13 0 192 KB
PENINJAUAN KEMBALI VISI, MISI, TATA NILAI DAN TUJUAN PUSKESMAS
SOP
No.Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal Terbit : Halaman
:1 Sarwin Kaida, A.Md.Keb NIP: 19700919 199103 2 006
Puskesmas Tilamuta 1. Pengertian
Prosedur ini merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk meninjau ulang visi, misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas
2. Tujuan
sebagai Acuan penerapan langkah-langkah Peninjauan kembali Visi, Misi, tujuan dan tata nilai Puskesmas dalam rangka peningkatan mutu dan kinerja Puskesmas Perawang.
3. Kebijakan
SK kepala Puskesmas Tilamuta No.
4. Referensi
Manual Mutu 1. Kepala Puskesmas meminta TU untuk membuat surat undangan rapat
5. Prosedur
2. TU membuat surat rapat untuk lintas sektor & lintas program guna membicarakan visi, misi, tujuan tata nilai Puskesmas. 3. TU menyampaikan kepada peugas untuk memberikan undangan kepada masyarakat 4. Petugas memberikan undangan rapat pada pihak terkait 5. Penyampaian oleh Kepala Puskesmas tentang visi, misi, tujuan, dan tata nilai Puskesmas
6. Diagram Air
Kepala Puskesmas
.
Menginstrusikan Tata Usaha Membuat Surat
Surat Undangan Rapat Masyarakat, Lintas Sektor dan Lintas Program
Penyampaikan tentang Visi, Misi, tujuan dan tata nilai oleh kepala puskesmas
7. Unit Terkait 8. Rekaman Historis perubahan
UKM, ADMEN, DAN UKP NO
Yang Di Ubah
Isi Perubahan
Tanggal Mulai Diberlakukan
PENGARAHAN DARI KEPALA DAN PENANGGUNG JAWAB UPAYA No. Kode Terbitan No. Revisi Tanggal Mulai Berlaku Halaman
PUSKESMAS TILAMUTA
Unit Nama Petugas Tanggal Pelaksanaan
No 1
2 3 4
5
6
7 8
9
10
11 12 13
CR :
: : : : 2018 :1
: Puskesmas Tilamuta : :
Kegiatan Apakah Kepala puskesmas/ penanggung jawab upaya mencatat jenis pengarahan yang akan diberikan dalam pertemuan dengan penanggung jawab upaya dan pelaksana. Apakah Kepala puskesmas/ penanggung jawab upaya meminta Kasubag TU untuk membuat jadwal pertemuan. Apakah Kasubag TU mengumumkan jadwal acara pertemuan kepada staf puskesmas Apakah Kepala puskesmas/ penanggung jawab upaya membuat agenda yang akan di bahas dalam pertemuan (arahan starategi dalam pelayanan puskesmas dan program, kinerja karyawan) Apakah Kepala puskesmas/ penanggung jawab upaya memimpin acara pertemuan antara pimpinan puskesmas, penangunggung jawab upaya, dan pelaksana. Apakah Kepala puskesmas/ penanggung jawab upaya menyampaikan pengarahan sesuai dengan agenda yang dibuat dalam rangka memberikan dukungan bagi karyawan sebagai strategi dalam pelaksanaan pelayanaan program dan kegiatan puskesmas dan tanggung jawab terhadap pencapaian tujuan Apakah Kepala puskesmas/ penanggung jawab upaya memberikan kesempatan untuk tanya jawab. Apakah Kepala puskesmas/ penanggung jawab upaya menjawab pertanyaan dari penangung jawab upaya dan pelaksana Apakah Kepala puskesmas/ penanggung jawab upaya menjawab pertanyaan dari penangung jawab upaya dan pelaksana Apakah Kepala puskesmas/ penanggung jawab upaya bersama dengan staf membuat suatu keputusan dari hasil pertemuan/pengarahan. Apakah Kepala puskesmas/ penanggung jawab upaya menugaskan staf untuk membuat RTL dari hasil pertemuan Apakah Kepala puskesmas dan penanggung jawab upaya, pelaksana menindaklanjuti hasil dari pertemuan Apakah Kasubag TU mengagendakan hasil dari pertemuan, pengarahan yang diberikan oleh pimpinan puskesmas. Jumlah %
Ya
Tidak
Auditie
Pelaksana/Auditor
..................................
.................................
TB