11 0 129 KB
PEMERINTAH KABUPATEN DAIRI
DINAS KESEHATAN PUSKESMAS TIGALINGGA JL. Kesehatan No. 9 TIGALINGGA Email: [email protected]
Tigalingga,
Agustus 2016
Nomor
: 718 / PKM / VIII / 2016
Kepada Yth:
Sifat
:
Ka. Dinas Kesehatan Kab. Dairi
Lampiran
: 1 (satu) Set
Perihal
: Pengusulan Biaya Sewa Rumah
c/q. Kepala Bidang Kesehatan Keluarga di –
Tunggu Kelahiran (RTK) Kegiatan
Tempat
Jaminan Persalinan (DAK Non Fisik) UPT. Puskesmas Tigalingga
1. Sesuai dengan Surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi Nomor 440.782/Dinkes/2016 Tanggal 18 Juli 2016 Tentang Pengusulan Sewa Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) Kegiatan Jaminan Persalinan (DAK Non Fisik), dengan ini kami sampaikan usulan Sewa Rumah Tunggu Kelahiran (RTK) dari UPT. Puskesmas Tigalingga sebesar Rp. 6.000.000,00 (Enam Juta Rupiah) dan telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
2. Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Kepala UPT. Puskesmas Tigalingga Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi
dr. Evimayanti Kristina Ginting NIP. 19790617 201001 2 001