Tugas Individu Critical Book Review: Pendidikan Agama Islam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDIDIKAN AGAMA ISLAM TUGAS INDIVIDU CRITICAL BOOK REVIEW



Dosen Pengampu :



DISUSUN OLEH : Dalila Fauza Nasution (1191151022)



PSIKOLOGI PENDIDIKAN DAN BIMBINGAN FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI MEDAN 2020



1



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Puji Syukur atas kehadirat Allah Swt. atas nikmat dan hidayah-Nya yang telah mempermudah dalam pembuatan CBR Mata kuliah Pendidikan Agama Islam, hingga akhirnya tugas ini terselesaikan tepat waktu. Saya ucapkan Terima kasih kepada Ibu yang telah membantu dalam pembuatan tugas ini. Serta juga orang tua saya yang senantiasa mendoakan saya dalam keadaan apapun. Saya berharap semoga CBR ini bisa menambah pengetahuan para pembaca. Namun terlepas dari itu, saya memahami bahwa CBR ini masih jauh dari kata sempurna, sehingga saya sangat mengharapkan kritik serta saran yang bersifat membangun demi terciptanya CBR selanjutnya yang lebih baik lagi.



Medan, 22 September 2020



Penulis



2



DAFTAR ISI



Kata Pengantar Daftar isi



............................................................................................................2



.........................................................................................................................3



BAB I. PENDAHULUAN



..............................................................................................4-5



A. Manfaat dari Critical Book Review ...............................................................4 B. Tujuan Critical Book Review ...........................................................................4 C. Identitas buku yang di review



.........................................................................4-



5



BAB II. RINGKASAN ISI BUKU..................................................................................6-23 A. Buku Utama B. Buku Pembanding



............................................................................................6-15 ..............................................................................16-23



BAB III. PEMBAHASAN ..............................................................................................24 A. Kelebihan dan kekurangan buku



BAB IV. PENUTUP



...........................................................24



...............................................................................................25



A. Kesimpulan



..............................................................................................25



B. Penutup



...............................................................................................25



DAFTAR PUSTAKA



...................................................................................26



3



BAB I. PENDAHULUAN A. Manfaat dari Critical Book Review Adapun manfaat yang diharapakan tercapai setelah mengkritik buku ini adalah : 1. Memahami dengan jelas materi yang terkandung di dalam buku ini 2. Dapat dijadikan sebagai salah satu bahan rujukan untuk karya serupa yang lebih baik dan bermutu 3. Menambah ilmu pengetahuan tentang Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi



B. Tujuan Critical Book Review Adapun tujuan dari Critical Book Report ini, yaitu: 1. Mengulas isi buku 2. Mencari dan mengetahui informasi yang terdapat dalam buku 3. Membandingkan isi buku utama,buku pembanding.



C. Identitas buku yang direview A.BUKU UTAMA 



Judul buku



: PENDIDIKAN AGAMA ISLAM







Pengarang



: Zainul Muhibbin, Wahyuddin, Achmad, M Muhtarom Ilyas,



Moh. Saifulloh 



Tahun terbit



: 2009







Kota terbit



: Jakarta







Cover buku



:



4



C. BUKU PEMBANDING I 



Judul buku



: PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI PERGURUAN



TINGGI 



Pengarang



: Drs. Darwin Une, M.Pd. Agil Bahsoan, S.Ag, M.Ag. H.



Lukman D. Katili, S.Ag, M.Th.I 



Penerbit



: Ideas Publishing







Tahun terbit



: 2015







Kota terbit



: Kota Gorontalo







Cover buku



:



D. BUKU PEMBANDING II 



Judul buku



: PENDIDIKAN AGAMA ISLAM



 Pengarang



: FAUZAH NUR AKSA, S.Ag., M.H.







Penerbit



: Unimal Press







Tahun terbit



: 2015







Kota terbit



: Aceh







Cover buku



:



5



BAB 2 RINGKASAN ISI BUKU



1. BUKU UTAMA BAB I. AGAMA ISLAM Dalam masyarakat Indonesia selain kata agama, dikenal pula kata Din berasal dari bahasa Arab dan kata religi dari bahasa Eropa, sedang kata agama berasal dari bahasa Sanskrit. Dalam kamus An English Reader's Dictionav A.S Homby dan Pamwell(1989) mengartikan religi sebagai berikut: Belief in God as creator and control of the universe (kepercayaan kepada Tuhan sebagai pencipta dan pengatur alam semesta), System of faith and worship based on such belief (Sistem iman dan penyembahan didasarkan atas kepercayaan tertentu). Drs. Sidi Gazalba (1 99 1) mendefinisikan Agama sebagai kepercayaan .gads hubungan manusia dengan yang Kudus, dihayati sebagai hakekat yang ghaib, hubungan yang menyatakan diri dalam bentuk serta sistem kultus dan sikap hidup berdasarkan doktrin tertentu. Ditinjau dari segi etimologi, istilah Islam diambil dari bahasa Arab, aslama yuslimu, yang berarti berserah diri, patuh, taat dan tunduk. Patuh dan taat kepada ajaran, tuntunan, petunjuk dan peraturan hukum Allah SWT. (QS Ali Irnron: 83, dan QS An-Nisa: . 125) Kata Islam juga berasal dari kata as-silm, artinya perdamaian, kerukunan, keamanan. Maksudnya agama Islam menganjurkan kepada pemeluknya untuk dapat mewujudkan perdamaian dan keamanan dalam kehidupan pribadi dan bermasyarakat, baik lahir maupun batin. Jadi pemeluk Islam dilarang membuat keributan dan kerusuhan dalam masyarakat, apalagi menganjurkan untuk menjadi seorang teroris, melakukan teror dengan alasan jihad, ha1 itu sungguh bertentangan dengan nilai-nilai Islam. (QS Al-Anfal: 61, dan QS Muhammad: 3 5) Memahami Islam secara menyeluruh dan konprehensif adalah sangat penting walaupun belum mendetil. Begitulah cara terbalk untuk memahami agama Islam agar menjadi muslim sejati dan berkeyakinan kuat dengan Islamnya. Menurut Nasruddin Razaq (1989: 49) dalam bukunya Dienul Islam, dijelaskan bahwa ada empat metode dalam mengkaji Islam yang benar, yaitu: 1) Islam harus dikaji dari sumber aslinya (Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah). 2) Islam harus dikaji secara integral bukan parsial 3) Islam hams dikaji dari kepustakaan muslim atau sarjana muslim 4) Jangan mengkaji Islam dari kenyataan hidup atau realita umatnya tetapi dari ajarannya yang komprehensif. Pertama, Islam hams dikaji dari sumber aslinya yaitu AlQur'an dan Sunnah Rasulullah. Memahami Islam hanya mengenal dari pemeluknya atau mengenal Islam hanya dari kitab-kitab fikih oriented adalah suatu kekeliruan. Kekeliman seperti itu akan menjadikan pemeluknya sebagai pemeluk Islam yang sinkritisme, hidup penuh khurafat dan bid'ah, artinya ibadah dan keyakinannya bercampur aduk dengan hal-ha1 yang tidak bersumber dari Islam, jauh dari ajaran Islam yang murni. Kedua, Islam harus dikaji secara integral bukan parsial, artinya hams mempelajari Islam secara menyeluruh dan terpadu sebagai suatu kesatuan yang utuh tidak sebagian atau sepotong-potong. 6



BAB II. HAKIKAT MANUSIA MENURUT ISLAM Tujuan penciptaan manusia adalah untuk ibadah (mengabdi) kepada penciptanya, yaitu Allah SWT. Pengertian ibadah dan penyembahan kepada Allah tidak boleh diartikan secara sempit, dengan hanya mengasumsikan aspek ritual yang tercermin dalam shalat saja. Ibadah berarti ketundukan dan ketaatan manusia kepada ajaran Allah dalam menjalankan kehidupan di muka bumi, baik yang menyangkut hubungan vertikal (manusia dengan Allah) maupun horizontal (manusia dengan manusia dan alam semesta). Ibadah ini hams dilakukan secara tulus dan inurni karena Allah semata (QS Al-Bayyinah: 5)- Ibadah manusia kepada Allah lebih mencerminkan kebutuhan manusia terhadap tenvujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan, yaitu sebuah kehidupan dengan tatanan yang baik dan benar. Oleh karena itu ibadah hams dilakukan secara suka rela (ikhlas), karena Allah tidak membutuhkan sedikitpun dari manuisa termasuk ritual-ritual ibadahnya, melainkan seluruh makhluk termasuk manusialah yang selalu membutuhkan rahmat dan karunia Allah SWT (QS AdzDzariyat: 56-58). Esensi kata Abdun (hamba) adalah ketundukan dan ketaatan. Ketaatan dan ketundukan yang tenvujud dari sikap penghambaan diri, ini merupakan konsekuensi dari manusia sebagai abdun atau hamba Allah. Maka manusia hams menghambakan dirinya hanya kepada Allah dan dilarang menghambakan diri kepada yang selain Allah. Ada tanggung jawab yang dipikul manusia sebagai hamba Allah yaitu memelihara iman dan takwa, karena ketaatan dan ketundukan itu ada jika ada iman dalam hati. Iman hams dipelihara karena iman itu bersifat fluktuatif, dan takwa juga hams dipelihara karena takwa mempakan aplikasi dari irnan. Seseorang hams senantiasa menjaga kontinuitas ibadahnya, temtama shalat, agar ia dapat menghindarkan dari perbuatan keji dan kemunkaran. Oleh karena itu amar makmf nahi mungkar hams dilakukan mulai dari diri sendiri, keluarga, dan selanjutny kepada orang lain (QS At-Tahrim: 6). Khalifah berarti walul atau pengganti yang memegang mandat. Manusia menjadi khalifah memegang mandat da amanah dari Allah untuk mewujudkan kemakmuran di bun (alam). Kekuasaan yang diberikan Allah sebagai mandat kepac manusia bersifat kreatif, yang memungkinkan dirinya mamp mengelola, mendayagunakan dan memelihara apa yang ada ( alam ini untuk kepentingan hidupnya (QS Al-A'rafi 10). Kreativitas manusia dengan kekhalifahannya merupake implementasi dari ketaatan dan ketundukannya. Ia tidak tundu kepada siapapun kecuali kepada Allah yang telah memberikz mandat dan amanat tersebut (QS Al-An'am: 165). Kekuasaan yang dipegang manusia dibatasi oleh huku: (ajaran) Allah, baik yang tertulis dalam kitab suci (Al-Qur'ai maupun yang tersirat dalam kandungan alam semesta (al-kaur, Seorang wakil yang melanggar batas ketentuan dari yar diwakilinya adalah wakil yang mengingkari kedudukan d: kewenangannya, serta mengkhianati mandat dan amanat dari yar diwalulinya. Oleh karena itu bertanggung jawab atas mandat yang diemban adalah suatu keharusan dan konsekuensi logis. (QS A A'raf: 56 dan QS Fathir: 39). Untuk menjadi pelaku ajaran Allah dan sekaligus pelopor pembudayaannya, seseorang dituntut meinulai dari diri sendiri dan keluarganya, setelah itu bam menyampaikan kepada orang lain, maka yang hams dilakukan manusia dalam hal ini adalah:   



Mempelajari dan memahami ilmu/ajaran Allah Mengamalkan dan membudayakan ilmu Allah Mengajarkan dan menyebarkan ilmu Allah 7



BAB III. KONSEP KETUHANAN DALAM ISLAM Keimanan dalam Islam merupakan aspek ajaran yang fundamental, kajian ini hams dilaksanakan secara intensif. Keimanan kepada Allah SWT, kecintaan, pengharapan, ikhlas, kekhawatiran tidak dalam ridha-Nya, dan tawakal merupakan nilai yang harus ditumbuhkan secara subur dalam pribadi muslim, yang tidak terpisah dengan aspek ajaran yang lain dalam Islam. Ketaatan merupakan karunia yang sangat besar bagi muslim dan sebagian orang yang menyebut kecerdasan spiritual hams ditindaklanjuti dengan kecerdasan sosial. Intinya ketaatan tidak dinilai oleh Allah SWT bila tidak ada implementasi pada aspek sosial. Muslim yang baik merniliki kecerdasasan intelektual sekaligus kecerdasan spiritual (QS Ali Imron: 190- 19 1) sehingga sikap keberagamaannya tidak hanya pada ranah emosional tetapi juga didukung oleh kecerdasan pikir atau ulul albab. Terpadunya dua hal tersebut insya Allah akan menuju kepada agama yang fitrah (QS Ar-Rum: 30). Eksistensi Allah disampaikan oleh Rasul-Nya melalui wahyu yang diturunkan untuk manusia. Sedangkan eksistensi Tuhan yang diperoleh melalui proses pemikiran dan perenungan, hasilnya bukan yang sebenarnya melainkan bersifat spekulatif. Informasi melalui wahyu tentang keimanan kepada Allah dapat dibaca dalam: A. Surat Al-Anbiya': 25 yang artinya: "Dan kami tidak mengutus seorang Rasul pun sebelurn kamu melainkan kami wahyukan kepadanya, bahwasanya tidak ada Tuhan selain Allah, maka sembahlah olehrnu sekalian akan Aku". Sejak diutusnya Nabi Adam A.S sampai Muhammad s.a.w Rasul terakhir. Ajaran yang Allah wahyukan kepada para utusanNya adalah Tauhidullah atau monoteisme hakiki. Sedangakan lafal kalimat taudid itu adalah laa ilaha illa Allah. Bila ada perbedaan ajaran tentang Tuhan yang pada asalnya dari agama wahyu, hal semacam itu disebabkan oleh manusia yang mengubah ajaran tersebut. Dan hal seperti itu termasuk kebohongan yang besar. B. Surat Al-Maidah: 72 yang artinya: "Dan al-Masih berkata: Hai Bani Isra'il sembahlah Allah Tuhanku dan Tuhanmu, sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, maka Allah pasti mengharamkan baginya surga, dan tempatnya adalah neraka". C. Surat Al-Baqarah: 163 yang artinya: "Dan Tuhanmu adalah Tuhan yang Maha Esa, tidak ada Tuhan kecuali Dia yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang". Ayat-ayat di atas, menegaskan bahwa Allah SWT adalah Tuhan yang mutlak keesaannya. Lafal "Allah" adalah isim jamid (personal name), atau isim a 'dham yang tidak dapat diterjamah, diganti atau disejajarkan dengan yang lain. Seseorang yang telah mengaku Islam dan telah mengikrarkan kalimat syahadat "La ilaha illa Allah" (tidak ada Tuhan selain Allah) berarti telah memiliki keyakinan yang benar yaitu monoteisme hakikil monoteisme mutlak, dan sebagai konsekuensinya ia harus menempatkan Allah SWT sebagai prioritas utama dalam setiap aktivitas kehidupan. Setiap manusia normal akan percaya bahwa dirinya ada dan percaya pula bahwa alam ini juga ada. Jika kita percaya tentang eksistensi alam, secara logika kita hams percaya tentang adanya pencipta alam semesta. Pernyataan yang mengatakan: "Percaya adanya makhluk tetapi menolak adanya Khaliq", adalah suatu pernyataan yang tidak benar, karena bertentangan dengan logika.



8



BAB IV. AKHLAK DALAM AJARAN ISLAM Secara substansial etika, moral dan akhlak memiliki kesamaan, yakni ajaran tentang baik dan buruk tentang perilaku manusia dalam hubungannya dengan Tuhan, hubungannya dengan sesama manusia dan hubungannya dengan alam. Yang membedakan satu dengan yang lainnya adalah dasar atau ukuran baik dan buruk itu sendiri. Etika adalah norma yang berbicara tentang baik dan buruk, yang menjadi ukurannya (dasar norma) adalah akal, karena etika merupakan bagian dari filsafat. Moral adalah segala tingkah laku manusia yang mencakup sifat baik dan buruk dari tingkah laku itu, dan yang menjadi ukurannya adalah tradisi yang berlaku di suatu masyarakat. Sedangkan akhlak adalah ajaran yang berbicara tentang baik dan buruk yang dasar normanya adalah wahyu Allah yang universal. Menurut Ibnu Miskawaih, akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan pikiran terlebih dahulu. Sedangkan Al-Ghazali berpendapat bahwa akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang menjadi sumber timbulnya perbuatan-perbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan pikiran. Akhlak merupakan ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, terpuji atau tercela menyangkut perilaku manusia yang meliputi perkataan, pikiran dan perbuatan manusia lahir maupun batin. Akhlak secara substansial adalah sifat hati, yang bisa baik dan bisa buruk, yang tercermin dalam perilaku. Jika sifat hatinya baik maka yang muncul adalah perilaku baik (akhlaq mahrnudah) dan jika sifat hatinya buruk maka yang muncul adalah perilaku buruk (akhlaq madzmumah). Menurut Ibnu Arabi, di dalam diri manusia terdapat tiga nafsu, yaitu: 1) Nafsu Syahwaniyah, ialah nafsu yang ada pada manusia dan binatang, nafsu ini cenderung kepada kelezatan jasmaniyah, misalnya makan, minum, dan seksual. Jika nafsu ini tidak terkendali, maka manusia menjadi tidak ada bedanya dengan binatang, sikap hidupnya menjadi hedonis. 2) Nafsu Ghadlabiyah, nafsu ini juga ada pada manusia dan binatang, yaitu nafsu yang cenderung pada amarah, merusak dan senang menguasai dan mengalahkan yang lain. Nafsu ini lebih berbahaya daripada nafsu syahwaniyah, jika tidak terkendali maka akan dapat mengalahkan akal, sehingga menimbulkan keburukan dan kerusakan. 3) Nafsu Nathiqah, ialah nafsu yang membedakan manusia dengan binatang. Dengan nafsu ini manusia mampu berpikir dengan baik, berdzikir, mengambil hikmah dan memaharni fenomena alam. Nafsu ini menjadikan manusia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk, termasuk yang benar dan yang salah. Apabila manusia dapat mengoptimalkan nafsu nathiqah untuk mengendalikan nafsu syahwaniyah dan nafsu ghadlabiyah, maka manusia akan dapat menjadi lebih unggul dan mulia. Pada akhirnya lahirlah manusia-manusia yang berakhlak mulia (akhlaqul karimah).



9



BAB V. HUKUM DAN HAM DALAM ISLAM Dalam masyarakat Indonesia berkembang berbagai istilah sekitar hukum Islam. Istilah satu dengan lainnya mempunyai persamaan dan sekaligus perbedaan. Istilah yang dimaksud adalah syari'at Islam, fikih Islam dan hukum Islam. Dalam kepustakaan hukum Islam berbahasa Inggris, syari'at Islam diterjemahkan dengan Islamic Law, sedang fikih Islam dengan Islamic Yurisprudence. Dalam bahasa Indonesia, istilah syari'at Islam berarti hukum syari'at atau hukum syarat, sedangkan istilah fikih Islam berarti hukum fikih atau terkadang disebut hukum Islam. Dalam praktik sering kali kedua istilah itu digunakan sarna menjadi hukum Islam. Sebenarnya Syari 'at merupakan landasan fikih, dan fikih merupakan peinahaman orang yang inemenuhi syarat untuk memahami syari'at. Oleh karena itu, seseorang yang akan memahami hukum Islam dengan baik dan benar hams dapat membedakan antara fikih Islam dengan syari'at Islam. Pada prinsipnya, Syariat adalah wahyu Allah yang terdapat dalam Al-Qur'an dan sunnah (hadits). Syariat bersifat fundamental, mempunyai ruang lingkup yang lebih luas dari fikih, berlaku abadi, dan menunjukkan kesatuan dalam Islam. Sedangkan fikih adalah pemahaman manusia yang memenuhi syarat memahami syari'at sebagaimana yang terdapat dalam kitab-kitab fikih. Karena itu, sifatnya instrumental, ruang lingkupnya terbatas, tidak berlaku abadi dan dapat berubah dari masa ke masa, serta dapat berbeda antara satu tempat dengan tempat yang lain. (Daud, Ali M, 1999). Secara etimologi Sunnah berarti: "As-Sirah hasanatan aw qabihatan" (tradisi yang baik ataupun yang buruk), sebagaimana yang tergambar pada sabda Rasul s.a.w: "Barang siapa yang memulailmembuat suatu tradisi yang baik (menurut agama) maka baginya adalah pahala, dan ia tetap akan mendapatkan pahala dari perbuatan orang-orang yang melestarikan tradisinya. Dan barang siapa yang memulai/membuat tradisi yang buruk (menurut agama) maka baginya adalah dosa, dan ia juga akan mendapatkan bagian dosa perbuatan orangorang yang melestarikannya" (HR. Muslim). Secara terminologi As-Sunnah berarti: "Apa saja yang disandarkan kepada Nabi s.a.w baik berupa perkataan, perbuatan maupun ketetapan'.'. Pengertian ini jika dikaitkan dengan Ushul al-fiqh sunnah dibatasi atas perkataan, perbuatan dan ketetapan Nabi s.a.w yang berhubungan dengan adillatul ahkam. Ijtihad sebagai sumber hukum Islam ketiga setelah Al-Qur'an dan As-Sunnah, berdasarkan pada: 1) QS. 459 yang berisi perintah kepada orang-orang yang beriman agar patuh dan taat terhadap ketentuan-ketentuan Allah (Al-Qur'an) dan taat mengikuti ketentuan-ketentuan Rasul (As-Sunnah) serta taat mengikuti ketentuanketentuan Ulil amri (Ijtihad). 2) Dialog Rasulullah s.a.w dengan sahabat Mu'adz bin Jabal ketika ia menerima tugas sebagai Gubernur di Yaman, yang menunjukkan ijtihad diperbolehkan. 3) Ijtihad dapat dilakukan dengan menggunakan Ijma', Qiyas, Istihsan, Istishhab, Maslahah Mursalah, 'Urf (Tradisi) dan lain-lain. 10



BAB VI. KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA Agama Islam ( wahyu) adalah agama yang Allah turunkan sejak manusia pertarna, yaitu Nabi Adam a.s. Kemudian Allah turunkan secara berkesinarnbungan kepada para Nabi dan Rasul berikutnya. Akhir dari penurunan agama Islam itu te rjadi pada masa kerasulan Muhammad s.a.w pada awal abad VII Masehi. Ketika Islam mulai disampaikan oleh Rasulullah s.a.w kepada masyarakat Arab, beliau mengajak masyarakat untuk menerima dan mentaati ajaran Islam, tanggapan yang mereka sampaikan kepada Rasulullah adalah sikap heran, aneh dan ganjil. Islam dianggapnya sebagai ajaran yang menyimpang dari tradisi leluhur yang telah mendarah daging bagi masyarakat Arab, yang telah mereka taati secara turun tenurun, dan mereka tidak mau tahu apakah tradisi tersebut salah atau benar (QS. AlBaqarah: 170). Di dalam sebuah hadits juga digambarkan, bahwa Islam datangnya dianggap asing dan akan kembali dianggap asing, namun berbahagialah orang yang dianggap asing tersebut. Kata Islam berarti damai, selamat, penyerahan diri, tunduk dan patuh. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa agama Islam adalah agama yang mengandung ajaran untuk menciptakan kedamaian, kerukunan, keselamatan dan kesejahteraan bagi kehidupan umat manusia pada khususnya dan semua makhluk Allah pada umurnnya, bukan untuk mendatangkan dan membuat bencana atau kerusakan di muka bumi. Inilah yang disebut fungsi Islam sebagai rahrnat bagi seluruh alam (rahmatal lil alami). Fungsi Islam sebagai agama rahmatan lil alamin tidak tergantung pada penerimaan atau penilaian manusia. Substansi rahmat terletak pada fungsi ajarannya tersebut. Fungsi itu baru akan terwujud dan dapat dirasakan oleh manusia sendiri maupun oleh makhluk-makhluk yang lain, apabila manusia sebagai pengemban amanat Allah telah dapat mentaati dan mejalankan aturanaturan ajaran Islam dengan benar dan kaffah. Kata ukhuwah berarti persaudaraan. Maksudnya adalah adanya perasaan simpati dan empati antara dua orang atau lebih. Masing-masing pihak merniliki. satu kondisi atau perasaan yang sama, baik sama suka maupun duka, baik senang maupun sedih. Jalinan perasaan ini menimbulkan sikap timbal balik untuk saling membantu bila pihak lain mengalami kesulitan, dan sikap saling membagi kesenangan kepada pihak lain bila salah satu pihak menemukan kesenangan. Ukhuwah yang perlu kita jalin bukan hanya internal seagama saja akan tetapi yang lebih penting lagi adalah antar umat beragama. Dalam mewujudkan kerukunan dan kebersamaan dalam pluralitas agama, dalam QS. An-Naml: 125 menganjurkan dialog dengan baik. Dialog tersebut dimaksudkan untuk saling mengenal dan saling membina pengetahuan tentang agama kepada mitra dialog. Dialog tersebut dengan sendirinya akan memperkaya wawasan kedua balah pihak dalam rangka mencari persamaanpersamaan yang dapat dijadikan landasan untuk menjalin kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat.



11



BAB VII. KERUKUNAN ANTAR UMAT BERAGAMA Dalam pemikiran Islam ada dua sumber ilmu, yaitu akal dan wahyu. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Ilmu yang bersumber dari wahyu Allah bersifat abadi (perennial knowledge) dan tingkat kebenaran mutlak (absolute). Sedangkan ilmu yang bersumber dari akal pikiran manusia bersifat perolehan (aquired knowledge), tingkat kebenaran nisbi (relative), oleh karenanya tidak ada istilah final dalam suatu produk ilmu pengetahuan, sehingga setiap saat selalu terbuka kesempatan untuk melakukan kajian ulang, perbaikan dan pengembangan.Selanjutnya teknologi adalah ilmu tentang cara menerapkan ilmu pengetahuan untuk kemaslahatan dan kenyamanan manusia. Dengan demikian mesin atau alat canggih yang dipergunakan bukanlah teknologi, tetapi merupakan hasil karya teknologi. Teknologi dapat membawa dampak positif berupa kemajuan dan kesejahteraan bagi manusia, tetapi juga sebaliknya dapat membawa dampak negatif berupa ketimpanganketimpangan dalam kehidupan manusia dan lingkungannya yang berakibat kerusakan alam semesta. Pada dasarnya teknologi juga memiliki karakteristik obyektif dan netral, tetapi dalam situasi tertentu teknologi tidak netral lagi karena memiliki potensi untuk merusak dan potensi kekuasaan. Oleh karena itu penguasaan, pengembangan dan pendayagunaan Ipteks hams senantiasa berada dalam jalur nilainilai keimanan dan kemanusiaan. Di dalam Al-Qur'an surat Ibrahim: 24-25, Allah telah memberikan ilustrasi indah tentang integrasi antara iman, ilmu dan amal. Ayat tersebut menggambarkan keutuhan antara iman, ilmu dan amal atau aqidah, syari'ah dan akhlak dengan menganalogikan bangunan Dinul Islam bagaikan sebatang pohon yang baik. Iman dianalogikan dengan akar sebuah pohon yang menopang tegaknya ajaran Islam. Ilmu bagaikan batang pohon yang mengeluarkan dahan-dahan dan cabang-cabang ilmu pengetahuan, sedangkan amal ibarat buah dari pohon sebagai analogi dari karya ilmu pengetahuan. Iptek yang dikembangkan di atas nilai-nilai iman dan ilmu akan menghasilkan amal shaleh. Selanjutnya perbuatan baik, tidak akan bernilai amal shaleh apabila perbuatan baik tersebut tidak dibangun di atas nilai iman dan ilmu yang benar. Ipteks yang lepas dari keimanan dan ketakwaan tidak akan bernilai ibadah serta tidak akan menghasilkan kemaslahatan bagi umat manusia dan alam lingkungannya, bahkan bisa jadi akan menjadi malapetaka bagi kehidupan manusia. Tentang keutamaan orang yang berilmu, di dalam AlQur'an Surat Al-Mujadalah: 11, Allah menjanjikan akan mengangkat derajat orang-orang yang beriman dan berilmu. Derajat yang diberikan Allah bisa berupa kemuliaan status sosial, kedudukan, jabatan, harta dan kelapangan hidup. Jika manusia ingin mendapatkan derajat yang tinggi dari Allah maka manusia hams berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kualitas keimanannya dan keilmuannya dengan penuh keikhlasan dan hanya untuk mencari ridla Allah semata. Imam Al-Ghazali juga mengatakan: "Barang siapa yang berilmu, akan dapat membimbing dirinya dan memanfaatkan ilmunya bagi orang lain, bagaikan matahari, selain menerangi dirinya, juga menerangi orang lain. Dia bagaikan minyak kesturi yang harum dan menyebarkan pesona keharumannya kepada orang yang berpapasan dengannya". 12



2. BUKU PEMBANDING 1 BAB I. KONSEP KETUHANAN DALAM ISLAM Tuhan dalam bahasa Arab disebut ilaah yang berarti ”ma’bud” (yang disembah). Perkataan ilah yang diterjemahkan sebagai ”Tuhan” dalam Al-Quran dipakai untuk menyatakan berbagai objek yang digunakan untuk menyebut pribadi atau tunggal (mufrad), ganda (mutsanna), atau banyak (jama’). Selain itu Tuhan dalam arti Ilaah dapat pula berwujud benda yang nyata dan memaksakan untuk harus tunduk padanya. Islam menjauhkan sifat tuhan dari citra manusia, karena manusia adalah makhluk (ciptaan) dan setiap makhluk atau ciptaan adalah baru, sedangkan Khaliq (pencipta) bukan dzat yang baru, tetapi qadim (mukhalafatuhu lil-hawaditsi). Dalam hal ini citra Tuhan yang dikhayalkan oleh manusia, cenderung akan dibumbui dan dicampuri oleh sifat-sifat yang didasarkan kepada pengalaman dan akal manusia, sehingga Tuhan bersifat antropomorfis, karena manusia itu sendiri antroposentris. Konsep Ketuhanan menurut pemikiran manusia adalah konsep yang didasarkan atas hasil pemikiran baik melalui pengalaman lahiriah maupun batiniah, baik yang bersifat penelitian rasional maupun pengalaman batin. Dalam proses perkembangan pemikiran manusia dikenal suatu teori evolusionisme, yaitu suatu pandangan yang menyatakan bahwa adanya proses dari kepercayaan yang amat sederhana, lama kelamaan meningkat menjadi sempurna.



BAB II. MANUSIA DAN AGAMA Agama Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. adalah agama yang terakhir dan yang sempurna diturunkan Allah Swt untuk mengatur kehidupan manusia. Kesempurnaan agama ini sebagai ajaran Islam karena di dalamnya mencakup seluruh aspek kehidupan, baik sebagai hamba Allah, individu, anggota masyarakat, maupun sebagai makhluk di muka bumi. Secara garis besar ruang lingkup Agama Islam menyangkut tiga aspek sebagai berikut : - Aspek Keyakinan yang disebut dengan aqidah, yaitu keimanan penuh terhadap Allah sebagai pencipta dan semua makhluk yang ada sebagai hasil ciptaanNya beserta segala firman-Nya. - Aspek norma atau hukum yang disebut dengan syariah, yaitu aturan-aturan Allah yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, sesama manusia, dan manusia dengan alam semesta. - Aspek perilaku yang disebut akhlak, yaitu sikap atau perilaku yang tampak dari pelaksanaan aqidah dan syariah. Ketiga aspek tesebut di atas ruang lingkupnya akan dijelaskan pada bab-bab berikutnya. Islam sebagai Ad-Din atau agama wahyu memiliki banyak makna; ketundukan, kepatuhan, ketaatan. Artinya sebagai agama wahyu, maka pengikutnya harus tunduk, patuh dan taat kepada Allah Swt. Kata Islam adalah kata kerja salima yang berarti sejahtera, tidak bercacat. Dari kata ini terbentuk kata masdar yakni ”salamat”(dalam arti bahasa Indonesia menjadi selamat). Dari perkataan ”salamat” tersebut memunculkan ucapan ”assalaamu alaikum”, artinya semoga keselamatan bagi kamu (kata yang mengandung doa dan harapan. Ucapan yang sudah membudaya pada masyarakat di Indonesia dan menjadi salah satu simbol dari agama wahyu yakni Diinul Islam. 13



BAB III. KERANGKA DASAR AGAMA ISLAM Pengertian aqidah, secara etimologi berasal dari kata aqada-ya’qiduaqdan; artinya simpul/ikatan, dan perjanjian yang kokoh dan kuat. Makna etimologi ini membentuk aqidatan yang berarti keyakinan. Artinya keyakinan itu tersimpul /terikat oleh suatu perjanjian yang kokoh dalam hati. Setiap manusia dari awal kejadiannya telah memiliki potensi fitrah untuk mengakui kebenaran Allah. Potensi yang dimaksud disini adalah potensi berupa Ruh yang secara hakekaktnya sudah bersaksi dihadapan Allah seperti pada kalimat ; "Bukankah Aku ini Tuhanmu?" Mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuhan kami), kami menjadi saksi". Untuk mengarahkan jalan kehidupan manusia yang baru lahir yang tidak memiliki pengetahuan, maka Allah telah memberikan hidayah-Nya berupa kitab suci yang berfungsi menerangkan ke jalan kebenaran. Ternyata hidayah manusia tidak terbatas pada indra dan akal tersebut, melainkan masih dilengkapi oleh hidayah yang paling tinggi yaitu kitab Allah sebagai pedoman agama. Sebagaimana agama-agama pada umumnya yang memiliki kepercayaan dan keyakinan kepada Tuhan, agama Islam mengandung sistem keyakinan yang mendasari seluruh aktivitas pemeluknya yang disebut aqidah. Aqidah Islam berisikan ajaran tentang apa saja yang mesti dipercayai, diyakini dan diimani oleh setiap muslim. Inti aqidah ini akan lebih diperjelas melalui ilmu Tauhid, Ilmu Kalam atau Ilmu Usuluddin yang pokok-pokok ajarannya adalah Keesaan Allah BAB IV. HUKUM ISLAM,HAK ASASI MANUSIA DAN MASALAH-MASALAH KONTEMPORER Sebagai sistem hukum, hukum Islam tidak boleh dapat di samakan dengan sistem hukum yang lain yang pada umumnya erbentuk dan berasal dari kebiasaan-kebiasaan masyarakat dan hasil pemikiran manusia serta budaya manusia pada suatu saat di suatu massa. Berbeda dengan sistem hukum yang lain, hukum Islam tidak hanya merupakan ha\n sil pemikiran yang di pengaruhi oleh kebudayaan manusia di suatu tempat pada suatu massa tetapi dasarnya di tetapkan oleh Allah melalui wahyunya yang kini terdapat dalam AlQur’an dan di jelaskan oleh Nabi Muhammad sebagai rasulnya melalui sunnah beliau yang kini terhimpun dengan baik dalam kitab-kitab hadits. Dasar inilah yang membedakan hukum Islam secara fundamental dengan hukum-hukum lain yang semata-mata lahir dari kebiasaan dan hasil pemikiran atau perbuatan manusia belaka. Dalam masyarakat Indonesia berkembang berbagai macam istilah, di mana istilah satu dengan lainnya mepunyai persamaan dan sekaligus juga mempunyai pebedaan.istilah-istilah di maksud adalah syariat Islam, fiqih Islam, dan hukum Islam. Didalam kepustakaan hukum Islam berbahasa inggris, syariat Islam di terjemahkan dengan Islamic law sedang fiqih Islam di terjemahkan dengan Islamic jurisprudence di dalam bahasa Indonesia, untuk syari’at Islam sering di pergunakan istilah hukum syari’at atau hukum syara, untuk fiqih Islam di pergunakan istilah hukum fiqih atau kadang-kadang hukum Islam.dalam praktek sering kali kedua istilah ini di rangkum dalam kata hukum Islam, tanpa menjelaskan apa yang di maksud. Hal ini dapat di pahami karena keduanya sanggat erat hubungannya dapat di bedakan tetapi tidak dapat di pisahkan. 14



BAB V. ETIKA,MORAL DAN AKHLAK



Menurut Ibnu Miskawih akhlak adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui pertimbangan fikiran terlebih dahulu. Sejalan dengan apa yang diuntkapkan Ibnu Miskawih, Al-Ghazali menyebutkan bahwa akhlak adalah: suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatanperbuatan dengan mudah tanpa memerlukan pertimbangan fikiran. Dua definisi termaktub di atas menggambarkan bahwa akhlak secara substansial adalah sifat hati (kondisi hati) –bisa baik bisa burukyang tercermin dalam perilaku. Jika sifat hatinya baik maka yang muncul adalah akhlak yang baik (al-akhlaq al-karimah) dan jika sifat hatinya busuk maka yang keluar dalam perilakunya adalah akhlak yang buruk (al-akhlak al-mazmumah). Kemudian muncul pertanyaan, apa yang menyebabkan hati manusia kotor dan jelek, dan apa pula yang menyebabkan hati manusia bersih dan baik. Menurut Ibn Arabi, hati manusia bisa jelek dan rusak juga bisa baik dan suci adalah faktor dirinya. Di dalam diri manusia ada tiga nafsu: 1)nafsu “syahwaniyah” (nafsu ini ada pada manusia dan juga ada pada binatang yaitu nafsu yang cenderung kepada kelezatan misal makanan, minuman, dan syahwat jasmaniyah misal bersenang-senang dengan perempuan). 2) nafsu “al-ghadabiyyah”, nafsu ini juga ada pada manusia dan ada pada binatang, nafsu yang cenderung kepada marah, merusak, ambisi dan senang menguasai dan mengalahkan yang lain. Dan 3) al-nafsu alnathiqah: yaitu nafsu yang membedakan manusia dengan binatang (hewan yang lainnya).



BAB VI. ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI DAN SENI Dalam pandangan Islam, antara agama, ilmu pengetahuan, tekhnologi dan seni terdapat hubungan yang harmonis dan dinamis yang terintergrasi dalam satu sistem yang disebut Dinul Islam. Di dalamnya terkandung dalam tiga unsur pokok yaitu aqidah, syariah dan akhlak atau bersinergi dengan kata iman, ilmu dan amal yang merupakan bagian dari Dinul Islam. Jika direkonstruksi maka menurut Islam, ilmu yang selayaknya dikuasai manusia merupakan perpaduan ilmu-ilmu yang diperoleh manusia melalui kawasan alam semesta (ayat-ayat kauniyah) dan ilmu yang bersumber dari wahyu yang dapat ditangkap oleh para Nabi. Ilmu yang demikian merupakan ilmu yang dijiwai tauhid atau keimanan. Secara singkat yang dibaca adalah ayat-ayat kitabiyah yaitu AlQuran dan ayat-ayat kauniyah yaitu alam semesta dan fenomenanya. Untuk itu Allah menganugerahi akal untuk memahami fenomena alam sebagai laboratorium manusia, sehingga menimbulkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang kemanfaatannya adalah untuk manusia juga



15



BAB VII. PLURALITAS,MULTIKULTURAL DAN KERUKUNAN Kata “pluralisme” berasal dari bahasa Inggris, pluralism. Kata ini diduga berasal dari bahasa Latin, plures, yang berarti beberapa dengan implikasi perbedaan. Dari asal-usul kata ini diketahui bahwa pluralisme agama tidak menghendaki keseragaman bentuk agama. Sebab, ketika keseragaman sudah terjadi, maka tidak ada lagi pluralitas agama (religious plurality). Keseragaman itu sesuatu yang mustahil. Allah menjelaskan bahwa sekiranya Tuhanmu berkehendak niscaya kalian akan dijadikan dalam satu umat. Pluralisme agama tidak identik dengan model beragama secara eklektik, yaitu mengambil bagian-bagian tertentu dalam suatu agama dan membuang sebagiannya untuk kemudian mengambil bagian yang lain dalam agama lain dan membuang bagian yang tak relevan dari agama yang lain itu. Pluralisme agama tidak hendak menyatakan bahwa semua agama adalah sama. Frans Magnis-Suseno berpendapat bahwa menghormati agama orang lain tidak ada hubungannya dengan ucapan bahwa semua agama adalah sama. Agama-agama jelas berbeda-beda satu sama lain. Perbedaan-perbedaan syari`at yang menyertai agama-agama menunjukkan bahwa agama tidaklah sama. Setiap agama memiliki konteks partikularitasnya sendiri sehingga tak mungkin semua agama menjadi sebangun dan sama persis. Yang dikehendaki dari gagasan pluralisme agama adalah adanya pengakuan secara aktif terhadap agama lain.



BAB VIII. SISTEM EKONOMI ISLAM DAN MASYARAKAT MADANI



Ekonomi Islam dibangun atas dasar agama Islam, karena ia merupakan bagian yang tidak terpisahkan (integral) dari agama Islam. Karena itu Islam adalah sistem kehidupan (way of life) di mana telah menyediakan berbagai perangkat aturan yang lengkap bagi kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Beberapa aturan ini bersifat pasti dan berlaku permanen, sementara yang lainnya bersifat kontekstual sesuai situasi dan kondisi. Muhamad Abdul Manan mendefinisikan Ekonomi Islam yaitu ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. M. Umar Chapra mendefinisikan ekonomi Islam sebagai sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia melalui alokasi dan distribusi sumber daya yang terbatas yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan. Islam memposisikan kegiatan ekonomi sebagai salah satu aspek penting untuk mendapatkan kemuliaan (falah), dan oleh karenanya kegiatan ekonomi sebagaimana kegiatan lainnya perlu dituntun dan dikontrol agar berjalan seirama dengan ajaran Islam secara keseluruhan 16



3. BUKU PEMBANDING 2 BAB I. MANUSIA DAN AGAMA Manusia adalah makhluk yg hadir pertamakali di dunia merupakan asal usul kehidupan di alam semesta. Asal usul manusia menurut ilmu pengetahuan tidak bisa dipisahkan dari teori tentang spesies baru yg berasal dari spesies lain yang telah ada sebelumnya melalui proses evolusi. Teori evolusi yang diperkenalkan oleh Darwni pada Abad XIX. Darwin mengemukakan teori mengenai asal usul spesies melalui sarana seleksi alam atau bertahannya ras-ras yg beruntung dalam mempertahankan dan memperjuangkan kehidupannya. Sebagai



makhluk



Allah,



manusia



mendapat



amanat



yang



harus



dipertanggungjawabkan dihadapanNya. Tugas hidup yang dipikul manusia dimuka bumi adalah tugas kekhalifahan, yaitu tugas kepemimpinan; wakil Allah di muka bumi untuk mengelola dan memelihara alam. Khalifah berarti wakil atau pengganti yang memegang kekuasaan. Manusia menjadi khalifah,berarti manusia memperoleh mandat Tuhan untuk mewujudkan kemakmuran di muka bumi. Kekuasaan yang diberikan kepada manusia bersifat kreatif, yang memungkinkan dirinya mengolah dan mendayagunakan apa yang ada di muka bumi untuk kepentingan hidupnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Allah.



BAB II. ARTI DAN RUANG LINGKUP AGAMA Agama adalah sebuah realitas yang senantiasa melingkupi manusia. Agama muncul dalam kehidupan manusia dalam berbagai dimensi dan sejarahnya. Maka tidak mudah mendefenisikan agama. Termasuk mengelompokkan seseorang apakah ia terlibat dalam suatu agama atau tidak. Mungkin seseorang dianggap termasuk pengikut suatu agama tetapi ia mengingkarinya. Mungkin sebaliknya seseorang mengaku memeluk sebuah agama, padahal sesungguhnya sebagian besar pemeluk agama tersebut mengingkarinya. Menurut kamus Oxford Student Dictionery (1978) agama didefinisikan dengan “the belief in the existence of supranatural ruling power, the creatorand controller of the universe”, yaitu sutu kepercayaan akan keberadaan suatu kekeuatan pengatur supranatural yang menciptakan dan mengendalikan alam semesta. Agama (religion) dalam pengertiannya yang paling umum dapat diartikan sebagai sistem orientasi dan obyek pengabdian. Ditinjau dari sumbernya agama dibagi dua, yaitu agama wahyu dan agama bukan wahyu. Agama wahyuadalah agama yang diterima oleh manusia oelh Allah Sang Pencipta melalui Malaikat Jibril dan disampaikan serta disebarkan oleh Rasul-Nya kepada umat manusia. 17



BAB III. AGAMA ISLAM Islam adalah agama akhir yang telah mendapat jaminan dari sisi Allah akan kebenarannya. Agama yang selalu mendorong manusia untuk mempergunakan akalnya untuk memahami ayat-ayat kauniyah (Sunnatullah) yang terbentangdi alam semesta, dan memahami ayat-ayat qur’aniyah yang terdapat didalam al-qur’an. Agama Islam adalah agama keseimbangan dunia dan akhirat, agama yang tidak mempertentangkan iman dan ilmu, bahkan menurut sunnah Rasulullah SAW, Islam mewajibkan manusia, baik laki-laki maupun perempuan untuk menuntut ilmu pengetahuan mulai dari buaian sampai ke liang lahat : Minal mahdi ilal lahd, yang kemudian dirumuskan oleh Perserikatan BangsaBangsa dengan Life long Education yang diterjemahkan kedalam bahasa indonesia yaitu pendidikan seumur hidup, menuntut ilmu selama dikandung badan. Singkat kata, dengan ilmu kehidupan manusia akan bermutu, dengan agama kehidupan manusia akan lebih bermakna. Dengan ilmu dan agama kehidupan manusia akan sempurna dan bahagia. Dalam masyarakat modern pun agama tetap diperlukan manusia.



BAB IV. SUMBER AJARAN ISLAM Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab ‫ ق رآن‬adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam mempercayai bahwa al-Qur’an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaraan Malaikat Jibril. Ditinjau dari segi kebahasaan (etimologi), alQur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata alQur’an adalah bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang artinya membaca. Dalam al-Qur’an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada al-Qur’an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama lain dari Alquran: 1. Al-Kitab, QS(2:2),QS (44:2) 2. Al-Furqan (pembeda benar salah): QS(25:1) 3. Adz-Dzikr (pemberi peringatan): QS(15:9) 4. Al-Mau'idhah (pelajaran/nasehat): QS(10:57) 5. Al-Hukm (peraturan/hukum): QS(13:37) 6. Al-Hikmah (kebijaksanaan): QS(17:39) 7. Asy-Syifa' (obat/penyembuh): QS(10:57), QS(17:82) 8. Al-Huda (petunjuk): QS(72:13), QS(9:33) 9. At-Tanzil (yang diturunkan): QS(26:192) 18



BAB V. KERANGKA DASAR AJARAN ISLAM Aqidah (‫ ( العقيدة‬berasal dari bahasa Arab )َ‫َ ( دَعق‬yang artinya: 'ikatan' atau 'sangkutan' atau 'menyimpulkan sesuatu'. Secara terminologis “aqidah” berarti 'kepercayaan', 'keyakinan' atau 'keimanan' yang mantap dan tidak mudah terurai oleh pengaruh mana pun baik dari dalam maupun dari luar diri seseorang. Pengertian Aqidah dalam al-Quran adalah keimanan kepada Allah swt yakni mengakui kewujudan-Nya. Dari segi fungsinya Allah swt berperan sebagai Rabb (‫ رب‬,(Malik (‫ ملك‬,( dan Ilah (‫( إله‬seperti dapat dilihat dalam surah al-Fatihah ayat 1, 3, 4, surah al-Naas ayat 1, 2, 3. Berdasarkan ayat di atas, Aqidah Islamiyah dapat disimpulkan dengan rumusan Tauhid Rububiyah, Tauhid Mulkiyah, dan Tauhid Uluhiyah. Tauhid (Arab :‫ توحيد‬,(adalah konsep dalam aqidah Islam yang menyatakan keesaan Allah. Seorang muslim meyakini bahwa tauhid adalah dasar Islam yang paling agung dan hakikat Islam yang paling besar, dan merupakan salah satu syarat merupakan syarat diterimanya amal perbuatan disamping harus sesuai dengan tuntunan rasulullah. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: "Orang yang mau mentadabburi keadaan alam akan mendapati bahwa sumber kebaikan di muka bumi ini adalah bertauhid dan beribadah kepada Allah Subhaanahu Wa Ta'aalaa serta taat kepada Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam.



BAB VI. SYARIAH,IBADAH DAN MUAMALAH Menurut istilah syariat berarti aturan atau undang-undang yang diturunkan Allah untuk mengatur hubungan manusia dengan tuhannya, mengatur hubungan sesama manusia dan hubungan antara manusia dengan alam semesta. Syariah adalah peraturan-peraturan yang diselenggarakan oleh islam oleh karena itu syariah islam telah lahir pada masa Rasullullah bukan pada masa sekarang saja. Oleh karna itu kita wajib mengetahui peraturan syariah yang biasanya peraturan itu bukan orang yang membuat, dan bukan pula pemerintah yang menyelenggarakan. Banyak larangan masyarakat yang berfikir syariah itu peraturan masa sekarang bahwa sejak Rasullullah sudah ada syariah. Ibadah adalah Mendekatkan diri pada Allah, membersihkan dan menyucikan jiwa dengan mengenal dan mendekatkan diri serta beribadat kepadaNya. Serta meninggalkan laranganNya dan mematuhi semua perintahNya. Kedudukan ibadah di dalam Islam menempati posisi yang paling utama dan menjadi titik sentral dari seluruh aktifitas muslim. Seluruh kegiatan muslim pada dasarnya merupakan bentuk ibadah kepada Allah, sehingga apa saja yang dilakukannya memiliki nilai ganda, yaitu nilai material dan nilai spiritual.



19



BAB VII. AKHLAK Akhlak merupakan bentuk jamak dari kata khuluq secara etimologis artinya adalah budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabi’at. Sedangkan secara terminologis akhlak adalah ilmu yang menentukan batas antara baik dan buruk, antara yang terbaik dan tercela, tentang perkataan atau perbuatan manusia lahir dan batin. Dalam definisi yang agak panjang Ahmad Amin menjelaskan bahwa akhlak adalah ilmu yang menjelaskan baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh sebagian manusia kepada yang lainnya. Menyatakan tujuan yang harus dituju manusia dalam perbuatan mereka dan menunjukkan jalan untuk melakukan apa yang seharusnya diperbuat. Akhlak Adalah Tingkah laku, perangai atau tabiat. Secara istilah akhlak adalah daya kekuatan jiwa yang mendorong perbuatan dengan mudah dan spontan tanpa dipikir dan direnungkan lagi. Akhlak adalah sikap yang melekat pada diri seseorang secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku dan perbuatan jika perbuatan baik disebut Akhlakul Karimah dan jika perbuatan jahat disebut Akhlakul Mazmumah. Kajian Akhlak meliputi : 



Pengertian Baik dan Buruk







Menerangkan apa yg harus dilakukan oleh seseorg manusia thd manusia lainnya.







Menjelaskan tujuan yg hrsnya dicapai manusia dgn perbuatannya







Menerangkan jalan yg harus dilalui utk berbuat BAB VIII. TAQWA Taqwa berasal dari kata waqa, yaqi wiqayah yang berarti takut, menjaga, memelihara



dan melindungi. Secara etimologis dapat dartikan sikap memelihara keimanan yang diwujudkan dalam pengamalan ajaran islam secara utuh dan konsisten (istiqamah). Dalam Surat Albaqarah : 177 menjelaskan karakteristik taqwa yang secara umum dapat dikelompokkan kedalam lima katagori indikator ketaqwaan. Pertama, iman kepada Allah, para malaikat, kitab-kitab, dan para nabi. Dengan kata lain memelihara fitrah iman. Kedua, mengeluarkan harta kepada kerabat yang dikasihinya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, orang-orang yang terputus diperjalanan, orang-orang yang meminta dana, orang-orang yang tidak memiliki kemampuan memenuhi kewajiban memerdekakan budak, indikator kedua ini dapat dikatakan mencintai sesama umat manusia yang diwujudkan melalui kesanggupan mengorbankan harta. Ketiga yaitu mendirikan shalat dan menunaikan zakat, atau dengan kata lain memelihara ibadah formal. Keempat yaitu menepati janji, yang dalam pengertian lain memelihara kehormatan diri. Kelima yaitu sabar disaat kepayahan, kesusahan dan diwaktu perang, atau dengan kata lain memiliki semangat perjuangan. 20



B.KELEBIHAN DAN KELEMAHAN BUKU 



Kelebihan : Saya memahami isi buku ini pelan-pelan. Saya kagum karena penulis benarbenar detail dalam setiap pembahasannya. Semua aspek pembahasan tentang islam di pergururan tinggi di bahas di dalam 3 buku ini. 3 Buku ini hampir sama



pembahasan di setiap



BAB-nya.



Seperti



membahas



tentang



islam,agama,hakikat manusia,sumber ajaran islam,kerangka dasar ajaran islam,syariah ibadah dan muamalah,akhlah,taqwa,dll. 3 buku ini juga dilengkapi dengan pernyataan Al-quran dan Hadist yang membuat sebagai buti nyata. Buku ini sangat di rekomendasikan untuk membacanya. 



Kekurangan : Di salah satu bukunya hanya terdapat 8 bab. Isi pembahasan di 8 bab ini menurut saya sangat sedikit hanya dari halaman 11 sampai halaman 25. Penjelasan yang kurang rinci. Ada juga pembahasan di bab-nya yang kurang detail sehingga membuat materi tidak maksimal.



21



BAB IV. PENUTUP



A. Kesimpulan Pendidikan Agama Islam di era sekarang, sebagaimana diungkap al-Faruqi, dihadapkan kepada perubahan yang mendasar, terutama mempersiapkan peserta didik yang nantinya akan berintegrasi dengan masyarakat yang berasal dari berbagai macam latar belakang budaya dan agama. Untuk mendapatkan hasil maksimal dari sebuah proses pendidikan agama, ada dua hal sebagai “pekerjaan rumah (PR)”, terutama pendidik agama Islam, yakni: para pendidik tersebut sudah saatnya membutuhkan pengertian yang mendalam dan harus merasa peka terhadap isu-isu pemahaman keagamaan yang sedang berkembang dalam masyarakat umum. Selanjutnya, para pendidik ini harus bisa membantu peserta didik untuk menyadari pentingnya memahami budaya yang bermacam-macam dalam masyarakat, khususnya di bidang keagamaan. Jika tidak demikian, tampaknya lembaga pendidikan sulit berpartisipasi dalam menengahi model-model pemahaman Islam radikal yang sering dituduh sebagai penyulut munculnya ketidaknyamanan dalam masyarakat beragama. Lembaga-lembaga pendidikan, terutama di masa akan datang, harus bisa memproduksi sarjana Islam yang berpikiran moderat untuk mewadahi berbagai macam pemahaman yang cenderung radikal itu. Untuk mengujudkan itu, seluruh unsur sistem pendidikan Islam, khususnya pembelajaran agama Islam, sebaiknya ditelaah kembali. Berbagai upaya untuk mengembangkan materi PAI di Perguruan Tinggi Umum saat ini terus digalakkan dengan mengacu pada spirit salah satu di antaranya adalah Pendidikan Agama Islam yang berwawasan multikultural.



B. Penutup Terima kasih yang sudah membaca dan memahami CBR ini. Mohon maaf atas segala kekurangan. Saya mengharapkan kritik dan saran yang membangun. Semoga bermanfaat dan dapat menambah pengetahuan Anda. Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.



22



DAFTAR PUSTAKA



Une,Darwin.Pendidikan Agama Islam di Perguruan Tinggi.2015.Kota Gorontalo: Ideas Publshing Nur,Fauzah. Pendidikan Agama Islam.2015.Aceh: Unimal Press Muhibbin,Zainul.Pendidikan Agama Islam Membangun Karakter Madani.2009. Jakarta: CV Litera Jannata



23