6 0 51 KB
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ................... KOTA ................... NOMOR : 440/503 TENTANG MONITORING DAN EVALUASI KEPALA PUSKESMAS ..................., MENIMBANG : a. bahwa puskesmas harus menjamin kelancaran, efektivitas dan mutu pelayanan dan program kesehatan puskesmas dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan minimal; b. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas diperlukan Surat Keputusan Kepala tentang Monitoring dan Evaluasi Puskesmas ................... Kota ...................; MENGINGAT : 1. Undang-undang RI Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktek kedokteran; 2. Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas; 5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara RI Nomor 63/KEP/M.PAN/2003, tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 6. Keputusan Menteri Pendayagunaan KEP/25/M.PAN/2/2004;
Aparatur
Negara
RI
Nomor
7. Kep Menkes RI Nomor : 828 Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kab/Kota.
MEMUTUSKAN: MENETAPKAN : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS ................... KOTA ................... TENTANG MONITORING DAN EVALUASI Kesatu:
Seluruh pelaksanaan program dan pelayanan di puskesmas harus dilakukan monitoring dan evaluasi sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, dimulai setiap tanggal 25 setiap bulannya;
Kedua:
Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat unit pelayananan/ program sampai ke tingkat Kepala Puskesmas;
Ketiga:
Hasil monitoring dan evaluasi masing-masing unit pelayanan dan program dituangkan ke dalam Buku Monitoring dan Evaluasi di masing-masing unit pelayanan/ program untuk kemudian disampaikan kepada tingkat Kepala Puskesmas;
Keempat
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/ perubahan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN : DI ................... PADA TANGGAL : 04 Mei 2016 KEPALA PUSKESMAS ...................