Tugas 2 PKN Dika A. [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nama : Dika Andryawan NIM : 044141674 Prodi : Manajemen TUGAS 2 PKN 1. Setiap negara mempunyai identitsa nasional masing-masing utak terkecuali dengan Indonesia. Fungsi dari identitas nasional adalah untuk membedakan negara yang satu dengan negara yang lainnya. Identitas nasional tersebut biasanya lahir dari berbagai nilai-nilai yang ada di suatu bangsa. Dari paparan tersebut silahkan uraikan makna dari identitas nasional dan berikan contoh identitas nasional yang ada di Indonesia! Jawab



:



a. Pengertian identias nasional Dalam kehidupam berbangsa dan bernegara, sudah barang tentu negara akan memiliki keuinikan tersendiri yang membedakan bangsa tersebut dengan Bahasa yang lainnya. Hal ini disebut dengan identitas nasional suatu negara. Identitas nasional dapat disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara epistemoly identitas nasional berasal dari kata identitas dan nasional. Identitas berasal dari Bahasa inggris yaitu identity yang berarti ciri, tanda, jati diri yang memiliki seseorang, kelompok, masyarakat, dan bangsa sehingga ia berbeda dengan lainnya, sedangkan kata nasional adalah konsep kebangsaan, kelompok persekutuan hidup manusia yang lebih besar dibandingkan kelompok ras, agama, budaya, dan sebaginya. Jadi identiras nasional lebih merujuk pada identitas bangsa dalam pengertian politik (Political Unity) b. Faktor Terbentuknya Identitas Nasional Dalam konteks Indonesia, menurut ganeswara bahwa identitas nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan Pancasila dan roh “Bhineka Tunggal Ika” sebagai dasar dan arah pengembangannya. Pendapat senada tentang indentitas nasional dapat diartikan sebagai jati diri nasional atau kepribadian nasional. Identitas nasional Indonesia terbentuk karena rakyat Indonesia memiliki pengalaman



sejarah dan penderitaan yang sama. Pada masa sebelumnya kemerdekaan, bangsa Indonesia memiliki pengalamn yang sama dalam mengusir penjajah yang membutuhkan pengorbanan bukan saja harta dan nyawa, namun juga kehilangan sanak saudara. Perjuangan yang sama dalam mengusir penjajah inilah yang meleburkan perbedaan agama, suku, bahasa, dan sebaginya. Adapun faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas bangsa Indonesia meliputi



:



1) Faktor objektif antara lain yaitu geografis, ekologis dan demografis 2) Faktor subjektif antara lain yaitu faktor hitoris, sosial, politik dan kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. c. Karekteristik, Hakikat, dan Fungsi identitas Nasional 1) Karekteristik Identitas Nasional Pada prinsipnya, jika dilihat dari proses terjadinya atau proses lahirnya identitas nasional, maka identitas nasional itu sendiri dapat dibagi atas dua bagian, yaitu: a) Identity Cultural Unity atau Identitas Kesuku bangsaan Culturan Unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologi santropologis. Culturan Unity disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat, dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur-unsur ini menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga bias dibedakan dengan bangsa lain. Identitas yang bias dimiliki oleh sebuah Cultural Unity kurang lebih bersifat ascribtife (sudah ada sejak lahir), bersifat alamiah/bawaan, primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan. Setiap anggota cultural unity memiliki kesetiaan atau loyalitas pada identitasnya. Misalnya, setia pada suku, agama, budaya, kerabat, daerah asal dan bahasanya. Identitas ini sering disebut sebagai identitas kelompok atau identitas primordial. Dalam hal ono loyalitas pada primordialnya memiliki ikatan emosional yang kuat serta melahirakan solidaritas erat. b) Identity politic unity atau Identitas kebangsaan Political unity merajuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-bangsa. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara, namun dewasa ini negara yang relative homogen yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciptakan



identiras yang baru pula untuk bangsanya yang disebut juga identitas nasional. Identitas kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak bangsa di dalamnya. Identitas kebangsaan bersifat bauata, sekunder, etis dan nasional. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambing nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan ideology nasional. 2) Hakikat identitas Nasional Identitas nasional adalah ciri khas yang dimiliki oleh suatu bangsa atau negara dimana suatu bangsa atau negara tersebut memiliki landasan ideologi yang berbeda-beda. Sedangkan pengertian hakikat identitas nasional seacar umum adalah salah satu perwujudan dari sifat-sifat suatu negara 3) Fungsi identitas nasional Secara umum, identitas bangsa atau nasional memiliki tiga fungsi utana dan berperan sebagai berikut. a) Sebagai permersatu, setiap negara memiliki ciri atau jati diri yang unik dan tidak dapat dipisahkan dari suatu negara tersebut. Sama halnya dengan engara Indonesia yang memiliki berbagai macam suku, bangsa, kebudayaan, kepercayaan, dan Bahasa. Sebagaimana yang telah menjadi semboyan bangsa Indonesia yaitu “Bhineka Tunggal Ika” b) Sebagai ciri khas yang membedakn sebuah bangsa lain, artinya semua negara yang ada pasti memiliki ciri yang khas sehingga membedakan negara lainnya. Sebagai contoh Indonesia memiliki ideologi Pancasila yang tidak memiliki oleh negara lainnya. c) Sebagi pegangan atau landasan bagi sebuah negara untuk berkembang atau mewujudkan potensi yang dimiliki. Identitas nasional suatu bangsa dapat dijadikan rujukan landasan hukum dan pembuatan peraturan negara sesuai dengan keunikan da serta karakter suatu negara untuk menerapkan kedaulatan negara yang lebih baik. d. Unsur-unsur pembentukan identitas nasional Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakn gabungan dari unsur-unsur pembentukan identitas yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.



1. Suku bangsa adalah golongan sosial yang khusu yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang mana coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 bahasa 2. Agama, bangsa Indonesia dikenal sebagai masayarakat agaminis. Agama-agam yang tumbuh dan berkembang di nusantara adalah agama islam, Kristen, katholik, hindu, budha dan Kong Hu Chu. Agama kong hu chu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara namun sejak pemerintahan presiden Abdurahman wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan 3. Kebudayaan adalah pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif dihunakan oleh pendukung-pendukung untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman utnuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi 4. Bahasa merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai saran berinteraksi antar manusia e. Identitas nasional bangsa Indonesia 1. Bahasa nasional atau bahasa persatuan, yaitu Bahasa Indonesia 2. Bendera negara, yaitu sang merah putih 3. Lagu kebangsaan, yaitu Indonesia raya 4. Lambing negara, yaitu garuda Pancasila 5. Semboyan negara, yaitu bhinneka tunggal ika 6. Dasar falsafa negara, yaitu Pancasila 7. Konstitusi negara, yaitu UUD 1945 8. Bentuk negara kesatuan republic Indonesia yang berkedaulatan rakyat 9. Konsepsi wawasan nusantara 10. Kebudayaan daerah yang telah di terima sebagi kebudayaan nasional



2. Pancasila sebagagai dsar dan idelogi bangsa Indonesia sudah final dan menjadi harga mati. sebagai ideologi dan dasar negara Pancasila mempunyai nilai-nilai luhur untuk kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadi sumber dari segaka sumber hukum yang ada di Indonesia. Sila-sila pancaila mempunyai keterkaitan dan membentuk sebuah hirarki pyramidal. Oleh karena itu, Pancasila mempunyai makna yang mendasar dan tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Dari uraian di atas lakukanlah analisis terakait dengan sila-sila Pancasila dilihat dari causa materlis dari Pancasila! Jawab



:



A. Adat-istiadat Sebelum melihat sejauh mana implemetasi adat-istiadat dalam Pancasila, dan bagaimana bentuk konkretnya dalam sila-sila Pancasila terlebih dahulu diuraikan karakteristik adat-istiadat tersebut. Pada pokoknya adat-istiadat merupakn unsur kelompok: tidak ada adat-istiadat orang seorang. Seseorang mengikuti adat-istiadat Bersama dengan orang lain: adat-istiadat sekaligus merupakan urusan masyarakat. Masyarakat ini kadang-kadang mempunyai pembatasan yang agak cermat, misalnya, sebuah suku atau satu persekutuan pedeaan yang masih tertutup di dalam masyarakat yang bersifat sangat agraris. Dengan diambilnya adat-istiadat sebagi unsur sila Pancasila, memang sangat tepat, sebab para pemimpin kita yang merumuskan sila-sila Pancasila mengharap negara yang berdasarkan Pancasila merupakan negara kekeluargaan, bukan negara yang berdasarkan Pancasila merupakan negara kekeluargaan, bukan negara yang bersifat orang perorangan. Pancasila bukanlah sebuah ideologi yang ditanamkan dari atas, melainkan merupakan manifestasi moralitas public. Artinya, dimensi otoritas dan tradisi seharusnya melenturkan diri sefleksibel mungkin, sehingga pubik pun berpatisipasi dalam diskurusu tentang nilai-nilai Pancasila itu (Lanur, 1995:11). Karakteristik lain dari adat-istiadat. Orang tidak lagi mempertanyak tentang asal-usul serta apa yang hendak dicapai oleh adat-istiadat, melainkan orang mematuhi secara diam-diam dan tanpa mempersoalkannya. Ia diterima dan dipatuhi sebagai dan tanpa mempersoalkan. Ia diteruma dan dipatuhi sebagai sesuatu yang wajar. Ia tidak memerlukan dasar pembenarannya (De Vos, 1987:43). Dari kekdua karakteristik yang universal, artinya berlaku untuk adat istiadat dimana pun dengan



tidak melihat di mana tempat keberadaannya. Dengan demikian, adat-istiadat bangs akita memiliki karakteristik tersebut. B. Adat istiadat Cause kata sansekerta budhayah, ialah bentuk jamak dari budhi yang berarti “budi” atau “akal”. Demikian, kebudayaan itu dapat diartikan “hal-hal bersangkutan dengan budi dan akal” (Koentjaraningrat, 1974: 19). Mengikuti arti etimologi kebudayaan, ternyata kebudayaan sangat luas aspeknya. Kebudayaan meerupakan hasil dari akal budi, dengan demikian keseluruhan merupalan hasil dari akal budi, dengan demikian keseluruhan hasil akal manusia, seperti ilmu, teknologi, ekonomi dan lain-lain termasuk kebudayaan menyatakan sekurang-kurangnya terdapat tujuh kategori arti kebudayaan, masingmasing sebagi berikut 1. Ahli sosiologi mengerti kebudayaan keselurahan kecakapan (adat, akhlak, kesenian, ilmu, dan lain-lain) yang memiliki manusia sebagai subjek masyarakat. 2. Ahli sejarah menekankan pertumbuhan kebudayaan dan mendefinisikan sebagai warisan sosial atau tradisi. 3. Ahli filsafat menekankan aspek normative, kaidah kebudayaan dan terutama pembinaan nilai dan realisasi cita-cita 4. Antropologi melihat kebudayaan sebagai tata hidup, way of life, kelakuan 5. Psikologi mendekati kebudayaan dari segi penyesuaian (adjustment) manusia kepada alam sekelilingnya, kepada syarat hidup (Bakker, 1984 27-28). C. Agama-agama Causa materilis ketiga Pancasila adalah berbagai aagam yang ada di Indonesia. Sudah sejak dahulu kala dikatakan bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama, bangsa yang mengakui adanya tuhan yang maha esa. Pada waktu menyampaikan pidato lahirnya Pancasila, bung karno mengusulkan prinsip ketuhanan. Bangsa Indonesia dengan memiliki prinsip tersebut, dikatakan prinsip ketuhanan bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya bertuhan tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah menurut tuhan petunjuk Isa alMasih, yang islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW., orang budha menjalankan ibaratnya menurut kitab-kitab yang ada padanya (Soekarno, tanpa tahun:27).



Bung karno dalam pidati tersebut di atas, menyebutkan prinsip ketuhanan berkeadaban, yang diartikan setiap pemeluk agama lain. Dalam konteks Indonesia, dengan menerima ketuhanan yang maha esa sebagai salah satu sila, kita mengungkapkan keyakinan bahwa negara terbentuk berdasarkan kodrat sosial manusia yang diciptakan Tuhan (Lanur, 1995:20). Agama yang hidup dalam komunita bangsa Indonesia dapat digolongkan ke dalam agama asli dan agama etnis, sedangkan agama yang dating dari luar disebut sebagai agama langit atau agama yang bersumber dari wahyu tuhan. JWM Bakker, menyebutkan agama asli pada berbagai suku bangsa yang dikenal dengan nama Promomelayu (Bakker, 1976:23). Selanjutnya dikatakan, yang terkenal sebagai agama asli tadi, yaitu: Parmalin, parbaringan atau agama Si raja Batak, agama sabulungan di kepulauan Mentawai, kaharingan, agama suku Dayak di Kalimantan, aluk to dollo, agama asli suku toraja, parandangan ada, agama asli lain di Sulawesi tengah, agama marapu, agama asli di pulau sumba, agama bali aga, agma asli di pulai bali, agama viori keraeng, di manggarai, flores barat, agama ratu bita bantara, di sikka, flores tengah (Bakker, 1976: 25). E.E. Evans Pritchard (1984), menyatakan bahwa agama-agama primitive adalah merupakan bagian dari agama pada umumnya (species dari genus), dan bahwa semua orang yang berniat terhadap agama haruslah mengakui bahwa suatu studi tentang pandangan dan praktek ragam coraknya, akan menolong kita untuk sampai pada kesimpulan-kesimpulan tertentu tentang hakikat agama pada umumnya (Pritchard, 1984:2) 3. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mempunyai makna bahwa segala aktivitas dalam kehidupan sehari-hari harus berdasarkan Pancasila. Nilai-nilai yang terdapat di dalam Pancasila djadikan teladan dan acuan agar hidup bisa lebih tertat dan teratur baik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dari uraian di atas lakunkanlah analisi terkait dengan internalisasi nilai-nilai dari sila sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari! Jawab



:



Pancasila merupakan dasar serta landsan idelogi bangsa Indonesia. Maka dari itu, penting untuk menerapkan setiap sila Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Disisi lain, berkaitkan dengan Pancasila, bangsa Indonesia mempunyai dua hari bersejarah. Pertama, hari lahirnya Pancasila pada 1 juni 1945 dan hari kesaktian Pancasila pada 1 oktober.



Pada 1 juni 1945 ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila karena pada tanggal tersebut rumusan Pancasila sebagai dasar negara pertama kali disampaikan oleh soekarno. Semetara itu, berbagai kejadian pemberontakan di tanah air yang melibatkan banyak pihak menjadi pemicu lahirnya hari kesaktian Pancasila, di tetapkan pada tanggal 1 oktober 1965. Melalui dua hari bersejarah tersebut, wajar tentunya hingga saat ini pancasia dijadikan sebagai landasan hidup bangsa Indonesia. Hal itu berarti, setiap nilai-nilai yang ada dalam sila Pancasila perlu dijadikan sebagai dasar dalam hidup bernegara. Adal lima sila atau disebut Pancasila yang dirumuskan dalam pidato bung karno. Kelima sila tersebut ialah ketuhana yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia,



kerakyatan



yang



dipimpin



oleh



hikmat



kebijaksanaan



dalam



permusyawaratan/perwaklian, keadilan sosial bagi seluruh rakyat indoneia. Kemudian kelima sila tersebut mempunyai nilai-nilai yang harus ditanamkan dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. A. Penerapan sila ketuhanan yang maha esa 1. Memiliki satu agama dan menjalankan peribadatan dari agama tersbut. Kepemilikan terhadap agama tersebut harus diikuti dengan ketakwaan pada tuhan 2. Menjalankan agama dengan tetap memperhatikan kondisi di sekitar dan tidak menggangu ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat 3. Menjaga toleransi atau saling hormat menghormati di antara umat beragama agar tercapai kedamaian dan kenyamanan Bersama. 4. Saling bekerja sama antar umat beragama dalam hal yang bersifat memajukan kepentingan umum, misalnya kerja bakti atau gotong royonh di desa. 5. Tidak memaksa seseorang untuk menganut agama tertentu karena sesuai UUD 1945, setiap orang berhak untuk memilih dan agama sesuai dengan apa yang dikendakinya. B. Penerapan sila kemanusiaan yang adil dan beradap 1. Menghargai perbedaan di tengah masyarakat yang terdiri dari banyak suku, agama, ras, dan adat istiadat. 2. Senantiasa menjaga adab atau kesopanan, kehalusan, dan kebaikan budi pekerti kita dalam berbagai kondisi



3. Tidak melakukan diskriminasi pada siapa pun. Diskriminasi yang di maksud ialah membeda-bedakan sesame warga negara, baik perbedaan karena tinggkat Pendidikan, kondisi ekonomi, dan lain sebaginya. 4. Berani untuk menyampaikan kebenaran dan menegur kesalahan seseorang sesuai dengan adab yang berlaku di tengah masyarakat, 5. Menjaga keseimbangan dalam hal pelaksanaan hak dan kewajiban. Jangan sampai hak dan kewajiban kita mencederai hak dan kewajiba orang lain. C. Penerapan sila persatuan Indonesia 1. Cinta terhadap tanah air demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. 2. Mencitai dan mengonsumsi produk dalam negeri agar perkemonoin menjadi maju 3. Mengutamakan segala kepentingan negara yang dilakukan untuk mewujudkna tujuan pembangunan nasional Indonesia 4. Berusaha untuk menghasilkan prestasi yang dapat membanggakan banggsa Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional. 5. Meningkatkan kreativitas dan inovas dari diri untuk memajukan bangsa Indonesia. Memperluas pergaulan dengan orang-orang baru dari berbagai daerah. D. Penerapan sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat/kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan 1. Menguatamakan pengambilan keputusan dengan musywarah mufakat untuk menyelesaikan setiap permasalah dalam kehidupan kita, apabila hal tersebut berkenaan dengan kepentingan dua orang atau lebih. 2. Ikut serta dalan pemilihan umum dengan menggunkan hak pilih serta mengajak orang lain untuk emnggunakan hak pilihnya. 3. Mencalonkan diri atau mengajukan seseorang untuk menjabat suatu jabatan tertentu sebahai salah satu perwujudan demokrasi. 4. Tidak melakukan paksaan pada orang lain agar menyetujui apa yang kita katakana atau lakukan begitu pula sebaliknya, tidak ada yang dapat memaksakan kehendaknya pada kita. 5. Menghormati hasil musyawaraha sekalipun bertentangan dengan pendapat kita dan melaksanakannya dengan sepenuh hati. 6. Mengawasi dan memberikan



saran terhadap jalnnya



kedaulatan rakyat yang dilakukan oleh pemerintah.



penyelenggaraab



E. Penerapan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 1. Senantiasa berusaha sebaik mungkin untuk membantu orang-orang yang sedang dilanda kesulitan 2. Meningkatkan kesadaran sosial dengan mengadakan kegiatan yang membantu sesame, seperti bakti sosial, dono darah, konser amal, dan lain sebagainya. 3. Berusaha untuk adil dalam aktivitas apa pun yang kita lakukan dan sepeti apa saya orang yang kita hadapi. Jangan sampai kita memberikan perlakuan yang tidak adil pada siapapun 4. Tidak menggangu orang lain apapun yang sednag kita lakukan. Menegur siapa saja yang menggagu ketertiban umum dan keamana di tengah masyarakat. 5. Menghargai karya atau hasil ciptaan orang lain. Hargai pula karya yang kita hasilkan sendiri. 6. Berani memperjuangkan keadilan baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain dan membantu orang lain untuk memperjuangkan keadilan. 4. Pancasila lahir pada tanggal 1 juni 1945 dan disahkan sebagai dasar negara pada tanggal 18 agustus 1945. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mempunyai fungsi utama sebagai dasar negara Indonesia. Kedudukan Pancasila adalah yang paling tinggi karena sebagai sumber dari segala hukum yang ada di Indonesia. Dari uraian di atas lakukanlah seliakan lakukan analisis kedudukan Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari. Jawab



:



Pancasila Sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia Yang dimaksud dengan kepribadian bangsa seperti ciri–ciri khas bangsa Indonesia yang bisa membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Ciri–ciri khas bangsa Indonesia ini yang sudah kita ketahui bersama yaitu seperti pencerminan dari garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa kita Indonesia ini sepanjang masa . perkembangan bangsa Indonesia juga di tentukan dari kehidupan yang ada pada Negara atau bangsa itu sendiri seperti Indonesia dan juga di pengaruhi oleh tempat dan wilayah atau lingkungan. Bangsa Indonesia itu lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri, merupakan hasil dari proses sejarah di masa yang lampau atau massa lalu yang di hadapi bangsa indonesia, tentang perjuangan dan cita-cita hidup di masa yang akan datang yang secara keseluruhan membentuk kepribadiannya sendiri. Jadi bangsa Indonesia itu lahir



dengan sejumlah ciri khas, sifat-sifat serta nilai-nilai yang dimilikinya sejak zaman dahulu kala sehingga bisa membedakan bangsa Indonesia kita dengan bangsa lainnya yang ada di muka bumi ini. Berperilaku sebagai bangsa kita harus menjunjung tinggi pancasila itu karena itu adalah dasar dari Negara kita dan kita juga harus berprilaku sebagai warga Negara dan juga kita harus berlaku sebagai warga global kita sebagai bangsa Indonesia juga harus ikut dalam dinamika dunia nyaris tanpa batas ini akan semakin dibutuhkan. Pancasila itu berasal dari bahasa sansekerta India yang artinya (kasta brahmana). Sedangkan yang dikatakan menurut Muh Yamin jadi dalam bahasa sansekerta itu katanya memiliki dua arti atau dua macam yaitu : a) Panca yang memiliki arti lima b) syila, vokal I pendek yang artinya batu sendi, alas atau dasar vokal i panjang artinya peraturan tingkah laku yang baik atau penting Garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa Indonesia yang itu biasanya ditentukan oleh kehidupan budi bangsa Indonesia dan dipengaruhi oleh tempat, lingkungan dan suasana waktu. Walaupun bangsa Indonesia sejak dahulu kala bergaul dengan berbagai peradaban atau perbedaan kebudayaan bangsa lain (Hindu, Tiongkok, Portugis, Spanyol, Belanda dan lain-lain) namun itu bukanlah masalah bagi bangsa Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia itu tetap hidup sepanjang masa akan dan berkembang. Mungkin di sana-sini, misalnya di daerah-daerah tertentu atau masyarakat kota kepribadian itu dapat dipengaruhi oleh unsur-unsur asing, namun pada dasarnya bangsa Indonesia tetap hidup dalam kepribadiannya sendiri. Bangsa Indonesia secara jelas kita dapat dibedakan dari bangsa - bangsa lain. Apabila kita memperhatikan dengan baik tiap sila dari Pancasila, maka akan tampak dengan jelas bahwa tiap sila Pancasila itu adalah pencerminan dari bangsa kita. Demikianlah maka Pancasila yang kita gali dari bumi Indonsia sendiri merupakan : 1. Dasar negara kita, Republik Indonesia, yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di negara kita. 2. Pandangan hidup bangsa Indonesi yang dapat mempersatukan kita serta memberi petunjuk dalam masyarakat kita yang beraneka ragam di Negara kita Indonesia. 3. Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila itu memberikan corak yang khas kepada kita bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari



bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia yang kita cintai ini. 4. Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. 5. Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah kita ketahui dari zaman dulu mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa dan juga kita telah mengetahui banyak sekali tumpah darah yang terjadi untuk membela kemerdekaan Indonesia yang kita cintai ini. 6. Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian katakata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita. 7. Apabila Pancasila itu tidak menyentuh kehidupan kita nyata, maka kita tidak akan merasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari yang kita jalani, maka lambat lajunya kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila ini. 8. Akhirnya perlu juga ditegaskan, bahwa apabila dibicarakan mengenai Pancasila, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu : a. Ketuhanan Yang Maha Esa.



b. Kemanusiaan yang adil dan beradab. c. Persatuan Indonesia. d. Kerakyatan



yang



dipimpin



oleh



hikmat



kebijaksanaan



dalam



permusyawaratan/perwakilan. e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. 9. Rumusan Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 itulah yang kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh wakil-wakil bangsa kita Indonesia ini yang kita ketahui pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). 10. Seperti yang telah ditunjukkan oleh Ketetapan MPR No. XI/MPR/1978, Pancasila itu merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh dari kelima silanya. Dikatakan sebagai kesatuan yang bulat dan utuh, karena masing-masing sila dari Pancasila itu tidak dapat dipahami dan diberi arti secara sendirisendiri, terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya. Memahami atau memberi arti setiap sila-sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan mendatangkan pengertian yang keliru tentang Pancasila. 11. Pancasila bukanlah barang baru bagi bangsa Indonesia, jauh sebelumnya Bung Karno menemukan Pancasila, sila-sila dari pancasila itu, dalam pengertian materinya atau jiwanya, sudah ada pada bangsa Indonesia. Bung Karno telah menggalinya sejak tahun 1925 sampai1926 dari hasil itulah Bung Karno menyusun, merumuskan seperti apa yang dikemukakan sendiri di muka sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 1 Juni 1945,yang lebih dikenal nama lahirnya Pancasila yang diumumkan secara langsung di muka sidang BPUPKI. 12. Bung Karno mengusulkan agar Negara kita Indonesia ini yang akan didirikan itu, ditegakkan di atas kelima sila yang telah digalinya itu, Karena itu telah merupakan jiwa dan milik bangsa Indonesia sepanjang zaman dari zaman dahulu, dan menurut Bung Karno sendiri bahwa pemberian nama itu atas petunjuk ahli bahasa bahwa kelima sila itu diberi nama Pancasila. 13. Kemudian dengan suara bulat sidang BPUPKI menerima pancasila itu sebagai dasar Negara yang kekal abadi, yang oleh Bung Karno sendiri disebut Philisophis Grondslag dengan rumusan kalimat sebagai berikut : a. Kebangsaan Indonesia b. Internasionalisme atau prikemanusiaan c. Mufakat atau demokrasi



d. Kesejahteraan social e. Ketuhanan Yang Maha Esa 14. Pancasila itu dikatakan sebagai jiwa bangsa,karena pancasila digali dari nilai- nilai luhur atau kehidupan bangsa Indonesia. Maka dari itu,pancasila menjiwai Negara kita,karena pancasila mencakup nilai – nilai kehidupan bangsa Indonesia.Oleh karena itu,dapat kita katakana bahwa pancasila itu merupakan karakter dari bangsa Indonesia,sebagaimana diketahui bahwa tiap - tiap bangsa mempunyai karakternya tersendiri.Walaupun nama / kata Pancasila diperkenalkan kembali 1Juni 1945 oleh Bung Karno, namun pada dasarnya jiwa pancasila telah ada sejak berabad - abad lamanya dalam kehidupan bangsa Indonesia dan bahkan menurut AG. Pringgodigdo bahwa pancasila itu sebagai jiwa bangsa lahir bersamaan adanya bangsa Indonesia. 15. Jadi, pancasila lahir dari jiwa kepribadian bangsa Indonesia yang terkristalisasi nilai - nilai yang dimilikinya. Pancasila sebagai kepribadian bangsa kita harus mampu mendorong bangsa Indonesia secara keseluruhan agar tetap berjalan dalam koridornya yang bukan berarti menentang arus globalisasi, akan tetapi kita lebih cermat dan bijak dalam menjalani dan menghadapi tantangan dan peluang yang tercipta. Bila kita menghubungkan kebudayaan sebagai karakteristik bangsa dengan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, tentunya kedua hal ini merupakan suatu kesatuan layaknya keseluruhan sila dalam Pancasila yang mampu menggambarkan karakteristik yang membedakan Indonesia dengan negara lain. Istilah identitas nasional dapat kita disamakan dengan identitas kebangsaan. Secara etimologis, identitas nasional berasal dari kata “identitas” dan “nasional”. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau . sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain. Kata “nasional” merujuk pada konsep kebangsaan. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identiti yang memiliki pengerian harfiah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Jadi, pegertian Identitas Nsaional adalah pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, filsafat pancasila dan juga sebagai Ideologi Negara sehingga mempunyai kedudukan paling tinggi dalam tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara termasuk disini adalah tatanan hukum yang berlaku di Indonesia, dalam arti lain juga sebagai Dasar Negara yang merupakan norma peraturan yang harus dijnjung tinggi oleh semua warga Negara tanpa kecuali “rule of law”, yang mengatur mengenai hak dan kewajiban warga Negara, demokrasi serta hak asasi manusia yang berkembang semakin



dinamis di Indonesia. atau juga Istilah Identitas Nasional adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis dan kita dapat membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain atau Negara yang lain. Pancasila yang bisa kita gali dari bumi Indonsia sendiri yaitu salah satunya yaitu merupakan Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, karena Pancasila memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga kita ketahui dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia ialah suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai. Oleh karena itu yang penting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang tertulis dalam Pembukaan UUD 1945, yang merupakan perumusan yang beku dan mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita. Apabila Pancasila kita tidak menyentuh kehidupan nyata, tidak kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun kehidupannya akan kabur dan kesetiaan kita kepada Pancasila akan luntur. Mungkin Pancasila akan hanya tertinggal dalam buku-buku sejarah Indonesia. Apabila ini terjadi maka segala dosa dan noda akan melekat pada kita yang hidup di masa kini, pada generasi yang telah begitu banyak berkorban untuk menegakkan dan membela Pancasila. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa Indonesia diwujudkan dalam sikap mental dan tingkah laku kita serta amal perbuatan sikap mental kita masing - masing. Sikap mental dan tingkah laku kita mempunyai ciri khas, artinya dapat dibedakan dengan Bangsa lain. Ciri khas inilah yang dimaksud dengan kepribadian bangsa. Pancasila adalah sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia yang artinya Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk kehidupan kita sehari-hari dan juga merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisah-pisah antara satu dengan yang lain. Pancasila sebagai Dasar Negara



Republik Indonesia atau Dasar Filsafah Negara atau Philosofis Granslog. Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai dasar mengatur pemerintahan Negara, atau pancasila digunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan Negara yang sesuai dengan bunyi pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber Hukum. atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia. Sumber tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia. Citacita itu meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan Individu, kemerdekaan Bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial dan perdamaian Nasional. Cita-cita politik mengenai sifat, bentuk dan tujuan negara. Cita-cita moral mengenai kehidupan kemasyarakatan dan keagamaan. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia. Pada saat bangsa Indonesia mendirikan negara atau Proklamasi 17 Agustus 1945. Bangsa Indonesia belum mempunyai undang–undang dasar Negara. Maka, seharusnya seluruh perilaku kita, sikap, dan kepribadian kita harus berlandaskan kepada nilai-nilai Pancasila. Dengan begitu kita bisa menjadi bangsa yang besar, tetapi masyarakat Indonesia tidak menampilkan identitas mereka, ini sesungguhnya dalam kehidupan merka sehari - hari berarti Pancasila tidak dilaksanakan dalam berkehidupan di masyarakat, seolah tidak adanya apresiasi yang dilandaskan jiwa nasionalisme oleh bangsa ini, sungguh ini kalo kita bayangkan akan sangat ironis. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia diwujudkan dalam sikap kita mental dan tingkah laku kita. Sikap mental dan tingkah laku mempunyai cirri khas artinya dapat dibedakan dengan bangsa lain. Ciri khas ini lah yang dimaksud dengan “KEPRIBADIAN” karena itu yang terpenting adalah bagaimana kita memahami, menghayati dan melakukanya dalam kehidupan kita. Tanpa ini maka pancasila hanyalah sekedar rangkaian kata – kata yang tercantum dalam UUD 1945 yang merupakan perumusan yang beku dan mati serta tidak memiliki arti penting dalam kehidupan bangsa Indonesia. Pandangan hidup atau cara pandang bangsa Indonesia itu harus berpedoman, pedomannya dari mana. Tentu dari Pancasila yang sebagai petunjuk kehidupan kita sehari-hari. Nilai-nilai yang terkandung di dalam sila-sila Pancasila ini berasal dari budaya masyarat bangsa kita sendiri. Karena sebagai inti dari nilai-nilai budaya Indonesia, maka Pancasila bisa disebut sebagai cita-cita moral bangsa Indonesia. Nah kemudian cita-cita moral ini yang memberikan pedoman atau kekuatan rohaniah kepada



bangsa Indonesia supaya tercapainya kesejahteraan lahir dan batin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia berarti Pancasila lahir bersama dengan lahirnya Bangsa Indonesia dimana Pancasila ini memiliki ciri khas yang hanya dimiliki oleh Indonesia.Pancasila ini digunakan sebagai pedoman dan pegangan dalam pembangunan bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintaik ini supaya dapat berdiri kokoh. Jadi pancasila ini sebagai identitas diri bangsa kita yang akan terus melekat dalam jiwa Bangsa Indonesia hingga sepanjang masa. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum berarti Pancasila mengatur semua hukum yang berlaku di Indonesia. Segala peraturan perundangan yang ada di Indonesai harus bersumber dan tidak bertentangan dengan Pancasila.Pancasila itu tercantum dalam ketentuan tertinggi yaitu dalam Pembukaan UUD 1945 yang dijabarkan lebih lanjut dari UUD 1945 dan hukum positif lainnya. Jadi setiap sila-sila yang ada di Pancasila adalah nilai dasarnya, terus hukum sebagai instrumental atau penjabaran dari sila Pancasilanya. Pancasila merupakan sarana yang ampuh untuk mempersatukan Bangsa Indonesia. Karena Pancasila adalah filsafah hidup dan kepribadian Bangsa Indonesia yang mengandung nilai-nilai dan norma-norma yang oleh Bangsa kita Indonesia diyakini paling benar, adil, bijaksana dan tepat bagi Bangsa Indonesia untuk mempersatukan Rakyat Indonesia yang kita cintai ini. Pancasila sebagai kepribadian bangsa erat kaitanya dengan kehidupan sehari hari kita masyarakat yang di kenal dengan keramahaan, kesopananya, kemajemukan, suku budayanya yang merupakan manifiestasi dalam pandangan hidup bangsa. Bahkan sejak sebelum berdirinya bangsa Indonesia, nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila sudah melekat di dalam kehidupan masyarakat Indonesia kita ini. Di dalam pancasila tersebut banyak mengandung makna–makna yang sanga erat kaitannya dengan keragaman budaya, adat istiadat, religius bangsa seperti masyakarat yang merupkan kepribadian bangsa yaitu adanya pengakuan atas tuhan, dalam menyelesaikan suatu masalah selalu bermusyawarah untuk mencpai kata mufakat, saling hormat menghormati orang lain, meletakan kepentingan golongan di atas kepentingan pribadi, serta selalu bersikap adil untuk mencapai tujuan bersama. Kemudian dari situlah Pancasila dibentuk dengan menggali nilai-nilai luhur bangsa Indonesia sendiri yang telah tertanam dalam kehidupan masyarakat Indonesia, yang jelas berbeda jauh dengan nilai-nilai Ideologi bangsa lain.



Dengan ditetapkannya Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, kita sebagai warga Negara Indonesia yang juga telah menganut nilai-nilai pancasila harus mempertahankan nilai-nilai tersebut di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, Pancasila dipergunakan sebagai penunjuk arah semua aktifitas atau kegiatan dan kehidupan didalam segala bidang, yang berarti semua tingkah laku dan tindak atau perbuatan setiap manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua sila didalam Pancasila. Karena Pancasila selalu merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan antara sila yang satu dengan yang lainnya, dan saling berkaitan satu sama lain yang menunjukkan bahwa sila dalam Pancasila merupakan satu – kesatuan. Pada masa ini telah banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan yang sangat merugikan bangsa ini. Baik yang dilakukan oleh pejabat-pejabat Negara dengan melakukan tindak korupsi, dan juga dilakukan oleh masyarakat-masyarakat dengan melakukan berbagai tindak kriminal, para remaja yang melakukan penyalahgunaan narkoba, sex bebas, gengster-gengster, tawuran antar blok dan yang lainya, yang melakukan semua itu hanya semata-mata untuk menunjukan eksistensi mereka agar dianggap. Bahkan kebanyakan dari mereka yang melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut malah merasa bangga atas penyimpangan-penyimpangan yang telah mereka lakukan. Dalam hal seperti ini, nilai-nilai yng terkandung dalam pancasila sudah mulai tidak dianggap lagi. Pancasila kini hanya menjadi bahan bacaan untuk hafalan saja dikalangan pelajar maupun masyarakat, tanpa mengetahui apa makna yang terkandung dan bagaimana perjuangan pahlawan-pahlawan untuk mencapainya untuk membangun bangsa ini. Sungguh ironis memang. Bisa dibilang Bangsa ini sekarang malah bangsa yang mempunyai identitas “baru” yang bila diperhatikan merupakan perwujudan antara identitas kapitalis dan komunis. Akankah Indonesia mengalami apa yang disebut dengan krisis identitas?, yang dimana kini Nampak sebuah kepribadian “ikut-ikutan”, yang mungkin nanti membuat hancur bangsa ini secara perlahan.



Sumber referensi



:



Modul Pendidikan Kewarganegaraan MKDU4111 Bakker, J.W.M., 1976, Agama Asli Indonesia, S.T. Pradnyawidya, Yogyakarta. Bakker, J.W.M., 1984, Filsafat Kebudayaan; Sebuah Pengantar, Kanisius, Yogyakarta. de Vos, H., 1987, Pengantar Etika, Terjemahan Soejono Soemargono, Tiara Wacana, Yogyakarta. Evans Pritchard, E.E., 1984, Teori-teori Tentang Agama Primitif, PLP2M, Yogyakarta. Hendropuspito, D, 1983, Sosiologi Agama, Kanisius, Yogyakarta. Inocencio Menezes, J, 1986, Manusia dan Teknologi; Telaah Filosofis J. Ellul, Penerbit Kanisius, Yogyakarta. https://www.academia.edu/28961340/Makalah_Identitas_Nasional http://eprints.uad.ac.id/9433/1/IDENTITAS%20NASIONAL%20Dwi.pdf https://www.bola.com/ragam/read/4371037/penerapan-pancasila-dalam-kehidupan-seharihari-yang-perlu-ditiru https://www.eduspensa.id/fungsi-pancasila-sebagai/#a https://www.scribd.com/doc/212029730/Pancasila-Sebagai-Kepribadian-Bangsa-Indonesia-2 https://guruppkn.com/pancasila-sebagai-kepribadian-bangsa https://www.scribd.com/document/209168628/Pancasila-Sebagai-Jiwa-Dan-KepribadianBangsa-Indonesia https://www.academia.edu/6379071/Pancasila_Sebagai_Kepribadian_Bangsa_Indonesia