1.3.2.3kerangka Acuan PENILAIAN KINERJA Puskesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CONTOH KERANGKA ACUAN KINERJA PUSKESMAS A. Pendahuluan Dalam mencapai derajat kesehatan yang optimal dibidang kesehatan pada saat ini diupayakan melalui perbaikan mutu pelayanan di fasilitas Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertma yang bertanggung jawab dalam menyediakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penyelenggaraan



upaya



kesehatan



masyarakat



dan



upaya



kesehatan



perorangan. Upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan harus diselenggarakan secara berkualitas adil dan merata, memuaskan seluruh masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya. Kualitas



dan



kinerja



dalam



penyelenggaraan



upaya



kesehatan



masyarakat akan dicapai jika penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat tersebut



dikelola



dengan



baik



sesuai



dengan



standar



dan



pedoman



penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat, dan peningkatan mutu dan kinerja yang menunjang berkesinambungan . Penyelenggaraan upaya kesehatan masyarakat harus memperhatikan standar



struktur,



standart



proses



penyelenggaraan



dan



standar



hasil.



Indikatorkinerja upaya kesehatan masyarakat perlu ditetapkan , distandarkan dan diukur secara periodik, dianalisis sebagai dasar untuk melakukan upaya perbaikan mutu dan kinerja yang berkesinambungan Penyelenggaraan Kesehatan salah satunya dengan mengoptimalkan fungsi Puskesmas. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 75 tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat yang menyatakan bahwa fungsi Puskesmas ada 2 yaitu : 1.



Penyelenggaraan UKM tingkat pertama di wilayah kerjanya



2.



Penyelenggaraan UKP tingkat pertama diwilayah kerjanya Puskesmas



bertanggung



jawab



menyelenggarakan



upaya



kesehatan



perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut dikelompokkan menjadi dua yakni : Upaya kesehatan Masyarakat adalah upaya yang ditetapkan berdasarkan komitmen nasional, regional dan global serta yang mempunyai daya ungkit tinggi untuk peningkatan derajat kesehatan masyarakat.: Upaya Kesehatan masyarakat esensial meliputi



1|Kerangka



acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas



1. Pelayanan promosi kesehatan 2. Pelayanan kesehatan lingkungan 3. Pelayanan Kesehatan Ibu , Anak dan Keluarga Berencana 4. Pelayanan Gizi 5. Pelayanan Pencegahan dan pengendalian Penyakit 6. Pelayanan Pengobatan Upaya Kesehatan Pengembangan adalah upaya kesehatan masyarakat yang kegiatannya memerlukan upaya yang sifatnya inovatif dan atau bersifat ekstensifikasi dan intensifikasi pelayanan, disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan, kekhususasn wilayah kerja dan potensi sumber daya yang tersedia dimadsing masing puskesmas B. Latar Belakang Tanggung jawab Puskesmas sebagai unit pelaksana teknis adalah menyelenggarakan sebagian tugas pembangunan kesehatan yang dibebankan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota. Untuk hasil yang optimal, Berdasarkan hasil evaluasi penilaian kinerja Puskesmas oleh dinas kesehatan …….tahun 2014 menunjukkan sebagian besar Puskesmas belum memenuhi pencapaian kinerja. Sedangkan kepatuhan terhadap stadar prosedur operasional yang diukur melalui compliance rate beberapa unit menunjukkan hasil dibawah 80 %, sedangkan indek kepuasan masyarakat untuk mengukur kepuasan pelanggan diperoleh hasil masih belum memuaskan sehingga masih ada beberapa media yang mengungkapkan rendahnya kualitas pelayanan di puskesmas. c. Tujuan Umum dan Tujuan Khusus a. Tujuan Umum. Setelah dilakukan perbaikan mutu manajemen



maka akan terwujudnya



peningkatan pengelolaan mutu di Puskesmas secara berkesinambungan yang akan menjamin pelaksanaan kegiatan mutu dan kinerja secara konsisten dan sitematis. b. Tujuan Khusus. Setelah dilaksanakan perbaikan mutu pelayanan dan kinerja di Puskesmas, maka diharapkan mampu : 1.



Terinformasikannya



pengukuran



mutu



dan



berkesinambungan.



2|Kerangka



acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas



kinerja



secara



2.



Terlaksananya audit internal mutu dan kinerja secara konsisten dan sistematis



3.



Terwujudnya kepatuhan pelaksanaan kegiatan kontrak dengan pihak ketiga



4.



Terwujudnya peningkatan kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan



C. Kegiatan pokok dan Rincian Kegiatan NO A



KEGIATAN POKOK Peningkatan Pengukuran



RINCIAN KEGIATAN Menetapkan indikator mutu pelayanan



Kinerja



B



Peningkatan Pelaksanan



Menetapkan sasaran Menetapkan instrumen Mencatat data Melaksanakan pengukuran Melakukan analisis Melakukan tindak lanjut Menetapkan tim audit



Audit iinternal C



D



Peningkatan pengelolaan



Penetapan periodisasi audit internal Pelaksanaan audit internal Identifikasi masalah kegiatan yang



kontrak pihak ketiga



memerlukan dukungan pihak ketiga



Peningkatan Kemampuan



Penetapan spesifikasi Penyusunan dokumen kontrak Penetapan pihak ketiga Pelaksanaan kegiatan Evaluasi kegiatan Rencana tindak lanjut Identifikasi kapasitas masing masing staf



pegawai dalam mutu pelayanan Penetapan standart kompetensi Peningkatan kapasitas staf Penyusunan rencana kerja staf Pelaksanaan rencana kerja Penilaian hasil kerja Rencana tindak lanjut D. Cara Melaksanakan kegiatan a) Cara melaksanakan kegiatan Secara umum dalam pelaksanaan kegiatan perbaikan mutu pelayanan adalah mengikuti siklus Plan, Do, Cek , Action. Adapun carayang ditetapkan adalah : 1) Pengukuran kinerja melalui PKP 2) Pelaksanaan audit internal secara periodik semester



3|Kerangka



acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas



3) Pelaksanaan kepatuhan kontrak pihak ketiga 4) Peningkatan kemampuan kinerja mutu pelayan oleh SDM b.Sasaran 1) Terwujudnya status penilaian kinerja pelayanan di Puskesmas yang berkategori baik. 2) Terlaksanaanya audit mutu internal secara periodik semesteran dengan tepat waktu 3) Terpatuhinya semua isi ketentuan kontrak dengan pihak ketiga 100% 4) Jumlah karyawan Puskesmas yang ikut tugas peningkatan kompetensi mutu 40 % per tahun kegiatan



c. RINCIAN KEGIATAN, SASARAN KHUSUS, CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN



No



Kegiatan Pokok



Sasaran



Rincian Kegiatan



Sasaran



Cara Melaksanakan



1



Peningkatan



Umum Kinerja



Menetapkan indikator mutu



Tersusunnya



kegiatan Pertemuan unit



pengukuran



pelayanan di



pelayanan



indikator



pembahasan



kinerja



Puskesmas



indikator, Menetapkan sasaran



Tersepakatinya



sasaran,instrumen Sda



Menetapkan instrumen



sasaran Terwujudnya



Sda



Mencatat data



instrumen Terekamnya data



Pencatatan data data yang ada



Terlaksananya



secara rutin Pengukuran di tiap



kegiatan



unit mll



pengukuran



wawancara dan



Melakukan analisis



Adanya dokumen



observasi Penganalisaan



Melakukan tindak lanjut



hasil analisis Tersusunnya



data di tiap unit Menyusun tindak



rencana tindak



lanjut di tiap unit



lanjut Tersusunya tim



Rapat bersama tim



audit



pengendali mutu



Melaksanakan pengukuran



2



Peningkatan



Unit unit



Pelaksanan



pelayanan



Audit



di



iinternal



Puskesmas



4|Kerangka



Menetapkan tim audit



acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas



3



Penetapan periodisasi audit



Tersusunnya



Penetapan jadwal



internal Pelaksanaan audit internal



jadwal audit Terlaksananya



kegiatan audit Melakukan audit



audit



sesuai jadwal yang



Teridentifikasinya



telah ditetapkan Rapat bersama



Peningkatan



Kegiatan



Identifikasi masalah kegiatan



pengelolaan



unit yang



yang memerlukan dukungan



kegiatan yang



membahas



kontrak



terkait



pihak ketiga



berhubungan



kebutuhan kerja



dengan pihak



sama dengan



pihak ketiga



dengan



ketiga



pihak ketiga



Tersusunya



Penetapan spek



spesifikasi yang



oleh tim teknis



dibutuhkan



tang terkait



dalam kerja sama



dengan pihak



pihak ketiga



ketiga



pihak ketiga Penetapan spesifikasi



(administrasi dan Penyusunan dokumen kontrak



Penetapan pihak ketiga



Tersusunya



teknis) Penugasan kepada



dokumen kontrak



tim administrasi



dengan pihak



dan teknis yang



ketiga



terkait dengan



Penandatanganan



pihak ketiga Pertemuan dan



kontrak kerja



pembahasan kesepakatan



Pelaksanaan kegiatan



Terlaksananya



kontrak kerja Adanya bentuk



kegiatan sesuai isi



kerja sama nyata



ontrak



di Puskesmas dengan pihak



4



Evaluasi kegiatan



Adanya catatan



ketiga Monev hasil kerja



Rencana tindak lanjut



hasil monev Tersususunnya



oleh pihak ketiga Penyusunan



rencana tindak



rekomendasi



laanjut



tindak lanjut hasil



Diketahuinya



monev Rapat pembahasan



kapasitas masing



hasil kinerja



masing staf



bulanan/tribulan



puskesmas



mll lokmin



Peningkatan



Semua staf



Identifikasi kapasitas masing



Kemampuan



puskesmas



masing staf



pegawai dalam mutu pelayanan



5|Kerangka



acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas



Penetapan standart



Adanya dokumen



Pertemuan



kompetensi



standart



pembahasan



kompetensi yang



standart



disepakati



kompetensi oleh koorditor dan



Peningkatan kapasitas staf



Adanya



kepala Tugas belajar/ijin



peningkatan



belajar. Pelatihan



kompetensi



teknis/sdministrasi Workhshop,



Penyusunan rencana kerja



Tersusunya



magang Penugasan



staf



rencana kerja



penyusunan



Pelaksanaan rencana kerja



setiap staf Terlaksananya



rencana kerja Melaksanaakaan



Penilaian hasil kerja



rencana kerja Adanya hasil



tugas Pemantauan kerja



Tindak lanjut



kerja Terlaksananya



di unit kerja Penyususnan



tindak lanjut



rekomendasi tindak lanjut hasil monev



G. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan NO



KEGIATAN



1



Peningkatan pengukuran kinerja Pertemuan



JAN



FEB



MARET



APRIL



MEI



JUNI



x x x x



x x x x



X X X X



x x x x



x x x x



WAKTU JULI AGUSTUS



SEPTEMBER



OKTOBER



NOP



X X X X



x x x x



X X X X



x



pembahasan indikator, sasaran , instrumen Pencatatan data Pengukuran kinerja Penganalisaan Penyusunan



x x x x



x x x x



rekomendasui 2



tindak lanjut Peningkatan pelaksanaan audit internal Penetapan tim Penentuan jadwal Pelaksanaan audit Rekomendasi



3



X x x x



tindak lanjut Peningkatan pengelolaan pihak ketiga Penetapan spek



X



oleh tim teknis



6|Kerangka



acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas



X x



tang terkait dengan pihak ketiga (administrasi dan teknis) Penugasan kepada



X



tim administrasi dan teknis yang terkait dengan pihak ketiga Pertemuan dan



X



pembahasan kesepakatan kontrak kerja Adanya bentuk



X



kerja sama nyata di Puskesmas dengan pihak ketiga Monev hasil kerja



x



oleh pihak ketiga Penyusunan



x



X



x



x



x



x



X



x



x



X X



rekomendasi tindak lanjut hasil monev 4



Peningkatan kemampuan pegawai dalam mutu pelayanan Rapat pembahasan



X



hasil kinerja bulanan/tribulan mll lokmin Pertemuan



X



pembahasan standart kompetensi oleh koorditor dan kepala Tugas belajar/ijin



x



x



x



X



belajar. Pelatihan teknis/sdministrasi Workhshop, magang Penugasan penyusunan rencana kerja Melaksanaakaan



x



x



X



x



X



tugas Pemantauan kerja



X



x



X



x



x



di unit kerja Penyususnan



x



x



X



x



X



rekomendasi tindak lanjut hasil monev



d. Evaluasi Pelaksanaan kegiatan dan pelaporan



7|Kerangka



acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas



Evaluasi dlaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan , dan disusun pelaporan tentang hasil hasil yang dicapai pada bulan tersebut, sedangkan untuk tugas belajar dan ijin belajar adalah laporan nilai akademik dan perilaku ditempat belajar oleh pihak institusi pendidikan diman staf belajar e. Pencatatan , Pelaporan dan evaluasi kegiatan Catatan harian pelaksanaan indikator mutu pengukuran kinerja dilakukan tiap hari Catatan audit internal dua kali dalam satu tahun kegiatan Catatan kontrak dengan pihak ketiga dilakukan pada awal penandatangan kontrak, pelaksanaan kontrak dan monev tiap bulan Catatan peningkatan kemampuan staf dalam mutu pelayanan dilakukan pada awal tahun dan akhir tahun kegiatan Dilakukan pencatatatan dan pelaporan indikator pelayanan dari tiap unit kerja Dilakukan pelaporan hasil pengukuran kinerja tiap unit setiap bulan oleh koordinator unit dan dilaporkan kepada wakil manajemen mutu dan diketahui oleh kepala Puskesmas Pelaporan tahunan hasil analisis penilaian kinerja oleh wakil manajemen mutu.



8|Kerangka



acuan perbaikan mutu dan kinerja puskesmas