URAIAN JABATAN Ka Ins Igd [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUPOKSI INSTALASI RAWAT JALAN 1. Instalasi Rawat Jalan pelayanan dan perawatan pasien rawat jalan pada Rumah Sakit Umum Daerah Bima. Jalan adalah sebagai berikut : a. Menyusun rencana dan program kerja instalasi rawat jalan; b. Melaksanakan pengelolaan administrasi dan ketatausahaan instalasi rawat jalan; c. Menyusun dan menyusutkan alat medis,non medis dan bahan kebutuhan instalasi rawat jalan; d. Mengawasi dan memantau seluruh kegiatan pelayanan kesehatan di instalasi rawat jalan dalam rangka meningkatkan pemulihan kesehatan pasien sesuai penyakit yang dideritanya termasuk kegiatan pelayanan KB bagi calon dan peserta akseptor KB; e. Menyusutkan alat-alat medis rawat jalan yang perlu diperbaiki; f. Melaksanakan evaluasi hasil kerja instalasi rawat jalan; g. Melaksanakan hubungan kerja sama dengan unit kerja lain di lingkungan RSUD Bima;dan h. Melaksanakan tugas lain sesuai dengan tugas pokok dan bidang tugasnya; pelaksana dan jabatan fungsional.



URAIAN JABATAN



6.1. Kepala Instalasi Gawat Darurat 1. Nama Jabatan : Ka. Instalasi Gawat Darurat 2. Pemegang Jabatan : 3. Nama Jabatan Atasan : Direktur Pelayanan 4. Nama Bawahan Langsung : Penanggungjawab Instalasi Gawat Darurat 5. Tugas Pokok : Membantu Direktur Pelayanan dalam merencanakan, melaksanakan, mengarahkan , mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja IGD



6. Uraian Tugas a. Merencanakan program pengelolaan pelayanan Instalasi Gawat Darurat(IGD) b. Merencanakan program pengembangan Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) c. Merencanakan kebutuhan staf Instalasi Gawat Darurat (IGD) sesuai dengan kebutuhan pengembangan pelayanan IGD d. Merencanakan, melaksanakan, menilai pendidikan tenaga kesehatan e. Merencanakan kebutuhan pendidikan dan pelatihan staf Instalasi Gawat Darurat f. Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentil dengan penanggung jawab IGD serta staf



peelayanan IGD g. Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentil dengan manager pelayanan h. Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentil dengan direktur pelayanan i. Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentildengan bidang lain, baik untuk pelaksanaan program kerja IGD maupun program kerja bidang lain. j. Melakukan koordinasi dengan pemerintah, instalasi, lembaga pendidikan dan organisasi di luar rumah sakit dalam rangka pengelolaan dan pengembangan pelayanan IGD k. Membuat Rencana kerja dan Anggaran tahunan IGD l. Menyusun Pedoman pelayanan Instalasi Gawat Darurat m. Menyusun Pedoman pengorganisasian Instalasi Gawat Darurat n. Menyusun kebijakan- kebijakan terkait pelayanan Instalasi Gawat Darurat o. Menyusun prosedur pelayanan yang terkait dengan pelayanan Instalasi Gawat Darurat p. Melaksanakan program orientasi khusus bagi calon pegawai IGD q. Melakukan pembagian tugas pekerjaan kepada penanggung jawab IGD serta staf pelayanan IGD r. Membentuk tim/kelompok kerja untuk membantu pelaksanaan program kerja IGD s. Melaksanakan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang berkaitan dengan pelayanan IGD t. Melaksanakan tugas pembimbingan, pendidikan dan penelitian di lingkup kerja. u. Menyusun petunjuk petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan untuk mendukung pencapaian program kerja IGD v. Memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan kepada Penanggung Jawab IGD serta staf untuk menjamin pelaksanaan pelayanan IGD dapat berjalan dengan efektif dan efisien w. Melakukan monitor pelaksanaan pelayanan IGD x. melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan Instalasi Gawat darurat(IGD) serta kinerja staf IGD y. Melaksanakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pelayanan IGD serta kinerja staf IGD z. Mengambul langkah – langkah yang perlu dan menyelesaikan urusan yang berkaitan dengan pelayanan IGD y. Menyusun laporan bulanan , tiga bulanan dan tahunan pelaksanaan program kerja IGD z. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan



7. Tantangan Utama Menjalankan dan mempertahankan kualitas program Instalasi Gawat Darurat 8. Wewenang a. Memberikan masukan tentang pengelolaan pelayanan IGD kepada direktur pelayanan b. Mengarahkan, membimbing dan menegur Penanggung jawab IGD c. Memberikan penilaian kinerja Penanggung jawab IGD



d. Menolak haasil kerja Penanggung jawab IGD yang tidak sesuai dengan ketentuan e. Meminta kelengkapan data dan informasi yang berhubungan dengan pelayanan IGD kepaada unit kerja terkait f. Merekomendasi ijin dan menyetujui cuti penanggung jawab IGD 9. Hubungan Kerja a. Manajer Keperawatan : koordinasi dan kerjasama dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan pelayanan IGD b. Penjab : untuk memperoleh dukungan dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan IGD c. Manajer, Ka. Ins & Kabag : kordinasi dan kerjasama dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan IGD d. Komite Rumah Sakit : koordinasi dalam pelayanan IGD e. Dokter : kolaborasi dalam pemberian pelayanan kesehatan f. Clinical Instruktur : koordinasi dan kerjasama tentang bimbingan klinikal g. Farmasi : koordinasi dan kerjasama untuk penyediaan obat dan alkes h. Pengadaan : koordinasi dan kerjasama dalam penyediaan alat medis dan non medis i. Radiologi : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil Radiologi j. Laboratorium : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil laboratorium k. IPSRS : koordinasi dan kerjasama untuk perbaikan dan dan pemeliharaan alat medis dan non medis secara berkala l. SDI : koordinasi dan kerjasama untuk mendapatkan informasi terkait dengan ketenagaan 10. Persyaratan Jabatan Persyaratan primer a. Dokter tetap b. Masa kerja minimal 5 tahun c. Usia minimal 25 tahun d. Golongan /pangkat jabatan III A e. Memiliki STR dan SIP yang masih berlaku Persyaratan sekunder f. Sehat jasmani dan rohani g. Mampu membaca Al-Quran level B h. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa inggris minimal pasif i. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim 11. Kompetensi Bidang a. Menguasahi manajement Perumahsakitan b. Menguasahi Manajement Kegawatdaruratan c. Memiliki sertifikat ATLS/GELS dan ACLS



d. Memiliki kemampuan dalam Interpersonal Human Relation 12. Karakter Personal a. Jujur b. Amanah c. Disiplin d. Memiliki kemampuan kepemimpinan e. Memiliki sikap dan pribadi yang dapat dijadika Role Model bagi staf f. Memiliki kemampuan komunikasi serta hubungan interpersonal dengan berbagai pihak g. Berorientasi kepuasan pelanggan h. Enerjik , kreatif dan inofatif i. Memiliki motivasi kerja yang tinggi



6.2. Penanggung jawab Instalasi Gawat Darurat 1. Nama Jabatan : Penanggung Jawab Instalasi Gawat Darurat 2. Pemegang Jabatan : 3. Nama Jabatan Atasan : Kepala Instalasi Gawat Darurat 4. Nama Bawahan Langsung a. Perawat Kepala Shif b. Perawat Ambulans c. Perawat Triase d. Bidan Pelaksana e. Seksi Peralatan f. Seksi Administrasi 5. Tugas Pokok : Membantu Kepala Instalasi Gawat Darurat dalam merencanakan, mengerahkan, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi pelaksanaan program – program pelayanan Instalasi Gawat Darurat



6. Uraian Tugas a. Merencanakan dan menentukan jenis kegiatan pelayanan Instalasi Gawat Darurat sesuai kebutuhan pasien b. Merencanakan dan mengusulkan jumlah dan kategori tenaga Instalasi Gawat Darurat serta tenaga lain sesuai kebutuhan. c. Mengusulkan jumlah jenis sarana dan prasarana Instalasi Gawat Darurat yang di perlukan sesuai kebutuhanan



d. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan Instalasi Gawat Darurat e. Menyusun dan mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan tenaga lain sesuai kebutuhan dan ketentuan atau peraturan yang berlaku f. Memimpin briefing harian sebelum pelayanan Instalasi Gawat Darurat di laksanakan g. Memimpin serah terima operan jaga dinas h. Melaksanakan koordinasi ketenagaan dan asuhan keperawatan IGD kepada Kabag keperawatan rawat jalan dan khusus i. Melaksanakan program orientasi kepada tenaga keperawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja di Instalasi gawat drurat j. Memberi pengarahan dan motivasi kepada tenaga perawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan atau standarat k. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang ada dengan cara bekerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan di Instalasi Gawat Darurat l. Mengadakan pertemuan berkala dan incidental dengan pelaksana perawatan dan tenaga lain yang berada di wilayah tanggung jawabnya m. Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dab bahan lainyang di perlukan di runag Instalasi Gawat Darurat n. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai o. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan inventarisasi peralatan p. Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya, meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada cara penggunaannya serta kegiatan rutin sehari-hari di Intalalasi Gawat Darurat q. Memelihara dan mengembangkan sistim pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang di lakukan secara tepat dan benar. Untuk tindakan perawatan selanjutnya. r. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien, dan keluarganya sehingga memberikan ketenangan. s. Membuat laporan bulanan, triwulan, tahunan dan incidental mengenai pelaksanakan kegiatan asuhan keperawatan serta kegiatan lain di Instalasi Gawat Darurat. t. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan Instalasi Gawat Darurat yang telah di tentukan u. Melakukan monitoring dan evaluasi pemberdayaan peralatan Instalasi Gawat Darurat serta obat-obatan secara efektif dan efisien. v. Mengawasi pelaksanaan sisitim pencatatan pelaporankegiatan asuhan keperawatan serta mencatat kegiatan lain di Instalasi Gawat Darurat w. Melaksanakan dan memonitor kegiatan tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja Instalasi Gawat Darurat x. Mengambil langkah-langkah yang perlu dan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan complain di bidang tugas Instalasi Gawat Darurat. y. Melaksanakan tugas lain yang di berikan atasan.



7. Tantangan Utama Menjalankan dan mempertahankan kualitas program pelayanan Instalasi Gawat Darurat 8. Wewenang a. Memberiakan masukan pengembangan Instalasi Gawat Darurat kepada kepala Instalasi Gawat Darurat b. Memaraf dan menandatangani surat dan dokumen rumah sakit sesuai dengan kebijakan penerbitan regulasi rumah sakit c. Memberikan penilaian pekerjaan staf Instalasi gawat darurat dalam Formulir daftar Penilaian kinerja d. Menolak hasil kerja staf yang tidak sesuai dengan ketentuan e. Meminta kelengkapan data dan informasi yang berhubungan dengan pelayanan Instalasi Gawat Darurat kepada unit kerja terkait f. Merekomnedasikan ijin dan atau menyetujui cuti staf Instalasi Gawat Darurat



9. Hubungan Kerja a. Manajer Keperawatan : koordinasi dan kerjasama dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan pelayanan IGD b. Penjab : untuk memperoleh dukungan dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan IGD c. Manajer, Ka. Ins & Kabag : kordinasi dan kerjasama dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan IGD d. Komite Rumah Sakit : koordinasi dalam pelayanan IGD e. Dokter : kolaborasi dalam pemberian pelayanan kesehatan f. Clinical Instruktur : koordinasi dan kerjasama tentang bimbingan klinikal g. Farmasi : koordinasi dan kerjasama untuk penyediaan obat dan alkes h. Pengadaan : koordinasi dan kerjasama dalam penyediaan alat medis dan non medis i. Radiologi : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil Radiologi j. Laboratorium : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil laboratorium k. IPSRS : koordinasi dan kerjasama untuk perbaikan dan dan pemeliharaan alat medis dan non medis secara berkala l. SDI : koordinasi dan kerjasama untuk mendapatkan informasi terkait dengan ketenagaan 10. Persyaratan Jabatan Persyaratan primer a. DIII keperawatan b. Masa kerja minimal 3 tahun c. Usia minimal 25 tahun



d. Minimal golongan /pangkat jabatan II C e. Memiliti STR yang masih berlaku Persyaratan Sekunder a. Sehat jasmani dan rohani b. Mampu membaca Al-Quran level B c. Bisa bekomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa inggris minimal pasif d. Memiliki intregritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim



11. Kompetensi Bidang a. Menguasai Manjement Ruangan b. Menguasai Basic Life Support c. Menguasai OHS dan Infection Control d. Menguasai Basic And General Competency e. Menguasai kemampuan dalam Drug Calculation & Administration 12. Karakter Personal a. Jujur b. Amanah c. Disiplin d. Memiliki kemampuan kepemimpinan e. Memiliki sikap dan pribadi yang dapat dijadika Role Model bagi staf f. Memiliki kemampuan komunikasi serta hubungan interpersonal dengan berbagai pihak g. Berorientasi kepuasan pelanggan h. Enerjik , kreatif dan inofatif i. Memiliki motivasi kerja yang tinggi URAIAN JABATAN 6.1. Kepala Instalasi Gawat Darurat 1. Nama Jabatan : Ka. Instalasi Gawat Darurat 2. Pemegang Jabatan : 3. Nama Jabatan Atasan : Direktur Pelayanan 4. Nama Bawahan Langsung : Penanggungjawab Instalasi Gawat Darurat 5. Tugas Pokok : Membantu Direktur Pelayanan dalam merencanakan, melaksanakan, mengarahkan , mengkoordinasikan, mengendalikan dan mengevaluasi pelaksanaan program kerja IGD



6. Uraian Tugas



a. Merencanakan program pengelolaan pelayanan Instalasi Gawat Darurat(IGD) b. Merencanakan program pengembangan Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) c. Merencanakan kebutuhan staf Instalasi Gawat Darurat (IGD) sesuai dengan kebutuhan pengembangan pelayanan IGD d. Merencanakan, melaksanakan, menilai pendidikan tenaga kesehatan e. Merencanakan kebutuhan pendidikan dan pelatihan staf Instalasi Gawat Darurat f. Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentil dengan penanggung jawab IGD serta staf peelayanan IGD g. Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentil dengan manager pelayanan h. Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentil dengan direktur pelayanan i. Melakukan koordinasi rutin, terjadwal dan insidentildengan bidang lain, baik untuk pelaksanaan program kerja IGD maupun program kerja bidang lain. j. Melakukan koordinasi dengan pemerintah, instalasi, lembaga pendidikan dan organisasi di luar rumah sakit dalam rangka pengelolaan dan pengembangan pelayanan IGD k. Membuat Rencana kerja dan Anggaran tahunan IGD l. Menyusun Pedoman pelayanan Instalasi Gawat Darurat m. Menyusun Pedoman pengorganisasian Instalasi Gawat Darurat n. Menyusun kebijakan- kebijakan terkait pelayanan Instalasi Gawat Darurat o. Menyusun prosedur pelayanan yang terkait dengan pelayanan Instalasi Gawat Darurat p. Melaksanakan program orientasi khusus bagi calon pegawai IGD q. Melakukan pembagian tugas pekerjaan kepada penanggung jawab IGD serta staf pelayanan IGD r. Membentuk tim/kelompok kerja untuk membantu pelaksanaan program kerja IGD s. Melaksanakan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang berkaitan dengan pelayanan IGD t. Melaksanakan tugas pembimbingan, pendidikan dan penelitian di lingkup kerja. u. Menyusun petunjuk petunjuk teknis pelaksanaan pekerjaan untuk mendukung pencapaian program kerja IGD v. Memberikan petunjuk, arahan dan bimbingan kepada Penanggung Jawab IGD serta staf untuk menjamin pelaksanaan pelayanan IGD dapat berjalan dengan efektif dan efisien w. Melakukan monitor pelaksanaan pelayanan IGD x. melakukan evaluasi pelaksanaan pelayanan Instalasi Gawat darurat(IGD) serta kinerja staf IGD y. Melaksanakan tindak lanjut dari hasil evaluasi pelayanan IGD serta kinerja staf IGD z. Mengambul langkah – langkah yang perlu dan menyelesaikan urusan yang berkaitan dengan pelayanan IGD y. Menyusun laporan bulanan , tiga bulanan dan tahunan pelaksanaan program kerja IGD z. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan



7. Tantangan Utama Menjalankan dan mempertahankan kualitas program Instalasi Gawat Darurat 8. Wewenang a. Memberikan masukan tentang pengelolaan pelayanan IGD kepada direktur pelayanan b. Mengarahkan, membimbing dan menegur Penanggung jawab IGD c. Memberikan penilaian kinerja Penanggung jawab IGD d. Menolak haasil kerja Penanggung jawab IGD yang tidak sesuai dengan ketentuan e. Meminta kelengkapan data dan informasi yang berhubungan dengan pelayanan IGD kepaada unit kerja terkait f. Merekomendasi ijin dan menyetujui cuti penanggung jawab IGD 9. Hubungan Kerja a. Manajer Keperawatan : koordinasi dan kerjasama dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan pelayanan IGD b. Penjab : untuk memperoleh dukungan dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan IGD c. Manajer, Ka. Ins & Kabag : kordinasi dan kerjasama dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan IGD d. Komite Rumah Sakit : koordinasi dalam pelayanan IGD e. Dokter : kolaborasi dalam pemberian pelayanan kesehatan f. Clinical Instruktur : koordinasi dan kerjasama tentang bimbingan klinikal g. Farmasi : koordinasi dan kerjasama untuk penyediaan obat dan alkes h. Pengadaan : koordinasi dan kerjasama dalam penyediaan alat medis dan non medis i. Radiologi : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil Radiologi j. Laboratorium : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil laboratorium k. IPSRS : koordinasi dan kerjasama untuk perbaikan dan dan pemeliharaan alat medis dan non medis secara berkala l. SDI : koordinasi dan kerjasama untuk mendapatkan informasi terkait dengan ketenagaan 10. Persyaratan Jabatan Persyaratan primer a. Dokter tetap b. Masa kerja minimal 5 tahun c. Usia minimal 25 tahun d. Golongan /pangkat jabatan III A e. Memiliki STR dan SIP yang masih berlaku Persyaratan sekunder f. Sehat jasmani dan rohani g. Mampu membaca Al-Quran level B



h. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa inggris minimal pasif i. Memiliki integritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim 11. Kompetensi Bidang a. Menguasahi manajement Perumahsakitan b. Menguasahi Manajement Kegawatdaruratan c. Memiliki sertifikat ATLS/GELS dan ACLS d. Memiliki kemampuan dalam Interpersonal Human Relation 12. Karakter Personal a. Jujur b. Amanah c. Disiplin d. Memiliki kemampuan kepemimpinan e. Memiliki sikap dan pribadi yang dapat dijadika Role Model bagi staf f. Memiliki kemampuan komunikasi serta hubungan interpersonal dengan berbagai pihak g. Berorientasi kepuasan pelanggan h. Enerjik , kreatif dan inofatif i. Memiliki motivasi kerja yang tinggi



6.2. Penanggung jawab Instalasi Gawat Darurat 1. Nama Jabatan : Penanggung Jawab Instalasi Gawat Darurat 2. Pemegang Jabatan : 3. Nama Jabatan Atasan : Kepala Instalasi Gawat Darurat 4. Nama Bawahan Langsung a. Perawat Kepala Shif b. Perawat Ambulans c. Perawat Triase d. Bidan Pelaksana e. Seksi Peralatan f. Seksi Administrasi 5. Tugas Pokok : Membantu Kepala Instalasi Gawat Darurat dalam merencanakan, mengerahkan, mengkoordinasikan, mengendalikan, mengevaluasi pelaksanaan program – program pelayanan Instalasi Gawat Darurat



6. Uraian Tugas a. Merencanakan dan menentukan jenis kegiatan pelayanan Instalasi Gawat Darurat sesuai kebutuhan pasien b. Merencanakan dan mengusulkan jumlah dan kategori tenaga Instalasi Gawat Darurat serta tenaga lain sesuai kebutuhan. c. Mengusulkan jumlah jenis sarana dan prasarana Instalasi Gawat Darurat yang di perlukan sesuai kebutuhanan d. Mengatur dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan pelayanan Instalasi Gawat Darurat e. Menyusun dan mengatur daftar dinas tenaga perawatan dan tenaga lain sesuai kebutuhan dan ketentuan atau peraturan yang berlaku f. Memimpin briefing harian sebelum pelayanan Instalasi Gawat Darurat di laksanakan g. Memimpin serah terima operan jaga dinas h. Melaksanakan koordinasi ketenagaan dan asuhan keperawatan IGD kepada Kabag keperawatan rawat jalan dan khusus i. Melaksanakan program orientasi kepada tenaga keperawatan baru atau tenaga lain yang akan bekerja di Instalasi gawat drurat j. Memberi pengarahan dan motivasi kepada tenaga perawatan untuk melaksanakan asuhan keperawatan sesuai ketentuan atau standarat k. Mengkoordinasikan seluruh kegiatan yang ada dengan cara bekerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pelayanan di Instalasi Gawat Darurat l. Mengadakan pertemuan berkala dan incidental dengan pelaksana perawatan dan tenaga lain yang berada di wilayah tanggung jawabnya m. Menyusun permintaan rutin meliputi kebutuhan alat, obat dab bahan lainyang di perlukan di runag Instalasi Gawat Darurat n. Mengatur dan mengkoordinasikan pemeliharaan peralatan agar selalu dalam keadaan siap pakai o. Mempertanggung jawabkan pelaksanaan inventarisasi peralatan p. Melaksanakan program orientasi kepada pasien dan keluarganya, meliputi penjelasan tentang peraturan rumah sakit, tata tertib ruangan, fasilitas yang ada cara penggunaannya serta kegiatan rutin sehari-hari di Intalalasi Gawat Darurat q. Memelihara dan mengembangkan sistim pencatatan dan pelaporan asuhan keperawatan dan kegiatan lain yang di lakukan secara tepat dan benar. Untuk tindakan perawatan selanjutnya. r. Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik antara petugas, pasien, dan keluarganya sehingga memberikan ketenangan. s. Membuat laporan bulanan, triwulan, tahunan dan incidental mengenai pelaksanakan kegiatan asuhan keperawatan serta kegiatan lain di Instalasi Gawat Darurat. t. Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan Instalasi Gawat Darurat yang telah di tentukan u. Melakukan monitoring dan evaluasi pemberdayaan peralatan Instalasi Gawat Darurat serta obat-obatan secara efektif dan efisien.



v. Mengawasi pelaksanaan sisitim pencatatan pelaporankegiatan asuhan keperawatan serta mencatat kegiatan lain di Instalasi Gawat Darurat w. Melaksanakan dan memonitor kegiatan tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja Instalasi Gawat Darurat x. Mengambil langkah-langkah yang perlu dan penyelesaian masalah yang berkaitan dengan complain di bidang tugas Instalasi Gawat Darurat. y. Melaksanakan tugas lain yang di berikan atasan.



7. Tantangan Utama Menjalankan dan mempertahankan kualitas program pelayanan Instalasi Gawat Darurat 8. Wewenang a. Memberiakan masukan pengembangan Instalasi Gawat Darurat kepada kepala Instalasi Gawat Darurat b. Memaraf dan menandatangani surat dan dokumen rumah sakit sesuai dengan kebijakan penerbitan regulasi rumah sakit c. Memberikan penilaian pekerjaan staf Instalasi gawat darurat dalam Formulir daftar Penilaian kinerja d. Menolak hasil kerja staf yang tidak sesuai dengan ketentuan e. Meminta kelengkapan data dan informasi yang berhubungan dengan pelayanan Instalasi Gawat Darurat kepada unit kerja terkait f. Merekomnedasikan ijin dan atau menyetujui cuti staf Instalasi Gawat Darurat



9. Hubungan Kerja a. Manajer Keperawatan : koordinasi dan kerjasama dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan pelayanan IGD b. Penjab : untuk memperoleh dukungan dan bekerjasama dalam memberikan pelayanan IGD c. Manajer, Ka. Ins & Kabag : kordinasi dan kerjasama dalam pemberian pelayanan yang berhubungan dengan IGD d. Komite Rumah Sakit : koordinasi dalam pelayanan IGD e. Dokter : kolaborasi dalam pemberian pelayanan kesehatan f. Clinical Instruktur : koordinasi dan kerjasama tentang bimbingan klinikal g. Farmasi : koordinasi dan kerjasama untuk penyediaan obat dan alkes h. Pengadaan : koordinasi dan kerjasama dalam penyediaan alat medis dan non medis i. Radiologi : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil Radiologi j. Laboratorium : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil laboratorium k. IPSRS : koordinasi dan kerjasama untuk perbaikan dan dan pemeliharaan alat medis dan non medis secara berkala



l. SDI : koordinasi dan kerjasama untuk mendapatkan informasi terkait dengan ketenagaan 10. Persyaratan Jabatan Persyaratan primer a. DIII keperawatan b. Masa kerja minimal 3 tahun c. Usia minimal 25 tahun d. Minimal golongan /pangkat jabatan II C e. Memiliti STR yang masih berlaku Persyaratan Sekunder a. Sehat jasmani dan rohani b. Mampu membaca Al-Quran level B c. Bisa bekomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa inggris minimal pasif d. Memiliki intregritas, dedikasi dan kedisiplinan yang baik serta dapat bekerja dalam tim



11. Kompetensi Bidang a. Menguasai Manjement Ruangan b. Menguasai Basic Life Support c. Menguasai OHS dan Infection Control d. Menguasai Basic And General Competency e. Menguasai kemampuan dalam Drug Calculation & Administration 12. Karakter Personal a. Jujur b. Amanah c. Disiplin d. Memiliki kemampuan kepemimpinan e. Memiliki sikap dan pribadi yang dapat dijadika Role Model bagi staf f. Memiliki kemampuan komunikasi serta hubungan interpersonal dengan berbagai pihak g. Berorientasi kepuasan pelanggan h. Enerjik , kreatif dan inofatif i. Memiliki motivasi kerja yang tinggi Perawat Pelaksana 1. Nama Jabatan : Perawat Pelaksana 2. Pemegang Jabatan : 3. Nama Jabatan Atasan : Penanggungjawab IGD 4. Nama Bawahan Langsung : 5. Tugas Pokok : Memberikan pelayanan keperawatan langsung kepada klien IGD yang berada di wilayah



tanggung jawabnya



6. Uraian Tugas a. Memberikan perawatan secara langsung berdasarkan proses keperawatan dengan sentuhan kasih sayang. - Melaksanakan tindakan perawatan yang telah disususun. - Mengevalusai tindakan keperawatan yang telah diberikan. - Mencatat dan melaporkan semua tindakan perawatan dan repons klien pada catatan perawatan b. Melaksanakan program medik dengan penuh tanggung jawab - Pemberian obat. - Pemeriksaan laboratorium. - Persiapan klien yang akan dioperasi c. Memperhatikan keseimbangan kebutuhan fisik , mental, dan spiritual dari klien, - Memelihaara kebersihan klien dan lingkungan. - Mengurangi penderitaan klien dengan memberi rasa aman, nyaman dan ketenangan - Pendekatan dengan komunkasi terapiutik d. Mempersiapkan klien secara fisik dan mental untuk menghadapi tindakan perawatan dan pengobatan serta diagnostik e. Menciptkan dan memelihara kebersihan, keamanan, kenyamanan dan keindahan ruangan f. Melaksankan tugas dinas sesuai jadwal g. Memberi penyuluhan kesehatan kepada klien sehubungan dengan penyakitnya. h. Melaporkan segala sesuatu mengenai keadaan klien baik lisan maupun tertulis. i. Membuat laporan harian. j. Mengikuti timbang terima jaga k. Melaksanakan tugas-tugas lain atas perintah Penanggungjawab IGD



7. Tantangan Utama Menjalankan dan mempertahankan kualitas pelayanan Asuhan Keperawatan di IGD RS 8. Wewenang Meminta informasi/ pengarahan kepada atasan 9. Hubungan Kerja a. Penanggungjawab IGD : Koordinasi dalam pemberian pelayanan asuhan keperawatan dan medik b. Dokter : kolaborasi dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan c. Farmasi : koordinasi untuk penyediaan obat dan alkes d. IPSRS : koordinasi untuk perbaikan alat medis dan non medis e. Radiologi : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil radiologi f. House Keeping : koordinasi untuk kebersihan dan penanganan sampah g. Laundry dan CSSD : koordinasi untuk penyediaan alat / linen h. Laboratorium : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil laboratorium i. Kendaraaan : koordinasi untuk penyediaan ambulans gawat dararut j. Satpam : koordinasi dalam keamanan dan ketertiban pelayanan



k. Supervisi : koordinasi dalam penyediaan tenaga 10. Persyaratan Jabatan a. Sarjana (S1) Profesi Keperawatan (Ners) masa kerja minimal 1 Tahun atau D3 keperawatan atau kebidanan masa kerja minimal 2 tahun b. Sehat jasmani dan rohani c. Mampu membaca Al-Quran d. Minimal mempunyai SIM C e. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif. f. Mempunyai disiplin, integritas dan dedikasi yang baik serta dapat bekerja dalam tim. g. Menguasahi program computer ( word, exel ) 11. Kompetensi Bidang Menguasai Basic Life Support. 12. Karakter Personal a. Jujur b. Amanah c. Disiplin d. Memiliki kemampuan komunikasi serta hubungan interpersonal dengan berbagai pihak e. Berorientasi kepuasan pelanggan f. Enerjik , kreatif dan inofatif g. Memiliki motivasi kerja yang tinggi



6.10. Bidan Pelaksana 1. Nama Jabatan : Bidan Pelaksana 2. Pemegang Jabatan : 3. Nama Jabatan Atasan : Penanggungjawab IGD 4. Nama Bawahan Langsung : 5. Tugas Pokok : Memberikan pelayanan asuhan kebidanan langsung kepada klien IGD yang berada di wilayah tanggung jawabnya 6. Uraian Tugas a. Memberikan pelayanan asuhan kebidanan secara langsung berdasarkan proses kebidanan dengan sentuhan kasih sayang. - Melaksanakan tindakan asuhan kebidanan yang telah disususun. - Mengevalusai tindakan kebidanan yang telah diberikan. - Mencatat dan melaporkan semua tindakan kebidanan dan repons klien pada rekam medik pasien b. Melaksanakan program medik dengan penuh tanggung jawab - Pemberian obat. - Pemeriksaan laboratorium. - Persiapan klien yang akan dioperasi



c. Memperhatikan keseimbangan kebutuhan fisik , mental, dan spiritual dari klien, - Memelihaara kebersihan klien dan lingkungan. - Mengurangi penderitaan klien dengan memberi rasa aman, nyaman dan ketenangan - Pendekatan dengan komunkasi terapiutik d. Mempersiapkan klien secara fisik dan mental untuk menghadapi tindakan kebidanan dan pengobatan serta diagnostik e. Menciptkan dan memelihara kebersihan, keamanan, kenyamanan dan keindahan ruangan



6.10. Bidan Pelaksana 1. Nama Jabatan : Bidan Pelaksana 2. Pemegang Jabatan : 3. Nama Jabatan Atasan : Penanggungjawab IGD 4. Nama Bawahan Langsung : 5. Tugas Pokok : Memberikan pelayanan asuhan kebidanan langsung kepada klien IGD yang berada di wilayah tanggung jawabnya 6. Uraian Tugas a. Memberikan pelayanan asuhan kebidanan secara langsung berdasarkan proses kebidanan dengan sentuhan kasih sayang. - Melaksanakan tindakan asuhan kebidanan yang telah disususun. - Mengevalusai tindakan kebidanan yang telah diberikan. - Mencatat dan melaporkan semua tindakan kebidanan dan repons klien pada rekam medik pasien b. Melaksanakan program medik dengan penuh tanggung jawab - Pemberian obat. - Pemeriksaan laboratorium. - Persiapan klien yang akan dioperasi c. Memperhatikan keseimbangan kebutuhan fisik , mental, dan spiritual dari klien, - Memelihaara kebersihan klien dan lingkungan. - Mengurangi penderitaan klien dengan memberi rasa aman, nyaman dan ketenangan - Pendekatan dengan komunkasi terapiutik d. Mempersiapkan klien secara fisik dan mental untuk menghadapi tindakan kebidanan dan pengobatan serta diagnostik e. Menciptkan dan memelihara kebersihan, keamanan, kenyamanan dan keindahan ruangan



7. Tantangan Utama Menjalankan dan mempertahankan kualitas pelayanan Asuhan Kebidanan di IGD RS 8. Wewenang Meminta informasi/ pengarahan kepada atasan 9. Hubungan Kerja



a. Penanggungjawab IGD : Koordinasi dalam pemberian pelayanan asuhan keperawatan dan medik b. Dokter : kolaborasi dalam memberikan pelayanan kegawatdaruratan c. Farmasi : koordinasi untuk penyediaan obat dan alkes d. IPSRS : koordinasi untuk perbaikan alat medis dan non medis e. Radiologi : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil radiologi f. House Keeping : koordinasi untuk kebersihan dan penanganan sampah g. Laundry dan CSSD : koordinasi untuk penyediaan alat / linen h. Laboratorium : koordinasi untuk pemeriksaan dan hasil laboratorium i. Kendaraaan : koordinasi untuk penyediaan ambulans gawat dararut j. Satpam : koordinasi dalam keamanan dan ketertiban pelayanan k. Supervisi : koordinasi dalam penyediaan tenaga



10. Persyaratan Jabatan a. D 3 kebidanan b. Sehat jasmani dan rohani c. Mampu membaca Al-Quran d. Bisa berkomunikasi dengan baik dan bisa berbahasa Inggris, minimal pasif. e. Mempunyai disiplin, integritas dan dedikasi yang baik serta dapat bekerja dalam tim. f. Menguasahi program computer ( word, exel ) 11. Kompetensi Bidang a. Menguasai Basic Life Support. b. Menguasahi Asuhan Persalinan Normal 12. Karakter Personal a. Jujur b. Amanah c. Disiplin d. Memiliki kemampuan komunikasi serta hubungan interpersonal dengan berbagai pihak e. Berorientasi kepuasan pelanggan f. Enerjik , kreatif dan inofatif g. Memiliki motivasi kerja yang tinggi



BAB X PERTEMUAN / RAPAT 1. Rapat rutin Komite Mutu, rapat yang diselenggarakan setiap hari Selasa dan Kamis pagi bersamaan dengan kegiatan membaca Al- Qur’an sebelum bekerja. Rapat membahas tentang kegiatan kerja pada minggu berjalan dan minggu yang akan datang. 2. Rapat Rutin Bulanan , rapat yang diselenggarakan 1 (satu) bulan sekali pada minggu ke IV setiap bulan. Rapat membahas mengenai evaluasi kerja Komite Mutu pada bulan berjalan, penyiapan laporan bulanan, pembahasan masalah di Komite Mutu, rencana kerja serta sosialiasi



kebijakan terbaru di rumah sakit. 3. Rapat Koordinasi, rapat yang diselenggarakan dengan mengundang unit kerja lain untuk pelaksanaan koordinasi kegiatan yang berhubungan dengan Komite Mutu. Rapat Koordinasi diselenggarakan setiap bulan sekali 4. Rapat Pimpinan (Rapim), rapat yang diselenggarakan 3 (Tiga) bulan sekali dihadiri oleh Direktur RS, Komite Medik, Komite PPI, Komite Keperawatan dan para pimpinan bagian RS agar pimpinan dan para pimpinan RS lebih memahami proses terkait dengan peningkatan mutu dan keselamatan pasien, monitoringnya, hasil kegiatan, upaya perbaikan yang sudah dilakukan, hambatan dan kendala 5. Rapat Insidentil, rapat yang sifatnya mendesak, tidak terjadwal dan dapat diselenggarakan baik secara internal Komite Mutu maupun mengundang unit lain sesuai dengan kebutuhan.



BAB XI PELAPORAN 11.1. Laporan Bulanan Laporan yang disusun setiap bulan meliputi laporan indikator mutu. Laporan bulanan diserahkan kepada Direktur Bidang dan Komite Mutu. 11.2. Laporan Tri Bulanan Laporan yang disusun setiap 3 (tiga) bulan yang merupakan rekapitulasi laporan bulanan berisi laporan perubahan ketenagaan, kedisiplinan, administrasi surat menyurat, pelatihan dan laporan sasaran mutu serta laporan pelaksanaan program kerja bidang SDI. Laporan tribulanan diserahkan kepada Direktur Bidang dan Komite Mutu 11.3. Laporan Tahunan Laporan Tahunan yang disusun oleh Komite Mutu meliputi : a. Laporan Indikator Mutu (Indikator Area Klinis, Area Manajerial, dan sasaran keselamatan Pasien) b. Laporan Pelaksanaan Program Keselamatan Pasien (Insiden Keselamatan Pasien, investigasi, Clinical Risk Managemen ) c. Laporan Asesmen risiko secara proaktif d. Laporan Pendidikan dan Pelatihan PMKP e. Laporan Surveilance, Monitoring & Evaluasi PPI f. Laporan Monitoring & Evaluasi Pelaksanaan Kontrak g. Laporan Monitoring & evaluasi Penilaian Kinerja Unit dan Individu (Profesi & Staf)



BAB XII PENUTUP Demikian Pedoman Organisasi Bidang Komite Mutu ini disusun sebagai acuan dalam penyelenggaraan Mutu RS untuk mendukung pelaksanaan Good Corporate Governance. Pedoman organisasi akan dilakukan evaluasi setiap tahun dan dilakukan penyesuain bila diperlukan sesuai dengan pengembangan rumah sakit.