4 0 142 KB
CONTOH KERANGKA ACUAN KINERJA PUSKESMAS A. Pendahuluan Dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal dibidang kesehatan pada saat ini diupayakan melalui perbaikan mutu pelayanan di fasilitas Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertma yang bertanggung jawab dalam menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan
upaya
kesehatan
masyarakat
dan
upaya
kesehatan
perorangan. Upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan harus diselenggarakan secara berkualitas adil dan merata, memuaskan seluruh masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas
dan
kinerja
dalam
penyelenggaraan
upaya
kesehatan
masyarakat akan dicapai jika penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat tersebut
dikelola
dengan
baik
sesuai
dengan
standar
dan
pedoman
penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan peningkatan mutu dan kinerja yang menunjang berkesinambungan . Penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat harus memperhatikan standar
struktur,
standart
proses
penyelenggaraan
dan
standar
hasil.
Indikatorkinerja upaya kesehatan masyarakat perlu ditetapkan , distandarkan dan diukur secara periodik, dianalisis sebagai dasar untuk melakukan upaya perbaikan mutu dan kinerja yang berkesinambungan Penyelenggaraan Kesehatan salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi Puskesmas. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat yang menyatakan bahwa fungsi Puskesmas ada 2 yaitu : 1.
Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya
2.
Penyelenggaraan UKP tingkat pertama diwilayah kerjanya Puskesmas
bertanggung
jawab
menyelenggarakan
upaya
kesehatan
perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua yakni : Upaya kesehatan Masyarakat adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat.: Upaya Kesehatan masyarakat esensial meliputi
1|Kerangka
acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas
1. Pelayanan promosi kesehatan 2. Pelayanan kesehatan lingkungan 3. Pelayanan Kesehatan Ibu , Anak dan Keluarga Berencana 4. Pelayanan Gizi 5. Pelayanan Pencegahan dan pengendalian Penyakit 6. Pelayanan Pengobatan Upaya Kesehatan Pengembangan adalah upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususasn wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia dimadsing masing puskesmas B. Latar Belakang Tanggung jawab Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis adalah menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Untuk hasil yang optimal, Berdasarkan hasil evaluasi penilaian kinerja Puskesmas oleh dinas kesehatan …….tahun 2014 menunjukkan sebagian besar Puskesmas belum memenuhi pencapaian kinerja. Sedangkan kepatuhan terhadap stadar prosedur operasional yang diukur melalui compliance rate beberapa unit menunjukkan hasil dibawah 80 %, sedangkan indek kepuasan masyarakat untuk mengukur kepuasan pelanggan diperoleh hasil masih belum memuaskan sehingga masih ada beberapa media yang mengungkapkan rendahnya kualitas pelayanan di puskesmas. c. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus a. Tujuan Umum. Setelah dilakukan perbaikan mutu manajemen
maka akan terwujudnya
peningkatan pengelolaan mutu di Puskesmas secara berkesinambungan yang akan menjamin pelaksanaan kegiatan mutu dan kinerja secara konsisten dan sitematis. b. Tujuan Khusus. Setelah dilaksanakan perbaikan mutu pelayanan dan kinerja di Puskesmas, maka diharapkan mampu : 1.
Terinformasikannya
pengukuran
mutu
dan
berkesinambungan.
2|Kerangka
acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas
kinerja
secara
2.
Terlaksananya audit internal mutu dan kinerja secara konsisten dan sistematis
3.
Terwujudnya kepatuhan pelaksanaan kegiatan kontrak dengan pihak ketiga
4.
Terwujudnya peningkatan kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan
C. Kegiatan pokok dan Rincian Kegiatan NO A
KEGIATAN POKOK Peningkatan Pengukuran
RINCIAN KEGIATAN Menetapkan indikator mutu pelayanan
Kinerja
B
Peningkatan Pelaksanan
Menetapkan sasaran Menetapkan instrumen Mencatat data Melaksanakan pengukuran Melakukan analisis Melakukan tindak lanjut Menetapkan tim audit
Audit iinternal C
D
Peningkatan pengelolaan
Penetapan periodisasi audit internal Pelaksanaan audit internal Identifikasi masalah kegiatan yang
kontrak pihak ketiga
memerlukan dukungan pihak ketiga
Peningkatan Kemampuan
Penetapan spesifikasi Penyusunan dokumen kontrak Penetapan pihak ketiga Pelaksanaan kegiatan Evaluasi kegiatan Rencana tindak lanjut Identifikasi kapasitas masing masing staf
pegawai dalam mutu pelayanan Penetapan standart kompetensi Peningkatan kapasitas staf Penyusunan rencana kerja staf Pelaksanaan rencana kerja Penilaian hasil kerja Rencana tindak lanjut D. Cara Melaksanakan kegiatan a) Cara melaksanakan kegiatan Secara umum dalam pelaksanaan kegiatan perbaikan mutu pelayanan adalah mengikuti siklus Plan, Do, Cek , Action. Adapun carayang ditetapkan adalah : 1) Pengukuran kinerja melalui PKP 2) Pelaksanaan audit internal secara periodik semester
3|Kerangka
acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas
3) Pelaksanaan kepatuhan kontrak pihak ketiga 4) Peningkatan kemampuan kinerja mutu pelayan oleh SDM b.Sasaran 1) Terwujudnya status penilaian kinerja pelayanan di Puskesmas yang berkategori baik. 2) Terlaksanaanya audit mutu internal secara periodik semesteran dengan tepat waktu 3) Terpatuhinya semua isi ketentuan kontrak dengan pihak ketiga 100% 4) Jumlah karyawan Puskesmas yang ikut tugas peningkatan kompetensi mutu 40 % per tahun kegiatan
c. RINCIAN KEGIATAN, SASARAN KHUSUS, CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
No
Kegiatan Pokok
Sasaran
Rincian Kegiatan
Sasaran
Cara Melaksanakan
1
Peningkatan
Umum Kinerja
Menetapkan indikator mutu
Tersusunnya
kegiatan Pertemuan unit
pengukuran
pelayanan di
pelayanan
indikator
pembahasan
kinerja
Puskesmas
indikator, Menetapkan sasaran
Tersepakatinya
sasaran,instrumen Sda
Menetapkan instrumen
sasaran Terwujudnya
Sda
Mencatat data
instrumen Terekamnya data
Pencatatan data data yang ada
Terlaksananya
secara rutin Pengukuran di tiap
kegiatan
unit mll
pengukuran
wawancara dan
Melakukan analisis
Adanya dokumen
observasi Penganalisaan
Melakukan tindak lanjut
hasil analisis Tersusunnya
data di tiap unit Menyusun tindak
rencana tindak
lanjut di tiap unit
lanjut Tersusunya tim
Rapat bersama tim
audit
pengendali mutu
Melaksanakan pengukuran
2
Peningkatan
Unit unit
Pelaksanan
pelayanan
Audit
di
iinternal
Puskesmas
4|Kerangka
Menetapkan tim audit
acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas
3
Penetapan periodisasi audit
Tersusunnya
Penetapan jadwal
internal Pelaksanaan audit internal
jadwal audit Terlaksananya
kegiatan audit Melakukan audit
audit
sesuai jadwal yang
Teridentifikasinya
telah ditetapkan Rapat bersama
Peningkatan
Kegiatan
Identifikasi masalah kegiatan
pengelolaan
unit yang
yang memerlukan dukungan
kegiatan yang
membahas
kontrak
terkait
pihak ketiga
berhubungan
kebutuhan kerja
dengan pihak
sama dengan
pihak ketiga
dengan
ketiga
pihak ketiga
Tersusunya
Penetapan spek
spesifikasi yang
oleh tim teknis
dibutuhkan
tang terkait
dalam kerja sama
dengan pihak
pihak ketiga
ketiga
pihak ketiga Penetapan spesifikasi
(administrasi dan Penyusunan dokumen kontrak
Penetapan pihak ketiga
Tersusunya
teknis) Penugasan kepada
dokumen kontrak
tim administrasi
dengan pihak
dan teknis yang
ketiga
terkait dengan
Penandatanganan
pihak ketiga Pertemuan dan
kontrak kerja
pembahasan kesepakatan
Pelaksanaan kegiatan
Terlaksananya
kontrak kerja Adanya bentuk
kegiatan sesuai isi
kerja sama nyata
ontrak
di Puskesmas dengan pihak
4
Evaluasi kegiatan
Adanya catatan
ketiga Monev hasil kerja
Rencana tindak lanjut
hasil monev Tersususunnya
oleh pihak ketiga Penyusunan
rencana tindak
rekomendasi
laanjut
tindak lanjut hasil
Diketahuinya
monev Rapat pembahasan
kapasitas masing
hasil kinerja
masing staf
bulanan/tribulan
puskesmas
mll lokmin
Peningkatan
Semua staf
Identifikasi kapasitas masing
Kemampuan
puskesmas
masing staf
pegawai dalam mutu pelayanan
5|Kerangka
acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas
Penetapan standart
Adanya dokumen
Pertemuan
kompetensi
standart
pembahasan
kompetensi yang
standart
disepakati
kompetensi oleh koorditor dan
Peningkatan kapasitas staf
Adanya
kepala Tugas belajar/ijin
peningkatan
belajar. Pelatihan
kompetensi
teknis/sdministrasi Workhshop,
Penyusunan rencana kerja
Tersusunya
magang Penugasan
staf
rencana kerja
penyusunan
Pelaksanaan rencana kerja
setiap staf Terlaksananya
rencana kerja Melaksanaakaan
Penilaian hasil kerja
rencana kerja Adanya hasil
tugas Pemantauan kerja
Tindak lanjut
kerja Terlaksananya
di unit kerja Penyususnan
tindak lanjut
rekomendasi tindak lanjut hasil monev
G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan NO
KEGIATAN
1
Peningkatan pengukuran kinerja Pertemuan
JAN
FEB
MARET
APRIL
MEI
JUNI
x x x x
x x x x
X X X X
x x x x
x x x x
WAKTU JULI AGUSTUS
SEPTEMBER
OKTOBER
NOP
X X X X
x x x x
X X X X
x
pembahasan indikator, sasaran , instrumen Pencatatan data Pengukuran kinerja Penganalisaan Penyusunan
x x x x
x x x x
rekomendasui 2
tindak lanjut Peningkatan pelaksanaan audit internal Penetapan tim Penentuan jadwal Pelaksanaan audit Rekomendasi
3
X x x x
tindak lanjut Peningkatan pengelolaan pihak ketiga Penetapan spek
X
oleh tim teknis
6|Kerangka
acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas
X x
tang terkait dengan pihak ketiga (administrasi dan teknis) Penugasan kepada
X
tim administrasi dan teknis yang terkait dengan pihak ketiga Pertemuan dan
X
pembahasan kesepakatan kontrak kerja Adanya bentuk
X
kerja sama nyata di Puskesmas dengan pihak ketiga Monev hasil kerja
x
oleh pihak ketiga Penyusunan
x
X
x
x
x
x
X
x
x
X X
rekomendasi tindak lanjut hasil monev 4
Peningkatan kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan Rapat pembahasan
X
hasil kinerja bulanan/tribulan mll lokmin Pertemuan
X
pembahasan standart kompetensi oleh koorditor dan kepala Tugas belajar/ijin
x
x
x
X
belajar. Pelatihan teknis/sdministrasi Workhshop, magang Penugasan penyusunan rencana kerja Melaksanaakaan
x
x
X
x
X
tugas Pemantauan kerja
X
x
X
x
x
di unit kerja Penyususnan
x
x
X
x
X
rekomendasi tindak lanjut hasil monev
d. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan dan pelaporan
7|Kerangka
acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas
Evaluasi dlaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan , dan disusun pelaporan tentang hasil hasil yang dicapai pada bulan tersebut, sedangkan untuk tugas belajar dan ijin belajar adalah laporan nilai akademik dan perilaku ditempat belajar oleh pihak institusi pendidikan diman staf belajar e. Pencatatan , Pelaporan dan evaluasi kegiatan Catatan harian pelaksanaan indikator mutu pengukuran kinerja dilakukan tiap hari Catatan audit internal dua kali dalam satu tahun kegiatan Catatan kontrak dengan pihak ketiga dilakukan pada awal penandatangan kontrak, pelaksanaan kontrak dan monev tiap bulan Catatan peningkatan kemampuan staf dalam mutu pelayanan dilakukan pada awal tahun dan akhir tahun kegiatan Dilakukan pencatatatan dan pelaporan indikator pelayanan dari tiap unit kerja Dilakukan pelaporan hasil pengukuran kinerja tiap unit setiap bulan oleh koordinator unit dan dilaporkan kepada wakil manajemen mutu dan diketahui oleh kepala Puskesmas Pelaporan tahunan hasil analisis penilaian kinerja oleh wakil manajemen mutu.
8|Kerangka
acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas