7 0 265 KB
ep u
b
hk am
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
R
P E N E T A P A N
NO. 392/Pdt.P/2014/PN.Jkt.Tim.
ng
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang memeriksa dan mengadili perkara permohonan pada
tingkat pertama telah memberikan penetapan sebagai berikut dalam permohonan yang diajukan
gu
oleh :
A
MINCE PARINUSSA : bertempat tinggal di Jl. Lebak Sawah No.34 Rt.004 /Rw. 002 Kel. Cijantung , Kec. Pasar Rebo , Jakarta Timur
Selanjutnya disebut sebagai ……………… PEMOHON.
ub lik
Telah membaca permohonan Pemohon ;
Telah membaca surat - surat bukti yang diajukan dipersidangan ;
Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 30 Oktober 2014 yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada tanggal 30 Oktober 2014 dibawah Register Nomor.392 / Pdt.P / 2014 / PN.Jkt.Tim telah mengemukakan sebagai berikut :
ep
ah k
am
ah
Pengadilan Negeri tersebut ;
1. Bahwa Pemohon bernama MINCE PARINUSSA jenis kelamin Perempuan, lahir di Jakarta, pada tanggal 15 Maret 1971, sesuai dengan Akte Kelahiran Nomor: : 1320/b/P/JT/1983 ; Pemohon telah menikah dengan suami pemohon yang bernama AlbertHendrawan
In do ne si
R
2. Bahwa
diBogor pada tanggal 8 Januari 1998 sesuai dengan Kutipan Akta perkawinan No. 07/98 yang
A gu ng
dikeluarkan oleh Kantor Catatan Sipil Bogor ;
3. Bahwa Ibu Pemohon yang bernama Yohana Parinussa telah meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 1 Nopember 2010 berdasarkan Akta Kematian No.484/JT/KM/2010 ;
4. Bahwa Bapak Pemohon yang bernama A.P. PARINUSSA telah menghilang dan tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 18 Juli 2012 hingga saat ini ;
5. Bahwa Pemohon telah membuat daftar pencarian orang hilang atas nama Bapak Pemohon yang
bernama AP. PARINUSSA dengan No. Pol 16B/VII/2012/PMJ/JAK TIM/PSREBO di Polsek
ah
Metro Pasr Rebo tertanggal 19 Juli 2012 ;
lik
Kota pada tanggal 12 September 2014 dan Koran Pos Kota pada tanggal 15 Oktober 2014;
ub
7. Bahwa untuk Penetapan orang hilang tersebut diperlukan penetapan dari Pengadilan Negeri setempat;
Maka berdasarkan alasan - alasan yang diuraikan oleh Pemohon tersebut diatas, agar sudi kiranya Bapak Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur Cq.Hakim yang memeriksa permohonan ini
ep
ka
m
6. Bahwa Pemohon telah melakukan pencarian Bapak Pemohon sebanyak 2 (dua) kali di Koran Pos
berkenan untuk menetapkan sebagai berikut :
2. Menetapkan Bapak Pemohon yang bernama A.P PARINUSSA telah hilang dan tidak diketahui
ng
keberadaannya sejak tanggal 18 Juli 2012 hingga saat ini ;
on In d
A
gu
3. Menetapkan biaya menurut hukum ;
es
R
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
ik
Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)
h
ah
M
In do ne si a
putusan.mahkamahagung.go.id
Halaman 1
ep u
b
hk am
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
R
Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan telah datang menghadap Pemohon sendiri dan setelah surat permohonannya dibaca dan ditanyakan, Pemohon tetap pada
ng
permohonannya
Menimbang, bahwa untuk menguatkan
dali - dalil
permohonannya, Pemohon telah
mengajukan surat - surat bukti berupa :
gu
1.Foto copy Kartu tanda Pendudu ( KTP) DKI, a.n Mince Parinussa No. NIK 3175055503710002, dari Kelurahan Cijantung,Kec. Pasar Rebo Jakarta Timur diberitanda (bukti P -1) ;
2 Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI a.n. A.P PARINUSSA NIK 09.5406.0704350097
A
dari Kelurahan Cijantung Kec, Pasar Rebo Jakarta Timur, diberi tanda (bukti P-2 );
(bukti P-3 );
ub lik
09.5406.580941.0031 dari Kelurahan Cijantung Kec, Pasar Rebo Jakarta Timur, diberi tanda 4. Foto copy Kartu Keluarga No. 5601.056782, atas nama Kepala Keluarga A.P PARINUSSA diberi tanda (bukti P-4);
5. Foto copy Kartu Keluarga No. 3175050501096004, atas nama Kepala Keluarga HENDRAWAN diberi tanda (bukti P-5);
ALBERT
ep
ah k
am
ah
3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI a.n. YOHANA PARINUSSA NIK
6.Foto copy Kutipan Akte Perkawinan No.07/98, atas nama ALBERT HENDRAWAN SURJADI
R
dengan MINCE PARINUSSA, Pada tanggal 8 Januari 19 98 diberi tanda (bukti P- 6) ;
In do ne si
7. Foto copy Surat tanda penerimaan laporan Pengaduan, No. Pol. 16/B/VII/2012/PMJ/JAK
A gu ng
TIM.PSREBO, tanggal 19 Juli 2012, diberi tanda (bukti P-7 );
8.. Foto copy Kutipan Akta Kematian No.484/JT/KM/2010 a.n. Almarhumah YOHANA PARINUSSA tanggal 1Nopember 2010, diberi tanda (bukti P-8) ;
9. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran No. 1320/b/p/JT/1983, atas nama MINCE, anak dari
perkawinan suami istri PETRUS PARINUSSA dan NYI YUHANA, tanggal 17 Januari 1984, diberi tanda (bukti P- 9);
10. Foto copy Laporan orang hilang dari Surat Kabar Pos Kota tanggal 12 September 2014 , di Halan 11 Kol .7 , diberi tanda (bukti P-10);
lik
ah
11. Foto copy Laporan orang hilang dari Surat Kabar Pos Kota tanggal 15 Oktober 2014 , di Halan
ub
Menimbang, bahwa surat-surat bukti berupa foto copy telah diberi meterai secukupnya dan
telah dicocokan dengan surat aslinya karena itu dapat dipertimbangkan sebagai bukti dalam permohonan ini ;
ep
Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat P - 1 s/d P – 11 tersebut Pemohon telah pula mengajukan 2 orang saksi yaitu 1. MARIANA, 2. MARGHARETHA PARINUSSA, yang telah memberi keterangan dibawah sumpah pada pokoknya sebagai berikut :
Bahwa saksi sebagai Kakak kandung Pemohon ;
on In d
A
gu
ng
•
es
SAKSI I : MARIANA :
R
ka
m
11 Kol .7 , diberi tanda (bukti P-11);
ik
Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)
h
ah
M
In do ne si a
putusan.mahkamahagung.go.id
Halaman 2
Bahwa Pemohon anak ke Empat dari pasangan suami isteri PETRUS PARINUSSA
R
•
In do ne si a
putusan.mahkamahagung.go.id
dengan NYI. YUHANA sesuai dengan akta Kelahiran No. 1320/B/P/JT/1983 yang di •
ng
keluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil tanggal 15 Maret 1971 ;
Bahwa benar Pemohon 4 (empat ) bersaudara yang pertama Laki – laki telah meninggal dunia bernama : Yunus Parinussa, ke 2 perempuan benama Mariana Parinussa ,ketiga
gu
MARGHARETHA PARINUSSA, dan yang ke 4 adalah Pemohon yang bernama Mince Parinussa;
Bahwa benar Ibu pemohon NYI. YUHANA sudah meninggal dunia pada tahun 2010;
•
Bahwa benar Ayah Pemohon hilang sejak tahun 2012 yang lalu ;
•
Bahwa benar Ayah pemohon mempunyai kelainan ingatan ;
•
Bahwa benar keluarga pemohon sudah berusaha mencari kemana – mana , bahkan sudah di
ub lik
ah
A
•
beritakan melalui Polisi dan Surat kabar Pos Kota sebanyak 2 (dua) kali diumumkan ;
am
•
Bahwa benar saudara pemohon yang pertama yang bernama Yunus Parinussa dan istrinya bernama Yani haryani telah meninggal dunia dan mempunyai 2 (dua) orang anak , bernama
ah k
•
ep
Rahma dan Herlina ;
Bahwa benar orang tua pemohon selain meninggalkan 4 orang anak juga meninggalkan harta berupa sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Lebah sawah cijantung Jakarta Timur ;
isteri NYI. YUHANA, sebagai Ahli waris ;
In do ne si
Bahwa benar rumah tersebut sudah di jual oleh anak – anak PETRUS PARINUSSA dengan
R
•
Bahwa benar rumah tersebut di jual seharga Rp. 200.000 ,- dua ratus juta;
•
Bahwa benar hasil dari penjualan rumah tersebut tersisa Rp.160.000 Juta telah di bagi rata
A gu ng
•
dan masing – masing ke 4 ahli waris menerima Rp. 40.000,- (empat puluh juta) ;
Bahwa benar menurut perasaan batin saksi Ayahnya sudah meninggal ;
•
Bahwa benar rumah peninggalan orang tuanya sudah di jual bulan Juli 2014 yang lalu ;
•
Bahwa benar ayah saksi tidak mempunyai hutang dengan siapa pun ;
•
Bahwa benar dulu pekerjaan ayah saksi adalah ABRI Angkatan Laut ;
•
Bahwa benar Ayah saksi sudah pensiun sejak 30 tahun yang lalu ;
•
Bahwa Pemohon anak ke Empat dari pasangan suami isteri PETRUS PARINUSSA
ub
lik
•
dengan NYI. YUHANA sesuai dengan akta Kelahiran No. 1320/B/P/JT/1983 yang di keluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil tanggal 15 Maret 1971 ; •
ep
ka
m
ah
SAKSI II : MARGHARETHA PARINUSSA
Bahwa benar Pemohon 4 (empat ) bersaudara yang pertama Laki – laki telah meninggal dunia bernama : Yunus Parinussa, ke 2 perempuan benama Mariana Parinussa ,ketiga
ah
Parinussa;
Bahwa benar Ibu pemohon NYI. YUHANA sudah meninggal dunia pada tahun 2010;
•
Bahwa benar Ayah Pemohon hilang sejak tahun 2012 yang lalu ;
on In d
A
gu
ng
•
es
R
MARGHARETHA PARINUSSA, dan yang ke 4 adalah Pemohon yang bernama Mince
ik
Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)
h
M
ep u
b
hk am
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Halaman 3
In do ne si a
putusan.mahkamahagung.go.id
Bahwa benar Ayah pemohon mempunyai kelainan ingatan ;
•
Bahwa benar keluarga pemohon sudah berusaha mencari kemana – mana , bahkan sudah di
R
•
•
ng
beritakan melalui Polisi dan Surat kabar Pos Kota sebanyak 2 (dua) kali diumumkan ;
Bahwa benar saudara pemohon yang pertama yang bernama Yunus Parinussa dan istrinya
bernama Yani haryani telah meninggal dunia dan mempunyai 2 (dua) orang anak , bernama
gu
Rahma dan Herlina ;
•
Bahwa benar orang tua pemohon selain meninggalkan 4 orang anak juga meninggalkan harta
A
berupa sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Lebah sawah cijantung Jakarta Timur ;
•
Bahwa benar rumah tersebut sudah di jual oleh anak – anak PETRUS PARINUSSA dengan
Bahwa benar rumah tersebut di jual seharga Rp. 200.000 ,- dua ratus juta;
•
Bahwa benar hasil dari penjualan rumah tersebut tersisa Rp.160.000 Juta telah di bagi rata
ub lik
•
dan masing – masing ke 4 ahli waris menerima Rp. 40.000,- (empat puluh juta) ; Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalah untuk menyamakan
ep
ah k
am
ah
isteri NYI. YUHANA, sebagai Ahli waris ;
orang tua pemohon yang bernama A.P PARINUSSA telah hilang dan tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 18 Juli 2012 hingga saat diajukannya permohonan ini ;
In do ne si
R
Menimbang berdasarkan bukti P 1 dan P 4 tercantum atau tertulis nama A.P PARINUSSA
sementara didalam bukti P2 P5 P6 P9 menunjukkan nama Pemohon P8 dan P 3 menunjukkan
A gu ng
kematian ibu pemohon dan P7 P10 dan P11 menandakan atas hilangnya bapak pemohon juga dibukung dengan keterangan sak- saksi tersebut diatas ;
Menimbang bahwa oleh karena permohonan pemohon adalah demi kepastian hukum atas
hilangnya seorang laki- laki yang bernamaA.P. PARINUSSA berusia 75 tahun, dan permohonanya
tersebut tidak bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku maka permohonan pemohon dapat dikabulkan ;
Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, maka biaya perkara
lik
Mengingat Peraturan – Peraturan Undang-Undangan yang bersangkutan;
ub
M E N E T A P K A N:
1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
2. Menetapkan Bapak Pemohon yang bernama A.P PARINUSSA telah hilang dan tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 18 Juli 2012 hingga didaftarkan permohonan ini;
ep
ka
m
ah
dibebankan kepadanya ;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar
A
Pengadilan
Negeri
Jakarta
Timur dan
kami
penetapan mana
on
gu
SARWEDI,SH.,MH. Hakim
oleh
In d
ng
Demikianlah ditetapkan pada hari RABU, tanggal 26 Nopember 2014 ,
es
R
Rp.222..000,- ( dua ratus dua puluh dua ribu rupiah ) ;
ik
Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)
h
ah
M
ep u
b
hk am
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
Halaman 4
ep u
b
hk am
Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia
In do ne si a
putusan.mahkamahagung.go.id
R
diucapkan dimuka sidang yang terbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Hakim tersebut
ng
dengan dibantu ROMLI, SH. Panitera Pengganti dan dihadiri Pemohon.H A K I M,
gu
PANITERA PENGGANTI ,
SARWEDI,SH.,MH.
ub lik
30.000,75.000,100..000.12.000,5.000,- + 222.000,-
ep
Biaya-biaya : 1.Pendaftaran…………..Rp 2.Proses………………..Rp 3.Panggilan…………… Rp 4.Meterai……………….Rp 5.Redaksi ……………...Rp Jumlah………...Rp
es on In d
A
gu
ng
M
R
ah
ep
ka
ub
m
lik
ah
A gu ng
In do ne si
R
ah k
am
ah
A
R O M L I , S H.
ik
h
Disclaimer Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia berusaha untuk selalu mencantumkan informasi paling kini dan akurat sebagai bentuk komitmen Mahkamah Agung untuk pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan fungsi peradilan. N Dalam hal Anda menemukan inakurasi informasi yang termuat pada situs ini atau informasi yang seharusnya ada, namun belum tersedia, maka harap segera hubungi Kepaniteraan Mahkamah Agung RI melalui : Email : [email protected] Telp : 021-384 3348 (ext.318)
Halaman 5