(2.3.1.2) (2.3.7.1) SK Penaggung Jawab UKM Esensial Keperawatan, UKP Pengengbangan Kefarmasian Laboratorium, Jaringan Dan Jejaring [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS PULOKULON I Jl. Raya Panunggalan No 132 Telp. (0292) 7621031 Pulokulon 58181 Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PULOKULON I NOMOR : / / /2017



TENTANG



PENUNJUKAN PENANGGUNGJAWAB UKM KEPERAWATAN ESENSIAL DAN KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT, PENANGGUNGJAWAB UKM PENGEMBANGAN, PENENGGUNGJAWAB UKP KEFARMASIAN DAN LABORATORIUM, PENANGGUNG JAWAB JARINGAN PELAYANAN DAN JEJARING FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN DI UPTD PUSKESMAS PULOKULON I



KEPALA UPTD PUSKESMAS PULOKULON I



Menimbang



:



a. Bahwa untuk meningkatkan akselibitas, keterjangkauan dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajat



kesehatan



masyarakat



diperlukan



struktur



organisasi Puskesmas yang di jadikan sebagai acuan di Puskesmas kawasan pedesaan; b. bahwa untuk melaksanakan tersebut huruf a diatas, perlu di



tetapkan



Keperawatan



penunjukan esensial



penanggungjawab



dan



masyarakat, penanggungjawab



keperawatan



UKM



kesehatan



UKM pengembangan,



penanggungjawab UKP kefarmasian dan laboratorium, penaggungjawab jaringan pelayanan puskesmas dan jejaring



fasilitas



pelayanan



Puskesmas Pulokulon I;



kesehatan



di



UPTD



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor :



36 Tahun 2009 Tentang



Kesehatan; 2. Undang–Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakir dengan Undang-Undang Nomor : 9 Tahun 2015 Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor :23 Tahun 2014 Tentang Pemeintahan Daerah; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 30 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik mandiri Dokter Gigi; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 36 Tahun 2016 Tentang Kesehatan; 7. Keputusan Menteri Kesehatan Repubublik Indonesia Nomor : 1457/Menkes/Sk/X/2003 Tentan Standar Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten/Kota; 8. Peraturan Bupati Grobogan Nomor : 28 Tahun 2008 tentangTugas Pokok, Fungsi Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan;



MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PULOKULON I TENTANG,PENUNJUKAN KEPERAWATAN KESEHATAN UKM



PENANGGUNGJAWAB



ESENSIAL



DAN



MASYARAKAT,



PENGEMBANGAN,



UKM



KEPERAWATAN



PENANGGUNGJAWAB



PENENGGUNGJAWAB



UKP



KEFARMASIAN DAN LABORATORIUM, PENANGGUNG JAWAB



JARINGAN



FASILITAS



PELAYANAN



PELAYANAN



DAN



KESEHATAN



JEJARING DI



UPTD



PUSKESMAS PULOKULON I. KESATU



: Penunjukan esensial



penanggungjawab



dan



keperawatan



UKM



keperawatan



kesehatan



masyarakat,



penanggung jawab UKM pengembangan, penanggung jawab



UKP



kefarmasian



penanggungjawab



jaringan



dan dan



laboratorium,



jejaring



fasilitas



pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Pulokulon I sebagai mana tersebut dalam lampiran. KEDUA



:



Sebagimana



di



maksud



dalam



DIKTUM



KESATU



melaksanakan tugas sesuai; 1. Penanggung Jawab UKM esensial dan keperawatan kesehatan masyarakat; Membawahi: a. Pelayanan Promosi Kesehatan b. Pelayanan Kekehatan Lingkungan c. Pelayanan Kesehatan KIA-KB yang bersifat UKM d. Pelayanan Gizi yang bersifat UKM e. Pelayannn pencegahan dan pengendalian penyakit f. Pelayanan keperawatan kesehatan masyarakat 2. Penanggungjawab UKM pengembangan; Membawahi beberapa kegiatan antara lain : a. Pelayanan kesehatan UKS dan UKGS b. Pelayanan kesehatan POSBINTU PTM 3. Penaggungjawab laboratorium;



UKP,



kefarmasian



dan



Membawahi beberapa kegiatan antara lain : a. Pelayanan pemeriksaan umum b. Pelayanan kesehatan gigi c. Pelayanan KIA-KB yang bersifat UKP d. Pelayanan Gizi Yang bersifat UKP e. Pelayanan kefarmasian f. Pelayanan laboratorium 4. Penanggungjawab Jaringan pelayanan Puskesmas dan Jejaring pelayanan kesehatatan; Membawahi beberapa kegiatan antara lain : a. Puskesmas Pembantu b. PKD c. Bidan Desa d. Jejaring fasilitas pelayanan kesehatan KETIGA



:



Segala



biaya



yang



dikeluarkan



sebagai



akibat



pelaksanaan surat keputusan ini dibebankan pada anggaran UPTD Puskesmas Pulokulon I. KEEMPAT



:



Surat keputusan ini berlaku mulai tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari ada kekeliruan dalam susunan Tim, maka akan dilakukan pembentukan kembali sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di



: Pulokulon I



Pada tanggal



:



2017



KEPALA UPTD PUSKESMAS PULOKULON I,



RINI ARIYANTI



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PULOKULON I NOMOR : / / /2017 TENTANG PENUNJUKAN PENANGGUNGJAWAB UKM KEPERAWATAN ESENSIAL DAN KEPERAWATAN KESEHATAN MASYARAKAT, PENANGGUNGJAWAB UKM PENGEMBANGAN, PENENGGUNGJAWAB UKP KEFARMASIAN DAN LABORATORIUM, PENANGGUNG JAWAB JARINGAN PELAYANAN DAN JEJARING FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN



PENANGGUNGJAWAB UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM), DAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN (UKP)



Standar No 1.



Nama/NIP Ismuraharjo



Jabatan



Jabatan organisai



Kompetensi D1



NIP.196511281987031010



Sanitarian



Penanggungjawab



penyelia



UKM dan Kesehatan masyarakat



2.



Riningsih S.Kep



S1



Perawat



NIP.197805212006042013



Keperawatan



Pelaksana



Promkes



lanjutan 3.



Ismuraharjo



D1



NIP.196511281987031010



4.



Sri susanti Amd,Keb



Sanitarian



Kesling



Penyelia D3



Bidan



KIA/KB UKM



NIP.197512122007012020 Kebidanan



Pelaksana



5.



Susi martina, AMG



D3 gizi



-



Gizi UKM



6.



Hartoto S, AMK



D3



Perawat



P2P



7



NIP.198305052009021008 Keperawatan



Pelaksana



Lina Efendi, AMK



Perawat



D3



NIP.198312232010012020 Keperawatan



Perkesmas



Pelaksana Lanjutan



8.



9.



Jarwanto, AMK



D3



Perawat



Penanggungjawab



NIP.197710282014091003 Keperawatan



Pelaksana



UKM pengembangan



Jarwanto, AMK



D3



Perawat



UKS /UKGS



NIP.19771028201409100



Keperawatan



Pelaksana



D1



Perawat



3



10. Dwi Astuti



NIP.196409051987032010 Keperawatan



Penyelia



POSBINDU PTM



11. Dr. Jayanti Wulansari



Profesi



Dokter



Dokter



Penanggungjawab UKP



Kefarmasian



dan Laboratorium 12. Dr. Jayanti wulansari



Profesi



Dokter



Poli Umum



Dokter 13



Drg. Rendra Mayangsari Profesi dokter Pembina



Poli gigi



NIP.19760103200512010



14. Yacinta Puji Kurniawati, D S.S.T.Keb



IV Bidan



KIA/KB UKP



Kebidanan



Penyelia



15. Susi Martina, AMG



D3 gizi



-



Gizi UKP



16. Titik Mulyani, Amd.AK



D3 Analis



Pranata



Laboratorium



NIP.197401171993012001



NP.196901311989032007



lapkes penyelia



17. Lahar Haryani P. Amd



D3 Farmasi



Kefarmasian



NIP.198603132006042003



18. Sri hadi Nugroho, S.Kep



S1



NIP.197604142006042013 Keperawatan



Perawat



Penaggungjawab



Pelaksana



Jaringan dan Jejaring



Lanjutan



Ditetapkan di : Pulokulon Pada tanggal :



2017



KEPALA UPTD PUSKESMAS PULOKULON I,



RINI ARIYANTI