Tugas Kelompok Manajemen Risiko (PT Garudafood Dan PT Mayora Indah) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KELOMPOK MANAJAMEN RISIKO “Menganalisis Manajemen Risiko Pada Dua Jenis Perusahaan Yang Sama” Disusun Untuk Memenuhi Tugas Kelompok Mata Kuliah Manajemen Risiko Dosen Pengampu : Dra. RAWINTAN ENDAS BINTI, M.Com, MTQM (Hons), Ak, CA



Disusun Oleh : 1. Muhammad Naufal Fikriyan Noor



(1910313210044)



2. Muhammad Riza Azmi



(1910313310030)



UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS PROGRAM STUDI S1 AKUNTANSI TAHUN 2022



PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk PT. Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) bergerak dalam bidang industri makanan ringan terutama produk-produk dari kacang, coklat dan biskuit serta pengolahan susu. Pada saat ini, kegiatan Perusahaan adalah dalam bidang industri makanan ringan dan minuman. Perusahaan memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1994.



A. Manajemen Risiko PT.Garudafood Perseroan telah melakukan berbagai upaya pengelolaan risiko di hampir semua aspek kegiatan usaha Perseroan dan Entitas Anak, terutama untuk faktor risiko utama dan faktorfaktor risiko yang mempunyai potensi dampak signifikan terhadap kinerja dan posisi keuangan Perseroan dan Entitas Anak. Untuk dalam perusahaannya sendiri ada beberapa hal yang mereka lakukan yaitu : 1. Kebijakan Mekanisme Sistem Pelaporan Pelanggaran Perseroan memiliki sistem pelaporan pelanggaran atau Whistleblowing System yang tergabung di dalam dokumen Kode Etik Garudafood. 2. Penyampaian Laporan Pelanggaran Insan Perseroan dan Entitas Anak Wajib melaporkan adanya pelanggaran atas Kode Etik melalui



Internal



Audit



Unit



yang



dapat



disampaikan



melalui



surat



elektronik [email protected] atau telepon #0812-9421-9779. 3. Perlindungan bagi Pelaporan Pelanggaran Perseroan menjamin kerahasiaan atas informasi pelanggaran termasuk perlindungan atas pelapor pelanggaran.



B. Jenis-Jenis Risiko dan Mitigasi dalam PT. Garudafood Berikut ini risiko-risiko utama yang dihadapi Perseroan serta mitigasi yang dilaksanakan : 1. Risiko Kendali Mutu



Perseroan sebagai perusahaan yang bergerak dibidang makanan dan minuman menghadapi risiko mutu yang dapat terjadi sejak penerimaan bahan, penyimpanan, proses produksi maupun pendistribusian barang jadi. Dalam mengelola risiko kendali mutu ini, perusahaan selalu berusaha untuk



memperoleh bahan yang berkualitas, antara lain dengan melakukan audit vendor, menetapkan standar kualitas bahan dan melakukan quality control sejak bahan diterima, penyimpanan bahan, penyerahan ke proses produksi hingga barang jadi serta penyimpanan barang jadi di gudang. Dalam proses produksi, Perseroan juga menetapkan standarisasi parameter produksi serta secara berkesinambungan melakukan maintenance terhadap mesin-mesin produksi. Seluruh lini produksi Perseroan telah mendapatkan sertifikasi halal dan telah memperoleh ISO 22000: Food Safety Management System. Hal ini menunjukan fokus Perseroan pada pengelolaan mutu dan keamanan pangan. Selain itu, Perseroan juga telah mengantongi sertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk seluruh produk biskuit. Perseroan juga dari waktu ke waktu menggunakan fasilitas produksi pihak ke tiga dengan mempertimbangkan fleksibilitas, efisiensi dan pengelolaan risiko. Perlindungan terhadap konsumen terkait produk yang dipasarkan, maka setiap produk dilakukan organoleptic test secara sampling, pencantuman tanggal kadarluarsa dan kode produksi pada setiap produk juga dilakukan untuk memberikan kemampuan telusur (tracebility) dan pengidentifikasian dengan cepat dan tepat atas semua produk yang beredar di pasar. Perseroan juga memiliki laboratorium yang dilengkapi peralatan yang canggih serta dipantau secara langsung oleh tim yang berpengalaman dalam penerapan pengendalian mutu yang baik Dari segi pendistribusian produk oleh entitas anak juga diterapkan SOP penyimpanan dan penanganan (handling) produk untuk menjaga kualitas produk. 2. Risiko Kepatuhan Terhadap Regulasi



Terhadap risiko atas kemampuan Perseroan mematuhi peraturan dan perundangundangan yang berlaku, Perseroan senantiasa memantau, memahami dan menjalankan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku disemua aspek kegiatan perseroan dan entitas anak, antara lain: a.



Kepatuhan Terhadap Hukum dan Peraturan Perseroan berkomitmen untuk senantiasa mematuhi peraturan dan perundangundangan yang berlaku terkait ketenagakerjaan, lingkungan hidup, persaingan



usaha, merek dagang, hak cipta, desain industri, paten, ijin edar, sertifikasi halal, kesehatan dan keselamatan kerja, perdagangan, ekspor impor, tata kelola perusahaan, keterbukaan informasi serta perpajakan. Untuk mengelola risiko kepatuhan terhadap hukum dan peraturan, perseroan memiliki daftar peraturan dan perundang-undangan yang diperbaharui secara setiap bulan dan melakukan pemantauan dalam pelaksanaannya serta pelaporan secara berkala atas hasil kepatuhan terhadap hukum dan peraturan kepada manajemen puncak untuk ditindaklanjuti. b.



Kepatuhan Terhadap Teknologi Informasi Perseroan dalam menjalankan bisnisnya juga memanfaatkan teknologi informasi terkini, untuk itu Perseroan mengakui hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki oleh pemegang lisensi perangkat teknologi informasi dan memastikan bahwa semua teknologi informasi yang digunakan perseroan telah mendapatkan lisensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perseroan dan entitas anak memiliki tim yang bertugas untuk melakukan pemantauan dan memastikan pelaksanaan kepatuhan terhadap berbagai regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.



3.



Risiko Keuangan Untuk risiko-risiko yang berhubungan dengan keuangan, Perseroan menanganinya melalui pengelolaan keuangan dengan prinsip kehati-hatian, antara lain : a. Untuk mengantisipasi perubahan kurs mata uang asing, khususnya dollar AS



terhadap Rupiah yang dapat berfluktuasi secara tajam dan berdampak terhadap kinerja Perseroan secara signifikan serta sumber penghasilan Perseroan yang sebagian besar masih bersumber dari dalam negeri, maka Perseroan melakukan beberapa langkah perlindungan sebagai berikut : 



Semua kontrak pembelian diusahakan dalam bentuk mata uang Rupiah.







Import bahan baku dan mesin produksi yang menggunakan valuta asing, maka dilakukan berbagai upaya untuk mengurangi dampak perubahan kurs mata uang asing tersebut antara lain dengan memanfaatkan hasil penerimaan ekspor (natural hedging), melakukan lindung nilai (hedging) atas transaksi tersebut atau



memanfaatkan fasilitas perbankan seperti Letter of Credit dan Usance Payable at Sight (UPAS) untuk memberi waktu bagi Perseroan menyiapkan mata uang asing yang dibutuhkan b. Perseroan juga menggunakan beberapa bank sebagai sumber pendanaan sesuai



dengan kebutuhan Perseroan sebagai upaya untuk menghindari ketergantungan sumber pendanaan pada salah satu pihak. c. Untuk mengelola risiko kerugian piutang (Bad Debt), Perseroan melalui entitas



anak menerapkan sistem plafon piutang pada setiap pelanggan yang disesuaikan dengan kemampuan pelanggan serta sistem pemantauan penjualan dan penagihan berkala yang ketat dengan dibantu oleh perangkat teknologi yang memadai. 4. Risiko Manajemen Data



Perseroan menerapkan standar prosedur kerja dan kontrol yang baik terhadap sistem teknologi informasi yang dipergunakan. Perseroan telah menerapkan sistem informasi dan teknologi terkini dengan menggunakan sistem terintegrasi dibeberapa fungsi bisnis utama seperti: sales, distribusi dan produksi yang telah terintegrasi dalam infrastruktur teknologi informasi yang dikelola oleh tim internal yang berpengalaman dibidangnya dan juga melalui kerjasama dengan mitra-mitra strategis yang mempunyai kompetensi dibidang teknologi informasi Untuk melakukan beberapa aktivitas rutin teknologi informasi sesuai dengan standar yang dibutuhkan bisnis Perseroan. Pengelolaan risiko aktivitas rutin teknologi informasi meliputi jaringan (network), pusat data dan juga data cadangan untuk persiapan menghadapi bencana (disaster recovery center) Perseroan dan entitas anak juga memiliki tim yang berpengalaman untuk melakukan pengembangan tehnologi informasi sesuai dengan kebutuhan bisnis serta memastikan layanan yang diberikan mitra bisnis. 5. Risiko Bisnis



Perseroaan berkomitmen memastikan kelangsungan dan kestabilan operasional perusahaan serta memitigasi risiko yang berpotensi dapat mengganggu kegiatan operasional Perseroan.



a.



Risiko Pasokan Bahan Baku dan Bahan Kemas Dalam mengelola pasokan bahan baku dan bahan kemas, Perseroan memiliki beberapa kebijakan yang bertujuan untuk mengamankan arus pasokan bahan baku dan bahan kemas. Beberapa kebijakan tersebut antara lain adalah melakukan diversifikasi pemasok (Perseroan tidak mengandalkan hanya pada satu pemasok tunggal), alternatif bahan baku, pembinaan hubungan baik dengan para pemasok sehingga terdapat hubungan timbal-balik yang saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, dan mengadakan perjanjian pengadaan yang membantu mendapatkan kepastian pasokan dengan harga yang disepakati. Selain bahan baku dan bahan kemas, salah satu sumber daya utama bagi Perseroan adalah sumber daya manusia. Untuk mengelola risiko ini maka Perseroan dan entitas anak juga memiliki strategi dan kebijakan untuk selalu mengelola dan mengembangkan sumber daya manusia dengan baik dan karir di Perseroan dan entitas anak dan menyediakan sejumlah kesempatan pelatihan untuk meningkatkan potensi para karyawan.



b.



Risiko Yang Tidak Mampu Ditangani Langsung Untuk beberapa risiko yang tidak mampu ditangani langsung dengan efisien oleh Perseroan dan entitas anak maka Perseroan dan entitas anak mengelola risiko tersebut melalui pembelian asuransi.



c.



Perencanaan Kelangsungan Kegiatan Usaha (Business Continuity Plan) Untuk memastikan layanan kepada bisnis Perseroan pada saat terjadinya gangguan di pusat data, maka Perseroan menyediakan lokasi alternatif yang dapat digunakan pada saat lokasi utama mengalami gangguan. Gangguan yang dimaksud dapat berupa gangguan listrik, kebakaran, kebanjiran, ledakan, gempa bumi atau pada kerusakan peralatan. Selain itu Perseroan juga memiliki offline procedure pada core business process untuk mengantisipasi jika terjadi adanya gangguan pada pusat data.



6. Risiko Persaingan



Untuk mengelola risiko persaingan yang merupakan faktor risiko utama, Perseroan mengandalkan



kemampuan



berinovasi



dan



upaya-upaya



berkelanjutan



untuk



meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional. Berdasarkan sejarah pertumbuhan dan pengalaman Perseroan, inovasi yang menghasilkan produk- produk unggulan merupakan strategi yang ampuh untuk menahan kerasnya persaingan di industri makanan dan minuman kemasan ini sekaligus juga merupakan sumber pertumbuhan bisnis perseroan. Produk-produk unggulan yang dihasilkan dari proses inovasi Perseroan menawarkan nilai yang menarik kepada para konsumen dalam bentuk kombinasi varian rasa, ukuran kemasan dan harga beli yang terjangkau. Dalam memahami dinamika persaingan, antisipasi perubahan pola konsumsi konsumen dan pemantauan penerimaan produk oleh pelanggan dan konsumen (baik produk Perseroan dan produk dari pesaing), Perseroan secara berkala mengumpulkan data-data hasil riset pasar internal dan dari pihak independen. Hasil evaluasi data-data ini juga merupakan masukan ke dalam proses kreatif dan inovasi Perseroan. Selain proses inovasi yang menghasilkan produk baru, Perseroan juga terus berupaya untuk berinovasi diberbagai area dengan tujuan untuk terus meningkatkan efektivitas dan efisiensi operasional. Dengan kegiatan operasional yang semakin efektif dan efisien maka Perseroan akan mempunyai kekuatan untuk menahan



dan



mengelola



risiko



persaingan usaha. Salah satu strategi yang ditempuh untuk inisiatif ini adalah dengan memanfaatkan teknologi tepat guna yang dapat mendukung kegiatan usaha Perseroan



7. Risiko Penurunan Kekuatan Merek



Untuk mengelola risiko penurunan kekuatan merek, Perseroan selalu menjaga dan meningkatkan nilai ekuitas dari merek-merek yang dimiliki melalui berbagai kegiatan pemasaran seperti iklan dan promosi. Pembuatan konsep iklan dan kegiatan promosi juga selalu diperhatikan dengan seksama untuk memastikan bahwa merek tersebut memberikan pesan yang jelas kepada konsumen sehubungan dengan produknya sehingga konsumen mendapatkan persepsi yang baik atas merek dan produknya untuk jangka waktu yang berkelanjutan. Selain untuk mencegah risiko penurunan kekuatan merek, pemasangan iklan dan kegiatan promosi juga suatu cara pengelolaan terhadap risiko persaingan.



8. Risiko Manajemen



Perseroan berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada Direksi, Dewan Komisaris dan pejabat lainnya dari tuntutan hukum pihak ketiga (regulator, pemegang saham, karyawan Perseroan, kompetitor, maupun pihak ke tiga lainnya) atas kebijakan yang dikeluarkan atau diterapkan yakni dengan perlindungan Directors and Officer Liability and Company Reimbursement Insurance. Perseroan juga memiliki kebijakan perjalanan dinas yang mengatur karyawan dengan fungsi atau level manajemen yang sama untuk tidak melakukan perjalanan dinas lebih dari 2 orang secara bersamaan dalam satu moda transportasi.



C. Tinjauan atas Efektivitas Sistem Manajemen Risiko Adanya unit Audit Internal yang merupakan perangkat tata kelola perusahaan yang baik merupakan salah satu cara Perseroan untuk meninjau efektivitas sistem manajemen risiko atas kegiatan usaha. Unit Audit Internal secara berkala mengirimkan tim untuk melakukan kegiatan audit di Perseroan dan entitas anak diberbagai aspek operasional seperti dibidang pemasaran, penjualan, pengelolaan sumber daya manusia dan keuangan. Temuan yang diperoleh Unit Audit Internal akan disampaikan kepada manajemen untuk ditindaklanjuti dan kepada Komite Audit untuk mendapatkan perhatian Dewan Komisaris yang bertugas mengawasi jalannya kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak.



PT. MAYORA INDAH TBK. PT. Mayora Indah Tbk. (Perseroan) didirikan pada tahun 1977 dengan pabrik pertama berlokasi di Tangerang dengan target market wilayah Jakarta dan sekitarnya. Setelah mampu memenuhi pasar Indonesia, Perseroan melakukan Penawaran Umum Perdana dan menjadi perusahaan publik pada tahun 1990 dengan target market; konsumen Asean. Kemudian melebarkan pangsa pasarnya ke negara negara di Asia. Saat ini produk Perseroan telah tersebar di 5 benua di dunia.



A. MANAJEMEN RISIKO PT. MAYORA INDAH TBK. Dibawah koordinasi Direksi, para manager perseroan melakukan pengelompokan atas risiko-risiko yang mungkin



harus dihadapi oleh Perseroan. Berdasarkan informasi yang



dikumpulkan dan masukan berdasarkan pengalaman,



perkiraan maupun observasi yang



dilakukan, maka disusunlah rencana dan tindakan yang tepat untuk



menghindari



atau



memperkecil dampak dari suatu risiko. Pelaksanaan manajemen risiko ini telah menjadi bagian dari sistem manajemen Perseroan dan menjadi bahan



pertimbangan



dalam



proses



pengambilan



keputusan



oleh



manajemen, sehingga seiring dengan berlalunya waktu, selalu tercipta adanya perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) yang dijadikan strategi oleh Perseroan. Jenis risiko dan pengelolaan PT. Mayora Indah TBK : 1. Risiko persaingan usaha Persaingan usaha dengan perusahaan pesaing yang memiliki bisnis yang sejenis dengan Perseroan, tentu tidak dapat dihindari. Risiko ini dapat menyebabkan ketidak pastian bagi target penjualan yang pada akhirnya dapat mempengaruhi kinerja Perseroan. Karenanya, Perseroan mengelola risiko ini dengan cara menghadapi risiko persaingan usaha sebagai tantangan yang menuntut kita untuk menjadi lebih kreatif dalam inovasi dan kritis dalam melakukan evaluasi terhadap keunggulan dan kekurangan yang dimiliki oleh Perseroan. Sambil terus mempertahankan kualitas produk, Perseroan juga harus selalu dapat menciptakan produk baru dan berbeda dengan yang telah beredar dipasaran, sehingga dapat menarik konsumen untuk kembali memilih produk Perseroan. Disamping itu, Perseroan juga harus terus berusaha memperluas pangsa pasar produk Perseroan hingga tanpa batasan.



Saat ini PT. Mayora Indah Tbk menerapkan sistem manajemen ISO 22000:2005 yaitu tentang keamanan pangan untuk menjaga mutu produk serta sebagai salah satu standar Food Safety yang telah digunakan diseluruh Indonesia. Perusahaan ini menerapkan sistem manajemen ISO selain untuk kebutuhan industri makanan pada khususnya untuk meningkatkan profil margin dan efisiensi organisasi sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelanggan.Oleh karenanya permasalahan ini perlu diantisipasi dengan menerbitkan suatu metode untuk melakukan risk analysis (analisis resiko) terhadap bahaya yang disebabkan oleh makanan dalam proses penyediaannya sekaligus diperlukan suatu metode manajemen mutu yang dapat mengontrol dan meningkatkan perbaikan yang berkesinambungan. Melalui penerapan ISO ini PT. Mayora Indah Tbk berharap dapat menjamin keamanan produknya untuk dikonsumsi dan melakukan perbaikan yang berkesinambungan sebagaimana standar sistem manajemen mutu ISO 22000 yang ditinjau secara periodik.



2. Risiko fluktuasi nilai tukar Ketidakstabilan nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang Rupiah dapat memberikan dampak ketidakpastian terhadap biaya produksi dan dalam penetapan harga jual produk Perseroan. Hal ini disebabkan karena, meskipun sebagian besar bahan baku yang diperlukan untuk proses produksi dapat diperoleh dari dalam negeri. Namun ketidak stabilan nilai tukar valuta asing terutama USD, terhadap mata uang Rupiah dapat mempengaruhi harga bahan baku produksi yang diimport atau bahan baku produksi yang dibeli di pasar lokal tetapi mengikuti harga pasar internasional. Sehingga, jika terjadi perubahan nilai tukar mata uang asing yang cukup signifikan, hal ini dapat mempengaruhi biaya Perseroan. Perseroan mengelola risiko ketidak stabilan yang mungkin terjadi ini, dengan cara memperoleh penerimaan dari penjualan ekport.



3. Risiko pasokan bahan baku Bencana alam, gagal panen, terganggunya jalur transportasi dan kejadian kejadian sejenis yang menyebabkan terganggunya pasokan bahan baku dapat menyebabkan



pemanfaatan kapasitas produksi untuk mendapatkan efisiensi maksimal tidak tercapai, sehingga dapat menurunkan kinerja operasional dan finansial Perseroan. Untuk mengantisipasi terganggunya pasokan bahan baku, Perseroan memiliki divisi supply chain yang dipimpin langsung oleh Direktur Perseroan. Perseroan juga memiliki tingkat persediaan yang memadai untuk memperkecil dampak yang mungkin ditimbulkan oleh kelangkaan bahan baku.



4. Risiko peraturan internasional Sebagai perusahaaan yang telah menjual produknya ke seluruh benua, kondisi politik, ekonomi dan peraturan yang diberlakukan pada suatu negara dapat mempengaruhi kinerja Perseroan. Risiko tersebut diantaranya dalam bentuk pemberlakuan besarnya bea masuk oleh negeara tujuan ekport. Hal itu dapat menghambat pertumbuhan eksport Perseroan karena besarnya pajak yang harus dibayar dapat menyebabkan harga jual produk menjadi tinggi sehingga harga jual menjadi mahal di negara tujuan eksport tersebut. Untuk menanggulangi risiko ini, Perseroan menerapkan prinsip efisiensi dalam segala bidang agar dapat memberlakukan harga jual yang kompetitif.



5. Risiko kebijakan pemerintah Kebijakan dalam bentuk Peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang mempengaruhi daya beli masyarakat dan besarnya biaya produksi, transportasi serta kewajiban Perseroan, dapat berdampak pada penyerapan hasil produksi Perseroan dan dapat mempengaruhi besarnya laba Perseroan. Adanya perubahan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan keamanan di Indonesia, yang menyebabkan ketidakstabilan kondisi ekonomi, sosial, politik, dan keamanan dapat memberikan dampak terhadap kegiatan dan kinerja keuangan Perseroan. Untuk menghadapi risiko ini, Perseroan menjual produknya ke berbagai negara diseluruh dunia