Tor Proteksi Radiasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TOR PROGRAM PROTEKSI RADIASI INSTALASI RADIOLOGI



RS MARDI RAHAYU JL. AKBP R AGIL KUSUMADYA 110 KUDUS 59346 Telp (0291) 438234, 088802530101 Fax (0291) 434711 Email : [email protected]



TOR PROGRAM PROTEKSI RADIASI INSTALASI RADIOLOGI No.Dokumen



No.Revisi



Halaman



Tanggal terbit



A 1/5 Ditetapkan oleh Plt. Direktur Utama



1 Desember 2014



Dr Khrisna Nugraha Widjaja



PROGRAM



A. PENDAHULUAN Berdasarkan peraturan pemerintah Republik Indonesia No.33 Tahun 2007 tentang keselamatan radiasi pengion dan keamanan sumber radioaktif yang mengatur pemanfaatan radiasi di bidang kedokteran maka selayaknya pemanfaatan radiasi harus mematuhi peraturan tersebut. Instalasi Radiologi yang memanfaatkan radiasi sebagai sarana diagnostic sangat bertanggung jawab atas keamanan radiasi baik untuk pekerja radiasi, pasien dan masyarakat sekitarnya. Untuk maksud diatas perlu direncanakan langkah-langkah strategis agar dapat tercapai keamanan tingkat tinggi bagi petugas radiologi, Agar dapat terlaksana dengan baik maka perlu disusun suatu langkah-langkah melakukan PROTEKSI RADIASI. B. TUJUAN 1. Tujuan Umum Meningkatkan Keselamatan radiasi bagi petugas radiologi di Rumah Sakit Gigi Dan Mulut YARSI



2. TUJUAN KHUSUS a. Tidak terjadi kecelakaan radiasi bagi petugas radiasi, pasien dan masyarakat sekitar. b. Tidak terjadinya efek radiasi seperti kanker, leukemia, kelainan kulit akibat radiasi. c. Membatasi paparan radiasi terhadap pasien C. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN: 1. Melakukan proteksi radiasi untuk : - Petugas Radiasi - Pasien - Masyarakat sekitar



D. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN a. Bagi petugas radiasi 1. Menggunakan Apron 2. Tidak berada di ruang periksa apabila tidak memeriksa pasien 3. Radiografer mengumpulkan arsip data-data proteksi radiasi pekerja radiasi 4. PPR mencatat paparan radiasi yang diterima oleh setiap pekerja radiasi kedalam kartu dosis radiasi 5. Apabila pekerja radiasi yang menerima radiasi melebihi ketentuan dan yang tidak terkena radiasi sama sekali, PPR menulis di kolom rekomendasi pada kartu dosis radiasi 6. PPR mengarsipkan hasil paparan radiasi dengan baik. b. Bagi pasien  Pemotretan oleh radiografer selalu dilakukan dengan menggunakan faktor ekspos sekecil mungkin tetapi menghasilkan kualitas fotografi yang baik untuk dibaca  Ekspos dilakukan pada saat yang tepat  Pasien benar-benar sudah dipersiapkan dengan baik  Setelah posisi pasien benar-benar sempurna,pasien tidak bergerak c. Bagi masyarakat sekitar  Dilarang berada dekat dengan sumber radiasi.  Tidak ada kebocoran lapisan Pb.  Memasang simbol tanda bahaya radiasi dan peringatan bagi ibu hamil E. SASARAN No Kegiatan 1.



Melakukan proteksi radiasi untuk Petugas radiologi Pasien Masyarakat sekitar



Sasaran



Target 100%



Mengurangi paparan radiasi 100% yang diterima petugas Mengurangi paparan radiasi 100% yang diterima pasien Mengurangi paparan radiasi yang diterima masyarakat 100% sekitar



PIC Ka. Instalasi Radiologi Ka. Instalasi Radiologi Ka. Instalasi Radiologi Ka. Instalasi Radiologi



F. PEMBIAYAAN / SUMBER DANA DAN BESARNYA NO 1.



PENDANAAN



URAIAN KEGIATAN Melakukan proteksi radiasi untuk Petugas radiologi



-



Pasien



-



Masyarakat sekitar



-



G. JADWAL PELAKSANAAN No Uraian Waktu Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agst sep Okt Nov Des Melakukan proteksi 1 radiasi untuk Petugas radiologi x x x x x x x x x x x x Pasien x x x x x x x x x x x x Masyarakat sekitar x x x x x x x x x x x G. EVALUASI DAN TINDAK LANJUT Dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kerangka acuan Pelatihan Peralatan alat radiologi secara tertulis apakah program terlaksana dengan baik atau mengalami kendala. Hasil evaluasi ditindaklanjuti untuk mengupayakan peningkatan mutu dan kualitas kerja. No



1



Kegiatan 1 Melakukan proteksi radiasi untuk Petugas radiologi Pasien Masyarakat sekitar



Target 2



Pencapaian target 3



Keterangan 4



100 % 100% 100%



H. LAPORAN Hasil kegiatan dilaporkan secara tertulis kepada Direktur melalui Kepala Instalasi Radiologi setiap akhir pelaksanaan program, untuk dapat lakukan dievaluasi dan ditindaklanjuti ditingkat lanjut.