#4 Kamus Indikator Mutu Pelayanan Lab [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KAMUS INDIKATOR MUTU PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN 1. Kelengkapan Identitas Pasien/Sampel



Judul Indikator Dasar pemikiran



Dimensi Mutu Tujuan Definisi Operasional



Kelengkapan Identitas Pasien/Sampel Kelengkapan identitas menjadi sangat penting untuk menjamin



keselamatan



pelayanan



dan



pasien. Aman Menjamin



pasien



mencegah



kelengkapan



selama



insiden



proses



keselamatan



identitas



setiap



pasien/sampel yang akan diperiksa  Identitas pasien/sampel minimal meliputi: Klinis : 1. Tanggal permintaan 2. Tanggal dan jam pengambilan spesimen 3. Identitas pasien (nama, umur, jenis kelamin, alamat/ruang) termasuk rekam medik. 4. Identitas pengirim (nama, alamat, nomor telepon) 5. Nomor laboratorium 6. Diagnosis/keterangan klinik 7. Pemeriksaan laboratorium yang diminta 8. Jenis spesimen 9. Volume spesimen 10. Nama pengambil spesimen Non Klinis/Lingkungan : 11. Nama pengirim, 12. Nomor registrasi/sampel, 13. sumber, 14. Jenis , 15. Waktu (tanggal dan Jam) Pengambilan atau penerimaan  Identitas pasien/sampel semua



komponen



disebut



identitas



lengkap



jika



pasien/sampel



Jenis Indikator



terpenuhi Proses



Satuan



Persentase



Pengukuran Numerator



Jumlah pasien/sampel dengan identitas yang 1



(pembilang) Denominator (penyebut) Target Pencapaian Kriteria: - Inklusi - Eksklusi Formula



lengkap Jumlah seluruh pasien/sampel yang diamati 100 % Seluruh formulir identitas Tidak ada ekslusi Jumlah pasien/sampel dengan identitas yang lengkap X 100%



Desain



Jumlah seluruh pasien/sampel yang diamati Survey harian(concurrent)



Pengumpulan data Sumber data Instrumen



Data primer Formulir observasi



Pengambilan Data Besar sampel



Menggunakan populasi atau sampel minimal sesuai



Frekuensi



dengan referensi yang digunakan di laboratorium Harian



pengumpulan data Periode Pelaporan



Bulanan



data Periode analisis



Bulanan



data Penyajian data Penanggung Jawab



 Run chart  Control Chart  Grafik lain Bagian yang bertanggungjawab terhadap Pendaftaran dan PPC



2



2. Kepatuhan identifikasi pasien/sampel



Judul Indikator Dasar pemikiran



Kepatuhan Identifikasi Pasien/Sampel Kepatuhan identifikasi Pasien/sampel



merupakan



sasaran keselamatan pasien. Kepatuhan identifikasi menjadi sangat penting untuk menjamin keselamatan pasien



selama



terjadinya



proses



insiden



pelayanan



keselamatan



dan



mencegah



pasien.



Untuk



menjamin kepatuhan identifikasi maka diperlukan indikator yang mengukur dan memonitor tingkat kepatuhan



pemberi



pelayanan



dalam



melakukan



proses identifikasi. Sehingga pemberi pelayanan akan menjadikan identifikasi sebagai proses rutin dalam Dimensi Mutu Tujuan



proses pelayanan. Aman Meningkatkan kepatuhan pemberi layanan dalam melaksanakan



Definisi Operasional



proses



identifikasi



pasien/sampel



dalam pelayanan. 1. Identifikasi pasien/sampel secara benar adalah proses



mencocokkan



identitas



pasien/sampel



menggunakan minimal dua untuk pemeriksaan klinis yaitu nama dan tanggal lahir, minimal dua untuk



pemeriksaan



pengirim,



jenis



lingkungan



sampel,



dari



yaitu identitas



nama yang



tercantum pada form permintaan pemeriksaan, 2. Proses identifikasi pasien/sampel oleh petugas dilakukan secara aktif dengan visual dan atau verbal. 3. Peluang



adalah



indikasi



dilakukan



identifikasi



pasien/sampel secara benar pada saat : a. Pengambilan/penerimaan sampel Jenis Indikator



b. Penyerahan hasil Proses 3



Satuan Pengukuran Numerator



Persentase Jumlah proses identifikasi pasien/sampel yang



(pembilang)



dilakukan secara benar (tahap pengambilan sampel



Denominator



dan penyerahan hasil) Jumlah total peluang yang di observasi



(penyebut) Target Pencapaian Kriteria: - Inklusi



100% Semua pasien/sampel yang mendapatkan pelayanan



- Eksklusi



di Laboratorium Kesehatan. Tidak ada ekslusi



Formula



Jumlah proses identifikasi pasien/sampel yang dilakukan secara benar (tahap pengambilan sampel dan pengeluaran hasil) Jumlah total peluang yang di observasi



Desain Pengumpulan



Survey harian (concurrent)



data Sumber data Instrumen



Data primer Formulir Observasi



Pengambilan Data Besar sampel



Menggunakan populasi atau sampel minimal sesuai dengan referensi yang digunakan di Laboratorium



Frekuensi



Kesehatan. Harian



pengumpulan data Periode Pelaporan



Bulanan



data Periode analisis data Penyajian data Penanggung Jawab



Bulanan  Run chart  Control Chart  Grafik lain Tim yang bertanggungjawab terhadap Pendaftaran dan PPC



4



3. Kepatuhan Pelaporan Nilai Kritis



Judul Indikator Dasar pemikiran



Kepatuhan pelaporan nilai kritis  Perundangan dan aturan



yang



berlaku,



Daftar Nilai Kritis Laboratorium, PMK NO. 1691/MENKES/PER/VIII/2011 Keselamatan



Pasien



tentang



RS,



Patien



safety,



tahun



2017



tentang



perlindungan konsumen 



Permenkes



No



11



5



keselamatan pasien.  Dimensi Mutu Tujuan



Pelaporan nilai kritis tepat waktu, akan



meningkatkan keselamatan pasien Integrasi, Aman Meningkatkan kepatuhan pemberi layanan dalam melaksanakan



pelaporan



nilai



kritis



untuk



mempercepat pengambilan keputusan dan tindak Definisi Operasional



lanjut terhadap pasien/sampel  Nilai Kritis adalah Hasil



pemeriksaan



laboratorium yang abnormal atau kondisi yang mengalami penurunan/peningkatan drastis dan mengindikasikan kelainan atau gangguan yang dapat 



mengancam



jiwa



perhatian/tindakan. Pelaporan Nilai Kritis



dan



memerlukan



adalah



mekanisme



pelaporan hasil laboratorium yang dianggap 



kritis. Hasil nilai kritis harus dilaporkan kepada dokter







pengirim. Jika dokter pengirim tidak dapat dihubungi maka



petugas



laboratorium



harus



menginformasikan kepada petugas kesehatan 



terkait di fasyankes pengirim Jika dokter dan fasyankes pengirim tidak dapat dihubungi, maka petugas laboratorium harus menghubungi



pasien/keluarga



dan



menginformasikan bahwa hasil pemeriksaan telah selesai dan harus segera di sampaikan ke 



dokter pengirim Mekanisme pelaporan



dilakukan



secara



langsung oleh petugas laboratorium kepada 



dokter pengirim/fasyankes atau melalui telepon Nilai Kritis ditetapkan oleh masing-masing 6



fasyankes



berdasarkan



acuan



yang



telah



Jenis Indikator



ditetapkan oleh organisasi profesi. Proses



Satuan Pengukuran Numerator



Persentase Jumlah hasil pemeriksaan dengan nilai kritis yang



(pembilang) Denominator



dilaporkan tepat waktu Jumlah seluruh hasil pemeriksaan yang termasuk



(penyebut) Target Pencapaian Kriteria: - Inklusi - Eksklusi



dalam kategori Kritis 100%



Formula



Jumlah hasil pemeriksaan dengan nilai kritis yang



Seluruh laporan hasil dengan Nilai Kritis Tidak ada eksklusi



dilaporkan tepat waktu X100% Jumlah seluruh hasil pemeriksaan yang termasuk Desain Pengumpulan



dalam kategori Kritis Retrosfektif



data Sumber data Instrumen



Data sekunder Hasil Pemeriksaan



Pengambilan Data Besar sampel



pencatatan Nilai Kritis Populasi



Frekuensi



Bulanan



pengumpulan data Periode Pelaporan



Bulanan



data Periode analisis data Penyajian data Penanggung Jawab



dan



atau



Logbook/buku



Bulanan  Run chart  Control Chart  Grafik lain Kepala Instalasi dan Customer Service



7



4. Persentase Jenis Parameter/Pemeriksaan Yang Mengikuti PME



Judul Indikator



Persentase Jenis Parameter/Pemeriksaan Yang



Dasar pemikiran



Mengikuti PME  PMK 411 Thn 2010 Pasal 6; a melaksanakan pemantapan mutu internal dan mengikuti kegiatan Pemantapan Mutu Eksternal yang diakui oleh Pemerintah  KMK 298 Thn 2008, S7 P2 a. Setiap laboratorium harus mengikuti secara teratur



program



pemantapan



mutu



yang



diselenggarakan secara periodik oleh pihak di luar laboratorium yang bersangkutan untuk menilai



penampilan



sesaat



laboratorium



tersebut. b. Kegiatan Pemantapan Mutu External yang harus



diikuti



sekurang-kurangnya



adalah



program-program PME yang sesuai dengan jenis



laboratorium



tersebut



dan



yang



diselenggarakan oleh Departemen Kesehatan. 8



 PMK 43 Thn 2013 (hal 126) Setiap Laboratorium Kesehatan wajib mengikuti program



Pemantapan



diselenggarakan meliputi



Mutu



secara



semua



Eksternal



teratur bidang



dan



yang



periodik



pemeriksaan



laboratorium.  Kepesertaan laboratorium yang mengikuti PME Dimensi Mutu Tujuan



masih rendah. Integrasi Meningkatkan kepesertaan



laboratorium



mengikuti



dapat



PME



sehingga



dalam



mengevaluasi



kinerja laboratorium dalam rangka meningkatkan Definisi Operasional



ketepatan hasil pemeriksaan.  PME (pemantapan mutu eksternal) adalah kegiatan yang diselenggarakan secara periodik, serentak dan berkesinambungan oleh pihak lain diluar



laboratorium



yang



bersangkutan



(penyelenggaraan PME) untuk memantau dan menilai



mutu



hasil



pemeriksaan



suatu



laboratorium dalam bidang pemeriksaan tertentu dan pada saat tertentu  Jenis PME yang dapat dilakukan adalah : Uji Profisiensi (tes panel), Uji Silang (cross check)  Semua



jenis



parameter/pemeriksaan



Yang



Jenis Indikator



dilakukan di laboratorium harus mengikuti PME. Proses



Satuan Pengukuran Numerator



Persentase Jumlah jenis parameter pemeriksaan yang



(pembilang) Denominator



mengikuti PME Jumlah seluruh jenis parameter pemeriksaan yang



(penyebut) Target Pencapaian Kriteria: - Inklusi



dilakukan 100 % Semua



jenis



parameter



pemeriksaan



yang 9



- Eksklusi Formula



dilakukan di laboratorium tersebut Jumlah jenis parameter pemeriksaan



yang



mengikuti PME X100% Jumlah seluruh jenis parameter pemeriksaan yang Desain Pengumpulan



dilakukan Retrospektif



data Sumber data Instrumen



Data sekunder



Pengambilan Data Besar sampel



Laporan pelaksanaan PME Populasi



Frekuensi



Semester



pengumpulan data Periode Pelaporan



Semester



data Periode analisis data Penyajian data Penanggung Jawab



Semester  Run chart  Control Chart  Grafik lain Kasie Pemantapan Mutu



10



5.



Kepatuhan Pelaporan Pemeriksaan Cito Judul Indikator Dasar pemikiran



Dimensi Mutu Tujuan



Definisi Operasional



Jenis Indikator



Kepatuhan pelaporan Hasil Pemeriksaan Laboratorium Cito 



Permenkes No. 43 tahun 2013 tentang Penyelenggaaan Laboratorium yang Baik, hal. 69, Point 2. Kecepatan hasil pemeriksaan yang diinginkan  Permenkes No 11 tahun 2017 tentang keselamatan pasien.  Hasil pemeriksaan laboratorium cito harus dilaporkan tepat waktu. Integrasi, Aman Meningkatkan kepatuhan pemberi layanan dalam melaporkan hasil pemeriksaan laboratorium cito untuk mempercepat pengambilan keputusan dan tindak lanjut terhadap pasien. 1. Cito adalah istilah yang merujuk pada tindakan yang harus segera dilakukan karena dalam keadaan darurat. 2. Pemeriksaan laboratorium yang bertuliskan cito, artinya hasil pemeriksaan itu harus segera didapatkan karena membutuhkan tindakan yang segera oleh dokter dan tenaga medis lainnya. 3. Pelaporan hasil pemeriksaan laboratorium cito adalah mekanisme pelaporan hasil laboratorium yang tertulis cito. 4. Hasil pemeriksaan laboratorium cito harus dilaporkan kepada dokter pengirim. 5. Jika dokter pengirim tidak dapat dihubungi maka petugas laboratorium harus menginformasikan kepada petugas kesehatan terkait di fasyankes pengirim 6. Jika dokter dan fasyankes pengirim tidak dapat dihubungi, maka petugas laboratorium harus menghubungi pasien/keluarga dan menginformasikan bahwa hasil pemeriksaan telah selesai dan harus segera di sampaikan ke dokter pengirim 7. Mekanisme pelaporan dilakukan secara langsung oleh petugas laboratorium kepada dokter pengirim/fasyankes atau melalui telepon Proses 11



Satuan Pengukuran Numerator (pembilang) Denominator (penyebut) Target Pencapaian Kriteria: - Inklusi



Persentase Jumlah pemeriksaan cito yang dilaporkan tepat waktu Jumlah seluruh pemeriksaan cito



- Eksklusi Formula



Tidak ada eksklusi Jumlah pemeriksaan cito yang dilaporkan tepat waktu X100% Jumlah seluruh pemeriksaan cito Retrosfektif



Desain Pengumpulan data Sumber data Instrumen Pengambilan Data Besar sampel Frekuensi pengumpulan data Periode Pelaporan data Periode analisis data Penyajian data Penanggung Jawab



100% Seluruh pemeriksaan cito



Data sekunder Laporan Pemeriksaan cito Populasi Bulanan Bulanan Bulanan  Run chart  Control Chart  Grafik lain Kepala Instalasi dan Customer Service



12



6. Jumlah Kejadian Sampel Hilang



Judul Indikator Dasar pemikiran



Jumlah Kejadian Sampel Hilang Kejadian sampel hilang dapat pemeriksaan



bisa



tertunda



terjadi, sehingga atau



tidak



bisa



dilakukan. Dimensi Mutu Tujuan



Aman Untuk menjamin tersedianya sampel yang akan



Definisi Operasional



diperiksa Kejadian sampel Hilang adalah tidak tersedianya sampel pada saat akan dilakukan pemeriksaan



Jenis Indikator



oleh petugas Proses



Satuan Pengukuran Numerator



Nominal Jumlah sampel yang hilang



(pembilang) Denominator (penyebut) Target Pencapaian Kriteria: - Inklusi - Eksklusi Formula Desain



Jumlah seluruh sampel 0 Seluruh sampel Tidak ada eksklusi Nominal Retrospektif



Pengumpulan data Sumber data Instrumen



Laporan kejadian sampel yang hilang Laporan kejadian sampel yang hilang



Pengambilan Data Besar sampel



Populasi



Frekuensi



Bulanan



pengumpulan data Periode Pelaporan



Bulanan



data Periode analisis data Penyajian data Penanggung Jawab



Bulanan  Run chart  Control Chart  Grafik lain Kepala Instalasi 13



14



7. Persentase Pengulangan Pengambilan Sampel



Judul Indikator



Persentase Pengulangan Pengambilan sampel dan



Dasar pemikiran



Pemeriksaan Pengulangan pengambilan sampel dan pemeriksaan bisa terjadi karena sampel tidak memenuhi syarat baik dari segi jenis, jumlah, kondisi serta metode yang tidak sesuai dengan permintaan pemeriksaan sehingga



harus



pengambilan Dimensi Mutu Tujuan



sampel



laboratorium. Efisiensi Mencegah terjadinya dan



Definisi Operasional



dilakukan



pemeriksaan



pengulangan



atau



pemeriksaan



pengulangan laboratorium



pengambilan yang



tidak



semestinya.  Pengulangan pengambilan sampel dan atau pemeriksaan kembali



adalah



proses



pengambilan



mengulang



sampel



dan



pemeriksaan karena tidak memenuhi syarat baik dari segi jenis, jumlah, kondisi serta Jenis Indikator



metode yang tidak sesuai. Proses



Satuan Pengukuran Numerator



Persentase Jumlah pengambilan sampel dan atau pemeriksaan



(pembilang) Denominator



yang diulang Jumlah seluruh permintaan pemeriksaan



(penyebut) Target Pencapaian Kriteria: - Inklusi - Eksklusi Formula



0% Semua pengambilan sampel dan pemeriksaan yang diulang Duplo sesuai SOP Jumlah pengambilan sampel dan pemeriksaan yang diulang X 100% 15



Desain Pengumpulan



Jumlah seluruh sampel Retrospektif



data Sumber data Instrumen



Data sekunder Laporan pengulangan pengambilan sampel dan



Pengambilan Data Besar sampel



pemeriksaan Populasi



Frekuensi



Bulanan



pengumpulan data Periode Pelaporan



Bulanan



data Periode analisis data Penyajian data Penanggung Jawab



Bulanan  Run chart  Grafik lain PPC



 Control Chart



8. Kepuasan Pelanggan Terhadap Pelayanan Laboratorium Kesehatan



Judul Indikator Dasar pemikiran



Dimensi Mutu



Kepuasan Pelanggan Terhadap Pelayanan Laboratorium Kesehatan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Fokus kepada pasien 16



Tujuan



Diperolehnya indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Laboratorium Kesehatan



Definisi Operasional



1. Kepuasan pelanggan adalah pernyataan tentang persepsi pelanggan terhadap jasa pelayanan yang diberikan



oleh



Kepuasan



Laboratorium



pelanggan



dapat



Kesehatan.



dicapai



apabila



pelayanan yang diberikan sesuai atau melampaui harapan pelanggan. Hal ini dapat diketahui dengan melakukan survei kepuasan pelanggan untuk mengetahui tingkat kepuasan pelanggan dengan



mengacu



pada



kepuasan



pelanggan



berdasarkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). 2. Kepuasan pelanggan diukur dengan mendapatkan



persepsi



pelanggan



Laboratorium



Kesehatan



melalui metode kuesioner. 3. Jumlah responden berdasarkan



sampling



selama



gambaran



dilayani



pelanggan. 4. Pelayanan diukur



di



berdasarkan



persepsi



dan



pengalaman pelanggan terhadap: 1) Fasilitas : sarana, prasarana dan alat 2) SDM : kecepatan, sikap petugas



dan



penjelasan informasi 3) Pelayanan : pendaftaran, pemeriksaan,



ketepatan



kemudahan, waktu,



dan



kenyamanan 5. Survei kepuasan dilakukan minimal 6 bulan sekali. 6. Metode



survei



kepuasan



dilaksanakan



berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Masyarakat



Penyusunan Unit



Survei



Kepuasan



Penyelenggara



Pelayanan 17



Jenis Indikator Satuan Pengukuran Numerator



Publik. Output Nilai Indeks Sesuai dengan



(pembilang)



kepuasan masyarakat berdasarkan Permenpan No.



formula



perhitungan



survei



14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Denominator



Pelayanan Publik Sesuai dengan



(penyebut)



kepuasan masyarakat berdasarkan Permenpan No.



formula



perhitungan



survei



14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Target Pencapaian Kriteria:



Pelayanan Publik >76,61



- Inklusi



Seluruh pelanggan



- Eksklusi Formula



Tidak ada eksklusi Sesuai dengan formula



perhitungan



survei



kepuasan masyarakat berdasarkan Permenpan No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Desain Pengumpulan



Pelayanan Publik Melakukan survei kepuasan masyarakat.



data Sumber data Instrumen



Hasil survei kepuasan masyarakat. Sesuai dengan instrument perhitungan



Pengambilan Data



kepuasan masyarakat berdasarkan Permenpan No.



survei



14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Besar sampel



Pelayanan Publik Sesuai dengan formula perhitungan jumlah sampel dalam survei kepuasan masyarakat berdasarkan Permenpan No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit 18



Frekuensi



Penyelenggara Pelayanan Publik Minimal 2 (dua) kali dalam 1 (satu) tahun



pengumpulan data Periode Pelaporan



Semester



data Periode analisis data Penyajian data



Semester  Run chart  Control Chart  Grafik lain Sesuai dengan formula analisa dalam survei kepuasan masyarakat berdasarkan Permenpan No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara



Penanggung Jawab



Pelayanan Publik Seksi Pemantapan Mutu



19



Lampiran 1. Tabel Kreji Morgan Populasi Sampel Populasi Sampel Populasi Sampel (N) (n) (N) (n) (N) (n) 10 10 220 140 1200 291 15 14 230 144 1300 297 20 19 240 148 1400 302 25 24 250 152 1500 306 30 28 260 155 1600 310 35 32 270 159 1700 313 40 36 280 162 1800 317 45 40 290 165 1900 320 50 44 300 169 2000 322 55 48 320 175 2200 327 60 52 340 181 2400 331 65 56 360 186 2600 335 70 59 380 191 2800 338 75 63 400 196 3000 341 80 66 420 201 3500 346 85 70 440 205 4000 351 90 73 460 210 4500 354 95 76 480 214 5000 357 100 80 500 217 6000 361 110 86 550 226 7000 364 120 92 600 234 8000 367 130 97 650 242 9000 368 140 103 700 248 10000 370 150 108 750 254 15000 375 160 113 800 260 20000 377 170 118 850 265 30000 379 180 123 900 269 40000 380 Populasi Sampel Populasi Sampel Populasi Sampel 190 127 950 274 50000 381 200 132 1000 278 75000 382 210 136 1100 285 1000000 384



MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,



NILA FARID MOELOEK



21