Tugas 1 Bank Dan Lembaga Non Bank [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS TUTORIAL KE-1 PROGRAM STUDI STUDI AKUNTANSI Nama Mata Kuliah Kode Mata Kuliah Jumlah sks Nama Pengembang Nama Penelaah Status Pengembangan Tahun Pengembangan Edisi KeNo



: : : : : : : :



Akuntansi EKSI 4205 Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank 3 SKS Christina Natalia, SE.Ak., M.Ak., CA Baru/Revisi* 2021 3



Tugas Tutorial



Skor Maksimal 25



Sumber Tugas Tutorial Modul 1 BMP EKSI4205 Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank Edisi 3 Karangan Dr. Murti Lestari, M.Si



1



Jika anda merupakan seseorang yang memiliki dana lebih dan ingin memberikan dana tersebut sebagai investor, sebutkan dan jelaskan aset yang dapat ada kelola ?



2



Sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, uraikanlah pengertian dari perusahaan asuransi dan usaha-usaha dari perusahaan asuransi



25



Modul 2 BMP EKSI4205 Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank Edisi 3 Karangan Dr. Murti Lestari, M.Si



3.



Sesuai dengan situasi saat ini, inovasi sangat diperlukan untuk memunculkan ide-ide baru terutama dalam hal inovasi keuangan. Sesuai dengan yang anda pelajari silahkan uraikan pemicu terjadinya invoasi keuangan dan factor-faktor utama yang mendorong munculnya inovasi keuangan.



25



Modul 2 BMP EKSI4205 Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank Edisi 3 Karangan Dr. Murti Lestari, M.Si



4.



Sesuai dengan situasi dunia saat ini, dalam mengatasi kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, sebutkanlah dan jelaskan tugas Bank Indonesia yang dapat ditempuh dari aspek kemanusiaan dan ekonomi untuk mengatasi dampak kepada masyarakat, UMKM, dan dunia usaha!



25



Modul 3 BMP EKSI4205 Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank Edisi 3 Karangan Dr. Murti Lestari, M.Si



* coret yang tidak sesuai



Nama: Agis Duwi Sofyana Nim : 042242723



1.



2.



Aset yang dapat dikelola yaitu:  Aset kredit adalah aset berupa tagihan terhadap pihak yang melakukan kredit. Pembayaran ini berupa pembayaran pokok pinjaman dan bunga yang disepakati.  Obligasi(Bonds) adalah aset keuangan yang berupa suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi, dimana penerbit obligasi(emiten) berjanji untuk membayar bunga tiap periode yang dijanjikan dan membayar kembali pokok hutang, ada saat jatuh tempo.  Saham adalah penyertaan modal pada suatu perusahaan. Oleh karena itu, pemegang saham berhak atas aset perusahaan jika bila perusahaan dilikuidasi. Perusahaan asuransi adalah pihak penanggung yang mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungjawabkan.Perusahaan perasuransian meliputi perusahaan asuransi kerugian, perusahaan asuransi jiwa, perusahaan reasuransi, perusahaan pialang asuransi, perusahaan pialang reasuransi, agen asuransi, perusahaan penilai kerugian asuransi dan perusahaan konsultan aktura. Usaha asuransi, yaitu usaha jasa keuangan yang dengan menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang. a. Usaha asuransi terdiri dari: 1. Usaha asuransi kerugian yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat, dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti, 2. Usaha asuransi jiwa yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan, 3. Usaha reasuransi yang memberikan jasa dalam pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi Kerugian dan atau Perusahaan Asuransi Jiwa. b. Usaha penunjang usaha asuransi terdiri dari: 1.



Usaha pialang asuransi yang memberikan jasa keperantaraan dalam penutupan asurarea dan penanganan penyelesaian ganti rugi asuransi dengan bertindak untuk kepentingan tertanggung.



2.



3.



Usaha pialang reasuransi yang memberikan jasa keperantaraan dalam penempatan reasuransi dan penanganan penyelesaian ganti rugi reasuransi dengan bertindak untuk kepentingan perusahaan asuransi, 3. Usaha penilai kerugian asuransi yang memberikan jasa penilaian terhadap kerugian pada obyek asuransi yang dipertanggungkan. 4. Usaha konsultan akturia yang memberikan jasa konsultasi akturia. 5. Usaha Agen Asuransi yang memberikan jasa keperantaraan dalam rangka pemasaran jasa asuransi untuk dan atas nama penanggung. Menurut Blatch(2011) ada 2 faktor kelompok besar pemicu munculnya Inovasi keuangan yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal muncul dari kebutuhan dan tujuan pengelola usaha, baik usaha di bidang keuangan maupun entitas bisnis yang lain. Faktor internal ini sering disebut faktor permintaan. Sedangkan faktor Eksternal muncul karena adanya pasar yang tidak sempurna, adanya perubahan lingkungan bisnis dan adanya tantangan perkembangan ekonomi baru. Faktor eksternal ini sering disebut faktor suplai. Faktor-faktor utama yang mendorong munculnya inovasi keuangan: 1. Menigkatnya ketidakstabilan tingkat bunga, inalsi, harga ekuitas, dan nilai tukar. Meningkatnya ketidakstabilan ini mendorong para pelaku pasar untuk meningkatkan perlindungan sehingga memacu munculnya inovasi keuangan, terutama perlindungan resiko. 2. Kemajuan teknologi informasi, tekologi komunikasi dan teknologi komputer. Kemajuan teknologi ini memungkinkan melakukan inovasi keuangan untuk menciptakan produkproduk keuangan yang hanya bisa dijalankan dan dipantau dengan bantuan teknologi. 3. Meningkatnya kapasitas pelaku pasur profesional karena meningkatnya pendidikan, pelatihan, dan keterampilan. Beberapa produk keuangan sangat rumit, namun karena pelaku pasar kapasitasnya sudah sangat tinggi maka memungkinkan mereka dengan cepat menerima dan menguasai produk tersebut. Oleh karena itu, kapasitas pelaku keuangan memungkinkan diciptakannya produk-produk canggih meskipun dengan matematika yang rumit. 4. Ketatnya persaingan antar lembaga perantara keuangan. Hukum persaingan menyatakan bahwa semakin ketat persaingan dalam pasar akan menjadikan pelaku pasar tersebut semakin inovatif. Demikian juga dalam pasar keuangan, semakin ketatnya persaingan antar lembaga perantara keuangan maka inovasi keuangan akan meningkat. 5. Insentif untuk menghadapi peraturan-peraturan dan pajak. Karakter dasar dari pengusaha adalah mencari peluang untuk mendapatkan keuntungan. Oleh karena itu, dalam menghadapi peraturan pun akan dicari peluang atau celah di mana mereka masih bisa mendapatkan keuntungan tanpa melanggar peraturan. 6. Perubahan pola global kekayaan keuangan. Perkembangan pendapatan dan kemakmuran masyarakat, menjadikan diversifikasi permintaan atas produk-produk keuangan agar mereka memiliki banyak pilihan dalam menyimpan kekayaannya.



4.



Tugas Bank Indonesia yang dapat ditempuh dari aspek kemanusiaan dan ekonomi untuk mengatasi dampak kepada masyarakat, UMKM, dan dunia usaha a. Bank indonesia meningkatkan intensitas intevensi di pasar keuangan. Dengaan menjalankan triple intervention yang bertujuan untuk menyetabilkan gerak nilai tukar rupiah sesuai fundamental dan mengikuti pasar. Strategi intervensi di pasar spot, DNDF, pembelian SBN dari pasar sekunder. Intensitas intervensi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepercayaan diri pasar karena Bank Indonesia akan selalu berada di pasar untuk menjaga dan mengawasi pasar. b. Bank Indonesia menurunkan rasio giro wajib minimum (GWM) valuta asing bank-bank umum konvensional yang sebelumnya 8 persen dari DPK sekarang 4 persen dari DPK. Diperkirakan penurunan GWM valas akan meningkatkan likuiditas valas di perbankan jumlahnya sebesar US$3,2 miliar. c. Bank Indonesia menurunkan GWM rupiah sebesar 50 bps yang ditujukan kepada perbankan yang melakukan kegiatan ekspor dan impor yang tentu saja dalam pelaksanaan berkoordinasi denga pemerintah. Setelah terjadi Covid-19, eksportir dan importir kesulitan melakukan kegiatan. Tidak hanya logistik distribusi, biasanya impor dari China kalau impor dari negara lain biaya impor termasuk harga mahal. d. Bank Indonesia menegaskan investor global dapat menggunakan bank kustodian, baik global maupun domestik, dalam melakukan investasi di Indonesia. "Tidak perlu bank global, sebagian investor global telah menggunakan bank kustodian domestik." Dengan ini Bank Indonesia akan menghargai berkoordinasi dengan OJK dan pemerintah dalam penanganan dampak virus corona ke ekonomi Indonesia. BI akan terus menghargai independensi OJK dan pemerintah.



Sumber Referensi BMP EKS14205