Tugas 1 Bank Dan Lembaga Keuangan Non Bank [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS TUTORIAL KE-1 PROGRAM STUDI STUDI AKUNTANSI Nama Mata Kuliah Kode Mata Kuliah Jumlah sks Nama Pengembang Nama Penelaah Status Pengembangan Tahun Pengembangan Edisi KeNo



: : : : : : : :



Akuntansi EKSI 4205 Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank 3 SKS Christina Natalia, SE.Ak., M.Ak., CA Baru/Revisi* 2021 3



Tugas Tutorial



Skor Maksimal 25



Sumber Tugas Tutorial Modul 1 BMP EKSI4205 Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank Edisi 3 Karangan Dr. Murti Lestari, M.Si



1



Jika anda merupakan seseorang yang memiliki dana lebih dan ingin memberikan dana tersebut sebagai investor, sebutkan dan jelaskan aset yang dapat ada kelola ?



2



Sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, uraikanlah pengertian dari perusahaan asuransi dan usaha-usaha dari perusahaan asuransi



25



Modul 2 BMP EKSI4205 Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank Edisi 3 Karangan Dr. Murti Lestari, M.Si



3.



Sesuai dengan situasi saat ini, inovasi sangat diperlukan untuk memunculkan ide-ide baru terutama dalam hal inovasi keuangan. Sesuai dengan yang anda pelajari silahkan uraikan pemicu terjadinya invoasi keuangan dan factor-faktor utama yang mendorong munculnya inovasi keuangan.



25



Modul 2 BMP EKSI4205 Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank Edisi 3 Karangan Dr. Murti Lestari, M.Si



4.



Sesuai dengan situasi dunia saat ini, dalam mengatasi kondisi perekonomian Indonesia khususnya sebagai dampak penyebaran COVID-19, sebutkanlah dan jelaskan tugas Bank Indonesia yang dapat ditempuh dari aspek kemanusiaan dan ekonomi untuk mengatasi dampak kepada masyarakat, UMKM, dan dunia usaha!



25



Modul 3 BMP EKSI4205 Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank Edisi 3 Karangan Dr. Murti Lestari, M.Si



* coret yang tidak sesuai



JAWABAN 1. Dalam pengertian luas, aset merupakan kepemilikan atas suatu barang yang memiliki nilai tukar. Pada awalnya, aset hanya berupa aset berwujud namun seiring perkembangannya aset juga dapat berupa aset tak berwujud. Aset Berwujud adalah aset yang nilainya tergantung dari bentuk fisik tertentu seperti berupa tanah, bangunan, mobil, pabrik dan aset fisik lainnya. Aset tak berwujud adalah aset yang nilainya tidaak tergantung dari bentuk fisik aset tersebut, salah satunya adalah aset keuangan. Investor merupakan pemilik atau pemegang aset keuangan. Jika saya sebagai investor, ada beberapa aset keuangan yang dapat dikelola, sebagai berikut:



-



Obligasi Merupakan aset keuangan yang berupa suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi, di mana penerbit onligasi (emiten) berjanji untuk membayar bunga tiap periode yang dijanjikan daan membayar kembali pokok utang pada saat jatuh tempo.



-



Obligasi yang dikeluarkan pemerintah Salah satu obligasi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia dengan nominal yang lebih kecil daripada yang lain adalah ORI (Obligasi Ritel Indonesia). Investor yang dituju ORI adalah masyarakat luas dan sifatnya ritel atau eceran..



-



Obligasi yang dikeluarkan perusahaan (corporate) Hampir sama dengan yang dikeluarkan pemerintah, apabila perusahaan menerbitkaan obligasi maka perusahaan merupakan emiten yang berjanji akan membayar kepada investor bunga obligasi secara rutin sesuai waktu yang dijanjikan dan membayar pokok pinjaman pada saat jatuh tempo.



-



Obligasi Syariah atau sukuk Obligasi sebelumnya merupakan obligasi konvensional. Selain konvensional, di Indonesia juga berkembang obligasi Syariah atau sukuk. Sukuk Indonesia adalah investasi obligasi Indonesia dengan prinsip Syariah, dimana obligasi Syariah tidak



mengenal bunga. Oleh karena itu, penerbit obligasi akan memberikan imbalan berupa pembagian hasil, margin pendapatan atau sewa. -



Saham Saham adalah penyertaan modal pada suatu perusahaan. Oleh karena itu, pemegang saham berhak atas keuntungan yang diperoleh perusahaan dan berhak atas aset perusahaan bila dilikuidasi.



2. Perusahan asuransi adalah usaha jasa keuangan yang dengan menghimpun dana masyarakat melalui pengumpulan premi asuransi, memberikan perlindungan kepada anggota masyarakat pemakai jasa asuransi terhadap kemungkinan timbulnya kerugian karena suatu peristiwa yang tidak pasti atau terhadap hidup atau meninggalnya seseorang, dan usaha penunjang usaha jasa asuraansi yang menyelenggarakan jasa ke perantaraan, penilaian kerugian asuransi dan jasa keaktuariaan. Usaha asuransi terdiri dari, -



Usaha asuransi kerugian yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga, yang timbul dari peristiwa yang tidaak pasti.



-



Usaha asuransi jiwa yang memberikan jasa dalam penanggulangan risiko yang dikaitkan dengan hidup atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan.



-



Usaha asuransi yang memberikan jasa daalam peranggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh Perusahaan Asuransi Kerugian dan/atau Perusahaan Asuransi Jiwa.



3. Terdapat beberapa faktor yang memicu timbulnya inovasi keuangan. Blatch (2011) mengklasifikasikan ada dua kelompok besar pemicu inovasi keuangan yaitu, sisi internal dan dari sisi eksternal. Faktor Internal muncul dari kebutuhan dan tujuan pengelola usaha, baik usaha di bidang keuangan, maupun entitas bisnis yang lain. Faktor ini disebut sebagai faktor permintaan (demand driven innovation).



Faktor Eksternal muncul karena adanya pasar yang tidak sempurna, adanya perubahan lingkungan bisnis, dan adanya tantangan perkembangan ekonomi baru. Faktor eksternal ini sering disebut faktor suplai (Supply driven innovation). Berikut faktor-faktor utama yang mendorong munculnya inovasi keuangan adalah, -



Meningkatnya ketidakstabilan tingkat bunga, inflasi, harga ekuitas daan nilai tukar.



-



Kemajuan teknologi informasi, teknologi komunikasi, dan teknologi computer. Kemajuan teknologi ini memungkinkan melakukan inovasi keuangan untuk menciptakan produk-produk keuangan yang hanya bisa dijalankan dan dipantau dengan bantuan teknologi.



-



Meningkatnya kapasitas pelaku pasar professional karena meningkatnya Pendidikan, pelatihan, dan keterampilan.



-



Ketatnya persaingan antar Lembaga perantara keuangan.



-



Insentif untuk menghadapi peraturan-peraturan dan pajak.



-



Perubahan pola global kekayaan keuangan.



4. BI telah menempuh langkah-langkah kebijakan seperti penurunan suku bunga kebijakan, stabilisasi nilai tukar rupiah, injeksi likuiditas dalam jumlah yang besar baik likuiditas rupiah maupun valas, mempermudah bekerjanya pasar uang dan pasar valas di domestik maupun luar negeri, relaksasi ketentuan bagi investor asing terkait lindung nilai dan posisi devisa neto, pelonggaran makroprudensial agar tersedianya pendanaan bagi eksportir, importir dan UMKM.



Sumber : Buku Materi Pokok EKSI4205 / Modul 1-3



NAMA : CHOIRUN NISSA NIM



: 043051921