4 0 285 KB
PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS PULOKULON I Jl. Raya Panunggalan No 132 Telp. (0292) 7621031 Pulokulon 58181 Email : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PULOKULON I NOMOR : / / /2017
TENTANG
PENUNJUKAN PENANGGUNGJAWAB UKM KEPERAWATAN ESENSIAL DAN KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT, PENANGGUNGJAWAB UKM PENGEMBANGAN, PENENGGUNGJAWAB UKP KEFARMASIAN DAN LABORATORIUM, PENANGGUNG JAWAB JARINGAN PELAYANAN DAN JEJARING FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DI UPTD PUSKESMAS PULOKULON I
KEPALA UPTD PUSKESMAS PULOKULON I
Menimbang
:
a. Bahwa untuk meningkatkan akselibitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat
kesehatan
masyarakat
diperlukan
struktur
organisasi Puskesmas yang di jadikan sebagai acuan di Puskesmas kawasan pedesaan; b. bahwa untuk melaksanakan tersebut huruf a diatas, perlu di
tetapkan
Keperawatan
penunjukan esensial
penanggungjawab
dan
masyarakat, penanggungjawab
keperawatan
UKM
kesehatan
UKM pengembangan,
penanggungjawab UKP kefarmasian dan laboratorium, penaggungjawab jaringan pelayanan puskesmas dan jejaring
fasilitas
pelayanan
Puskesmas Pulokulon I;
kesehatan
di
UPTD
Mengingat
: 1. Undang-Undang Nomor :
36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan; 2. Undang–Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakir dengan Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 2015 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor :23 Tahun 2014 Tentang Pemeintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik mandiri Dokter Gigi; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 36 Tahun 2016 Tentang Kesehatan; 7. Keputusan Menteri Kesehatan Repubublik Indonesia Nomor : 1457/Menkes/Sk/X/2003 Tentan Standar Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota; 8. Peraturan Bupati Grobogan Nomor : 28 Tahun 2008 tentangTugas Pokok, Fungsi Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PULOKULON I TENTANG,PENUNJUKAN KEPERAWATAN KESEHATAN UKM
PENANGGUNGJAWAB
ESENSIAL
DAN
MASYARAKAT,
PENGEMBANGAN,
UKM
KEPERAWATAN
PENANGGUNGJAWAB
PENENGGUNGJAWAB
UKP
KEFARMASIAN DAN LABORATORIUM, PENANGGUNG JAWAB
JARINGAN
FASILITAS
PELAYANAN
PELAYANAN
DAN
KESEHATAN
JEJARING DI
UPTD
PUSKESMAS PULOKULON I. KESATU
: Penunjukan esensial
penanggungjawab
dan
keperawatan
UKM
keperawatan
kesehatan
masyarakat,
penanggung jawab UKM pengembangan, penanggung jawab
UKP
kefarmasian
penanggungjawab
jaringan
dan dan
laboratorium,
jejaring
fasilitas
pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Pulokulon I sebagai mana tersebut dalam lampiran. KEDUA
:
Sebagimana
di
maksud
dalam
DIKTUM
KESATU
melaksanakan tugas sesuai; 1. Penanggung Jawab UKM esensial dan keperawatan kesehatan masyarakat; Membawahi: a. Pelayanan Promosi Kesehatan b. Pelayanan Kekehatan Lingkungan c. Pelayanan Kesehatan KIA-KB yang bersifat UKM d. Pelayanan Gizi yang bersifat UKM e. Pelayannn pencegahan dan pengendalian penyakit f. Pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat 2. Penanggungjawab UKM pengembangan; Membawahi beberapa kegiatan antara lain : a. Pelayanan kesehatan UKS dan UKGS b. Pelayanan kesehatan POSBINTU PTM 3. Penaggungjawab laboratorium;
UKP,
kefarmasian
dan
Membawahi beberapa kegiatan antara lain : a. Pelayanan pemeriksaan umum b. Pelayanan kesehatan gigi c. Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP d. Pelayanan Gizi Yang bersifat UKP e. Pelayanan kefarmasian f. Pelayanan laboratorium 4. Penanggungjawab Jaringan pelayanan Puskesmas dan Jejaring pelayanan kesehatatan; Membawahi beberapa kegiatan antara lain : a. Puskesmas Pembantu b. PKD c. Bidan Desa d. Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan KETIGA
:
Segala
biaya
yang
dikeluarkan
sebagai
akibat
pelaksanaan surat keputusan ini dibebankan pada anggaran UPTD Puskesmas Pulokulon I. KEEMPAT
:
Surat keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari ada kekeliruan dalam susunan Tim, maka akan dilakukan pembentukan kembali sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di
: Pulokulon I
Pada tanggal
:
2017
KEPALA UPTD PUSKESMAS PULOKULON I,
RINI ARIYANTI
LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PULOKULON I NOMOR : / / /2017 TENTANG PENUNJUKAN PENANGGUNGJAWAB UKM KEPERAWATAN ESENSIAL DAN KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT, PENANGGUNGJAWAB UKM PENGEMBANGAN, PENENGGUNGJAWAB UKP KEFARMASIAN DAN LABORATORIUM, PENANGGUNG JAWAB JARINGAN PELAYANAN DAN JEJARING FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
PENANGGUNGJAWAB UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM), DAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN (UKP)
Standar No 1.
Nama/NIP Ismuraharjo
Jabatan
Jabatan organisai
Kompetensi D1
NIP.196511281987031010
Sanitarian
Penanggungjawab
penyelia
UKM dan Kesehatan masyarakat
2.
Riningsih S.Kep
S1
Perawat
NIP.197805212006042013
Keperawatan
Pelaksana
Promkes
lanjutan 3.
Ismuraharjo
D1
NIP.196511281987031010
4.
Sri susanti Amd,Keb
Sanitarian
Kesling
Penyelia D3
Bidan
KIA/KB UKM
NIP.197512122007012020 Kebidanan
Pelaksana
5.
Susi martina, AMG
D3 gizi
-
Gizi UKM
6.
Hartoto S, AMK
D3
Perawat
P2P
7
NIP.198305052009021008 Keperawatan
Pelaksana
Lina Efendi, AMK
Perawat
D3
NIP.198312232010012020 Keperawatan
Perkesmas
Pelaksana Lanjutan
8.
9.
Jarwanto, AMK
D3
Perawat
Penanggungjawab
NIP.197710282014091003 Keperawatan
Pelaksana
UKM pengembangan
Jarwanto, AMK
D3
Perawat
UKS /UKGS
NIP.19771028201409100
Keperawatan
Pelaksana
D1
Perawat
3
10. Dwi Astuti
NIP.196409051987032010 Keperawatan
Penyelia
POSBINDU PTM
11. Dr. Jayanti Wulansari
Profesi
Dokter
Dokter
Penanggungjawab UKP
Kefarmasian
dan Laboratorium 12. Dr. Jayanti wulansari
Profesi
Dokter
Poli Umum
Dokter 13
Drg. Rendra Mayangsari Profesi dokter Pembina
Poli gigi
NIP.19760103200512010
14. Yacinta Puji Kurniawati, D S.S.T.Keb
IV Bidan
KIA/KB UKP
Kebidanan
Penyelia
15. Susi Martina, AMG
D3 gizi
-
Gizi UKP
16. Titik Mulyani, Amd.AK
D3 Analis
Pranata
Laboratorium
NIP.197401171993012001
NP.196901311989032007
lapkes penyelia
17. Lahar Haryani P. Amd
D3 Farmasi
Kefarmasian
NIP.198603132006042003
18. Sri hadi Nugroho, S.Kep
S1
NIP.197604142006042013 Keperawatan
Perawat
Penaggungjawab
Pelaksana
Jaringan dan Jejaring
Lanjutan
Ditetapkan di : Pulokulon Pada tanggal :
2017
KEPALA UPTD PUSKESMAS PULOKULON I,
RINI ARIYANTI