1.2.5 Ep2 SK Pencatatan Dan Pelaporan [PDF]

  • Author / Uploaded
  • eva
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA



UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I Jl. Salam Diman No.01 Singkawang Tengah Telp. (0562) 631647 KEPUTUSAN KEPALA UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I Nomor : 800/002/TU/2017 TENTANG PENCATATAN DAN PELAPORAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I, Menimbang



: a. bahwa pencatatan dan pelaporan puskesmas merupakan kegiatan pengumpulan data dan informasi yang menyangkut puskesmas untuk dikirim ke dinas pusat; b. bahwa untuk mendapatkan data dan informasi secara akurat, tepat waktu secara periodik maka perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Singkawang Tengah I;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 tahun 2014 tentang 3.



4.



Menetapkan Kesatu



Pusat kesehatan Masyarakat Peraturan Walikota Singkawang No 31 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang



Dirjen Pelayanan Kesehatan Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayana Kesehatan Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FKTP)



MEMUTUSKAN : KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I TENTANG PENCATATAN DAN PELAPORAN. : Ada beberapa jenis laporan yang dibuat oleh Puskesmas antara lain: a. Laporan harian untuk melaporkan kejadian luar biasa penyakit tertentu. b. Laporan mingguan untuk melaporkan kegiatan penyakit yang sedang ditanggulangi c. Laporan bulanan untuk melaporkan kegiatan rutin progam. Laporan jenis ini ada 4 jenis yaitu:  LB1, berisi data kesakitan  LB2, berisi data kematian  LB3, berisi data progam gizi, KIA, KB, dll  LB4, berisi data obat-obatan



Bentuk Formulir Pelaporan a. Formulir LB: untuk data kesakitan dan obat dengan LPLPO b. Formulir LT: untuk data kegiatan c. Formulir LS: untuk data sarana, kegiatan dan kematian d. LB1: laporan data kesakitan  Kasus lama  Kasus baru e. LB2: laporan data kematian (tidak dipakai)  laporan obat-obatan (LPLPO) f. LB3  Gizi  KB  Imunisasi  KIA  Pengamatan Penyakit Menular, seperti: diare, malaria, DBD, TB Paru, Kusta, Filaria, ISPA, Rabies dan lain-lain. g. LB4  Kunjungan Puskesmas  Kehatan Olahraga  Kesehatan Sekolah  Rawat Tinggal  Dll h. LT: laporan kegiatan Puskesmas (tribulan)  LT 1  Keadaan sarana Puskesmas  Dasar UKS  Kesehatan Lingkungan  Kesehatan Jiwa  Program Pendidikan dan Pelatihan  Program Pemberantasan Penyakit dan Gizi  LT 2 (kepegawaian)  Tenaga PNS di Puskesmas  Tenaga PTT di Puskesmas  Tenaga PNS di Puskesmas Pembantu  LT 3 (peralatan)  Linen  Peralatan Laboratorium  Peralatan untuk Kesehatan Gigi  Peralatan untuk Penyuluhan  Peralatan untuk Tindakan Medis dan Non Medis i. Laporan data dasar Puskesmas  LSD1: data kependudukan, fasilitas pendidikan, kesehatan, lingkungan dan peran serta)  LSD2: ketenagaan Puskesmas dan Puskesma Pembantu  LSD3: peralatan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu Kedua



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan



dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Pada tanggal KEPALA UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I,



R.HENDRI APRIYANTO