAB II...........................................................................................................................4 PEMBAHASAN............................................................................................................4 2.1



Pengertian SAK ETAP...................................................................................4



2.2



Perkembangan atau isu-isu terbaru SAK ETAP.............................................5



BAB III..........................................................................................................................8 PENUTUP.....................................................................................................................8 3.1



Kesimpulan.....................................................................................................8



DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................10



ii



BAB I PENDAHULUAN



1.1



Latar Belakang Akuntabilitas merupakan pertanggungjawaban suatu entitas kepada pihak-pihak yang berkepentingan, mengenai manajemen dan pemanfaatan sumber daya perusahaan, dan capaian yang diperoleh pada periode tertentu. Hal ini berarti bahwa, suatu entitas atau organisasi bisnis memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi para stakeholders, utamanya untuk kepentingan evaluasi manajerial dan penilaian kinerja organisasi. Dalam hal ini, informasi yang disampaikan kepada para stakeholder harus disajikan secara transparan, akurat dan reliabel. Penyajian informasi secara transparan, akurat dan reliabel ini perlu dilakukan mengingat akuntabilitas tidak dapat ditegakkan tanpa adanya transparansi, akurasi dan reliabilitas informasi. Permasalahan yang kemudian muncul dan menarik untuk dibahas yaitu, tidak semua entitas bisnis melaksanakan akuntabilitas publik. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu entitas yang menghadapi dilema yang berhubungan dengan akuntabilitas publik, khusunya mengenai penyusunan laporan keuangan entitas. Di satu sisi, managemen UMKM berharap mampu menyusun laporan keuangan organisasi yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum (SAK), yang akan digunakan untuk kepentingan pengajuan kredit (pembiayaan) dan pembayaran pajak kepentingan internal. Namun, di sisi yang lain, manajemen UMKM menghadapi masalah kompleksitas Standar Akuntansi Keuangan (SAK) umum. Apabila managemen menerapkan hal ini, maka biaya yang akan dikeluarkan oleh entitas tersebut sangat besar.



1



Fenomena ini dipahami dan disikapi oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) melalui penerbitan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas publik (SAK ETAP) pada Juli 2009. SAK ETAP ini rencananya akan diberlakukan secara efektif untuk penyusunan laporan keuangan untuk periode yang berakhir pada tanggal 1 Januari 2011. Sasaran dari SAK ETAP ini yaitu entitas bisnis yang tidak memiliki akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik (perusahaan tertutup) dan entitas yang menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pihak eksternal. Entitas memiliki akuntabilitas publik apabila suatu entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal atau entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi. Entitas yang menyusun laporan keuangan berdasarkan SAK ETAP, diharuskan membuat pernyataan penuh dan secara eksplisit mengenai kepatuhan, yang disajikan dalam catatan atas laporan keuangan. Apabila perusahaan menggunakan SAK ETAP, maka auditor yang akan melakukan audit di perusahaan tersebut tentunya juga akan mengacu kepada SAK ETAP. Secara praktek, SAK ETAP memberikan banyak kemudahan untuk perusahaan dibandingkan dengan SAK umum. Hal ini dikarenakan ketentuan pelaporan dalam SAK umum lebih kompleks daripada ketentuan pelaporan yang tercantum dalam SAK ETAP. Penerbitan SAK ETAP ini diharapkan dapat membantu perusahaan kecil dan menengah terkait dengan penyajian laporan keuangan yang relevan dan andal. Entitas yang mempunyai tanggung jawab publik juga dapat menggunakan SAK ETAP apabila entitas tersebut telah memperoleh ijin dari pihak regulator. Misalnya, Bank Perkreditan Rakyat



2



(BPR) yang telah memperoleh ijin dari Bank Indonesia menggunakan SAK ETAP sejak tanggal 1 Januari 2010 berdasarkan SE No. 11/37/DKBU tanggal 31 Desember 2009.



1.2



Rumusan Masalah 1) Apa Pengertian Dari Sak Etap 2) Perkembangan atau isu0isu terbaru sak etap



1.3



Tujuan 1) Mengetahi Apa Pengertian Dari Sak Etap 2) Mengetahui Perkembangan atau isu0isu terbaru sak etap



3



BAB II PEMBAHASAN



2.1



Pengertian SAK ETAP SAK ETAP adalah Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik, artinya SAK ETAP diperuntukkan bagi entitas yang laporan keuangannya tidak akuntabel untuk publik secara luas. Biasanya SAK ETAP



diterapkan



oleh



usaha



kecil



dan



menengah,



karena



tidak



memperjualbelikan sahamnya di pasar modal. SAK ETAP merupakan SAK yang berdiri sendiri dan tidak mengacu pada SAK Umum, sebagian besar menggunakan konsep biaya historis; mengatur transaksi yang dilakukan oleh ETAP; bentuk pengaturan yang lebih sederhana dalam hal perlakuan akuntansi dan relatif tidak berubah selama beberapa tahun. SAK ETAP diterbitkan tahun 2009 berlaku efektif 1 Januari 2011 dan dapat diterapkan lebih awal yaitu 1 Januari 2010. SAK ETAP ini dimaksudkan agar semua unit usaha menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sesuai dengan ruang lingkup SAK ETAP maka Standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik yang dimaksud adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.



4



2.2



Perkembangan atau isu-isu terbaru SAK ETAP Pada 30 Juni 2021 lalu, Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) telah mengesahkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP) yang merupakan adopsi dari International Financial Reporting Standards for Small and Medium-sized Entities atau IFRS for SMEs versi tahun 2015 dengan mempertimbangkan kondisi di Indonesia. SAK-EP akan berlaku efektif pada 2025 dan diizinkan untuk diterapkan lebih awal. SAK-EP akan menggantikan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP). SAK-EP adalah pilar baru SAK yang akan menggantikan SAK-ETAP. Konteksnya SAK ini untuk laporan keuangan bertujuan umum (general purpose) terutama untuk memberikan informasi keuangan kepada pengguna eksternal. Yang dimaksud pengguna eksternal dalam entitas privat adalah pemilik yang tidak terlibat dalam operasi (jika ada), kreditor, potensial kreditor, lembaga pemerintah kredit (jika ada) dan sejenisnya. Pemberian judul entitas privat ini sebagai bentuk negasi dari entitas publik, bukan SAK-ETAP revisi karena untuk menghindari penggunaan kata tanpa akuntabilitas publik yang dapat menimbulkan kesalahpahaman (yakni entitas dengan ukuran kecil pasti tidak memiliki akuntabilitas kepada publik). “SAK-EP yang menggantikan SAK-ETAP ini merupakan adopsi dari IFRS for SMEs tahun 2015, serta lebih sederhada dari SAK umum yang berbasis IFRS dan lebih komprehensif dari SAK-ETAP. Ada beberapa hal tidak diatur atau disyaratkan di SAK-ETAP, tetapi diatur di SAK-EP,” jelas Indra Wijaya, Ketua DSAK IAI dalam acara peluncuran perdana SAK-EP pada Regular Accounting Discussion (RAD) yang digelar secara daring, 9 Agustus 2021. Indra menambahkan, ada beberapa perbedaan mendasar antara SAK-EP dengan SAK berbasis IFRS lainnya seperti SAK-EMKM atau PSAK Syariah, yaitu; disesuaikan dengan kebutuhan pengguna (kebutuhan pengguna akan



5



informasi tentang arus kas, likuiditas dan solvabilitas, biaya dan kemampuan entitas); jauh lebih ringan dan tipis kurang lebih 300 halaman sementara SAK lainnya bisa mencapai 3.000 halaman; disusun berdasarkan topik; simplifikasi dari SAK seperti peniadaan topik yang tidak relevan dengan entitas privat. SAK-EP hanya mencakup opsi yang sederhana, simplifikasi pengakuan dan pengukuran, penyederhanaan pengungkapan, bahasa yang lebih sederhana. Contoh beberapa perubahan yang ada di SAK-EP seperti adanya laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan tersendiri, aset dan liabilitas keuangan, pajak tangguhan serta aktivitas khusus,” katanya.Senada dengan Indra, Mardiasmo, Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, mengatakan bahwa SAK-EP ini lebih komprehensif dan disusun untuk memenuhi kebutuhan laporan keuangan entitas yang tidak memiliki akuntabilitas public, serta entitas yang memiliki akuntabilitas publik dengan izin penggunaan dari otoritas yang berwenang. Oleh karena itu ia berharap dukungan penuh dan mengimbau kepada regulator dan otoritas yang berwenang agar dapat memberikan pengaturan lebih lanjut terkait penggunaan SAK-EP. Sehingga implementasinya dapat berjalan dengan baik, serta mampu meningkatkan kualitas pelaporan keuangan entitas privat di Indonesia. Siapa saja entitas yang bisa menerapkan SAK-EP, yaitu entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. Entitas yang sudah memiliki akuntabilitas publik dapat menggunakan SAK-EP jika otoritas berwenang membuat regulasi yang mengizinkan penggunaan SAK-EP. Dengan menerapkan SAK-EP ini nantinya entitas privat diharapkan mampu meningkatkan akses pendanaan dengan cara meningkatkan basis laporan keuangan. Dengan begitu, maka komparabilitas meningkat dan kualitas



6



pelaporan keuangan juga meningkat. Serta bisa menjawab perhatian dari beberapa pihan seperti laporan ROSC-Bank Dunia. Zein Musta’in, salah satu Ketua Pengurus Pusat PERPAMSI yang didaulat menjadi salah satu narasumber mengungkapkan, saat ini banyak PDAM/BUMD AM anggota PERPAMSI belum semua memahami dan menerapkan SAK-ETAP. “Nah, tanggal 30 Juni sudah disahkan SAK-EP. Ini merupakan tantangan luar biasa bagi PERPAMSI, apalagi maksimal penerapannya 1 Januari 2025 nanti,” tambah Direktur PDAM Kabupaten Kebumen.



Zein menambahkan, ada beberapa tantangan penerapan SAK-EP di perusahaan air minum, yaitu permasalahan aset tetap, belum mencerminkan nilai aset sekarang, penurunan nilai aset, pencatatan aset hibah dari pemerintah (dasar hukumnya). Juga imbalan pasca kerja seperti pensiun, penyisihan piutang, serta bimtek penerapan SAK-ETAP oleh lembaga terkait ke BUMD AM belum semuanya diterapkan tetapi sudah ada SAK pengganti yaitu SAK-EP. Di akhir presentasinya, Zein menjelaskan langkah-langkah yang akan ditempuh terkait penerapan SAK-EP di perusahaan air minum yakni; Sosialisasi penerapan SAK-EP (kerjasama PERPAMSI, kementerian terkait, BPKP dan IAI), penyusunan bahan/modul SAK-EP untuk perusahaan air minum, kerja sama dengan PERPAMSI dengan lembaga terkait untuk membuat program akuntansi khusus perusahaan air minum yang berpedoman pada SAK-EP, dan juga bimtek dalam penerapan SAK-EP. Rahmad Zakariya



7



BAB III PENUTUP 3.1



Kesimpulan SAK ETAP yang merupakan kepanjangan dari Standar akuntansi keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia untuk perusahaan kecil dan menengah. SAK ETAP ini dimaksudkan agar semua unit usaha menyusun laporan keuangan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Sesuai dengan ruang lingkup SAK ETAP maka Standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik yang dimaksud adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan tidak menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit. Laporan keuangan yang dipersiapkan sesuai dengan SAK ETAP adalah laporan yang menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja dan arus kas perusahaanyang berguna bagi pengguna laporan keuangan tersebut. Laporan keuangan SAK ETAP tidak jauh berbeda dengan PSAK. Yang beda adalah istilahnya dan macam laporan keuangannya. SAK-EP akan berlaku efektif pada 2025 dan diizinkan untuk diterapkan lebih awal. SAK-EP akan menggantikan SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP). SAK-EP adalah pilar baru SAK yang akan menggantikan SAK-ETAP. Konteksnya SAK ini untuk laporan keuangan bertujuan umum (general purpose) terutama untuk memberikan informasi keuangan kepada pengguna eksternal. Yang dimaksud pengguna eksternal dalam entitas privat



8



adalah pemilik yang tidak terlibat dalam operasi (jika ada), kreditor, potensial kreditor, lembaga pemerintah kredit (jika ada) dan sejenisnya.



9



DAFTAR PUSTAKA



Stephanus, Daniels. 2013. Modul Standar Akuntansi Keuangan – Entitas Tanpa Akuntabilitas



Publik



(SAK-ETAP).



Diakses



pada



tanggal



(http://danielsstephanus.blogspot.co.id/2013/07/standat-akuntansikeuangan-entitas.html) Reksa, Fandhy Gladi. 2013. SAK ETAP . Diakses pada tanggal 5 November 2016. (https://www-.scribd.com/doc/304288430/SAK-ETAP) Sam Lupi. 2013. SAK ETAP. Diakses pada tanggal 5 November 2016. (http://iepoel.staff.umm.ac.id/-skripsi/keuangan/sak-etap/)



10



11