Tugas Kons Pranikah Sofia Amelia Litra 18006328 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS INDIVIDU KONSELING PRANIKAH KEPUASAN PERNIKAHAN



B. Dimensi Kepuasan



A. KONSEP DASAR Pernikahan



menurut



1. Komunikasi



pemerintah



Dosen : Dra.Zikra,M.Pd,kons



2. Kegiatan waktu luang



merupakan hubungan yang sah secara



3. Orientasi agama



hukum yang mengikat pasangan untuk



4. Penyelesaian konflik



bersama



untuk



reproduksi,



5. Manejemen keuangan



perlindungan fisik, dan sosialisasi anak



6. Orientasi seksual



(dalam Knox & Schacht, 2013).



7. Keluarga dan teman



SOFIA AMELIA LITRA 18006328



JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI PADANG 2021 MIND MAPPING



C. ISU TERKAIT Pada saat ini banyak individu yang memilih untuk menikah di usia muda. Pada dasarnya menikah diusia muda akan membawa dampak positif maupun negatif bagi individu tersebut. Jika ditinjau dari segi sosial maka individu yang menikah muda akan kehilangan masa remajanya. Kehidupan yang seharusnya dijalani sesuai dengan usianya berubah menjadi kehidupan menjalankan rumah tangga. KEPUASAN PERNIKAHAN A. KONSEP DASAR



D. LAYANAN BK 1. LAYANAN INDIVIDU 2. LAYANAN MEDIASI



Pernikahan menurut pemerintah merupakan hubungan yang sah secara hukum yang mengikat pasangan untuk bersama untuk reproduksi, perlindungan fisik, dan sosialisasi anak (dalam Knox & Schacht, 2013). ”marriage as a legal relationship that binds a couple together for the reproduction, physical care, and socialization ofchildren”. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberikan pengertian kepuasan merupakan hal yang bersifat puas. kesenangan; kelegaan. Sedangkan pernikahan merupakan hal perbuatan nikah atau menikah. Kepuasan pernikahan menurut Hawkins (dalam Olson & DeFrain, 2006) adalah perasaan bahagia, puas, pengalaman menyenangkan yang sifatnya subjektif yang dimiliki seseorang berkaitan dengan keseluruhan aspek dari pernikahan. “the subjective feeling of happiness and pleasure experienced by a spouse when considering all current aspects of his marriage.”. Weis (dalam Habibi, 2015) menjelaskan bahwa kepuasan pernikahan merupakan pengalaman yang subjektif, perasaan yang kuat dan sebuah perilaku yang didasari atas faktor-faktor antara individu yang dipengaruhi oleh kualitas interaksi di dalam pernikahan yangdijalani.



Olson, DeFrain, & Skogran, 2010 (dalam Mukhlis, 2015) menyatakn bahwa kepuasan pernikahan adalah perasaan yang bersifat subjektif dari pasangan suami istri mengenai perasaan bahagia , puas, dan menyenangkan terhadapa perkawinannya secara menyeluruh. Adapula pengertian kepuasan pernikahan yang dikemukakan oleh Bernard (dalam Santrock, 2002) yaitu pernikahan digambarkan oleh bersatunya dua individu dan pada kenyataannya adalah pemersatuan dua sistem keluarga secara menyeluruh dan pembangunan sistem ketiga yang baru.



Kepuasan pernikahan diartikan sebagai bagaimana pasangan yang menikah mengevaluasi kualitas pernikahan mereka, yang merupakan gambaran yang subyektif yang dirasakan oleh pasangan tersebut, apakah individu merasa baik, bahagia, ataupun puas dengan pernikahan yang dijalaninya. Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kepuasan pernikahan merupakan suatu penilaian yang bersifat subjektif mengenai kualitas dalam pernikahan yang meliputi, perasaan yang bahagia, perilaku yang dipengaruhi interaksi didalam pernikahan, menyenangkan, serta rasa puas dengan pernikaha yang dijalaninya dan juga dalam memenuhi kebutuhan di dalam pernikahan. B. DIMENSI KEPUASAN PERNIKAHAN Dimensi-dimensi Kepuasan Pernikahan Sebagaimana yang dikemukakan oleh Fowers dan Olson (1993) dimensi yang terdapat dalam kepuasan pernikahan menurut Enrich Marital Satisfaction Scale (EMS) adalah sebagai berikut : a. Komunikasi Dimensi ini berfokus pada perasaan dan perilaku seseorang dalam hal komunikasi dengan pasangan dalam pernikahan. Hal ini mencakup tingkat kenyamanan yang dirasakan oleh pasangan ketika bertukar pikiran dan menerima informasi. Komunikasi yang baik antar pasangan akan meningkatkan kepuasan dalam pernikahan. Hal ini didukung oleh pendapat Laswell (1991) yang membagi komunikasi dalam pernikahan menjadi lima elemen, yaitu : keterbukaan diantara pasangan (opennes), kejujuran terhadap pasangan (honesty), kemampuan untuk mempercayai satu sama lain (ability to trust), sikap empati terhadap pasangan (emphaty) dan kemampuan menjadi pendengar yang baik (listening skill). b. Kegiatan Waktu Luang



Dimensi ini meliputi ketertarikan seseorang dalam menggunakan waktu luangnya. Kegiatan yang dilakukan dalam hal ini dapat berupa kegiatan sosial, kegiatan pribadi dan harapan untuk dapat menghabiskan waktu luang bersama pasangan. c. Orientasi Agama Dimensi ini mengukur makna kepercayaan agama dan prakteknya dalam pernikahan. Pentingnya orientasi keagamaan dalam sebuah hubungan pernikahan. Agama secara langsung mempengaruhi kualitas pernikahan dengan memelihara nilai-nilai suatu hubungan, norma dan dukungan sosial yang turut memberikan pengaruh besar dalam pernikahan, mengurangi perilaku yang berbahaya dalam pernikahan d. Penyelesaian Konflik Dimensi ini mengukur presepsi pasangan mengenai eksistensi dan penyelesaian terhadap konflik dalam hubungan pernikahan. Hal ini mencakup keterbukaan pasangan untuk mengetahui dan menangani masalah-masalah dan kemampuan serta strategi-strategi yang digunakan untuk menyelesaikan masalah. Selain itu juga saling mendukung dalam mengatasi masalah bersama-sama dan membangun kepercayaan satu sama lain. Pemecahan masalah yang baik akan meningkatkan kualitas pernikahan. e. Manajemen Keuangan Dimensi ini menggambarkan perilaku dan perhatian tentang bagaimana mengelola keuangan dengan baik. Dimensi ini mengukur pola bagaimana pasangan membelanjakan uang mereka dan perhatian mereka terhadap keputusan finansial pasangan. Hal ini mencakup bagaimana cara mengelola keluar masuknya uang dengan ketentuan yang telah dibuat.Konflik dapat muncul jika salah satu pihak menunjukan otoritas terhadap pasangannya juga tidak percaya terhadap kemampuan pasangan dalam mengelola keuangan. f. Orientasi Seksual Dimensi ini mengukur perasaan pasangan mengenai afeksi dan seksual pasangan. Dalam dimensi ini merupakan perasaan seseorang Hal ini bisa terjadi karena kedua pasangan



telah memahami dan mengetahui kebutuhan mereka satu sama lain, mampu mengungkapkan hasrat dan cinta mereka juga membaca tanda-tanda yang diberikan pasangan sehingga dapat tercipta kepuasan bagi pasangan suami istri. g. Keluarga dan Teman Dalam dimensi ini keluarga dan teman merupakan perasaan dan perilaku tentang hubungan dengan mertua, saudara, ipar, dan temanteman. Hal ini mencakup harapan untuk dapat menghabiskan waktu bersama dengan keluarga dan teman di waktu luang. C. ISU TERKAIT Pada saat ini banyak individu yang memilih untuk menikah di usia muda. Pada dasarnya menikah diusia muda akan membawa dampak positif maupun negatif bagi individu tersebut. Jika ditinjau dari segi sosial maka individu yang menikah muda akan kehilangan masa remajanya. Kehidupan yang seharusnya dijalani sesuai dengan usianya berubah menjadi kehidupan menjalankan rumah tangga. Tujuan hidup dalam pernikahan juga telah disebutkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 tahun 1974 pasal 1 tentang perkawinan yang menyebutkan bahwa perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (himpunan peraturan perundang-undangan Indonesia). Kepuasan dalam pernikahan penting untuk dimiliki kedua belah pihak pasangan yang menikah. Kepuasan menikah bisa menentukan keberhasilan pernikahan dan menghindari perceraian. Pendapat ini didukung oleh banyak penelitian yang telah dilakukan terkait kepuasan menikah. Kgagalan pernikahan datang ketika satu atau lebih anggota keluarga merasa tidak puas. Hambatan pemenuhan kebutuhan satu atau lebih anggota keluarga akan menimbulkan ketidakpuasan. Begitu kepuasan pernikahan menjadi prediktor terbaik apakah suatu rumah tangga akan bertahan atau tidak. Untuk mencapai kepuasan pernikahan tersebut, dibutuhkan kematangan individu baik secara usia, fisik maupun aspek psikologis. Kemungkinan pernikahan berakhir dengan



perceraian akan lebih rendah apabila pasangan menikah sudah memiliki usia yang lebih matang. Menikah muda dianggap berpengaruh pada kepuasan pernikahan yang rendah, yang rentan akan konflik hingga berujung pada perpisahan. Sehingga berdasarkan hal tersebut, penulis tertarik untuk melihat bagaimana dinamika dan tingkat kepuasan pernikahan yang dimiliki oleh individu-individu yang menikah pada usia muda dan melakukan penelitian kecil berupa wawancara dengan beberapa subjek yang menikah di usia muda. D. LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING 1. Layanan konseling individu Dalam hal ini konselor melakukan konseling secara langsung kepada suami maupun istri Layanan yang dapat diberikan yaitu konseling individu merupakan suatu cara yang dapat digunakan oleh konselor kepada klien yang sedang mengalami masalah terhadap pasangan suami-istri dalam menjalani kehiudpan berumah tangga untuk mencapai kehidupan sakinah mawadah wa rahmah. Adapun cara yang dapat dilakukan Maidiantius (22) yaitu : 1. Jangan membiarkan diri dikuasai emosi sehingga melakukan hal hal yang tidak baik atau bahkan lebih jauh melakukan tindakan melanggar hukum atau melakukan tindakan kriminal. Misalnya, karena suami diketahui berselingkkemudian menjadi marah lalu melakukan tindakan pemukulan atau lebih dari itu.2. Cobalah memahami bahwa setiap orang yang melakukan perselingkuhan, "tahu bahwa dirinya sedang berbuat dosa". Tidak peduli dia orang Kristen atau bukan, mereka tahu bahwa perselingkuhan itu salah. Sebab masalah ini juga merupakan pelanggaran norma yang berlaku di masyarakat. 3. Menangkan kembali pasangan Anda untuk kembali dan mem punyai tanggungjawab dalam rumah tangga. Maka apabila anda mendapati pasangannya sedang berselingkuh, janganlah memberikan judgement-judgement dengan kemarahan tak terkendali yang akan membuatnya lebih menjauhi Anda, hal ini yang kurang dipahami oleh banyak pasangan sehingga pada akhirnya berceuh,



rai. Tetapi berusahalah untuk meyakinkan pasangan Anda bahwa dia mempunyai tanggung jawab terhadap pernikahannya dan tanggung jawab terhadap anakanaknya. Terlebih lagi tanggung jawab kepada Tuhan. Tunjukkan kasih kepada pasangan Anda bahwa kita inilah "yang paling special" untuknya, dan curahkan perasaan kita kepadanya. Bersikaplah bahwa ada ini patut untuk dicintai, dan mudah untuk dicintai.



DAFTAR PUSTAKA :



Kauma, Fuad. 2011. Kamus Nikah. Jombang: ISFA Press.Ma’sum, Ma’ruf. 2006. Panduan Istri-Suami yang Shalih. Solo: Smart Media.



Mathis, Susan dan Dale. 2010. Menuju Pernikahan yang Sehat dan Solid. Tanggerang: ANDI. Muhibin, Raudah. 2010. Nikah Awal Kuliah. Solo: Smart Media. Notoatmodjo, Soekidjo. 2007. Promosi Kesehatan Dan Ilmu Perilaku. Jakarta: RINEKA CIPTA. Sunarto, Ahmad. 2010. Kado Pengantin. Rembang: Pustaka Anisah.



Suryadi. 2006. Kuliah itu Gampang. Tangerang: Agromedia Pustaka.