5 0 73 KB
PEMERINTAH KOTA SINGKAWANG DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA
UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I Jl. Salam Diman No.01 Singkawang Tengah Telp. (0562) 631647 KEPUTUSAN KEPALA UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I Nomor : 800/002/TU/2017 TENTANG PENCATATAN DAN PELAPORAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I, Menimbang
: a. bahwa pencatatan dan pelaporan puskesmas merupakan kegiatan pengumpulan data dan informasi yang menyangkut puskesmas untuk dikirim ke dinas pusat; b. bahwa untuk mendapatkan data dan informasi secara akurat, tepat waktu secara periodik maka perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Singkawang Tengah I;
Mengingat
: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 tahun 2014 tentang 3.
4.
Menetapkan Kesatu
Pusat kesehatan Masyarakat Peraturan Walikota Singkawang No 31 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Singkawang
Dirjen Pelayanan Kesehatan Direktorat Mutu dan Akreditasi Pelayana Kesehatan Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama (FKTP)
MEMUTUSKAN : KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I TENTANG PENCATATAN DAN PELAPORAN. : Ada beberapa jenis laporan yang dibuat oleh Puskesmas antara lain: a. Laporan harian untuk melaporkan kejadian luar biasa penyakit tertentu. b. Laporan mingguan untuk melaporkan kegiatan penyakit yang sedang ditanggulangi c. Laporan bulanan untuk melaporkan kegiatan rutin progam. Laporan jenis ini ada 4 jenis yaitu: LB1, berisi data kesakitan LB2, berisi data kematian LB3, berisi data progam gizi, KIA, KB, dll LB4, berisi data obat-obatan
Bentuk Formulir Pelaporan a. Formulir LB: untuk data kesakitan dan obat dengan LPLPO b. Formulir LT: untuk data kegiatan c. Formulir LS: untuk data sarana, kegiatan dan kematian d. LB1: laporan data kesakitan Kasus lama Kasus baru e. LB2: laporan data kematian (tidak dipakai) laporan obat-obatan (LPLPO) f. LB3 Gizi KB Imunisasi KIA Pengamatan Penyakit Menular, seperti: diare, malaria, DBD, TB Paru, Kusta, Filaria, ISPA, Rabies dan lain-lain. g. LB4 Kunjungan Puskesmas Kehatan Olahraga Kesehatan Sekolah Rawat Tinggal Dll h. LT: laporan kegiatan Puskesmas (tribulan) LT 1 Keadaan sarana Puskesmas Dasar UKS Kesehatan Lingkungan Kesehatan Jiwa Program Pendidikan dan Pelatihan Program Pemberantasan Penyakit dan Gizi LT 2 (kepegawaian) Tenaga PNS di Puskesmas Tenaga PTT di Puskesmas Tenaga PNS di Puskesmas Pembantu LT 3 (peralatan) Linen Peralatan Laboratorium Peralatan untuk Kesehatan Gigi Peralatan untuk Penyuluhan Peralatan untuk Tindakan Medis dan Non Medis i. Laporan data dasar Puskesmas LSD1: data kependudukan, fasilitas pendidikan, kesehatan, lingkungan dan peran serta) LSD2: ketenagaan Puskesmas dan Puskesma Pembantu LSD3: peralatan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu Kedua
: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, akan
dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Pada tanggal KEPALA UPT. PUSKESMAS SINGKAWANG TENGAH I,
R.HENDRI APRIYANTO