Tesis Tia 19 Januari 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DAMPAK GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA COORPORATE SUSTAINABILITY REPORTING DISCLOSURE DAN PENGARUHNYA TERHADAP PROFITABILITAS SEKTOR MANUFAKTUR SYARIAH Proposal Penelitian untuk Tesis Magister Terapan Progam Studi Keuangan Dan Perbankan Syariah



Diajukan Oleh Adetiya Sabrina M Nur NIM: 195168001



Kepada PROGAM STUDI KEUANGAN DAN PERBANKAN SYARIAH PROGAM MAGISTER TERAPAN POLITEKNIK NEGERI BANDUNG TAHUN 2023



PERSETUJUAN PEMBIMBING Proposal Tesis Berikut: Judul:



: Dampak Good Corporate Governance Pada Coorporate Sustainability Reporting Disclosure Dan Pengaruhnya Terhadap Profitabilitas Sektor Manufaktur Syariah



Penulis



:



Adetiya Sabrina M Nur



NIM



:



195168001



Progam Studi



:



Magister Terapan Keuangan dan Perbankan Syariah



Di setujui untuk diseminarkan pada seminar proposal tesis Progam Studi Magister Terapan Keuangan dan Perbankan Syariah Politeknik Negeri Bandung Bandung, Januari 2023 Pembimbing I



Pembimbing II



Prof. Drs. Dwi Suhartanto,MCM., Ph.D..



Dr. Dian Imanina Burhany, S.E., M.Si.Ak



NIP: 196912181994032001



NIP.196110031988111001



I



KATA PENGANTAR



‫بسم هللا الر حمان الر حيم‬ Assalamualaikum Warahmatullahi waa Barakatuh Segala puji dan Syukur senantiasa penulis panjatkan bagi Allah SWT Tuhan yang Maha Kasih tak pilih kasih, Tuhan yang Maha Sayang tak pandang sayang, yang telah melimpahkan segala karunia, hidayah serta kemudahan kepada penulis dalam menyelesaikan penulisan proposal tesis tentang “Dampak Good Corporate Governance Pada Coorporate Sustainability Reporting Disclosure Dan Pengaruhnya Terhadap Profitabilitas Sektor Manufaktur Syariah” Shalawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW semoga memberikan syafaat di akhir kelak. Penulis menyadari bahwa proposal ini tidak akan terwujud tanpa adanya bantuan, bimbingan dan dorongan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati pada kesempatan ini penulis mengucapkan rasa terima kasih kepada orang-orang tercinta atas dukungan doa dan bantuan yang tidak dapat di uraikan melalui kata-kata. Adapun penulis menyadari bahwa penelitian ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis mengucapkan maaf yang sebesar-besarnya, apabila ada kesalahan dalam penulisan penelitian ini. Akhirnya penulis memohon saran dan kritik demi kesempurnaan proposal tesis ini. Semoga mahakarya studi yang sangat bermakna bagi penulis ini dapat bermanfaat bagi semua pihak dan menambah khasanah ilmu pengetahuan di Politeknik Negeri bandung. Wassalamualaikum Warahmatullahi wa Barakatuh Bandung, Januari 2023 Penulis,



Adetiya Sabrina M Nur



II



DAFTAR ISI DAMPAK GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA COORPORATE SUSTAINABILITY REPORTING DISCLOSURE DAN PENGARUHNYA TERHADAP PROFITABILITAS SEKTOR MANUFAKTUR SYARIAH...........I PERSETUJUAN PEMBIMBING............................................................................I KATA PENGANTAR.............................................................................................II DAFTAR ISI..........................................................................................................III ABSTRAK..............................................................................................................V DAFTAR TABEL..................................................................................................VI DAFTAR GAMBAR............................................................................................VII BAB I.......................................................................................................................1 PENDAHULUAN...................................................................................................1 1.1



Latar Belakang..........................................................................................1



1.2



Rumusan Masalah & Pertanyaan Penelian................................................3



1.3



Tujuan Penelitian.......................................................................................4



1.4



Urgensi Penelitian.....................................................................................4



KAJIAN PUSTAKA................................................................................................6 1.1



Tinjauan Pustaka.......................................................................................6



2.1.1



Teori Stakeholder...............................................................................6



2.1.2



Teori Legitimasi.................................................................................7



2.1.3



Coorporate Sosial Responsibility Disclosure.....................................8



2.1.4



Ukuran Dewan Direksi.......................................................................9



2.1.5



Direksi Independen............................................................................9



2.1.6



Komite Audit......................................................................................9



2.1.7



Profitabilitas.....................................................................................10 III



2.2



Model Penelitian......................................................................................11



2.3



Pengembangan Hipotesis........................................................................11



2.3.1



Ukuran Dewan Direksi, Direksi independen dan Komite Audit



sebagai Determinan Corporate Sosial Responsibility Disclosure..................11 2.3.2



Pengaruh Corporate Sosial Responsibility Disclosure Terhadap



Profitabilitas....................................................................................................12 BAB III..................................................................................................................14 METODE PENELITIAN.......................................................................................14 3.1



Desain Penelitian.....................................................................................14



3.2



Definisi Operasional Variable.................................................................14



3.3



Populasi dan Sampel...............................................................................16



3.4



Teknik Pengumpulan Data......................................................................16



3.5



Teknik Analisis Data...............................................................................17



3.5.1



Analisis Isi (Content Analysis).........................................................17



3.5.2



Analisis Regresi...............................................................................17



3.6



Pengujian Hipotesis.................................................................................18



DAFTAR PUSTAKA............................................................................................20 Daftar Penelitian Terdahulu...............................................................................23



IV



ABSTRAK Perusahaan memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan eksternal agar tidak menimbulkan dampak yang negatif, seperti pencemaran dan kerusakan lingkungan. Keseimbangan hubungan perusahaan dengan stakeholders merupakan sesuatu yang perlu dijaga, sehingga perusahaan harus menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai suatu kewajiban. Penelitian dilakukan dengan mangambil sampel pada perusahaan sektor manufacture syariah yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2016-2021. Perusahaan sektor pertambangan merupakan perusahaan yang memberikan nilai tambah ekonomi yang besar di Indonesia, namun kegiatan operasionalnya menimbulkan dampak pencemaran lingkungan yang besar pula. Penelitian ini menggunakan ukuran dewan komisaris, independensi dewan komisaris, kepemilikan instirusional sebagai karakteristik Good Corporate Governance (GCG), ROA sebagai karakteristik profitabilitas. . Kata kunci: Tatakelola, CSR Keuangan Berkelanjutan, manufaktur Syariah, dan Profitabilitas



V



DAFTAR TABEL Tabel 1......................................................................................................................2 Tabel 3.1 Model Input Variabel CSRD GRI 3.0................................................... 15 Tabel 3.2 variabel Operational ..............................................................................16



VI



DAFTAR GAMBAR Gambar 1.1 Emisi Karbon Dioksida Historis Dari Pembakaran Bahan Bakar Fosil Dunia Dan Proses Industri Dari 1758 Hingga 2020.................................................2 Gambar 2.1 Model Penelitian................................................................................11



VII



VIII



BAB I. PENDAHULUAN I.1



Latar Belakang Corporate Social Responsibility (CSR), kini telah menjadi satu kesatuan



yang utuh didalam praktik bisnis perusahaan, dan menjadi isu yang menarik sebagi bahasan di dalam literatur keuangan selama duapuluh tahun terakhir (Skovgaard, 2014). Pelaksanaan kegiatan CSR di Indonesia antara lain dilandasi oleh Undang Undang Perseroan Terbatas Nomor 40 tahun 2007, pasal 66 dan 74 dan Undang Undang Penanaman Modal Nomor 25 tahun 2007. Di dalam undangundang itu diatur bahwa setiap aktivitas penanaman modal di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan program CSR. Sejak itu, laporan tahunan (annual report) dibuat dan diterbitkan secara berkala oleh perusahaan publik selain dari itu ditampilkan pula dilaman website mereka ditampilkan laporan kegiatan-kegiatan CSR. Dengan demikian ditunjukkan betapa pentingnya kegiatan CSR yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan untuk kelangsungan hidup mereka (Servaes & Tamayo, 2013). Sejak pada tahun 1987 Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN) telah melahirkan kesepakatan Rio+20 melalui dokumen “Our Common future” kemudian berkembang dengan istilah Millenium Development Goals (MDGs) pada tahun 2000, kemudian istilah ini dikenalkan oleh PBB pada 25 September 2015 sebagai Sustainability Development Goals (SDGs) yakni sebuah agenda besar berupa 17 tujuan pembangunan berkelanjutan 2030 (United Nation, 2020). Sekitar lebih dari dupuluh tahun yang lalu, dijelaskan oleh Epstein & Freedman (1994) bahwa CSR diyakini dapat memberikan keunggulan bersaing, karena keputusah yang diambil oleh para investors untuk aktivitas investasi bukan hanya melihat kinerja keuangan perusahaan tetapi juga pada informasi sosial yang diungkapkan di dalam laporan tahunan perusahaan. Selanjutnya, studi tentang CSR dipengaruhi oleh berkembangnya isu tentang pentingnya CSR bagi pelaku bisnis. Dengan demikian semakin banyak studi dan penelitian yang dilakukan beberapa dekade terakhir di berbagai belahan dunia (Kansal et al., 2014). Telah terjadi pergeseran



1



fokus dalam penelitian dibidang CSR . Fokus studi saat ini yaitu pada eksplorasi terhadap faktor-faktor yang mempengaruhinya. Dan studi mengenai cara mengukur CSR Disclosure (CSRD) ditinggalkan (Khlif & Souissi, 2010). Sebagaimana grafik pada gambar 1.1 mengenai emisi akibat dari pembakaran fosil dan dampak proses industri sebagai berikut Gambar 1.1 Emisi Karbon Dioksida Historis Dari Pembakaran Bahan Bakar Fosil Dunia Dan Proses Industri Dari 1758 Hingga 2020 (in billion metric tons)



Sumber: Ian Tiseo, 5 Jan 2021 di https://www.statista.com. Berdasarkan gambar tersebut diatas, peningkatan emisi karbon dioksida pada tahun 2019 global menghasilkan 36,44 miliar ton metrik akibat perkembangan pembangunan dan bisnis diseluruh dunia, data (Tiseo, 2021) grafik tampak menurun di tahun 2020 akibat dampak COVID-19 (Dong et al., 2020). Berkaitan dengan CSRD, dampak positif dan negatif ada secara bersamaan pada industri pertambangan yang beroperasi di Wilayah Negara Kesatuan Indonesia. Dampak ini berlaku bagi masyarakat dan negara. Berbagai lapangan pekerjaan diciptakan dengan adanya Industri pertambangan yang ada di suatu wilayah, permintaan pasar domestik maupun internasional dapat dipenuhi oleh hasil produksi pertambangan, sehingga pendapatan dan pertumbuhan perekonomian negara dapat ditingkatkan melalui hasil ekspor tambang. Investasi asing dapat ditarik melalui Industri pertambangan untuk aktivitas penanaman modal di Indonesia. Weber (2016) juga melakukan penelitian model serupa terhadap perusahaan di China dan ditemukan bahwa SF berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan Secara khusus, penelitian lainnya menemukan bahwa pengungkapan 2



CSR berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan berupa return on assets (ROA) pada perusahaan (Fayad et al., 2017) dan perusahaan secara umum (Ho et al., 2019; Janamrung & Issarawornrawanich, 2015; Mahrani & Soewarno, 2018; Maqbool & Hurrah, 2020; Oware & Mallikarjunappa, 2019) Namun penelitian lain menemukan pengaruh negatif CSR terhadap ROA (Fahad dan Busru, 2021). Tarigan & Samuel; (2018) melakukan pengujian terhadap 45 perusahaan yang rutin melakukan publikasi laporan keuangan hubungannya terhadap kinerja keuangan dengan hasil tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel Economic, dan berpengaruh negatif terhadap variabel lingkungan dan sosial (Tarigan & Semuel, 2018). Ukuran kinerja keuangan lainnya yang penting bagi perusahaan adalah non performing loan (NPL) atau pada perusahaan manufaktur syariah dinamakan non performing finance (NPF). Penelitian Ho et al. (2019) menemukan CSR berpengaruh negatif terhadap NPL yang berarti semakin tinggi pengungkapan tanggung jawab sosial maka semakin rendah NPL. Ada dua kelompok perusahaan sector manufaktur di bursa efek Indonesia, yaitu manufaktur syariah dan non syariah. Meskipun sama jenis yakni manufaktur yang terdaftar yakni Industri dasar & kimia, Aneka Industri dan Industri barang konsumsi, namun ada aturan tambahan yang di tetapkan berdasarkan Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Disebutkan didalam Keputusan DSN-MUI tentang Pasar Modal yaitu Keputusan Nomor 40/DSN-MUI/X/2003. Salah satu butir keputusan itu menyebutkan bahwa perusahaan publik yang sahamnya masuk kriteria syariah harus memiliki jenis usaha, produk barang atau jasa yang diberikan dan akad serta cara pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Berdasarkan masalah yang dikemukakan, penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh corporate governance terhadap CSRD, dan pengaruh CSRD terhadap profitabilitas. Penelitian ini dilakukan pada sektor manufaktur kriteria syariah yang tercatat di BEI selama periode 2016 hingga 2021.”



3



I.2



Rumusan Masalah & Pertanyaan Penelian Dikarenakan fenomena di atas, maka pertanyaan penelitian adalah sebagai



berikut: 1. Apakah corporate governance yang diproksi dengan variabel institutional ownership berdampak pada CSRD perusahaan manufaktur kriteria Syariah? 2. Apakah corporate governance yang diproksi dengan variabel independent board of commissioners berdampak pada CSRD perusahaan manufaktur kriteria Syariah? 3. Apakah corporate governance yang diproksi dengan variabel board of directors size berdampak pada CSRD perusahaan manufaktur kriteia Syariah? 4. Apakah CSRD berpengaruh terhadap capaian kinerja keuangan perusahaan manufaktur kriteia Syariah? I.3



Tujuan Penelitian Berdasarkan permasalah penelitian diatas maka tujuan proposal penelitian



ini sebagai berikut: 1. Untuk menguji dampak dari corporate governance yang diproksi variabel institutional ownership pada CSRD perusahaan manufaktur kriteria Syariah periode 2016-2021. 2. Untuk menguji dampak dari corporate governance yang diproksi variabel independent board of commissioners pada CSRD perusahaan manufaktur kriteria Syariah periode 2016-2021. 3. Untuk menguji dampak dari corporate governance yang diproksi variabel board of directors size pada CSRD perusahaan manufaktur kriteria Syariah periode 2016-2021. 4. Untuk menguji pengaruh CSRD terhadap kinerja keuangan perusahaan manufaktur kriteria Syariah periode 2016-2021 I.4



Urgensi Penelitian Urgensi dalam proposal penelitian ini adalah 4



1. Urgensi praktis adalah diharapkan menambah refrensi dan dukungan empiris pengungkapan corporate governance yang dibangun dan dikembangkan perusahaan pertambangan kriteria Syariah diharapkan menjadi pendorong utama bagi manajemen dalam menjalankan CSRD. Dengan demikian, penting dan menarik untuk dilakukan penelitian tentang corporate governace sebagai faktor determinan CSRD dan pengaruh CSRD terhadap kinerja keuangan perusahaan manufaktur kriteria Syariah di Bursa Efek Indonesia. 2. Urgensi teoritis adalah Sektor manufaktur kriteria syariah ditetapkan berdasarkan Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Keputusan DSN-MUI Nomor 40/DSN- MUI/X/2003 tentang Pasar Modal, yang menyebutkan bahwa perusahaan publik yang sahamnya masuk kriteria syariah harus memiliki jenis usaha, produk barang atau jasa yang diberikan dan akad serta cara pengelolaannya tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. 3. Urgensi operational berupa hasil penelitian ini diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan tatakelola perusahaan yang dibangun dan



dikembangkan



perusahaan



pertambangan



kriteria



Syariah



diharapkan menjadi pendorong utama bagi manajemen dalam menjalankan CSRD.



5



KAJIAN PUSTAKA I.1



Tinjauan Pustaka



II.1.1Teori Stakeholder Teori stakeholder atau Teori pemangku kepentingan berfokus pada hubungan antara kelompok dan seseorang yang dapat mengatur atau mempengaruhi visi misi suatu organisasi (Freeman, R. E., & McVea, 2001; Freeman, 1984 C.E.). Freeman, (1984) mendefinisikan sebagai "kelompokkelompok yang tanpa dukungannya organisasi tidak akan ada lagi "(Ethics, 2016), memperluas definisi pemangku kepentingan untuk memasukkan entitas manusia dan non-manusia. Ia berpendapat bahwa lingkungan alam bukan manusia bisa diintegrasikan ke dalam konsep manajemen pemangku kepentingan karena lingkungan alam merupakan salah satu komponen penting dari lingkungan bisnis. (Freeman, R. E., & McVea, 2001) berpendapat bahwa bisnis memiliki tanggung jawab kepada semua pemangku kepentingan. Ide sentral dalam teori pemangku kepentingan adalah itu Keberhasilan sebuah organisasi bergantung pada sejauh mana ia mampu mengelola hubungannya dengan kelompokkelompok kunci, sepertipemodal dan pemegang saham, dan juga pelanggan, karyawan, dan bahkan komunitas atau masyarakat. Mengelola pemangku kepentingan hubungan tidak opsional; itu diperlukan secara moral. Oleh karena itu pertimbangan dari perspektif stakeholders itu sendiri dan aktivitas mereka juga sangat penting untuk dibawa ke dalam pengelolaan perusahaan. Stakeholder atau seseorang terlibat dari internal perusahaan pemberi dorongan penting tentang praktik berkelanjutan (Bouteraa et al., 2020). Dalam kondisi seperti ini, tindakan perusahaan dapat berdampak besar pada masyarakat secara umum, dan permintaan masyarakat perusahaan memiliki "etika" dan "nilai" (yaitu praktik perusahaan Ramah Lingkungan). Dengan deregulasi dan berkurangnya kekuasaan negara yang berpihak pada ekonomi, harapan ini berbentuk perusahaan selayaknya tidak hanya menikmati hak deregulasi, akan tetapi juga adalah sebuah keharusan sebagai pemangku kepentingan atas penyeimbang terhadap alam, sosial dan ekonomi. 6



II.1.2Teori Legitimasi Teori



legitimasi



adalah



skema



yang



sering



diperdebatkan



untuk



menggambarkan fenomena sosial dan lingkungan sukarela pengungkapan dalam komunikasi bisnis (Campbell et al., 2003). Legitimasi dapat diartikan sebuah asumsi umum suatu kebijakan yang diambil perusahaan dianggap benar atau sesuai dalam beberapa sistem nilai kebercayaan dan norma kebenaran yang bentuk secara sosial (Sep et al., 2008). Demikian pula, (Bukhari et al., 2020) (Palazzo & Scherer, 2006) mendefinisikan legitimasi sebagai: “Legitimasi dapat dipahami sebagai konfirmasi norma, nilai, dan harapan sosial”. Dalam konsep (Burlea-schiopoiu & Popa, 2013), Teori Legitimasi merupakan kerangka kerja yang membantu organisme dalam implementasi dan penciptaan sosial dan penerimaan sukarela lingkungan untuk mencapai kontrak sosial mereka yang menjamin penerimaan mereka dan keberhasilan dalam sebuah lingkungan yang sangat kompetitif. Teori Legitimasi yang dikembangkan oleh (Holbeche, 2020) Lindblom (1993) Berfokus pada bagaimana bisnis beradaptasi dengan berbagai tuntutan dan tekanan bertahan. Bisnis dalam sektor tertentu terikat oleh standar, prinsip, dan kepercayaan dasar industri, beberapa di antaranya diimplementasikan dalam undang-undang (Buhr, 2002). Perusahaan memiliki insentif rasional untuk mengambil bagian dalam praktik sosial industri mereka dan karenanya menjadi legal dengan memenuhi standar dan peraturan sektor, serta sebagai motivasi penting untuk mencegah iklan yang buruk, penarikan investor institusional dan denda yang timbul atas ketidakpatuhan



terhadap



hukum



yang



berlaku.



Jadi,



bisnis



cenderung



melakukannya karena terlibat dalam praktik sosial untuk menegakkan kredibilitas moral mereka, untuk menghindari persepsi negatif dan untuk memastikan berkelanjutan jangka panjang. Misalnya, perusahaan manufaktur syariah dapat mengadopsi praktik keuangan berkelanjutan yang terlibat dengan perlindungan lingkungan dan mengurangi jejak ekologis dari aktivitas perusahaan manufaktur syariah; dan membentuk departemen ekologi khusus untuk menilai aktivitas perusahaan manufaktur syariah di dalam dan di luar perusahaan(Bouteraa et al., 2020). Meskipun kegiatan ini tidak secara eksplisit membantu pemegang saham,



7



mereka akan mempengaruhi persepsi yang menguntungkan perusahaan, yang akan menghasilkan konsumen kepuasan dan meningkatkan penjualan produk pelayanan keungan berkelanjutan. II.1.3Coorporate Sosial Responsibility Disclosure CSR berkaitan dengan bagaimana perusahaan mengelola bisnisnya untuk dapat menghasilkan efek positif bagi masyarakat. Dengan demikian, perusahaan perlu memperhitungkan kualitas manajemennya, sifat, dan kuantitas dampaknya terhadap masyarakat di berbagai bidang (Baker, 2004). Agency theory membahas masalah yang muncul di perusahaan karena pemisahan antara pemilik (principle) dan manajer (agent) serta menjelaskan cara untuk mengatasi masalah ini (Panda & Leepsa, 2017). Corporate governance dibangun berdasarkan agency theory. Corporate governance adalah sistem yang tidak hanya meningkatkan hubungan antara pemegang saham, manajer, dan investor, tetapi memastikan bahwa penyediaan sumber daya yang tepat di antara para pengguna yang bersaing (Alahdal et al., 2020). Teori agency menjelaskan perusahaan yang melakukan pengungkapan informasi tanggung jawab sosial bertujuan untuk membangun image positif dan mendapatkan perhatian masyarakat. Pengungkapan informasi pertanggungjawaban sosial berhubungan positif dengan kinerja sosial, kinerja ekonomi, visibilitas politis, dan berhubungan negatif dengan biaya pengawasan dan agency cost. Studi Barnea dan Rubin (2010) menggunakan agency theory menguji hubungan principal dan agent dengan aktivitas CSR, menyimpulkan bahwa kinerja sosial yang lebih tinggi berhubungan dengan tingkat CSR yang lebih besar. Beberapa penelitian sebelumnya yang mengkaji hubungan antara Islam dan CSR, telah melaporkan bahwa perspektif Islam adalah kondusif terhadap aktivitas CSR, misalnya Beekun dan Badawi 2005, Graafland et al. 2006, Zinkin 2007, serta Ullah dan Jamali 2010. Hal ini sejalan dengan apa yang telah Weir (2012) indikasikan bahwa yang menjadi sentral etika dalam Islam adalah berupa gagasan tentang ummat yang mencakup pengangkatan kerugian pada masyarakat luas yang merupakan pilar utama dalam konseptualisasi CSR. Namun, Jamali dan Sdiani (2013) membuktikan agama atau afiliasi agama tidak mempengaruhi orientasi mereka pada CSR sebesar tingkat religiusitas dan jenis 8



agama (Islam dan Kristen). Penelitian Darus at al. (2017) pada 24 perusahaan yang masuk kriteria Islamic Financial Institution (IFI) di Malaysia menyimpulan bahwa Wakaf yang dilakukan perusahaan dipandang sebagai alternatif yang dapat digunakan untuk membantu mengatasi masalah sosial di masyarakat. II.1.4Ukuran Dewan Direksi Burhany (2020) dewan direksi adalah seseorang atau lebih sebagai wakil yang bertanggungjawab atas berjalannya perusahaan sesuai dengan tujuan utama perusahaan (Burhany et al., 2020). Struktur dewan direksi perusahaan adalah pemisahan peran ketua dewan dari peran kepala eksekutif perusahaan atau CEO. (El-Bassiouny & El-Bassiouny, 2019). Burhany (2020) juga berpendapat bahwa kepala eksekutif perusahaan adalah agen utama yang bertanggung jawab atas perubahan strategis dalam organisasi. Serta berperan terhadap penting adanya mekanisme tata kelola perusahaan yang efektif mendorong perubahan kinerja keberlanjutan juga disorot oleh studi di negara berkembang, bahwa konflik kepentingan dapat muncul dengan adanya dualitas CEO dan pemisahan peran mereka dapat terjadi mengarah pada tingkat transparansi dan pengungkapan perusahaan yang lebih tinggi. Temuan penelitiannya menunjukkan hubungan negatif yang signifikan antara ukuran dewan direksi dengan tingkat pengungkapan TJSL (Burhany et al., 2020). II.1.5Direksi Independen Direktur independen dalam Supriatna & ermond (2019) adalah direktur yang mewakili jajaran direksi yang tidak dipekerjakan oleh perusahaan, dan tidak terlibat langsung dengan perusahaan tersebut. Namun, direktur independen mengawasi pelaksanaan operational (Supriatna & Ermond, 2019). Menurut Burhany (2020) direktur independen adalah bagian dari tatakelola yang dikategorikan yang tidak terlibat dari dalam perusahaan akan tetapi dari luar perusahaan, ia berperan sebagai penawasan pengelolaan perusahaan. Independensi direksi di ukur dengan melihat proporsi jumlah direksi independennya pada perusahaan tersebut (Burhany et al., 2020).



9



II.1.6Komite Audit Komite Audit adalah sub-panitia dari board of director yang terdiri atas direktur independen dan komite audit.ia bertanggung jawab mengawasi pelaporan diluar perusahaan; melaksanakan monitoring resiko dan melakasanakan pengendalian; dan baik sebagai audit internal dan eksternal. Pembentukan komite audit salah satunya untuk meningkatkan pengungkapan tanggung jawab sosial. Bahkan, diharapkan komite audit sebagai kelompok perwakilan dalam direksi dapat memantau pelaporan keuangan dan non keuangan dan sedapat mungkin mengurangi asimetri informasi antara manajemen dan pemangku kepentingan (Taco & Ilat, 2016). II.1.7Profitabilitas Profitabilitas merupakan hasil akhir dari serangkaian kebijakan dan keputusan manajemen, dimana kebijakan dan keputusan tersebut terkait dengan sumber dan penggunaan dana dalam menjalankan operasi perusahaan yang terangkum dalam neraca dan merupakan unsur-unsur dalam neraca . Burhany (2020) Tujuan didirikannya suatu perusahaan adalah untuk mencari keuntungan, maka wajar jika profitabilitas menjadi perhatian utama para analis dan investor. Tingkat profitabilitas yang konsisten akan mampu bertahan dalam bisnis dengan memperoleh return yang memadai dibandingkan risiko (Freeman, R. E., & McVea, 2001; Sep et al., 2008). ROA merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam menggunakan asetnya untuk mendapatkan keuntungan, Return on Assets (ROA) adalah indikator kinerja keuangan masih relevan digunakan karena lebih sederhana, komprehensif dan dapat digunakan oleh semua perusahaan (Rusdiono, 2013). Perusahaan yang ukurannya lebih besar cenderung melakukan pengeluaran TJSL yang lebih besar pula kemudian mengungkapkannya. Ini disebabkan karena perusahaan yang berukuran besar memiliki aset yang besar pula untuk dialokasikan pada aktivitas TJSL (Burhany et al., 2020). Perusahaan dengan profitabilitas yang lebih besar dengan sendirinya memiliki keleluasaan dana untuk disisihkan ke dalam aktivitas TJSL dan mengungkapkannya (Anggraini et al., 2020).



10



Return On Assets adalah rasio profitabilitas untuk menilai kesanggupan perusahaan dalam hal mendapatkan laba dari aktiva yang digunakan (Rostami, et al., 2016) kegunaannya untuk menilai kompensasi yang sesuai berdasarkan aset yang dimiliki (Seok, et al., 2020).Perhitungan ini diukur untuk menimbang seberapa



efisien



2020).Kemampuan



manajemen perusahaan



mengelola



perusahaannya (Adwan,



menghasilkanlaba



bersih



diukur



et



al.,



dengan



perhitungan rasio profitabilitas dari hasil asset yang didapatkan, melalui rasio profitabilitas yaitu Return On Assets (ROA) hasilnya untuk mengavaluasi tingkatan dan kinerja perusahaan dalam menghasilkan laba bersih (Bali, et al., 2020). II.2



Model Penelitian Model penelitian yang akan diajukan adalah sebagai berikut: Gambar 2.1 Model Penelitian X1 Ukuran Dewan Direksi



X2 Direksi Independen



Y (Corporate Sosial Responsibility Disclosure )



Z1 ROA



X3 Komite Audit



II.3 Pengembangan Hipotesis II.3.1Ukuran Dewan Direksi, Direksi independen dan Komite Audit sebagai Determinan Corporate Sosial Responsibility Disclosure Dewan direksi terdiri dari jumlah direktur eksekutif dan non-eksekutif di dewan. Secara umum, ukuran dewan di perusahaan manufaktur syariah dapat meningkatkan efisiensinya dalam menangani dan menyelesaikan masalah apa pun saat ini seperti masalah terkait CSR. Ukuran dewan direksi yang lebih besar akan meningkatkan keterlibatan dalam mendorong praktik keberlanjutan atau CSR dan mengungkapkannya. Semakin banyak jumlah anggota dewan direksi, semakin tinggi pengungkapan CSR (Harun et al., 2020). Ukuran dewan direksi ditemukan



11



oleh Esa dan Ghazali (2012) berhubungan positif terhadap pengungkapan keuangan berkelanjutan; Demikian juga dengan Harun et al. (2020); Lone dan Khan (2016) yang menemukan hasil yang sama. Direksi independen atau direktur non eksekutif juga diyakini merupakan determinan pengungkapan TJSL karena berasal dari luar perusahaan sehingga dapat bersikap lebih tegas dibandingkan direksi yang berasal dari dalam perusahaan. Kamaliah (2020) menemukan direksi independen berpengaruh langsung terhadap pengungkapan keberlanjutan (Kamaliah, 2020), Direktur independen berfungsi sebagai pemantau perusahaan yang lebih baik atas nama pemegang saham (Adams et al., 2010). Direktur independen juga merupakan sumber daya tambahan bagi perusahaan yang dapat memberikan dampak positif termasuk dalam hal keberlanjutan. Semakin banyak jumlah direksi independen, semakin tinggi pengungkapan berkelanjutan. Dengan kata lain, terdapat pengaruh positif direksi independen terhadap pengungkapan keberlanjutan (ChijokeMgbame, 2019; El-Bassiouny dan El-Bassiouny, 2018; Lone dan Khan, 2016; Khan, 2010). Sementara itu Said et al. (2017) menemukan bahwa komite audit berpengaruh positif terhadap Pengungkapan Keuangan berkelanjutan. Hal ini disebabkan karena komite audit merupakan organ pengawas yang diharapkan dapat mendorong perusahaan melakukan best practices termasuk pengungkapan Keuangan Berkelanjutan. Temuan Mohhammadi et al (2020) bahwa keahlian keuangan anggota komite audit berpengaruh signifikan terhadap pengungkapan keberlanjutan (Mohammadi et al., 2020). Berdasarkan uraian di atas, dirumuskan hipotesis penelitian berikut ini: H1: Dewan direksi berpengaruh positif terhadap Corporate Sosial Responsibility Disclosure. H2:



Direktur



independen



pengaruh



positif



terhadap



Corporate



Sosial



Responsibility Disclosure H3: Komite audit berpengaruh positif terhadap Corporate Sosial Responsibility Disclosure.



12



II.3.2Pengaruh



Corporate



Sosial



Responsibility



Disclosure



Terhadap



Profitabilitas Teori staheholder menyatakan bahwa perusahaan akan melakukan tuntutan stakeholder-nya salah satunya dalam bentuk CSR dan itu diyakini akan membawa keunggulan kompetitif sehingga akan menghasilkan kinerja keuangan yang lebih baik. Dengan melakukan dan mengungkapkan praktik keberlanjutan, reputasi perusahaan akan meningkat yang berperan dalam menopang kinerja keuangan yang unggul (Maqbool & Hurrah, 2020). Kurucz et al. (2008) mengidentifikasi manfaat dari praktik keberlanjutan yaitu, pengurangan biaya, keunggulan kompetitif, mengembangkan reputasi dan legitimasi, yang semuanya itu akan meningkatkan laba perusahaan. Oleh karena itu, pengungkapan keberlanjutan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan khususnya return on assets (ROA) pada perusahaan (Fayad et al., 2017) dan pada perusahaan pada umumnya (Ho et al., 2019; Janamrung & Issarawornrawanich, 2015; Maqbool & Hurrah, 2020). Bukhori & Sopian (2017) menemukan Pengungkapan keuangan berkelanjutan memiliki pengaruh positif signifikan terhadap ROA. Berdasarkan tersebut, dirumuskan hipotesis penelitian berikut ini: H4: terdapat pengaruh Corporate Sosial Responsibility Disclosure dengan ROA



13



BAB III. METODE PENELITIAN III.1 Desain Penelitian Penelitian yang akan di lakukan oleh penulis dengan penelitian kuantitatif deskriptif, penelitian kualitatif adalah penelitian yang menggunakan kajian empiris untuk mengumpulkan, menganalisa, dan menampilkan data dalam bentuk numerik bukan naratif. III.2 Definisi Operasional Variable III.2.1



Variabel Determinan (X)



Variabel ini sebagai ukuran dewan direksi, direksi independen dan komite audit. Kemudian cari rasio nilai minimum, maksimum, nilai rata-rata dan standar deviasinya pada masing-masing variabel, data yang didapatkan berupa nilai statistik berupa rasio. III.2.2



Variabel Independen (Y)



Variabel Independen adalah Corporate Sosial Responsibility Disclosure. Skor kinerja berkelanjutan tersebut akan berbentuk rasio, yaitu membandingkan antara



Berikut



rumus



dalam



menghitung



pengungkapan



CSR



dengan



menggunakan variabel dummy : Skor



0 : Jika perusahaan tidak mengungkapkan item pada daftar pertanyaan.



Skor



1 : Jika perusahaan mengungkapkan item pada daftar pertanyaan. Berikut rumus perhitungan pengungkapan CSR : CSRI =



∑𝑋𝑖𝑗 𝑛𝑗



Keterangan : CSRI = CSR Disclosure Index Perusahaan j tahun i Nj = Jumlah item untuk perusahaan j, nj ≤ 79 Xij = Jumlah item yang diungkapkan oleh perusahaan j untuk tahun i Sehingga, 0 ≤ CSRIj ≤ 1. Peneliti menggunakan Global Reporting Initiative (GRI) versi 3.0 sebagai dasar dalam menentukan pengungkapan CSR. GRI adalah suatu jaringan berbasis organisasi yang mempromosikan keberlanjutan ekonomi. GRI mengeluarkan 14



standar utama dunia tentang pelaporan keberlanjutan (suistainability reporting), Environmental Social Governance (ESG) Reporting, Triple Bottom Line (TBL) Reporting, dan CSR Reporting. Penelitian ini menggunakan 3 indikator standar GRI versi 3.0. Indikatorindikator yang digunakan adalah Kinerja Ekonomi (Indikator I), Kinerja Lingkungan (Indikator II), dan Masyarakat (Indikator III). Ketiga indikator memiliki total maksimal skor sebesar 47: Tabel 3.1 Model Input Variabel CSRD GRI 3.0 VARIABLE VEKTOR Mengungkapkan data instrumen keuangan sesuai RAKB yang sudah terlaksana berupa pemberian pembiayaan, invesatasi dan LR yang sejalan dengan penerapan SF. Mengungkapkan data aspek sosial berupa kegiatan pemberdayaan kearifan lokal dan upaya mitigasi risiko



Data yang diungkapkan terkait gologan kegiatan SF



III.2.3



VARABLE KUALITATIF Z1 = Jenis produk jasa yang disediakan beserta nominalnya Z2 = Pendapatan operational Z3 = Memuat L/R bersih Z4 = Produk jasa yang memenuhi kriteria SF Z5 = Pihak yang terlibat dalam proses bisnis Z6 = Komitmen perusahaan untuk memberikan layanan setara berupa produk & jasa yang diinginkan dan menyampaikan informasi yang akurat terhadap nasabah Z7 = terdapat pernyataan kesetaraan kesempatan bekerja, tanpa paksaan dan tidak ada pekerja dibawah umur. melakasanakan remunerasi peraturan pemerintah. memberikan Jaminan keselamatan kerja dan Pelatihan meningkatkan kemampuan SDM dalam mendukung penerapan SF. Z8= diungkapkan tentang pencapaian pemberian proaduk dan jasa, perkembangan operasional di daerah tertinggal termasuk literasi dan inklusi keuangan, Dan melaksanakan TJSL Z9 = mengungkapkan efisiensi energi. bangunan hijau,. penggunaan material yang ramah lingkungan, dan jumlah dan intensitas energi yang digunakan; Z10 = Alokasi pendanaan TJSL memuat jumlah dan persentase produk dan jasa produk dan jasa yang diberikan kepada nasabah pembiayaan Z11 = mengungkapkan peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mendukung bisnis dari produk dan/atau jasa keuangan berkelanjutan dan data distribusi dan mitigasi yang dilakukan untuk menanggulangi dampak negatif. Z12 = Survei kepuasan pelanggan terhadap Produk dan/atau Jasa Keuangan Berkelanjutan.



Variabel Dependen (Z)



Variabel dependen dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan yang diukur menggunakan variabel ROA dihubungkan dengan kinerja berkelanjutan 15



(Anggraini et al., 2020; Faedah, 2020) Adapun ringakasan variabel dependen dalam penelitian ini sebagaimana berikut: Tabel 3.2 Variabel Operational Variabel Ukuran Dewan Direksi (X1) Direktur independen (X2)



Dimensi Banyaknya dewan direksi di BUS Direksi yang berasal dari luar BUS



Komite Audit (X3) CSRD (Y)



Banyaknya anggota komite audit di BUS GRI Index 3.0



Kinerja keuangan (z)



Return on Asset (ROA)



Indikator Jumlah Direksi



skala Rasio



Jumlah Direktur Independen dibandingkan dengan banyaknya jumlah Direksi Jumlah anggota komite audit



Rasio



V1- Ekonomi V2- Sosial V3- Lingkungan Hidup



Rasio



Rasio



Rasio



III.3 Populasi dan Sampel Populasi didefinisikan sebagai seperangkat unit analisis yang lengkap dan sedang diteliti (Sarwono, 2013:97). Penelitian ini menggunakan populasi berupa laporan keuangan tahunan dan laporan berkelanjutan (sustainability report) perusahaan sektor manufacture yang terdaftar di BEI periode 2016-2021. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik purposive sampling. III.4 Teknik Pengumpulan Data Pengambilan data dilakukan dengan purposive sampling. Purposive sampling merupakan teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu atau ciri-ciri khusus yang sesuai dengan tujuan penelitian (Sugiyono, 2011:68). Kriteria dalam menentukan sampel dalam penelitian adalah sebagai berikut : a. Perusahaan sektor manufacture yang terdaftar di BEI periode 2016-2021. b. Perusahaan yang mempublikasikan laporan tahunan dan laporan berkelanjutan (sustainability report) periode 2016-2021. c. Perusahaan yang menyediakan informasi yang lengkap mengenai Ukuran Dewan Direksi (X1), Direktur independen (X2), Komite Audit (X3), ROA, dan pengungkapan CSR. d. Sampel perusahaan sektor manufaktur periode 2016-2021.



16



III.5



Teknik Analisis Data



III.5.1 Analisis Isi (Content Analysis) Metode analisis isi (content analysis) dilakukan untuk menentukan GRI 3.0. Langkah pertama adalah dengan membaca teks dalam laporan tahunan dan atau laporan berkelanjutan tahun 2016-2021 manufaktur syariah dari halaman pertama hingga halaman terakhir, kemudian memulai implementasi model dengan menjawab poin-poin pernyataan seusai tabel 3.1 dilakukan dengan standar penyesuaian terhadap masing-masing variabel vektor, yaitu setiap parameter dianggap mempunyai bobot yang sama. Setelah seluruh parameter diperiksa kemudian dilakukan perhitungan indeks penerapan kinerja berkelanjutan bedasarkan formula berikut (Ashari, 2018; Syarief, 2020).







IPK = Indeks Pengunkapan Keberlanjutan pada perusahaan manufaktur syariah







Nj = Jumlah parameter yang diharapkan diterapkan oleh perusahaan manufaktur syariah







Xtj = nilai penerapan keuangan berkelanjutan pada tahun t untuk manufaktur syariah, j dengan skor 1 apabila parameter keuangan berkelanjutan diterapkan dan 0 bila tidak diterapkan.







t= tahun ke –t, yaitu tahun 2017-2019







j= manufaktur syariah ke-j, yaitu perusahaan manufaktur syariah yang menjadi sampel pada penelitian ini.



III.5.2 Analisis Regresi Untuk mengetahi tingkat determinasi variabel ukuran Dewan Direksi, direksi independen dan komite audit terhadapa Indeks pengungkapan kinerja berkelanjutan, menggunakan persamaan regresi sebagai berikut 



UDD = Ukuran Dewan Direksi







DI= Direksi Independent







KA= Komite Audit 17



Untuk mengetahui apakah praktik keuangan berkelanjutan berdasarkan peraturan GRI 3.0 berpengaruh terhadap kinerja keuangan sebagai variabel dependen berupa ROA digunakan persamaan regresi sebagai berikut:.



III.6 Pengujian Hipotesis III.6.1



Regresi Warp PLS



Hipotesis penelitian yang telah dirumuskan akan diuji dengan menggunakan analisis jalur dengan menggunakan software WARP PLS 6. Tahapan pengujian yang dilakukan adalah sebagai berikut: 1. Data diinput pada Excel 2. Data akan dicek oleh Warp PLS, termasuk data yang hilang, kemudian seluruh data akan diubah menjadi data normal dengan menggunakan perhitungan Z score. Sesudah seluruh data dianggap sesuai oleh aplikasi. 3. langkah berikutnya adalah menentukan model analisis jalur yang akan diuji. Dengan mengungkapkan standart deviasi, nilai minimum dan maksimum dan nilai rata-rata 4. Model analisis jalur yang akan diuji, digambar pada aplikasi dengan menggunakan fungsi dari Warp PLS untuk menampilkan statistik deskriptif variabel penelitian. 5. Sesudah model pengujian selesai digambarkan, aplikasi kemudian akan melakukan perhitungan dengan menekan tombol yang ada. Yaitu Goodness of Fit Model Penelitian Ukuran kecukupan model digunakan untuk melihat apakah model, secara statistik, dapat digunakan untuk analisis selanjutnya, dalam hal ini adalah mencari pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. 6. Hasil pengujian akan dimunculkan dalam bentuk gambar dan file dengan ekstensi .txt. Dalam hasil pengujian ini akan didapatkan perhitungan kecukupan model dan koefisien jalur yang dicari.



18



III.6.2



Logistik Regretion menggunakan Eviews



Dikarenkan diprediksi jumlah populasi data yang relatif sedikit maka akan dilaksanaka analisis distribusi linier menggunakan alat analisis logistik regretion menggunakan eviews, dengan tahapan pengujian sebagai berikut



19



DAFTAR PUSTAKA Darmawan, Deni. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.Fajar, Mukti. 2010. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di



indonesia.



Yogyakarta:



Pustaka Pelajar. Ghozali, Imam. 2013. Aplikasi Analisis Multivariete dengan Program IBM SPSS 23. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Hadi, Nor. 2011. Corporate Social Responsibility. Yogyakarta : Graha Ilmu. Harmanto. 2014. Manajemen Keuangan



Berbasis



Balanced



Scorecard



Pendekatan Teori, Kasus, dan Riset Bisnis. Jakarta: Bumi Aksara. Hasan, Iqbal. 2001. Pokok-pokok Materi Statistik 2 (Statistik Inferentif). Edisi Kedua. Jakarta: PT Bumi Aksara. Jonker, Jan, Bartjan J.W. Pennink, dan Sari Wahyuni. 2011. Metodologi Penelitian: Panduan untuk Master dan Ph. D di Bidamg Manajemen. Jakarta: Salemba Empat. Juliandi, A., Irfan, dan Saprinal Manurung. 2014. Metodologi Penelitian Bisnis Konsep dan Aplikasi. Medan: Umsu Press. Kothari, C.R., 2004. Research Methodology Methods and Techniques (Second Revised Edition). New Delhi: New Age International Publishers. Lako, Andreas. 2011. Dokontruksi CSR & Reformasi Paradigma Bisnis & Akuntamsi. Jakarta: Erlangga. Mardiyanto, Handono. 2008. Inti Sari Manajemen Keuangan. Jakarta: Grasindo. Moeljono, Djokosantoso. 2005. Good Corporate Culture sebagai Inti Good Corporate Governance. Jakarta: PT Gramedia. Munawir, S. 2010. Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty. Neolaka, Amos. 2014. Metode Penelitian dan Statistik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya Offset. Rusdianto, Ujang. 2013. CSR Communications A Framework for PR Practitioners. Yogyakarta: Graha Ilmu. Sarjono, Hartadi dan Winda Julianita. 2011. SPSS vs LISREL (Sebuah Pengantar, Aplikasi untuk Riset). Jakarta: Salemba Empat.



20



Sarwono, Jonathan. 2013. Strategi Melakukan Riset. Yogyakarta: Andi Offset. Sugiyono. 2008. Metode Kuantitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta. Syamsuddin, Lukman. 2011. Manajemen Keuangan Perusahaan. Jakarta: Rajawali Pers. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Untung, Hendrik B. 2008. Corporate Social Responsibility. Jakarta: Sinar Grafika. Wahyudi, Isa dan Busyra Azheri. 2008. Corporate Social Responsibility. Malang: Setara Press dan Inspire Indonesia. Wibisono, Yusuf. 2007. Membedah Konsep & Aplikasi CSR. Gresik: Fascho Publishing. Jurnal Batohir, Hafid dan Sugeng Praptoyo. “Kinerja Keuangan Berpengaruh terhadap Pengungkapan Tanggungjawab Sosial Perusahaan Otomotif (Studi pada Perusahaan Otomotif yang Terdaftar d BEI Tahun 2009-2013)”. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. Vol.4, No.6, 2015. Dewi, Sukmawati Safitri dan Maswar Patuh Priyadi. “Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Corporate Social Responsibility Disclosure (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI)”. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi. Vol.2, No.3, 2013. Fitri, Riana A. “Pengaruh Corporate Social Responsibility dan Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan (Studi pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Periode 2011- 2013 dan termasuk dalam Peringkat CGPI yang diberikan oleh IICG untuk tahun 2011, 2012, dan 2013)”. Jurnal Akuntansi Manajemen dan Ekonomi. Vol.5, No, 1, 2015. Heize, D.C. “Financial Correlates of a Social Involvement Measure”. Akron Business and Economics Review. Vol. 7, No. 1, 1976. Hermawan, Marko S. dan Stephanie G. Mulyawan. “Profitability and Corporate Social Responsibility: An Analysis of Indonesia’s Listed Company”. Asia Pasific Journal of Accounting and Finance. Vol.3, No.1, Desember 2014.



21



Jensen, Michael C. dan William H. Meckling. “Theory of the Firm: Managerial Behaviour, Agency Costs and Ownership Structure”. Journal of Financial Economics. Vol. 3, Issue 4, Oktober 1976. Khan, A., Mohammad Badrul Muttakin, dan Javed Siddiqui. “Corporate Governance and Corporate Social Responsibility Disclosures: Evidence from An Emerging Economy”. Journal of Business Ethnics. Vol.114, Issue.2, Mei 2013. Nur,



Marzully



dan



Denies



Priantinah.



“Analisis



Faktor-faktor



yang



Mempengaruhi Pengungkapan Corporate Social Responsibility di Indonesia (Studi Empiris pada Perusahaan Berkategori High Profile yang Listing di BEI)”. Jurnal Akuntansi dan Manajemen. Vol.1, No. 1, 2012. Nuzula, Nila F. “Corporate Social Responsibility: Sebuah Keniscayaam Strategi Bisnis di Indonesia”. Jurnal Ekonomi, Manajemen dan Bisnis Islam. Vol.5, No. 1, 2009. Oktariani, Ni Wayan dan Ni Putu Sri Harta Mimba. “Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Tanggung Jawab Lingkungan pada Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan”. E-Jurnal Akuntansi. Vol.6, No.3, Maret 2014. Purwanto, Agus. “Pengaruh Tipe Industri, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, terhadap Corporate Social Responsibility (Studi pada Seluruh Perusahaan Non-Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada Tahun 2009)”. Jurnal Akuntansi dan Auditing. Vol.8, No1, November 2011. Rahayu, Wiwik, Darminto, dan Topowijono. “Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Profitabilitas Perusahaan (Studi pada Perusahaan Sektor Pertambangan Periode 2012-2013 yang Terdaftar di BEI)”. Jurnal Administrasi Bisnis. Vol.17, No.2, 2014. Ramdhaningsih, Amalia dan I Made Karya Utama. “Pengaruh Indikator Good Corporate Governance dan Profitabilitas pada Pengungkapan Corporate Social Responsibility”. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Vol.3, No.3, 2013.



22



Safitri, Nanda F.W. “Analisa Pelaporan Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) berdasarkan Pedoman Global Reporting Initiatives (GRI)”. Jurnal Akuntansi UNESA. Vol.2, No.1, 2013. Santioso, Linda dan Erline Chandra. “Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, Leverage, Umur Perusahaan, dan Dewan Komisaris Independen dalam Pengungkapan Corporate Social Responsibility”. Jurnal Bisnis dan Akuntansi. Vol.14, No.1, April 2012. Sari,



Nuraini.



“Analisis



Pengungkapan



Corporate



Social



Responsibility



berdasarkan Global Reporting Initiatives (GRI) (Studi Kasus Perusahaan Tambang Batubara Bukit Asam Tbk. dan Timah Tbk.)”. Binus University Journal. Vol.5, No.2, 2014. Sha, Thio Lie. “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Ukuran Dewan Komisaris, Profitabilitas, dan Leverage terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI)”. Jurnal Akuntansi. Vol.XVIII, No.01, Januari 2014. Setyarini, Yulia. “Pengaruh Mekanismme Good Corporate Governance terhadap Corporate Social Responsibility (Studi pada Perusahaan yang terkait dengan Sumber Daya Alam Langsung di Bursa Efek Indoensia pada tahun 2009)”. Jurnal Kewirausahaan. Vol.5, No.2, Desember 2011. Setyowati, Valerina K. “Pengaruh Pengungkapan GCG dan CSR terhadap Nilai Perusahaan”. Jurnal Administrasi Bisnis. Vol.15, No.1, 2014. Uadiale, Olayinka Marte dan emitope Olamide Fagbemi. “Corporate Social Responsibility and Financial Performance in Developing Economies: The Nigerian



Experience”.



Journal



of



Economics



and



Sustainanble



Development. Vol.3, No.4, 2012. Worotikan, Evelyn Jessica, Topowijono, dan Sri Sulasmiyati. “Analisa Pengaruh Ukuran Perusahaan, ROA, dan DER terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Studi pada Bank Umum Swasta Nasional Devisa yang Terdaftar di BEI Tahun 2010-2013)”. Jurnal Administrasi Bisnis. Vol.36, No.2, September 2015.



23



Yulia, Aida dan Afrianti. “Analisis Perbedaan Pengungkapan Corporate



Social



Responsibility pada Perusahaan High Profile dan Low Profile (Studi Empiris Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI)”. Jurnal Dinamika Akuntansi dan Bisnis. Vol.1, No.1, Maret 2014. Skripsi Aini, Nike N. 2011. Pengaruh Karakteristik Good Corporate Governance (GCG) terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) (Studi Empiris pada Perusahaan Non Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek). Semarang: Universitas Diponegoro. Bramantalla, Erlian Fitrah. 2016. Pengaruh Corporate Governance dan Profitabilitas terhadap Luas Pengungkapan Corporate Social Responsibility. Bandar Lampung: Universitas Lampung. Nurkhin, Ahmad. 2009. Corporate Governance dan Profitabilitas; Pengaruhnya terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (Studi Empiris pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia). Semarang: Universitas Diponegoro. Permanasari, Wein Ika. 2010. Pengaruh Kepemilikan Manajemen, Kepemilikan Institusional,



dan



Corporate



Social



Responsibility



terhadap



Nilai



Perusahaan. Semarang: Universitas Diponegoro. Internet Satya, Yuansyah.



2012. “Perusahaan



Tambang Diminta Terapkan CSR



Lingkungan-Rentan Pencemaran”, diakses pada 8 April 2017 dari http://www.neraca.co.id/article/21817/rentan-pencemaran-perusahaantambang-diminta-terapkan-csr-lingkungan. Subsektor



Pertambangan.



https://www.sahamok.com/emiten/sektor-



pertambangan/, diakses pada 8 April 2017. Sutianto, Feby D. 2012. “Ribuan Tambang di RI, Hanya 10 Yang Jalankan CSR”, diakses pada 8 April 2012 dari http://finance.detik.com/berita-ekonomibisnis/1965426/ribuan-perusahaan-tambang-di-ri-hanya-10-yang-jalankancsr.



24