Tugas 1 Hukum Lingkungan (Hkum4210) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS 1 HKUM4210 (HUKUM LINGKUNGAN)



NIM : 043692217 NAMA : DINDA CESANOVA FAKULTAS FHISIP, JURUSAN ILMU HUKUM UPBJJ UT BATAM TAHUN AJARAN 2021.2



Assalamualaikum wr. Wb



Izin menjawab:



SOAL 1: A. Apakah menurut anda implementasi keadilan antar generasi dapat menjadi solusi atas permasalahan diatas? Berikan argumentasi mengapa implementasi keadilan antar generasi merupakan hal yang sangat krusial bagi kehidupan generasi mendatang? B. Berikan analisa anda, apa langkah-langkah yang dapat diambil oleh Indonesia untuk menerapkan keadilan antar generasi!



JAWABAN: A. Ya, menurut saya implementasi keadilan dapat menjadi solusi. Karena, sangat penting untuk menjalankan sistem keadilan yang di mana setiap generasi umat manusia di dunia memiliki hak untuk menerima dan menempati bumi bukan dalam kondisi yang buruk akibat perbuatan generasi sebelumnya. Ada Hal yang dapat di hindari agar tidak merugikan generasi mendatang yaitu: 1. Hindari konsumsi yang berlebihan terhadap sumber daya berkualitas, membuat generasi mendatang harus membayar lebih mahal untuk inefiensi dalam penggunaan sumber daya alam yang di lakukan generasi sekarang. 2. Hindari pemakaian daya alam secara berkebihan yang sampai saat ini belum di ketahui manfaat terbaiknya, tetapi sangat merugikan generasi mendatang. 3. Hindari pemakaian sumber daya alam secara habis-habisan yang membuat generasi mendatang tidak memiliki keragaman sumber daya alam.



Ada 3 prinsip Keadilan Antar Generasi menurut Edith Brown Weiss: 1. Conservation of Options, setiap generasi harus melakukan konservasi keanekaragaman sumber daya alam dan lingkungan agar generasi mendatang memiliki pilihan yang sama banyaknya dengan generasi sekarang dalam pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan. 2. Conservation of Quality, setiap generasi harus menjaga kualitas lingkungan agar generasi mendatang dapat menikmati daya dukung lingkungan dengan kualitas yang sama, sebagaimana dnikmati generasi sebelumnya. 3. Conservation of Access, setiap generasi harus menjamin hak akses yang sama terhadap segala warisan kekayaan alam dari generasi sebelumnya dan harus melindungi akses ini untuk generasi mendatang. Maka dari itu, sebaiknya generasi sekarang miliki tanggung jawab untuk kelangsungan hidup generasi mendatang bukan hanya postulat yang bersifat moral saja, tetapi telah menjadi prinsip hukum. Prinsip ini sudah menjadi kewajiban Negara berdasarkan hukum Internasional. Prinsip keadilan antar generasi selanjutnya di dalam kewajibankewajiban: 1. Kewajiban untuk mengurangi pencemaran sampai pada tingkat minimum. 2. Kewajiban untuk mengembangkan teknologi yang tidak merusak lingkungan 3. Kewajiban untuk mengambil langkah pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan.



Menurut saya, solusi yang dapat di lakukan yaitu menjalankan undang-undang lingkungan hidup ( undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan penglolaan Lingkungan Hidup ) yang telah memuat amanat yang terkandung dalam prinsip keadilan Antargenerasi.



B. Langkah-langkah yang dapat di ambil oleh Indonesia untuk menerapkan keadilan antar generasi yaitu, 1. Indonesia telah mengadopsi prinsip pembangunan berkelanjutan yang dikenal sebagai “pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.” Prinsip ini diadopsi melalui Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) tahun 1997. Dalam memahami pembangunan berkelanjutan berawawasan lingkungan kita bisa melihat UUPLH 1997 sebagai upaya sadar dan terencana yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Indonesia dapat menerapkan keadilan antar generasi yaitu pemanfaatan secara berkelanjutan yang direfleksikan dalam eksploitasi SDA secara berkelanjutan, kehati-hatian, rasional, bijaksana, dan layak, serta keadilan intra generasi yang ditunjukan melalui pemanfaatan SDA secara berkeadilan di mana pemanfaatan SDA oleh satu negara tetap harus memperhatikan kebutuhan dari negara lain, dan adanya jaminan bahwa pertimbangan lingkungan akan diintegrasikan ke dalam kebijakan ekonomi dan pembangunan, serta jaminan bahwa pemenuhan kebutuhan pembangunan harus memperhatikan tujuan perlindungan lingkungan.



Contoh : - Melakukan reboisasi atau penghijauan terhadap lahan yang kosong untuk ditumbuhi tanaman, agar tanaman-tanaman yang sudah dilakukan penanaman dapat bermanfaat untuk generasi berikutnya/masa depan.



Keadilan antargenerasi ini juga tercantum dalam prinsip 3 Deklarasi Rio yang menerangkan hak untuk melakukan pembangunan dilakukan dengan memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang dalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini juga dijabarkan dalam konferensi internasional di Canberra pada 1994 yang lazim disebut Fenner Conference on the Environment yang berbunyi: 1. Setiap masyarakat di dunia ini antara satu generasi dengan generasi lainnya berada dalam kemitraan 2. Generasi kini tidak semestinya memberikan beban eksternalitas negatif pembangunan bagi generasi berikutnya; 3. Setiap generasi mewarisi sumber-sumber alam dan habitat yang berkualitas dan mewariskannya pula pada generasi selanjutnya sehingga generasi ini memiliki kesempatan yang setara dalam kualitas fisik, ekologi, ekonomi dan sosial; dan 4. Generasi kini tidak boleh mewariskan generasi selanjutnya sumber-sumber alam yang tidak dapat diperbarui.



SOAL 2: A. Berikan analisa saudara mengapa kearifan lokal penting dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup! B. Berikan contoh dan jelaskan kearifan lokal dalam hal lingkungan yang hidup di daerah anda serta bagaimana pengaruhnya pada lingkungan daerah anda!



JAWABAN: A. Kearifan lokal adalah pandangan hidup oleh masyarakat lokal yang merupakan hasil proses adaptasi turun temurun dalam periode waktu yang sangat lama terhadap suatu lingkungan alam tempat mereka tinggal. MENGAPA KEARIFAN LOKAL PENTING DALAM PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP? - Arti penting penguatan peran masyarakat luas bisa dimulai dengan penguatan demokrasi lingkungan melalui akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan serta penguatan hak hak masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Maka dari itu, kearifan lokal harus menjadi bagian tidak terpisahkan dalam penentuan kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Dengan kata lain perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup harus memperhatikan nilai-nilai luhur yang berlaku dalam tata kehidupan masyarakat.



Salah satu contoh nilai kearifan lokal yang akan menjadi modal penting pembangunan adalah 4 sistem bercocok tanam yang berlandaskan kearifan local yaitu:



Pemberaan. Untuk mempertahankan kesuburan tanah, petani biasanya memberakan lahan atau membiarkan semak belukar tumbuh di lahan yang telah diusahakan beberapa musim. Menurut mereka, tanaman akan tumbuh lebih baik pada lahan yang sebelumnya diberakan. Bera hanya mengandalkan suksesi alami memerlukan waktu lebih lama untuk mengembalikan kesuburan tanah. Tumpanggilir. Pengusahaan satu jenis tanaman semusim saja selama tiga tahun berturut-turut menyebabkan tanah menjadi “kurus” dan “cepat panas”. Menurut pengamatan petani, jenis tanaman pangan yang banyak menguras zat makanan dalam tanah adalah ubi kayu, ketela rambat dan kacangtanah. Tumpangsari. Beberapa petani juga melakukan tumpangsari di lahan mereka. Pada umumnya dasar keputusan petani untuk memilih sistem tumpangsari adalah karena alasan ekonomi, bukannya kesadaran untuk mempertahankan kesuburan tanah. Misalnya, pendapatan petani dari hasil tumpangsari jagung dan padi ternyata lebih besar dari hasil jagung atau padi monokultur. Pencegahan erosi. Pada dasarnya petani menyadari pentingnya pencegahan erosi di lahan mereka, terutama pada lahan yang curam. Beberapa usaha yang telah dicoba adalah dengan membuat guludan sejajar kontur atau menggunakan batang pohon yang ditebang pada saat pembukaan lahan sebagai teras-teras akan tetapi karena intensitas curah hujan yang tinggi serta struktur tanah yang kurang mantap menyebabkan guludan tersebut mudah longsor.



B. Salah satu Contoh kearifan local dalam hal lingkungan hidup yaitu: NYABUK GUNUNG ATAU TERASERING: Yaitu, dilakukan dengan cara bercocok tanam dengan membuat teras sawah yang dibentuk menurut garis kontur. Ini Merupakan kearifan local dalam hal lingkungan untuk memanfaatkan hujan sekaligus melindungi tanah dari ancaman erosi dan longsor karena air hujan, selain mengurangi kohesi tanah, juga ikut menambah berat tanah.



TERIMA KASIH



Maaf apabila ada penggunaan kata yang salah..



SUMBER REFERENSI: BUKU MATERI POKOK HKUM4210, kumparan.com, jitunews.com serta TANGGAPAN SENDIRI.



Wassalamualaikum wr. wb