TEORI - ORGANISASI Post Modern [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Menurut Robbins (1990:21), teori organisasi merupakan sub-disiplin yang paling menarik dan paling relevan dalam ilmu administrasi. Oleh karena itu, kita perlu mengolaborasi pendapat ini dengan cara menampilkan segmen-segmen khusus mengenai peran ilmu administrasi pada beberapa pembahasan tertentu. Tidak hanya membahas tentang teori organisasi saja, namun pembahasan teori tentang organisasi juga diperlukan. Dalam sejarah manusia, kita mengenal tiga era atau zaman yang memiliki ciri khasnya masing-masing yaitu pra-modern, modern dan postmodern. Zaman modern ditandai dengan afirmasi diri manusia sebagai subjek. Apalagi setelah pernyataan Rene Descartes, “Cogito Ergo Sum” yang artinya ‘Aku berpikir maka aku ada’. Melalui pernyataan tersebut, manusia dibimbing oleh rasionya sebagai subjek yang berorientasi pada dirinya sendiri sehingga rasio atau akal budi manusia menjadi pengendali manusia terutama tingkah lakunya. Pada masa ini munculah berbagai macam teori yang berlaku sampai zaman sekarang. Pada akhirnya yaitu zaman dimana kita berada sekarang yaitu zaman postmodern. Pemikiran pada periode ini menamakan dirinya postmodern, dimana teori ini memfokuskan diri pada teori kritis yang berbasis pada kemajuan dan emansipasi. Kemajuan dan emansipasi adalah dua hal yang saling berkaitan, seperti yang dinyatakan oleh Habermas bahwa keberadaan demokrasi ditunjang oleh sains dan teknologi. Teori organisasi yang ada sekarang ini merupakan hasil dari sebuah proses evaluasi. Selama beberapa dekade, para akademisi dan praktisi dari berbagai latar belakang dan perspektif telah mengkaji dan menganalisis organisasi-organisasi. Berbagai telah diperkenalkan, dievaluasi, dan diperbaiki dari waktu ke waktu;



Teori Organisasi Postmodern | 1



pandangan-pandangan baru cenderung mencerminkan keterbatasan teori-teori terdahulu. Sehingga, jika ingin memahami apa yang tengah berlangsung sekarang ini pada teori organisasi, kita perlu melihat ke belakang di sepanjang alur tempat teori itu berasal. Pada pembahasan yang sebelumnya, telah dibahas mengenai perkembangan teori organisasi yang diawali dari teori organisasi klasik, teori organisasi neo klasik, dan teori organisasi modern. Maka yang selanjutnya adalah pembahasan mengenai teori organisasi keempat yaitu teori organisasi postmodern. Toeri postmodern administrasi publik dapat dengan mudah dipahami sebagai anthitesis dari positivism dan logika dari objek ilmu sosial. Karena teori postmodern menolak banyak pendapat epistemologis dasar tentang perilaku ilmu sosial, pada pokoknya hal itu sulit menempatkan bagian pada teori postmodern. Teori postmodern dipengaruhi oleh teori kelembagaan dan teori managemen publik, oleh karena itu kita menilai tersebut sebagai hal yang memiliki hubungan yang erat dengannya. Dalam pembahasan ini akan dikemukakan sejarah munculnya postmodern sebagai ‘isme’ yang mengkritik modernitas, dan beberapa tokoh pada periode ini beserta kontribusikontribusi yang telah diberikannya. 1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan diatas dapat dirumuskan beberapa masalah sebagai berikut: 1) Apa pengertian dari teori organisasi? 2) Bagaimana pandangan aliran postmodern dalam teori organisasi? 3) Siapa saja ahli yang mengemban teori-teori dalam aliran postmodern? 4) Bagaimana uraian mengenai teori yang dikontribusikan oleh para ahli tersebut dalam aliran postmodern? 1.3 Tujuan Penulisan Berdasarkan rumusan masalah yang telah kami identifikasi, berikut ini adalah tujuan penulisan dari makalah teori organisasi postmodern: 1) Untuk mengetahui apa pengertian dari teori organisasi; Teori Organisasi Postmodern | 2



2) Untuk mengetahui bagaimanapandangan aliran postmodern dalam teori organisasi; 3) Untuk mengetahui siapa saja ahli yang berkontribusi dalam aliran postmodern; dan 4) Untuk mengetahui bagaimana uraian yang dikontribusikan oleh para ahli tersebut dalam aliran postmodern.



Teori Organisasi Postmodern | 3



BAB II PEMBAHASAN



2.1 Definisi Definisi adalah suatu batasan atau arti, dapat pula dimaknai sebagai kata, frasa, atau kalimat yang mengungkapkan makna, keterangan, atau ciri utama dari orang, benda, proses, atau aktivitas. Berikut ini merupakan definisi-definisi dari teori, organisasi, dan teori organisasi. 2.1.1



Definisi Teori Pada dasarnya pengetahuan diperoleh melalui pendekatan ilmiah, yaitu



melalui penelitian dengan menggunakan metode ilmiah dan dibangun atas teori tertentu. Sedangkan yang dimaksud teori menurut para pakar dapat dilihat sebagai berikut. Masri Singarimbun & Sofyan Effendi (2014:9), Teori adalah serangkaian asumsi, proposisi, konstruk, definisi dan proposisi untuk menerangkan suatu fenomena sosial secara sistematis dengan cara merumuskan hubungan antara konsep. Tjokroamidjojo & Mustopadidjaja (2014:9), Teori adalah sebagai ungkapan mengenai hubungan kausal yang logis diantara berbagai gejala atau diantara perubahan (variabel) dalam bidang tertentu,sehingga dapat dipergunakan sebagai kerangka berfikir (frame of thingking) dalam memahami serta menanggapi permasalahan yang timbuldi dalam bidang tersebut. Prajudi Atmosudirdjo (2014:9), Teori adalah merupakan suatu pendapat (opinion, view) yang diperoleh melalui pemikiran rasional menurut suatu prosedur atau proses tertentu yang disebut orang “prosedur akademik” atau prosedur “ilmiah” (scientific method) oleh karena melalui langkah-langkah tertentu yang logis rasional. Dari beberapa definisi teori di atas, dapat dipahami bahwa teori adalah serangkaian asumsi, konstruk, definisi dan proposisi yang logis melalui Teori Organisasi Postmodern | 4



pemikiran rasional dan sistematis, sehingga dapat dipergunakan untuk menerangkan suatu fenomena sosial dan menanggapi berbagai gejala atau permasalahan dalam bidang tertentu. 2.1.2



Definisi Organisasi Secara umum, kita mengetahui bahwa organisasi adalah suatu wadah



kerjasama. Namun, para ahli memiliki pendapat-pendapat yang menjelaskan secara terperinci mengenai pengertian daripada organisasi. Berikut beberapa definisi organisasi menurut para ahli. George R. Terry mengemukakan bahwa, Organisasi berasal dari perkataan "organism" yaitu suatu struktur dengan bagian-bagian yang demikian diintegrasi hingga hubungan mereka satu sama lain dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan. Jadi sebuah organisasi terdiri dari dua bagian pokok yaitu bagian-bagian dan hubungan-hubungan. Ernest Dale mendefinisikan Organisasi adalah suatu proses perencanaan yang meliputi penyusunan, pengembangan, dan pemeliharaan suatu struktur atau pola hubungan kerja dari orang-orang dalam suatu kerja kelompok. John M. Gaus mengatakan, Organisasi adalah tata hubungan antara orang-orang untuk dapat memungkinkan tercapainya tujuan bersama dengan adanya pembagian tugas dan tanggungjawab. Berdasarkan definisi-definisi para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa organisasi merupakan suatu perserikatan yang terdiri atas bagian-bagian dan hubungan-hubunganyang menerapkan suatu proses perencanaan yang bekerja sama dalam mencapai suatu tujuan bersama. 2.1.3



Definisi Teori Organisasi Teori organisasi secara umum bisa diartikan sebagai suatu pikiranyang



merupakan sekelompok orang yang membagi tugas dengan cara struktur untuk mendapatkan



pedoman



yang



ingin



dicapai



bersama-sama.



Berikut



merupakandefinisi teori organisasi menurut para ahli.



Teori Organisasi Postmodern | 5



Stephen P. Robbin, Teori organisasi adalah disiplin ilmu yang mempelajari struktur dan desain organisasi,teori itu menjelaskan bagaimana organisasi dapat dikonstruksi guna meningkatkan keefektifan mereka. Hendel, Michael J, Teori organisasi adalah teori yang berusaha menerangkan/meramalkan bagaimana organisasi dan orang di dalamnya berperilaku dalam berbagai struktur organisasi, budaya dan lingkungan untuk menyampai tujuan. Lubis dah Husein, Teori organisasi adalah bahwa teori organisasi adalah sekumpulan ilmu pengetahuan yang membicarakan mekanisme kerjasama dua orang atau lebih secara sistematis untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dari beberapa definisi di atas dapat disimpulkan bahwa, teori organisasi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang bagaimana suatu organisasi mencapai tujuannya melalui kerjasama yang ada didalamnya. 2.2 Sejarah Singkat Lahirnya Aliran Post Modern Aliran teori organisasi Post Modern merupakan tipe ke-4 dari klasifikasi paradigma yang dikemukakan oleh Stephen P. Robbins. Teori ini dikembangkan mulai awal abad ke-19. Klasifikasi paradigma yang dikemukakan oleh Stephen Robbins ini terdiri dari 4 teoritikus. Teoritikus tipe 1 yaitu teori klasik (1900 – 1930), teoritikus tipe 2 yaitu teori neo – klasik (1930 – 1960), teoritikus tipe 3 yaitu teori modern ( 1960 – 1975 ), dan yang terakhir teori postmodern tahun 1975 – sekarang. Menurut Robbins teori organisasi postmodern berfokus pada prespektif sosial dalam kerangka kerja sistem terbuka hasilnya adalah pandangan bahwa sturktur bukanlah merupakan usaha yang rasional dari para manager untuk menciptakan struktur yang paling efektif, tetapi merupakan hasil dari suatu pertarungan politis diantara koalisi – koalisi di dalam organisasi untuk mendapatkan kontrol terhadap organisasi. 2.3 Aliran Post Modern Aliran Post Modern yang termasuk dalam teoritikus tipe 4 merupakan aliran yang cenderung lebih memperhatikan sifat politis suatu organisasi. Aliran ini Teori Organisasi Postmodern | 6



memiliki pandangan bahwa struktur bukanlah merupakan usaha yang rasional dari para manajer untuk menciptakan koalisi-koalisi di dalam organisasi untuk memperoleh suatu kontrol. Selain itu aliran post modern juga berisi teori-teori yang telah berkembang sejak tahun 1975 hingga sekarang. Teori-teori itu adalah: a) Suatu organisasi terdiri dari berbagai entitas tim yang beragam, namun tetap saling terhubung satu sama lain. Entitas-entitas tersebut mempunyai kemampuan untuk mengatur dan mengontrol dirinya sendiri melalui sebuah koordinasi yang bersifat polisentris. b) Koordinasi dibangun melalui kebutuhan pekerjaan. c) Entitas diorganisasikan dalam flat desain, pekerja sangat diberdayakan dan dilibatkan dalam setiap pekerjaan, serta informasi disebarluaskan. d) Menekankan



pada



“continuous



improvement”



atau



perbaikan



yang



berkesinambungan. 2.4 Tokoh-Tokoh dan Ajarannya yang Berkembang dalam Aliran Post Modern 2.4.1 James March dan Herbert Simon “Batas-Batas Kognitif Terhadap Rasionalitas” March dan Simon menentang gagasan klasik mengenai keputusan rasional dan optimum. Mereka berargumentasi bahwa mayoritas pengambil keputusan memilih alternatif yang memuaskan dengan alternative yang cukup baik. Hanya pada kasus-kasus yang luar biasa mereka akan mencari dan menyeleksi alternatif yang optimal. March dan Simon menganjurkan agar model teori organisasi diubah dengan model yang sangat berbeda dengan pandangan organisasi sebagai sistem kerjasama yang rasional. Model yang diperbaiki ini mengakui keterbatasan rasionalitas pengambil keputusan serta mengenai keberadaan tujuan yang saling bertentangan.



Teori Organisasi Postmodern | 7



Herbert simon merumuskan bahwa manajemen adalah decision making, sehingga jalan yang paling baik untuk menganalisis organisasi adalah menganalisis struktur dan proses pembuatan keputusan. Ketika organisasi mengetahui dan memahami apa yang dikerjakannya, harus memilih antara pilihan dan kapabilitas, maka organisasi berjanji untuk diri sendiri untuk mempunyai strategi sendiri. Karena semua perilaku organisasi berasal dari keputusan dan berkembang dari keputusan tersebut, fungsi dan struktur organisasi diturunkan dari karakteristik proses pengambilan keputusan dan pilihan rasional (March and Simon 1993). Secara komprehensif dan rasional objektif, menutur herbert simon, decision making dalam organisasi mengikuti prinsip bounded rationality ( batas rasionalitas): Kapasitas ingatan manusia untuk memformulasikan danmenyelesaikan masalah yang kompleks, sangat kecil jika dibandingkandengan kenyataan ukuran masalah yang harus diselesaikan. Simon mengidentifikasikan tiga kategori batasan individu yaitu, mental skills (kecakapan mental), habits (kebiasaan), dan reflexes (refleks) oleh pengetahuan yang luas dan keunggulan informasi serta oleh nilai atau konsep tujuan organisasi (Simon, 1976:40-41,241). Konsekuensi dari bounded rationality, bahwa perilaku organisasi dalam membuat keputusan harus mempunyai dua cara yaitu : a) Memuaskan, mencari cara untuk menyelesaikan masalah dengan optimal sehingga keputusan tersebut akan memuaskan. b) Organisasi dan perilaku organisasi akan mempermudah proses keputusan, rutin, aturan, dan diaplikasikan untuk mengurangi keragu-raguan. 2.4.2 Jeffrey Pfeffer “Organisasi Sebagai Arena Politik” Berdasarkan karya March dan Simon, Jeffrey Pfeffer menciptakan suatu model teori organisasi yang memuat koalisi kekuasaan, konflik-konflik inherent pencapaian tujuan organisasi, dan keputusan-keputusan yang diambil seputar Teori Organisasi Postmodern | 8



bagaimana mendesain organisasi yang mendukung kepentingan pribadi dari mereka yang berkuasa. Pfeffer mengusulkan agar kendali di dalam organisasi menjadi tujuan ketimbang hanya sebagai alat untuk mencapai tujuan-tujuan yang rasional, seperti produksi output yang efisien. Organisasi adalah koalisi yang terdiri atas individu yang punya tuntutan berbeda serta aneka kelompok yang saling bersaing. Desain organisasi tidak lain merupakan hasil dari perjuangan kekuasaan yang dilakukan oleh koalisi-koalisi yang berbeda tujuan ini. Pfeffer mengatakan bahwa jika kita hendak memahami mengapa dan bagaimana organisasi didesain, kita perlu mengkaji pilihan-pilihan dan kepentingan-kepentingan dari mereka yang punya pengaruh atas pembuatan keputusan di dalam organisasi. 2.4.3 David



Osborne



“Reinventing



Government



dan



Banishing



Bureaucracy” A. Reiventing Government Menurut David Osborne dan Peter Plastrik (1997) dalam bukunya “Memangkas Birokrasi”, Reinventing Goverrnment adalah “transformasi sistem dan organisasi pemerintah secara fundamental guna menciptakan peningkatan dramatis dalam efektifitas, efesiensi, dan kemampuan mereka untuk melakukan inovasi. Transformasi ini dicapai dengan mengubah tujuan, system insentif, pertanggungjawaban, struktur kekuasaan dan budaya system dan organisasi pemerintahan”.Pembaharuan adalah dengan penggantian system yang birokratis menjadi system yang bersifat wirausaha. Pembaharuan dengan kata lain membuat pemerintah siap untuk menghadapi tantangan-tantangan dalam hal pelayanan terhadap masyarakat, menciptakan organisasi-organisasi yang mampu memperbaiki efektifitas dan efisiensi pada saat sekarang dan di masa yang akan datang. Konsep reinventing government pada dasarnya merupakan representasi dari paradigma New Public Management.Menurut David Osborne dan Peter Teori Organisasi Postmodern | 9



Plastrik (1997) dalam bukunya “Memangkas Birokrasi”, Reinventing Government adalah “transformasi sistem dan organisasi pemerintah secara fundamental guna menciptakan peningkatan dramatis dalam efektifitas, efesiensi, dan kemampuan mereka untuk melakukan inovasi. Pada tahun 1992 diterbitkan karya



yang berjudul Reinventing



Government dengan judul “how the entreupreunerial spirit is transforming the public sectors” karya David Osborne dan Ted Gabler. Pesan inti dari buku ini adalah bahwa pemerintah perlu memasukkan jiwa entrepreuneur ke dalam sektor publik.Hal tersebut dirasakan perlu untuk menghadapi dunia yang selalu mengalami perubahan. Dalam buku tersebut, terdapat sebuah pendekatan yang disampaikan oleh W. Edward Deming yang dinamakan Manajemen Kualitas Total (Total Quality Management).Dalam pendekatan ini lembaga-lembaga publik harus memusatkan pada lima prinsip: 1) Hasil (result) 2) Pelanggan (customer) 3) Desentralisasi (decentralization) 4) Pencegahan (prevent ) 5) Pendekatan pasar dan system Prinsip-prinsip ini selanjutnya diuraikan menjadi sepuluh prinsip dalam mewirausahakan birokrasi, yaitu sebagai berikut: 1) Prinsip Pertama: Pemerintah yang katalis (Catalytic Government) Konsep



yang



pertama



ini



maksudnya



ialah



mengarahkan ketimbang mengayuh (steering rather than rowing). Harus



ada



pemilah



antara



yang



mengatur



dan



yang



melaksanakan.Pemerintah harus tegas membedakan antara siapa pemerintah yang semestinya mengarahkan dan siapa yang semestinya melaksanakan. Dengan kata lain, pemerintah harus lebih fokus terhadap pengarahannya. Tidak mungkin pemerintah mengawasi atau Teori Organisasi Postmodern | 10



mengayuh secara langsung proses pelayanan publik. Dengan demikian konsep di atas guna untuk memisahkan dengan tegas bahwa seharusnya pemerintah bisa fokus untuk menjadi pemikir dan pengarah.Sedangkan yang melaksanakannya diserahkan kepada yang paling bawah atau bisa juga diserahkan kepada pihak swasta. Contohnya ialah privatisasi dan lain sebagainya. 2) Prinsip



Kedua:



Pemerintah



milik



rakyat



(Community



Government) Prinsip ini maksudnya ialah memberdayakan atau memberi wewenang



ketimbang



serving).



Dalam



hal



melayani ini



(Empowering



pemerintah



rather



diharapkan



than mampu



memberdayakan rakyatnya. Dengan kata lain, pemerintah juga bisa memberikan



wewenang



kepada



masyarakat.



Guna



menjamin



terselenggaranya pelayanan yang efisien dan efektif; serta produk pemerintah



bisa



mencoba



mengalihkan



pemilikannya



ke



masyarakat.Akhirnya, pelayanan tersebut bergeser ke pemberdayaan masyarakat dari suatu komunitas.Sehingga ada kemungkinan besar kelak



bisa



mengurangi



ketergantungan



masyarakat



terhadap



pemerintah.Lalu terciptalah masyarakat yang handal dengan kreasinya dan menjadi lebih mandiri. 3) Prinsip



Ketiga:



Pemerintah



yang kompetitif



(Competitive



Government) Pemerintah yang kompetetif dengan cara menyuntikkan persaingan dalam pemberian pelayanan (Injecting Competition into service Delivery). Suatu pelayanan yang kompentitif dianggap suatu hal yang sehat. Berbeda dengan cara monopoli, bila dibiarkan akan timbul kembali ketergantungan pada satu pemilik. Pemerintah yang kompetitif disini lebih diartikan pemerintah wirausaha yang mampu bersaing



dengan



organisasi



bisnis.Sehingga



semuanya



dapat



Teori Organisasi Postmodern | 11



mengembangkan krativitas inovasi yang sangat menguntungkan bagi Negara dan masyarakatnya. Dengan pemberian penghargaan dan pembiayaan kepada suatu lembaga-lembaga pemerintah yang berhasil maju di suatu wilayah akan sangat diperhatikan oleh masyarakatnya. Di sanalah letak kompetisi yang akan mebuat masyarakat dan pemerintahnya semangat seperti layaknya dalam sebuah perlombaan. 4) Prinsip Keempat: Pemerintah yang digerakkan misi (Mission Driven Government). Dalam prinsip ini diharapkan pemerintah bisa mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan (Transforming Rule-Driven Organizations) menjadi



digerakkan



oleh



misi (mission-driven).



Seringkali terjadi peristiwa di mana pemerintah tidak dapat dan tidak mampu mengambil langkah-langkah strategis tertentu karena belum adanya peraturan-peraturan yang mengaturnya. Sementara di pihak lain, kerap terjadi kasus dimana pemerintah tidak



berani



melakukan



sebuah



tindakan



karena



cenderung



bertentangan dengan peraturan yang berlaku (walaupun peraturan yang bersangkutan sudah tidak cocok lagi diterapkan pada kondisi saat ini). Akibat budaya ini, seringkali banyak peluang-peluang kemajuan yang lewat dan terbuang begitu saja karena ketidakmampuan pemerintah dalam



memanfaatkan



situasi



tersebut.Dalam



dilema



tersebut



seharusnya pemerintah berjalan dengan sebuah misi, dan menjadikan peraturan sebagai jalan atau cara untuk mencapai sebuah misi tersebut. 5) Prinsip Kelima: Pemerintah yang berorientasi hasil (Result Oriented Government) Maksudnya ialah pemerintah haru lebih fokus Membiayai hasil bukan masukan (Funding outcomes, Not input). Dalam pembahasan prinsip ini, sebaiknya kita sadari terlebih dahulu bahwa hal yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai customer dari Teori Organisasi Postmodern | 12



pemerintah adalah hasil keluaran dari setiap inisiatif.



Yang



masyarakat nilai sebagai keberhasilan adalah keluaran atau hasil dari pekerjaan tersebut yang diharapkan dapat segera mendatangkan manfaat tertentu. Dengan kata lain, pemerintah harus yakin bahwa berbagai usahanya akan melahirkan sebuah produk yang berkualitas dan bermutu tinggi, dan target inilah yang akan menentukan jenis proses



dan



sumber



daya



yang



perlu



dilibatkan



(input);



serta pemerintah harus meninggalkan pemerintah yang memfokuskan pada



masukan



tanpa



memperhatikan



hasil,



yang



cenderung



yang berorientasi



pelanggan



pemborosan. 6) Prinsip



Keenam:



Pemerintah



(Customer Driven Government) Maksudnya ialah memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan birokrasi (Meeting the Needs of Customer, not be Bureaucracy). Masyarakat



adalah



pelanggan.



Pemerintah



harus



meletakkan



pelanggan sebagai hal paling depan. Oleh karena itu, kepuasan pelanggan diletakkan sebagai sasaran penyampaian tujuan, dengan mendengarkan suara pelanggan.Dengan memperhatikan kebutuhan dasar pelanggan dan memperhatikan hukum pelanggan, pemerintah lebih responsif dan inovatif. 7) Prinsip



Ketujuh:



Pemerintah



wirausaha



(Enterprising



Government) Intinya ialah Menghasilkan ketimbang membelanjakan (Earning Rather than Spending).Pemerintah wirausaha ialah pemerintah yang memfokuskan energinya terhadap hasil kinerjanya bukan hanya membelanjakan uangnya.Pada kenyataanya bahwa hampir seluruh perangkat pemerintahan merupakan sebuah pusat harga yang dibiayai oleh anggaran belanja negara.



Teori Organisasi Postmodern | 13



Secara tidak langsung dapat terlihat bahwa keberadaan sistem birokrasi pemerintahan merupakan sebuah beban dari anggaran belanja Negara. Dalam hal ini pemerintah harus menemukan sumber-sumber penghasilan



selain



penghasilan



yang



telah



disepakati,



yaitu



pajak.Sehingga tidak terlalu menggantungkan pada penerimaan pajak. Pajak yang tinggi pada suatu keadaan tertentu akan ditentang masyarakatnya. 8) Prinsip Kedelapan: Pemerintah yang antisipasi (Anticipatory Government) Mencegah



ketimbang



Mengobati (Preventon



Rather



than



Cure).Pepatah lama mengatakan bahwa “mencegah lebih baik dari mengobati”. Hal yang sama berlaku pula dalam kepemerintahan. Yaitu pemerintah harus lebih berfokus pada upaya mencegah terhadap masalah yang timbul ketimbang memusatkan penyediaan jasa demi mengurangi masalah (mengobati).Dalam hal ini, pemerintah harus mempunyai strategi ampuh yang dapat meraih peluang tidak tarduga, serta dapat mencegah krisis yang tidak terduga.Intinya pemerintah harus lebih proaktif. 9) Prinsip Kesembilan: Pemerintah yang desentralis (Decentralized Government) Dari hierarki menuju partisipasi dan tim kerja (From Hierarchy to Participation and Teamwork), Artinya, peranan komando dan hierarki ditinggal. Selain itu, jika jika melihat perkembangan zaman yang semakin maju dan teknologi semakin mengglobal dan pendidikan semakin maju, sudah semestinya pemerintah menurunkan wewenang kepada lembaga-lembaga di bawahnya serta mendorong mereka untuk berurusan langsung dengan pelanggan untuk lebih bisa membuat keputusan. Lalu menciptakan kerja sama yang solid dengan cara melihat mereka sama rata dan sudah sebanding dengan pemerintahnya. Teori Organisasi Postmodern | 14



Melahirkan



partisipasi



dengan



tim



kerja,



Bukan



dengan



pengkomandoan yang umumnya terlihat kaku. Dengan kata lain, pemerintah memberi ruang gerak kepada mereka agar bisa bersamasama menciptakan strategi kreatif. 10) Prinsip Kesepuluh: Pemerintah yang berorientasi pasar (Market Oriented Government) Mendongkrak perubahan melalui pasar (Leveraging change throught the Market), artinya pemerintah mendongkrak perubahan melalui cara pasar. Mekanisme pasar memiliki banyak keunggulan ketimbang mekanisme administrasi.Pasar pada dasarnya adalah desentralis.Harga ditentukan oleh yang paling di atas.Namun dalam pasar bisa bersaing dengan sehat, lebih kompetitif.Jika kita sadari, sebenaranya dalam pasar memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk menentukan pilihannya. Selain itu dalam pasar sangat peka terhadap perubahan dan respon terhadap kebutuhan lebih cepat. B. Banishing Bureaucracy Banishing Bureaucracy bukanah diartikan dengan pelangsingan jumlah aparat birokrasi serta perampingan anggaran dalam artian yang sempit. Melainkan, perampingan terjadi apabila hal tersebut benar-benar efektif dan efisien. Dan walaupun dalam konsep ini berusaha menerapkan konsep dari perusahaan swasta yang begitu professional dalam kerjanya (karena terjadinya persaingan yang sengit antar satu sama lain demi memperebutkan pasar), hal ini tidak bermaksud untuk memprivatisasi sumber daya yang ada ataupun menjual asset pemerintah, member kontrak dengan gampangnya dan sejenisnya. Osborne dan Plastrik (1997) mengajukan lima macam strategi dalam melakukan perubahan pada pemerintah. Kelima strategi tersebut adalah sebagai berikut: 1) The Core Strategy (Strategi Inti) Teori Organisasi Postmodern | 15



Strategi



ini



menentukan



tujuan



system



dan



organisasi



pemerintahan.Jika suatu organisasi tidak jelas tujuannya atau punya tujuan ganda dan saling bertentangan, organisasi itu tidak bisa mencapai kinerja yang tinggi. 2) The Consequences Strategy (Strategi Konsekuensi) Strategi



yang



menentukan



system



insentif



pemerintah.



Kemampuan untuk bersaing untuk memperoleh hasil yang dapat memuaskan tuan mereka yang tentunya bukan pejabat di pusat melainkan



orang-orang



yang



dilayani(masyarakat).



Meski



bersaing,kerja sama tetap bisa dikerjakan dengan aturan yang jelas,tegas,dan system insentif yang tepat. 3) The Customer Strategy (Strategi Pelanggan) Strategi



yang



memusatkan



pada



akuntabilitas,



pertanggungjawaban. Strategi ini memberi pilihan kepada pelanggan mengenai organisasi yang memberikan pelayanan dan menetapkan standar pelayanan pelanggan yang harus dipenuhi oleh organisasiorganisasi itu.Dengan tanggung jawab kepada pelanggan membuat organisasi untuk memperbaiki hasil-hasil mereka. 4) The Control Strategy (Strategi Kontrol) Strategi ini menggeser bentuk pengendalian yang digunakan dari aturan-aturan yang rinci serta komando hierarkis ke misi bersama dan system yang menciptakan akuntabilitas kinerja. 5) The Culture Strategy (Strategi Budaya) Strategi yang menentukan budaya organisasi pemerintah: nilainilai, norma, sikap, dan harapan pegawai. Budaya ada yang mungkin bisa diubah tapi ada yang akan tetap eksis dalam organisasi atau luar organisasi. 2.4.4 Ikujiro Nonaka “Penciptaan Pengetahuan Keorganisasian”



Teori Organisasi Postmodern | 16



Penciptaan pengetahuan keorganisasian (organizational knowledge creation) yaitu kemampuan sebuah perusahaan secara keseluruhan untuk menciptakan : a) Pengetahuan baru; b) Menyebarkannya melalui seluruh sistem yang ada; c) Memasukkannya ke dalam produk-produk, servis dan sistem-sistem; dan d) Maka komponen yang paling mendasar serta universal organisasi adalah pengetahuan manusia (human knowledge). Selanjutnya Ikujiro Nonaka juga membagi pengetahuan yang dapat dikelola menjadi 2 (dua) tipe yaitu: a) Explicit Knowledge Explicit knowledge lebih mudah untuk dikodifikasi dan bersifat lebih formal dan sistematis sehigga lebih mudah dikomunikasikan. b) Tacit Knowledge Tacit knowledge lebih sulit dan bersifat pribadi, pengetahuan ini tidak terstruktur dan oleh karena itu sangat sukar disusun maka pengetahuan ini hampir tidak dapat dikomunikasikan.



Teori Organisasi Postmodern | 17



BAB III KESIMPULAN 3.1 Kesimpulan Teori adalah serangkaian asumsi, konstruk, definisi dan proposisi yang logis melalui pemikiran rasional dan sistematis, sehingga dapat dipergunakan untuk menerangkan suatu fenomena sosial dan menanggapi berbagai gejala atau permasalahan dalam bidang tertentu. Organisasi merupakan suatu perserikatan yang terdiri atas bagian-bagian dan hubungan-hubunganyang menerapkan suatu proses perencanaan yang bekerja sama dalam mencapai suatu tujuan bersama. Teori organisasi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang bagaimana suatu organisasi mencapai tujuannya melalui kerjasama yang ada didalamnya. Aliran Post Modern dalam teori organisasi merupakan teoritikus tipe 4 yang cenderung lebih memperhatikan sifat politis suatu organisasi. Aliran ini memiliki pandangan bahwa struktur bukanlah merupakan usaha yang rasional dari para manajer untuk menciptakan koalisi-koalisi di dalam organisasi untuk memperoleh suatu kontrol. Di dalam aliran postmodern terdapat beberapa ilmu yang telah dikontribusi oleh beberapa ahli. Para ahli tersebut dan kontribusinya di dalam teori organisasi postmodern adalah sebagai berikut: 1) James March dan Herbert Simon “Batas-Batas Kognitif Terhadap Rasionalitas” Dimana gagasan klasik mengenai keputusan rasional dan optimum ditentang. Mereka berargumentasi bahwa mayoritas pengambil keputusan memilih alternatif yang memuaskan dengan alternative yang cukup baik. 2) Jeffrey Pfeffer “Organisasi Sebagai Arena Politik” Teori Organisasi Postmodern | 18



Jeffrey Pfeffer menciptakan suatu model teori organisasi yang memuat koalisi kekuasaan, konflik-konflik inherent pencapaian tujuan organisasi, dan keputusan-keputusan yang diambil seputar bagaimana mendesain organisasi yang mendukung kepentingan pribadi dari mereka yang berkuasa. 3) David Osborne “Reinventing Government dan Banishing Bureaucracy” a. Reinventing Government, yang membahas 10 prinsip dalam mewirausahakan birokrasi; dan b. Banishing Bureaucracy, dimana David Osborne membahas tentang 5 strategi dalam melakukan perubahan dalam pemerintah. 4) Ikujiro Nonaka “Penciptaan Pengetahuan Keorganisasian” Dimana ia membagi pengetahuan yang dapat dikelola menjadi 2 (dua) tipe yaitu: a. Explicit Knowledge b. Tacit Knowledge



Teori Organisasi Postmodern | 19



DAFTAR PUSTAKA Pasolong, Harbani. 2014. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta. Patton, Ardi. 2006. Prilaku dan Pengembangan Organisasi. Malang: Agritek Ypn Robbins, Stephen P. 1994. Teori Organisasi. Jakarta: Arcan Sarwoto. 1994. Dasar-Dasar Organisasi dan Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia Subkhi, Akhmad dan Jauhar, Muhammad. 2013. Pengantar Teori dan Prilaku Organisasi. Jakarta: PT Prestasi Pustakakarya Winardi, J. 2004. Manajemen Prilaku Organisasi. Jakarta : Prenada Media Wursanto. 2003. Dasar – Dasar Ilmu Organisasi. Yogyakarta: Andi Offset



Teori Organisasi Postmodern | 20